Selasa, 09 Juni 2009

DEBAT PERTUMBUHAN EKONOMI

Oleh Nugroho SBM
SALAH satu materi debat antar calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) adalah masalah pertumbuhan ekonomi Indonesia rata-rata pada masa pemerintahan lima tahun mendatang (2010-2015). Pasangan SBY-Boediono menargetkan pertumbuhan ekonomi rata-rata tujuh persen. Pasangan JK-Wiranto menargetkan delapan persen.

Dan yang paling optimistis adalah pasangan Mega-Prabowo yang yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia lima tahun ke depan bisa rata-rata 10 persen atau lebih. Yang menarik adalah ketiga pasangan presiden dan wakil presiden tersebut menargetkan angka pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dibanding periode 2004-2009 yang diperkirakan hanya empat sampai lima persen.

Namun masalah yang lebih menarik untuk diperdebatkan adalah bagaimana mencapai angka pertumbuhan ekonomi tersebut. Untuk menjawab masalah tersebut hat yang paling mendasar yang harus dijawab adalah sistem atau manajemen pengelolaan ekonomi macam apakah yang akan dianut.

Karena itu perdebatan isu tentang sistem ekonomi neoliberal yang selama ini dipraktikkan dengan sistem ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat tetap perlu dan produktif. Sebab jika pertanyaan mendasar tersebut tidak dijawab sebelumnya maka pertanyaan-pertanyaan lain yang lebih praktis tidak ada gunanya.

Sistem ekonomi neoliberal yang selama ini dipraktikkan, seperti telah banyak diulas, mempunyai ciri antara lain: pertama, kebijakan fiskal yang konservatif --dengan menekan defisit anggaran sekecil mungkin. Kedua, privatisasi Badan-Badan Usaha Milik Negara terutama kepada swasta asing.

Dan ketiga, liberalisasi ekonomi yang artinya peran negara makin dikurangi dan peran pasar sebagai pengatur ekonomi makin menonjol. Sistem neoliberal seperti itu ternyata tidak menghasilkan peningkatan kesejahteraan masyarakat banyak terutama yang miskin di satu pihak dan justru memperkaya mereka yang sudah kaya.

Sebaliknya, sistem ekonomi yang berorientasi pada kesejateraan masyarakat - yang dikenal sebagai konsep negara kesejahteraan (welfare state) - menghendaki peran pemerintah yang lebih aktif. Dengan demikian berbagai subsidi untuk barang-barang yang strategis bagi masyarakat banyak -seperti pupuk bagi petani - tetap diperlukan. Konsekuensinya mungkin defisit anggaran (APBN) bisa membesar.

Kesejahteraan

Jika setuju bahwa sistem ekonomi yang berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat yang dipilih maka kemudian hal tersebut harus diikuti dengan proses pembentukan berbagai undang-undang yang memberikan kerangka pada sistem ekonomi tersebut.

Pertama, Undang-undang Dasar 1945 khususnya Pasal 33 yang telah diamandemen berkali-kali sehingga menampakkan wajah neoliberal harus dikembalikan pada semangat awalnya. Kedua, pemertahanan UU yang sudah mengarah pada pencapaian kesejahteraan rakyat banyak. Ketiga, penambahan UU baru yang bisa memperkuat sistem ekonomi untuk kemakmuran rakyatk.

Setelah menjawab sistem atau manajemen pengelolaan ekonomi seperti apa yang dikehendaki, pertanyaan selanjutnya yang lebih teknis adalah dari mana pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan oleh para calon presiden-wakil presiden tersebut dibiayai.

Pembiayaan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tersebut berasal dari investasi baik yang berasal dari dalam negeri yang meliputi belanja modal di APBN, kredit perbankan, dan pasar modal; maupun yang berasal dari luar negeri, yaitu dari utang luar negeri dan Penanaman Modal Asing (PMA).

Sebagai gambaran untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tujuh persen --dengan asumsi ICOR (Incremental Capital Output Ratio atau rasio tambahan modal dengan tambahan output) sebesar empat-- dibutuhkan investasi sebesar 28 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto).

Kalau pertumbuhan ekonomi dinaikkan lagi jadi 8 persen maka kebutuhan investasi menjadi 32 persen dari PDB. Dan jika pertumbuhan ekonomi dinaikkan lagi jadi 10 persen maka kebutuhan investasinya menjadi 40 persen dari PDB. Sebagai perbandingan pada tahun 2008 rasio investasi terhadap PDB adalah 27,7 persen dari PDB atau senilai Rp 1.500 trilyun.

Kembali pada sumber-sumber pembiayaan investasi. Sumber dari belanja modal di APBN tampaknya tak bisa diharapkan banyak. Pada 2009, APBN hanya mengalokasikan belanja modal sebesar Rp 72 trilyun atau 1,3 persen dari PDB.

Diperkirakan pada periode 2010-2014 alokasi untuk belanja modal ini tak banyak mengalami peningkatan. Jika ingin dipacu lewat defisit anggaran yang lebih besar juga tidak bisa karena UU menentukan defisit anggaran (APBN) maksimal adalah 3 persen dari PDB. Maka seperti telah dikemukakan di bagian awal tulisan ini, tampaknya kebijakan fiskal konservatif dengan membatasi defisit anggaran perlu ditinggalkan dengan mengamandemen UU yang membatasi defisit APBN maksimal 3 persen dari PDB.

Sumber Lain

Sumber lain dari pembiayaan investasi adalah kredit perbankan. Selama lima tahun terakhir kredit perbankan tumbuh dengan pesat. Tahun 2008 kredit perbankan telah mencapai Rp 1.300 trilyun.

Tetapi kredit-kredit yang diberikan selama ini adalah kredit janka pendek baik untuk modal kerja maupun konsumsi. Hal tersebut bisa dimaklumi karena sumber dana untuk kredit perbankan tersebut sebagian besar (85 persen) berasal dari dana jangka pendek yaitu tabungan dan deposito 1 dan 3 bulan. Padahal pertumbuhan ekonomi butuh kredit-kredit jangka panjang untuk pembiayaan investasi jangka panjang seperti untuk pembangunan infrastruktur.

Bagaimana dengan utang luar negeri? Banyak yang menyatakan bahwa kesempatan kita untuk memperoleh utang luar negeri yang murah (soft loans) makin sempit. Kita dianggap negara yang sudah mampu untuk berutang komersial dengan jangka waktu pendek dan bunga tinggi.

Jika utang luar negeri komersial yang diambil maka hal tersebut pada awalnya memang akan menambah kemampuan untuk pembiayaan investasi tetapi pada giliran membayarnya maka justru membatasi kemampuan APBN untuk membiayai investasi.

Kemungkinan lain adalah dengan menarik Penanaman Modal Asing (PMA). Selama ini rasio nilai PMA terhadap PDB di Indonesia hanya sekitar 5 persen.

Bandingkan dengan negara lain misal China (11 persen), Venezuela (25 persen), Bolivia (45 persen), dan Vietnam (35 persen). Selama ini yang banyak dikeluhkan investor asing jika ingin berinvestasi di Indonesia adalah buruknya infrastruktur dan adanya ekonomi biaya tinggi akibat masih panjangnya birokrasi perijinan diu sebagian besar daerah di Indonesia dan masih merebaknya pungutan liar.

Jika infrastruktur dan ekonomi biaya tinggi bisa dibenahi maka PMA akan masuk. Mungkin akan timbul pertanyaan apakah ditarik masuknya investasi asing ini bukan ciri lain dari ekonomi Neo-Liberal? Jawabannya tidak. Ekonomi Neo-Liberal menjual kekayaan alam serta BUMN secara murah kepada asing.

Tetapi dalam ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat justru Indonesialah yang harus mengendalikan investasi asing tersebut. Misalnya lewat kontrak yang menguntungkan Indonesia. Tidak seperti sekarang dimana kontrak-kontrak eksplorasi minyak dengan pihak asing ternyata lebih menguntungkan pihak asing.

Terakhir ada satu sumber pembiayaan investasi yang belum banyak digali yaitu pajak. Sayangnya tidak ada kandidat presiden dan wakil presiden yang secara khusus menyinggung soal bagaimana meningkatkan penerimaan dari pajak. Selama ini penerimaan pajak belum optimal. Masih banyak penggelapan pajak yang terjadi. (35)

–– Nugroho SBM, staf pengajar FE Undip Semarang
(tulisan dimuat di rubrik Wacana Suara Merdeka 10 Juni 2009)

Komentar di Media Massa: Pemerintah Gagal Turunkan Suku Bunga Kredit

Semarang, (Analisa)
Ekonom Universitas Diponegoro Semarang, Nugroho SBM menilai, Suku Bank Indonesia (SBI) atau BI Rate yang selama ini menjadi acuan bunga bank telah gagal menjadi instrumen yang bisa menekan perbankan untuk menurunkan bunga kredit.
"Bank Indonesia dalam beberapa bulan terakhir ini sudah menurunkan BI 'Rate' dua kali dan sekarang ini berada di level tujuh persen, namun perbankan tidak merespon penurunan SBI ini," katanya ketika dihubungi di Semarang, Sabtu.
Kebijakan BI secara bertahap menurunkan SBI, menurut dia, antara lain untuk mendorong perbankan menyesuaikan bunga pinjaman, agar sektor riil bisa bergerak lebih cepat.
Menurut dia, dalam kondisi makroekonomi relatif baik seperti sekarang ini dunia usaha membutuhkan suntikan modal yang cukup dengan tingkat suku bunga kompetitif.
Akan tetapi, katanya, suku bunga kredit yang dipatok perbankan masih tinggi, berkisar 12-15 persen/tahun sehingga banyak pelaku usaha yang mengurungkan niat menambah modal untuk ekspansi usaha.
Kalangan perbankan sendiri, katanya, juga tidak mudah mengucurkan kredit.
"Ada beberapa bank mengalami kesulitan likuiditas, namun banyak pula yang memilih menempatkan kelebihan likuiditasnya ke surat utang negara (SUN) dan Sukuk, yang selain lebih aman juga menjanjikan keuntungan cukup besar," katanya.
Sebagian bank, katanya, memilih berbisnis valuta asing (valas) karena mata uang dunia masih fluktuatif di saat perekonomian global belum sepenuhnya pulih.
Ia mengingatkan, pemerintah memiliki kewajiban politik untuk menciptakan instrumen yang mampu menciptakan keseimbangan antara ketersediaan modal dengan permintaan kredit dengan suku bunga yang kompetitif.
Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah perlu mengatur selisih maksimal antara BI "Rate" dengan bunga kredit, misalnya bila BI "Rate" tujuh persen, maka maksimal bunga kredit perbankan 10 persen/tahun.
"Regulasi itu tidak perlu berupa undang-undang, tetapi cukup peraturan yang dikeluarkan Bank Indonesia. Yang penting ada aturan yang memberi sanksi bagi bank yang melanggar ketentuan itu," kata Nugroho.
Ia membandingkan, di negara lain seperti Jepang, selisih (spread) antara bunga tabungan/deposito dengan pinjaman hanya 0,5-1 persen, sedangkan di Indonesia saat ini selisihnya lebih dari enam persen.
Bank-bank BUMN, katanya, harus berani mempelopori menurunkan suku bunga kredit, sebab selain berfungsi memupuk keuntungan, bank BUMN juga memiliki kewajiban moral ikut mendorong tumbuhnya sektor riil. (Ant)

Kamis, 07 Mei 2009

LIMA SOAL PERBURUHAN

Oleh Nugroho SBM


PADA 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh oleh para buruh Sedunia. HaI tersebut pertama kali ditetapkan oleh Kongres Sosialis Dunia Juli 1889 yang merupakan Konggres para buruh sedunia, di Paris. Tanggal itu ditetapkan sebagai Hari Buruh untuk mengenang Peristiwa yang dikenal sebagai ”Peristiwa Haymarket” di depan supermarket terkenal di AS waktu itu, yaitu ”Haymarket”.

Dalam peristiwa tersebut sekitar 400,000 orang buruh berdemonstrasi menuntut pe-ngurangan jam kerja menjadi hanya 8 jam sehari. Tindakan represif kemudian dilakukan oleh pemerintah AS lewat angkatan bersenjatanya dengan menembaki para buruh yang berdemonstrasi sehingga ratusan buruh tewas dan beberapa lainnya ditangkap dan dihukum mati.
Keseimbangan Kepentingan

Ada lima masalah yang masih membelit kaum buruh di Indonesia. Pertama mencari keseimbangan kepentingan antara buruh dengan pengusaha, Kepentingan buruh adalah mendapatkan upah yang mencukupi. Sedangkan kepentingan pengusaha adalah mendapatkan keuntungan normal dan terjamin keberlanjutan usahanya.

Kedua kepentingan tersebut seringkali bertabrakan, lebih-lebih pada saat krisis finansial global yang dipicu oleh krisis di AS mulai terasa dampaknya di Indonesia. Organisasi Buruh International (ILO) baru-baru ini memprediksikan ada sekitar 50 Juta buruh di seluruh dunia akan kehilangan pekerjaannya jika krisis ekonomi dunia tak segera diatasi.

PHK yang dilakukan pengusaha seringkali dipicu oleh tingginya tuntutan upah dan juga ketentuan upah minimum pemerintah yang terlalu tinggi. Pengusaha karena ”dipaksa” membayar upah yang tinggi tersebut akan menurutinya tetapi dengan melakukan PHK di sisi yang lain. Maka solusinya adalah dengan saling memahami satu sama lain antara buruh dan pengusaha.

Buruh perlu memahami situasi keuangan perusahaan. Jika memang perusahaan dalam kesulitan keuangan maka buruh hendaknya memahaminya. Oleh karena itu menjadi tugas serikat-serikat buruh (pekerja) untuk mendidik buruh agar memahami laporan keuangan perusahaan.

Sementara itu, pengusaha juga hendaknya jika memang mampu memberikan upah yang layak. Kalau perlu di atas upah minimum, sebab selama ini ada salah kaprah yang menganggap upah minimum sebagai upah maksimum.

Tetapi jika memang tidak mampu, pengusaha hendaknya secara terbuka memberitahukannya pada buruh. Cara lain agar buruh mau menerima ketidakmampuan perusahaan membayar upah yang layak adalah dengan memberi ”kompensasi” yang lain, misalnya melibatkan buruh dalam pengambilan keputusan perusahaan.

Dengan pelibatan seperti itu, buruh merasa dihargai sebagai manusia atau kebutuhan akan aktualisasi dirinya terpenuhi. Ini sesuai dengan pendarat pakar manajemen Herbert Maslow bahwa kebutuhan manusia tidak hanya kebutuhan fisik saja tetapi juga kebutuhan nonfisik antara lain kebutuhan untuk dihargai.

Ekonomi Biaya Tinggi

Masalah kedua terkait dengan masalah yang pertama yaitu masih adanya Ekonomi Biaya Tinggi di Indonesia sampai saat ini. Ketidakmampuan perusahaan untuk membayar upah buruh yang pantas salah satunya karena perusahaan harus menanggung berbagai pungutan baik yang liar maupun yang resmi.

Selama ini dalam riset-riset tentang ekonomi korupsi berkembang 2 (dua) teori besar tentang suap atau pungutan liar. Teori pertama yang dikenal dengan ”Hipotesis Uang Pelicin yang Efisien” (Efficient Grease Hypothesis) berpendapat bahwa suap yang diberikan perusahaan jika dihitung dengan nilai uang dan waktu akan jauh lebih efisien jika dibanding perusahaan menaati prosedur sesuai ketentuaan berlaku.

Tetapi banyak ahli yang menentang teori ini dan memperoleh bukti bahwa suap yang diberikan oleh perusahaan tidak mengurangi waktu dan biaya jika perusahaan berhadapan dengan pejabat publik. Bahkan pejabat publik akan menarik suap lebih besar dengan ”memainkan” prosedur formal. Hal demikian berlaku juga di Indonesia.

Maka upaya pemberantasan korupsi secara tegas dengan cara menindak para pelaku (baik pemberi maupun penerima suap) memang perlu terus dilakukan agar ekonomi biaya tinggi bisa terkikis.

Di samping itu; upaya-upaya untuk mencegah terjadinya korupsi dengan otomatisasi pelayanan adiministrasi publik seperti pembayaran pajak on line perlu dilakukan. Dengan otomatisasi tersebut maka kontak antara masyarakat dengan pejabat publik akan makin berkurang sehingga memperkecil peluang untuk korupsi.

Kesenjangan Upah

Masalah ketiga, kesenjangan upah antara pekerja kelas atas atau manajer dengan pekerja kelas bawah. Saat ini diperkirakan upah manajer di perusahaan yang bonafid di Indonesia bisa 50 kali lipat upah buruh, Soal kesenjangan upah ini memang bukan monopoli persoalan Indonesia. Sebagai contoh di AS saat ini gaji seorang eksekutif atau manajer perusahaan 225 kali lipat dari upah buruh.

Kesenjangan upah antara manajer dan buruh ini sebenarnya di luar logika teori ekonomi, Menurut teori upah yang paling banyak digunakan untuk penentuan upah --yaitu upah berdasarkan produktivitas-- maka jika gaji manajer 50 kali lipat upah buruh maka berarti produktivitas manajer 50 kali lipat (untuk Indonesia) atau 225 kali lipat (untuk AS) dibanding produktifitas buruh.

Siapa yang bisa percaya akan logika ini? Maka telah terjadi ”penghisapan” oleh manajer terhadap buruh dengan cara menentukan gaji manajer yang tinggi tetapi memberikan upah yang rendah bagi buruh.

Sebenarnya Organisasi Buruh Internasional (ILO) sudah memberikan aturan bahwa dalam sebuah perusahaan perbandingan antara gaji terendah dan tertinggi tidak boleh lebih dari 1 banding 7. Tetapi tampaknya aturan ILO tersebut jarang diperhatikan.

Sebab mengapa sampai saat ini upah buruh rendah tetapi gaji manajer tinggi; salah satunya adalah banyak perusahaan yang masih menganggap buruh sebagai beban dan pusat biaya (cost center) tetapi bukan sebagai asset.

Dalam perkembangan teori akuntansi sekarang ini banyak yang sudah memandang buruh sebagai asset. Jadi kalau perusahaan mengkursuskan karyawannya maka biaya kursus dibuktikan sebagai tambahan asset karena karyawan yang bertambah ahli dan bukannya di sisi kredit sebagai biaya.

Masalah kelima, adanya kebijakan tidak langsung yang tak mendukung berkembangnya dunia usaha dan dengan demikian juga tak mendukung perbaikan kesejahteraan kaum buruh. Berbagai contoh kebijakan demikian antara lain: pengurangan subsidi BRM; kenaikan tarif dasar listrik; serta kenaikan tarif pajak.

Kebijakan demikian akan menambah beban berat pengusaha dan untuk mengurangi beban tersebut maka buruh akan dikurbankan baik dalam bentuk PHK maupun tidak menaikkan upah buruh. (80)

–– Nugroho SBM, SE, MSP, Staf Pengajar FE Undip Semarang.

Selasa, 21 April 2009

PEMILU DAN PERUBAHAN EKONOMI

* Oleh Nugroho SBM


KONDISI Amerika Serikat (AS) dan Indonesia memang berbeda. Di AS, pemilu di tengah krisis ekonomi dunia yang dipicu oleh krisis telah melahirkan perubahan dalam kepemimpinan dari George Bush ke Barack Obama. Peralihan kepemimpinan tersebut telah melahirkan perubahan yang cukup berarti dalam kebijakan ekonomi.

Kalau George Bush dari Partai Republik lebih banyak pro kepada pasar dan pengusaha yang akhirnya memicu krisis, maka Barack Obama lebih pro kepada masyarakat dan peran pemerintah untuk mengendalikan ekonomi.
Sementara di Indonesia, di tengah dampak krisis ekonomi dunia yang mulai terasa, pemilu legislatif tidak melahirkan pembaharuan yang berarti. Malah Partai Demokrat sebagai partai yang mencalonkan SBY sebagai presiden perolehan suaranya melejit menjadi nomor satu.

Padahal dahulu ketika mencalonkan SBY sebagai presiden pada 2004, Partai Demokrat hanya menduduki urutan ke-7 dalam perolehan suara. Banyak faktor bisa disebut sebagai kunci kemenangan Partai Demokrat, terutama yang berkait dengan bidang ekonomi.

Pertama, banyak kebijakan ekonomi populis (prorakyat) dari SBY yang menarik simpati rakyat yang lahir karena didukung oleh faktor keberuntungan. Contoh yang paling jelas adalah kebijakan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM).

Kebijakan tersebut bisa dilakukan setelah harga minyak di pasar dunia turun cukup drastis sehingga mengurangi beban subsidi BBM di APBN dan dengan demikian harga BBM bisa diturunkan. Kebijakan penurunan harga BBM ini cukup ampuh mendongkrak popularitas SBY dan Partai Demokrat sehingga akhirnya Partai Demokrat bisa menangguk suara terbesar dalam Pemilu Legislatif 2009 yang baru lalu.

Kedua, banyak pihak terutama rakyat kecil yang takut terhadap perubahan. Saya melakukan wawancara kecil dengan rakyat kecil sesaat setelah pencoblosan. Mereka umumnya memilih Partai Demokrat karena jika memilih partai lain takut bantuan langsung tunai (BLT) tidak akan diterima lagi. Menurut mereka, jika yang menang bukan Partai Demokrat maka program BLT akan dihapuskan. Padahal Program BLT sudah ada sejak pemerintahan Megawati.

Ketiga, di samping dari rakyat kecil, ketakutan juga datang dari para guru. Mereka takut jika partai yang menang selain Partai Demokrat maka program sertifikasi dan pemberian tunjangan akan dihentikan.

Keempat, penyebab yang sesungguhnya merupakan ironi dari kemenangan Partai Demokrat adalah karena lawan-lawan SBY dan Partai Demokrat mengecam berbagai program dan kebijakan ekonomi yang dilaksanakan oleh SBY. Kecaman tersebut justru menimbulkan simpati calon pemilih pada SBY dan Partai Demokrat.

Beberapa contoh kecaman tersebut antara lain kecaman Megawati terhadap kebijakan SBY yang menaikkan harga BBM kemudian setelah beberapa saat menurunkan. Megawati menyebut hal tersebut sebagai mengatur negara seperti bermain ”yo-yo”.

Kecaman Megawati yang lain adalah terhadap kebijakan pemberian BLT yang dianggapnya kurang mendidik dan lebih mendidik misalnya dalam bentuk program padat karya. Meskipun kecaman itu benar tetapi masyarakat awam yang tidak ingin berpikir terlalu rumit menganggap bahwa Megawati menyerang SBY.

Padahal secara sosiologis orang Indonesia akan bersimpati dan membela mereka yang ”teraniaya”. Megawati barangkali lupa ketika naik menjadi presiden juga karena simpati rakyat karena ia dalam posisi ”teraniaya”.
Tak Berubah
Lalu bagaimana kaitannya hasil pemilu legislatif dengan arah kebijakan ekonomi? Arah kebijakan ekonomi akan tetap sama seperti sekarang karena partai yang menang adalah yang mendukung kebijakan-kebijakan ekonomi yang sekarang. Lalu apa yang salah dengan kebijakan ekonomi yang sekarang? Ada beberapa.

Pertama, kebijakan-kebijakan ekonomi karitatif seperti pemberian BLT untuk penduduk miskin akan terus berlangsung. Kebijakan semacam itu memang perlu dalam kondisi darurat misal: terjadinya kekurangan pangan atau kelaparan hebat. Tetapi dalam jangka panjang kebijakan demikian tidak mengatasi masalah mendasar kemiskinan.

Kebijakan demikian juga tidak mendidik. Kebijakan yang lebih baik, meskipun masih pada tataran karitatif, adalah dengan proyek padat karya. Dengan proyek padat karya, di samping penduduk miskin menerima bantuan uang juga harga dirinya akan lebih terangkat karena uang yang diterima tidak cuma-cuma seperti halnya dalam pemberian BLT.

Kebijakan yang lebih mendasar lagi untuk memerangi kemiskinan mestinya adalah lewat berbagai undang-undang yang memberi peluang bagi masyarakat miskin untuk bisa mengakses berbagai hal agar dia bisa hidup lebih baik. Misalnya: UU tentang penjaminan kredit bagi usaha kecil menengah, dan koperasi.

Selama ini pengusaha kecil tidak punya akses untuk meminjam di bank karena tidak punya agunan. Dengan UU penjaminan terhadap usaha kecil, menengah, dan koperasi maka menjadi tugas pemerintah --misal lewat Badan Penjaminan Kredit Usaha Kecil-- untuk menjamin kredit bagi usaha kecil, menengah, dan koperasi.

Kecenderungan kedua dalam kebijakan ekonomi yang masih tetap akan bertahan adalah berjalannya sistem ekonomi neoliberal. Ciri sistem ini adalah sangat mendewakan mekanisme pasar sebagai alat untuk memecahkan berbagai persoalan ekonomi serta pelemparan tanggung jawab sosial perusahaan kepada pemerintah atau negara.

Tentang pendewaan mekanisme pasar dapat kita lihat pada kebijakan pencabutan berbagai subsidi seperti subsidi BBM, subsidi pupuk, dan yang terbaru adalah subsidi bagi pendidikan tinggi dengan dijadikannya universitas-universitas negeri menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Adapun pelemparan tanggung jawab sosial perusahaan kepada negara atau pemerintah tampak pada kasus Lapindo, Newmont, maupun Freeport.
Semestinya intervensi pemerintah terhadap perekonomian tetap diperlukan karena tidak selamanya pasar bisa menyelesaikan masalah.

Tanggung jawab sosial perusahaan sebenarnya sudah diatur dalam UU tentang Perseroan Terbatas. Hanya dalam pelaksanaan pemerintah perlu tegas dan masalah yang menjadi tanggung jawab sosial perusahaan diperluas. Betapa tidak tegas pemerintah dan betapa kecil lingkup tanggung jawab sosial perusahaan sangat tampak pada kasus kemeluapan lumpur karena kesalahan yang dilakukan pengeboran yang kemudian dialihkan menjadi karena kecelakaan dan karenanya pemerintah yang harus menanggung kesalahan itu.

Arah yang ketiga dari kebijakan ekonomi yang tidak berubah adalah tetap dikembangkannya pasar uang dan pasar modal sementara sektor riil jauh ketinggalan. Hal ini tampak dari ”kemalasan” perbankan untuk menyalurkan kredit dan malah menempatkan dananya di SBI dan spekulasi valuta asing. Mestinya BI bisa lebih mendorong penurunan bunga kredit dan memberi insentif agar bank mau memberikan kredit dengan, misalnya, mengkaitkan ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) dengan nisbah dana pihak ketiga terhadap pinjaman atau Loan To Deposit Ratio (LDR). Makin tinggi LDR makin kecil GWM-nya.

Namun, harapan masih terbentang jika PDI-P sebagai partai oposisi berkoalisi dengan partai-partai lain yang setujuan, yaitu mereka yang peduli terhadap masalah-masalah kronis ekonomi Indonesia yang tak kunjung terselesaikan seperti telah disebut di tulisan ini. (35)

–– Nugroho SBM SE MSP, staf pengajar Fakultas Ekonomi Undip, tinggal di Semarang
Artikel dimuat di Wacana Suara Merdeka 20 April 2009, bisa diakses juga di
http://suaramerdeka.com/smcetak/index.php?fuseaction=beritacetak.detailberitacetak&id_beritacetak=60211

Senin, 13 April 2009

KEMUNDURAN ILMU PENGETAHUAN DAN UNIVERSITAS DI INDONESIA

Oleh: Nugroho SBM

Saya sepenuhnya setuju dengan pendapat Saratri Wilonoyudho dalam tulisannya di rubrik wacana Suara Merdeka berjudul “ Perguruan Tinggi dan Orang Tuli” (Suara Merdeka , 14 Maret 2009). Dalam tulisannya tersebut ia mengemukakan beberapa kritik pedas soal perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia pada umumnya dan universitas pada khususnya. Tulisan ini hanya bermaksud mempertegas tulisan Saratri Wilonoyudho tersebut dengan menambahkan dan mengemukakan beberapa contoh kongkrit.
Pertama, Saratri mengkritik bahwa sekarang ini ilmu pengetahuan di Indonesia makin “egois”, dalam arti tidak mau “bertegur sapa” atau bekerjasama dengan ilmu yang lain. Ilmu makin spesialistik. Padahal persoalan di masyarakat makin kompleks sehingga menuntut pemecahan yang makin komprehensif. Pemecahan komprehensif tersebut hanya bisa dicapai kalau berbagai disiplin ilmu saling bekerjasama. Berbagai contoh persoalan kompleks yang dihadapi masyarakat Indonesia itu misalnya adalah krisis ekonomi yang kemudian menjadi krisis multidimensi yang sampai sekarang belum juga berlalu sepenuhnya. Mestinya butuh kerjasama antar disiplin ilmu. Tidak hanya tugas ilmu ekonomi saja untuk menyelesaikannya tetapi ilmu-ilmu yang lain seperti psikologi, sosiologi, antrophologi, dan lain-lain.
Contoh persoalan kompleks di masyarakat yang menuntut kerjasama antar disiplin ilmu adalah masalah lingkungan hidup seperti banjir yang sekarang ini makin sering dialami masyarakat dan juga wilayahnya makin meluas. Untuk mengatasi masalah banjir tidak hanya tugas ilmu planologi (perencanaan kota) saja, melainkan juga ilmu-ilmu yang lain seperti teknik sipil, teknik arsitektur, sosiologi dan antrophologi (karena terkait dengan perilaku masyarakat), dan bahkan ilmu ekonomi (karena sering daerah konservasi diubah menjadi daerah industri atau perumahan dengan motif ekonomi). Dan masih banyak contoh yang lain.
Namun, dalam perkembangannya – seperti ditulis oleh Saratri – ilmu pengetahuan di Indonesia justru makin “egois” dan spesialistik. Menurut Saratri, jangankan dengan ilmu lain rumpun, misal antara ilmu sosial dengan ilmu pasti. Dalam satu rumpunpun, misalnya sama-sama ilmu sosial, jarang ada dialog atau tegur sapa.
Saya sendiri punya pengalaman di program Magister Manajemen (MM) Undip. Kebetulan saya mengampu mata kuliah “Analisis Lingkungan Bisnis” di program MM Undip. Mata kuliah ini memang berbasis pada mata kuliah ilmu ekonomi makro yang berasal dari jurusan saya yaitu jurusan ilmu ekonomi dan studi Pembangunan (IESP) atau kalau dulu disebut sebagai ilmu ekonomi umum. Sebagaimana diketahui ada 3 jurusan di Fakultas Ekonomi yaitu jurusan manajemen, jurusan akuntansi, dan jurusan IESP. Keberadaan mata kuliah “Analisis Lingkungan Bisnis” sebenarnya bisa dipandang sebagai “dialog” – atau “tegur sapa” menurut istilah Saratri – antara jurusan manajemen dengan jurusan IESP.
Adapun tujuan diberikannya mata kuliah “Analisis Lingkungan Bisnis” adalah memberi bekal kepada mahasiswa MM tentang pentingnya lingkungan bisnis yang sifatnya makro sehingga mereka tidak hanya terkungkung pada masalah-masalah manajemen dalam lingkup perusahaan saja seperti manajemen sumberdaya manusia, manajemen operasi, manajemen keuangan, dan lain-lain. Pengalaman krisis ekonomi 1997 dan juga 2008 membuktikan betapa fenomena ekonomi makro berupa krisis nilai tukar rupiah terhadap dolar AS bisa punya dampak besar terhadap manajemen perusahaan yaitu pada manajemen keuangan (karena utang Luar Negeri perusahaan menjadi makin besar), manajemen pemasaran (karena daya beli masyarakat merosot akibat krisis sehingga perusahaan harus melakukan segmentasi ulang pasarnya), maupun manajemen sumberdaya manusia (karena perusahaan terpaksa harus melakukan efisiensi di bidang kepegawaian). Ada pendapat bahwa jika perusahaan peka terhadap indikator ekonomi makro sebelum krisis 1997 maka perusahaan bisa melakukan “Hedging” (lindung nilai tukar) sehingga beban utang Luar Negeri tidak bertambah berat akibat depresiasi rupiah terhadap dolar AS waktu itu.
Contoh fenomena ekonomi makro lain yang mempengaruhi dunia usaha adalah inflasi. Jika terjadi inflasi maka hal tersebut akan mempengaruhi manajemen operasi (misalnya perusahaan harus memilih metode persediaan yang tepat supaya tidak mengalami kerugian), manajemen sumberdaya manusia (karena perusahaan harus menyesuaikan upah karyawannya), dan aspek manajemen yang lain.
Namun, dalam kurikulum program MM yang baru (mulai tahun 2009), ternyata mata kuliah Analisis Lingkungan Bisnis tersebut dihapus. Mata-mata kuliah dalam program MM makin spesialistik dan teknis melulu soal manajemen dalam perusahaan. Ini merupakan salah satu bukti kecil seperti yang ditulis oleh Saratri bahwa ilmu di Indonesia makin “Egois”.

Menara Gading
Kritik kedua yang dilontarkan Saratri secara implisit adalah universitas dan ilmu pengetahuan sudah tidak bisa lagi memecahkan masalah kongkrit di masyarakat. Ia mengatakan dalam salah satu bagian tulisannya “... Ironisnya permasalahan banjir, kemacetan lalu lintas, sampah, lingkungan yang memburuk, dan seterusnya justru terjadi di kota-kota besar ketika di dalamnya banyak bertebaran para doktor lulusan luar negeri atau profesor yang dianggap ahli dalam bidangnya masing-masing ...”. Saya setuju dan melihat fenomena yang sama.
Sebenarnya peringatan berbagai pihak atas sterilnya perkembangan ilmu terhadap fenomena masyarakat sudah cukup lama. Dulu ada istilah bahwa universitas telah menjadi menara gading, yang meskipun indah dan mahal tetapi tidak ada gunanya bagi masyarakat. Demikian pula halnya saat ini. Benar kata Saratri bahwa banyak penelitian di universitas yang dibiayai oleh Dirjen Dikti sekalipun hanya menghasilkan model kuantitatif yang canggih tetapi tidak menjawab persoalan nyata di masyarakat. Sementara itu, para dosen atau pengajar yang sering melakukan kerjasama dengan instansi pemerintah seperti departemen dan pemerintah kabupaten/kota sering “diejek” sebagai peneliti “kelas dua”. Padahal penelitian kerjasama tersebut lebih praktis dan menjawab permasalahan nyata dalam masyarakat dan sering diimplementasikan lewat berbagai kebijakan.

Daya Saing Individu
Pada akhir tulisannya, Saratri memperingatkan bahwa sekarang ini globalisasi sudah memasuki gelombang III. Pada globalisasi gelombang III ini persaingan tidak lagi antar negara tetapi sudah antar individu sehingga dibutuhkan individu yang tangguh, brilyan, dan tahan uji menghadapi persaingan demikian. Dalam tulisannya, Saratri memang tidak mengemukakan kritik terhadap apakah universitas kita mampu menghasilkan individu yang demikian, tetapi secara implisit barangkali ia bermaksud demikian.
Bila saya mengamati kecenderungan dalam penerimaan mahasiswa baru di berbagai universitas – akhir-akhir ini – maka ada semacam kekhawatiran dalam diri saya apakah proses seleksi yang demikian menjamin input yang baik sehingga output yang dihasilkannyapun baik. Kecenderungan itu adalah dibukanya berbagai jalur penerimaan mahasiswa baru yang orientasinya mendapatkan dana sebanyak-banyaknya dari calon mahasiswa baru tersebut. Hal ini dilakukan lebih-lebih setelah disahkannya UU tentang Badan Hukum Milik Negara (BHMN) untuk Perguruan Tinggi Negeri. Sementara itu, jatah bagi penerimaan mahasiswa baru dari jalur persaingan murni lewat tes porsinya makin kecil. Meskipun proses belajar mengajar juga penting untuk menghasilkan output (sarjana) yang baik, tetapi input yang dihasilkan dengan cara demikian kurang mendukung dihasilkannya ouput yang baik yang mampu bersaing pada globalisasi gelombang III ini.

(Nugroho SBM, SE, MSP, Staf Pengajar FE Undip Semarang)

Selasa, 24 Maret 2009

Komentar di media massa

Rabu, 11 Maret 2009 | 14:18 WIB

Ekonom: Perbankan Sulit Turunkan Bunga Kredit

Ekonom Universitas Diponegoro Semarang, Nugroho SBM mengatakan, perbankan nasional sulit menurunkan bunga kredit pada tahun 2009 karena risiko usaha sepanjang tahun ini diperkirakan masih tinggi.

"Selama risiko usaha masih tinggi, maka penurunan BI (Bank Indonesia) `rate` dan inflasi yang rendah sulit bisa menekan penurunan bunga pinjaman," katanya ketika dihubungi di Semarang, Rabu.

Menurut dia, dalam mematok bunga pinjaman, perbankan setidaknya dipengaruhi tiga komponen utama, yakni inflasi, suku bunga tabungan termasuk Sertifikat Bank Indonesia (BI rate), dan risiko usaha.

Bunga tabungan/deposito, katanya, saat ini memang relatif rendah, hanya 3-5 persen dan SBI juga dipatok 7,75 persen, namun karena dunia usaha masih terkena imbas krisis global maka perbankan memilih jalan aman, yakni mengerem pengucuran kredit untuk mengurangi risiko kredit macet.

Bahkan untuk industri berorientasi ekspor, seperti garmen, tekstil, dan mebel, menurut dia, perbankan sementara waktu menghentikan kucuran kredit karena permintaan komoditas tersebut di pasar global anjlok bersamaan dengan melemahnya daya beli konsumen global.

Nugroho menambahkan, perbankan sulit menurunkan bunga kredit juga disebabkan ketidakmampuannya meningkatkan efisiensi sehingga selisih antara bunga tabungan dengan pinjaman sangat lebar, bisa lebih dari 10 persen.

Saat ini bunga tabungan/deposito hanya 3-5 persen, sementara bunga pinjaman antara 14-18 persen/tahun.

"Selisih bunga yang lebar ini menunjukkan perbankan gagal menerapkan efisiensi. Perbankan masih terus dibebani biaya `overhead` tinggi, seperti sewa dan bangun gedung atau rasio pegawai dengan beban kerja yang belum rasional," katanya.

Nugroho mengatakan, usaha mikro dan kecil tetap memiliki peluang hidup dan berkembang di saat krisis seperti sekarang ini karena produk yang dihasilkan lebih banyak pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau.

Usaha mikro dan kecil juga lebih lentur dalam menghadapi krisis, misalnya dengan mengubah ukuran lebih kecil atau menciptakan varian baru untuk mendekatkan dengan daya beli konsumen.

Ia menambahkan, belanja pemerintah dan puluhan ribu politikus untuk keperluan Pemilu 2009 akan menjadi pendorong penting untuk menggerakkan perekonomia nasional, sebab belanja barang dan jasa ini terdistribusi ke daerah-daerah.

"Uang yang mengalir ke daerah akan berputar di daerah itu sehingga ada `multiplier effect` (efek berantai, red.) bagi masyarakat setempat," demikian Nugroho SBM.

(Ns/NS/ant)

Minggu, 15 Maret 2009

Partisipasi Masyarakat dalam Penanggulangan Banjir di Semarang

Banjir di Kota Semarang sudah mulai datang lagi. Tetapi masyarakat tampaknya hanya pasrah menunggu tindakan dari pemerintah Semarang Di sinilah kelirunya. Mestinya masyarakat bisa lebih aktif dalam mencegah dan menanggulangi banjir di Sikap pasif masyarakat tersebut karena selama Orde Baru masyarakat terlalu dibiasakan untuk menerima pola pembangunan yang dituntun dari atas (atau top-down). Masyarakat tinggal menerima apa yang diprogramkan oleh pemerintah. Pemerintah sendiri bertindak seolah-olah sebagai "bapak" bagi rakyatnya sehingga berlakulah pepatah "Bapak Tahu yang Terbaik" (
Tetapi pola pembangunan demikian menimbulkan beberapa masalah: pertama, masyarakat menjadi pasif; Kedua, biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah relatif besar (yang jaman Orde Baru tidak menjadi masalah karena masih sebagai pengekspor minyak yang besar dan utang luar negeri masih gampang dicari); dan ketiga, banyak program pembangunan yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sikap pasif masyarakat dalam pembangunan khususnya dan dalam penanggulangan serta pencegahan banjir dengan segala dampak tidak baiknya tentu harus segera diakhiri. Masyarakat harus mulai punya inisiatif dan lebih mandiri dalam pembangunan dan dalam hal pencegahan serta penanggulangan dampak banjir. Hal tersebut akan mempunyai dampak positif baik bagi masyarakat sendiri maupun bagi Pemerintah. Bagi masyarakat, sikap kemandirian akan lebih menumbuhkan kepercayaan diri dan sekaligus berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan dampak banjir akan sesuai dengan kebutuhan mereka. Bagi pemerintah kemandirian masyarakat tersebut bisa mengurangi biaya yang harus disediakan oleh pemerintah.
Partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan dampak banjir di Kota Semarang khususnya bisa dalam beberapa bentuk. Pertama, dalam hal pencegahan banjir dalam jangka panjang masyarakat bisa menanam pohon di setiap jengkal tanah yang kosong. Tentu harus disertai juga dengan upaya untuk melesstarikannya. Penanaman pohon ini akan berguna untuk menyerap air dan sekaligus untuk mengurangi hawa panas. Sebagaimana diketahui banjir yang terjadi di Kota Semarang terjadi tidak hanya karena topografi di bagian bawah yang lebih rendah dari ketinggian laut tetapi juga karena rob akibat pemanasan global. Maka penanaman pohon bisa mengurangi pemanasan tersebut.edua, hal yang tak kalah penting untuk mencegah banjir adalah dengan membuang sampah secara benar. baiknya upaya-upaya untuk pemanfaatan sampah organik dandaur ulang sampah anorganik dilakukan. Di beberapa Kota besar lain dan di sebagian wilayah Kota Semarang dalam hal pembuangan sampah dari rumah tangga sudah dipisahkan antara sampah organik dan anorganik. Selanjutnya sampah organik bisa dimanfaatkan untuk pupuk alami yang aman bagi tumbuhan maupun manusia; sedangkan sampah anorganik diolah lebih lanjut misalnya untuk barang-barang kerajinan. Upaya ini tampaknya di Kota Semarang belum menonjol. Untuk itu perlu digiatkan.Ketiga, dalam jangka pendek, upaya yang bisa dilakukan masyarakat untuk mencegah banjir adalah dengan kerja bhakti untuk mengeruk sungai dan saluran di dekat rumah masing-masing. Dulu ada kebiasaan yang baik di Kota Semarang yaitu "Resik-resik Kutha' yang diadakan secara rutin. baiknya program itu dihidupkan lagi.Keempat, masyarakat bisa juga melakukan kerja bakti dengan memperbaiki titik-titik pada tanggul-tanggul sungai yang besar yang mulai terkikis air. Untuk itu bisa dilakukan kegiatan mengisi karung-karung dengan pasir untuk menambal tanggul-tanggul yang jebol.Kelima, peran masyarakat yang lebih strategis untuk mengontrol kebijakan pemerintah yang bisa menyebabkan banjir harus pula dilakukan. Banjir di banyak besar termasuk Semarangsering disebabkan oleh pelanggaran tata ruang. Pelanggaran tata-ruang yang dimaksud adalah mengubah kawasan-kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan hijau dan konservasi menjadi kawasan terbangun. Dalam UU Penataan Ruang untuk besar telah ditetapkan kawasan hijau sekitar 20 sampai 30 persen dari luas wilayah. Pelanggaran terhadap batas luas kawasn hijau ada pidananya. Masyarakat bisa ikut mengawasi apakah terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan tata ruang di Kota Semarang. Keenam, masyarakat juga bisa berpartisipasi untuk penanggulangan dampak banjir. Banyak hal-hal yang bisa dilakukan untuk penanggulangan dampak banjir ini misalnya dengan berkoordinasi dengan kelurahan atau kecamatan setempat melakukan upaya-upaya secara bergiliran semacam siskamling memantau gejala-gejala banjir. Masyarakat juga bisa menyiapkan alternatif-alternatif tempat pengungsian jika sewaktu-waktu banjir memang datang. Demikian juga dapat dibuat rakit-rakit darurat dari drum minyak tanah dan bekas-bekas kayu yang tidak terpakai untuk membantu pengungsian warga jika banjir datang.(Nugroho SBM, SE, MSP, Staf Pengajar FE Undip Semarang dan Alumnus S2 Planologi ITB)