Oleh Nugroho SBM
Sebentar lagi barangkali kabinet akan diumumkan. Seperti waktu-waktu yang lalu, kabinet kali ini pasti juga hasil dari "dagang sapi". Maksudnya adalah diisi oleh orang-orang dari parpol pendukung SBY-Boediono. Ini berbeda justru dulu jaman Orde Baru atau era Soeharto, dimana pos-pos menteri justru diisi oleh orang-orang profesional, sehingga dikenal dengan istilah kabinet ahli.
Syarat Kabinet Yang Baik
Mestinya kabinet yang baik memenuhi beberapa syarat. Pertama, diisi oleh orang-orang yang profesional atau ahli di bidangnya. Kedua, memperhatikan keseimbangan gender artinya wanita harus diberi kesempatan lebih banyak duduk di Kabinet. Salah satu pertimbangannya, dari beberapa penelitian, wanita sangat sedikit melakukan tindakan korupsi. Padahal korupsi merupakan penyakit terparah Indonesia. Ketiga, satu sama lain anggota Kabinet harus mampu dan mau bekerjasama. Keempat, lepas dari kepentingan partai politik darimana ia diusulkan dulu.
Baru kalau syarat-syarat ini dipenuhi, kabinet akan berjalan dengan baik
(Nugroho SBM, Sraf Pengajar FE Undip Semarang)
Blog ini berisi tulisan ilmiah populer dan komentar di berbagai media massa tentang masalah-masalah sosial ekonomi yang sedang dan akan terjadi di Indonesia
Kamis, 15 Oktober 2009
Minggu, 23 Agustus 2009
MENURUNKAN SUKU BUNGA KREDIT
Oleh: Nugroho SBM
Setelah resmi dilantik dan menjabat sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI), Darmin Nasution berjanji akan memfokuskan diri untuk menurunkan suku bunga kredit (Suara Merdeka, 28 Juli 2009). Sebagaimana diketahui, sampai saat ini suku bunga kredit di Indonesia masih berkisar antara 13 sampai 15 persen. Padahal BI Rate sudah dipangkas hingga sekarang mencapai 7,25 persen. Tingginya suku bunga kredit tersebut dituding sebagai salah satu sebab mengapa sampai saat ini sektor riil belum bergerak secara signifikan.
Oleh karena itu janji Darmin Nasution tersebut memang sangat ditunggu oleh dunia usaha atau sektor riil.. Tetapi bagaimana caranya? Untuk tahu cara menurunkan suku bunga kredit tentu harus diketahui terlebih dahulu beberapa sebab mengapa suku bunga kredit di Indonesia tinggi.
Ada beberapa sebab mengapa suku bunga kredit di Indonesia relatif tinggi. Pertama, perbankan sampai saat ini masih menawarkan suku bunga deposito yang relatif cukup tinggi yaitu 6 sampai 7 persen. Tingginya suku bunga deposito ini mencerminkan sebenarnya kelangkaan dana atau likuiditas yang dialami oleh perbankan. Langkanya likuiditas ini banyak yang menyatakan sebagai akibat “mudiknya” dolar AS ke negaranya untuk kebijakan stimulus dan penjaminan di lembaga-lembaga keuangan AS akibat krisis keuangan di sana. Maka kalau bunga deposito masih tinggi, wajar jika suku bunga kredit juga tinggi.
Kedua, pihak perbankan masih mempersepsikan bahwa menyalurkan kredit kepada dunia usaha sampai saat ini masih menghadapi resiko yang tinggi. Akibatnya perbankan menambahkan resiko kredit ini atau yang disebut premi resiko (Risk Premium) ke dalam suku bunga kredit. Akibatnya suku bunga kredit tinggi.
Ketiga, perbankan masih tetap menginginkan keuntungan atau laba yang tinggi dengan berbagai alasan.
Ketidakserasian Moneter dan Fiskal
Keempat, perbankan sekarang lebih senang menyalurkan dana yang diperoleh dari para deposan ke Surat Utang Negara (SUN). Sebagaimana diketahui suku bunga SUN saat ini masih cukup tinggi yaitu 10 sampai 15 persen. Sehingga bisa dikatakan bahwa SUN sekarang merupakan alternatif bank untuk menempatkan dananya setelah SBI bunganya terus diturunkan. Hal ini sekaligus mencerminkan ketidakserasian antara kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal. Di satu sisi kebijakan moneter ingin melonggarkan likuiditas dan mendorong penurunan suku bunga kredit dengan menurunkan BI rate yang akan diikuti dengan penurunan bunga SBI, tetapi di sisi lain kebijakan fiskal malah bergerak ke arah sebaliknya yaitu dengan menerbitkan SUN dengan bunga tinggi.
Kelima, belum efisennya perbankan di Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan masih tingginya biaya overhead perbankan seperti biaya untuk ATM, gedung, dan biaya lain-lain. Biaya overhead yang tinggi tersebut akan ditambahkan pada suku bunga kredit sehingga suku bunga kredit tinggi.
Kebijakan
Setelah diketahui berbagai sebab mengapa suku bunga kredit di Indonesia masih tetap tinggi sampai saat ini maka bisa dikemukakan beberapa Kebijakan agar suku bunga kredit turun. Kebijakan tersebut harus diambil baik oleh pihak perbankan sendiri, BI, maupun pemerintah. Bagi pihak perbankan: pertama, untuk menghilangkan persepsi bahwa resiko menyalurkan kredit masih tinggi maka perbankan mestinya tidak menggeneralisasikan bahwa semua debitur pasti buruk atau nantinya tidak akan mengembalikan kreditnya. Bank harus memilah dengan teliti mana debitur yang baik dan mana yang tidak baik. Dalam hal demikian, bank bisa belajar dari lembaga-lembaga keuangan mikro dimana mereka tahu betul karakter nasabahnya sehingga kredit macet di lembaga-lembaga tersebut kecil.
Kebijakan kedua yang harus diambil oleh pihak perbankan adalah menghilangkan inefisiensi dengan memangkas biaya overhead yang tidak perlu. Biaya overhead yang tidak perlu tersebut misalnya untuk pembangunan gedung yang megah. Pembangunan gedung yang megah tersebut mungkin sebagai bagian untuk membangun image agar bank tampak bonafide. Tetapi kalau kita bandingkan dengan di luar negeri maka bank-bank di sana sangatlah sederhana dan tidak megah.
Bagi pemerintah, kebijakan yang harus diambil: pertama, membatasi suku bunga atas dana dari BUMN, BUMD, maupun Pemkab/Pemkot yang ditempatkan di SUN. Penempatan dana-dana tersebut di SUN dengan bunga biasa akan mendorong suku bunga SUN sebagai benchmark bagi penentuan bunga pada umumnya. Maklum dana-dana tersebut jumlahnya tidaklah kecil.
Kebijakan kedua yang harus diambil pemerintah adalah bekerjasama dengan BI, menyelenggarakan semacam forum bisnis antara bank dan calon debitur. Bank bisa menyediakan informasi tentang bisnis apa yang prospektif dimana pihak bank sanggup untuk nantinya membiayai. Dengan forum ini resiko kredit bisa ditekan.
Kebijakan ketiga yang harus diambil pemerintah adalah menjaga stabiitas ekonomi makro. Jika stabilitas ekonomi makro terjaga maka resiko usaha akibat ketidakstabilan ekonomi makro bisa ditekan dan dengan demikian resiko kredit turun, yang pada akhirnya bunga kredit akan turun.
Kebijakan keempat yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah meninjau kembali tingginya suku bunga SUN. Suku bunga SUN mestinya tidak perlu setinggi sekarang karena akan menahan penurunan suku bunga kredit. Di samping itu, seperti telah dikemukakan di depan, hal ini akan bertentangan dengan arah kebijakan moneter yang terus menurunkan BI rate. Dengan suku bunga yang rendah, SUN masih tetap akan menarik karena tidak mungkin negara mengalami kebangkrutan (default).
Bagi Bank Indonesia (BI), ada beberapa kebijakan yang bisa diambil: pertama, BI sudah saatnya berani menentukan selisih maksimum antara bunga deposito dan bunga kredit. Ini untuk mencegah bank-bank menarik laba atau keuntungan yang besar. Kedua, BI perlu memanggil bank-bank besar yang selama ini sebagai pemimpin pasar (market leader) untuk segera menurunkan suku bunga pinjamannya dan tidak menahan situasi sekarang untuk kepentingan mencari keuntungan sebesar-besarnya.
(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE Undip Semarang)
Setelah resmi dilantik dan menjabat sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI), Darmin Nasution berjanji akan memfokuskan diri untuk menurunkan suku bunga kredit (Suara Merdeka, 28 Juli 2009). Sebagaimana diketahui, sampai saat ini suku bunga kredit di Indonesia masih berkisar antara 13 sampai 15 persen. Padahal BI Rate sudah dipangkas hingga sekarang mencapai 7,25 persen. Tingginya suku bunga kredit tersebut dituding sebagai salah satu sebab mengapa sampai saat ini sektor riil belum bergerak secara signifikan.
Oleh karena itu janji Darmin Nasution tersebut memang sangat ditunggu oleh dunia usaha atau sektor riil.. Tetapi bagaimana caranya? Untuk tahu cara menurunkan suku bunga kredit tentu harus diketahui terlebih dahulu beberapa sebab mengapa suku bunga kredit di Indonesia tinggi.
Ada beberapa sebab mengapa suku bunga kredit di Indonesia relatif tinggi. Pertama, perbankan sampai saat ini masih menawarkan suku bunga deposito yang relatif cukup tinggi yaitu 6 sampai 7 persen. Tingginya suku bunga deposito ini mencerminkan sebenarnya kelangkaan dana atau likuiditas yang dialami oleh perbankan. Langkanya likuiditas ini banyak yang menyatakan sebagai akibat “mudiknya” dolar AS ke negaranya untuk kebijakan stimulus dan penjaminan di lembaga-lembaga keuangan AS akibat krisis keuangan di sana. Maka kalau bunga deposito masih tinggi, wajar jika suku bunga kredit juga tinggi.
Kedua, pihak perbankan masih mempersepsikan bahwa menyalurkan kredit kepada dunia usaha sampai saat ini masih menghadapi resiko yang tinggi. Akibatnya perbankan menambahkan resiko kredit ini atau yang disebut premi resiko (Risk Premium) ke dalam suku bunga kredit. Akibatnya suku bunga kredit tinggi.
Ketiga, perbankan masih tetap menginginkan keuntungan atau laba yang tinggi dengan berbagai alasan.
Ketidakserasian Moneter dan Fiskal
Keempat, perbankan sekarang lebih senang menyalurkan dana yang diperoleh dari para deposan ke Surat Utang Negara (SUN). Sebagaimana diketahui suku bunga SUN saat ini masih cukup tinggi yaitu 10 sampai 15 persen. Sehingga bisa dikatakan bahwa SUN sekarang merupakan alternatif bank untuk menempatkan dananya setelah SBI bunganya terus diturunkan. Hal ini sekaligus mencerminkan ketidakserasian antara kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal. Di satu sisi kebijakan moneter ingin melonggarkan likuiditas dan mendorong penurunan suku bunga kredit dengan menurunkan BI rate yang akan diikuti dengan penurunan bunga SBI, tetapi di sisi lain kebijakan fiskal malah bergerak ke arah sebaliknya yaitu dengan menerbitkan SUN dengan bunga tinggi.
Kelima, belum efisennya perbankan di Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan masih tingginya biaya overhead perbankan seperti biaya untuk ATM, gedung, dan biaya lain-lain. Biaya overhead yang tinggi tersebut akan ditambahkan pada suku bunga kredit sehingga suku bunga kredit tinggi.
Kebijakan
Setelah diketahui berbagai sebab mengapa suku bunga kredit di Indonesia masih tetap tinggi sampai saat ini maka bisa dikemukakan beberapa Kebijakan agar suku bunga kredit turun. Kebijakan tersebut harus diambil baik oleh pihak perbankan sendiri, BI, maupun pemerintah. Bagi pihak perbankan: pertama, untuk menghilangkan persepsi bahwa resiko menyalurkan kredit masih tinggi maka perbankan mestinya tidak menggeneralisasikan bahwa semua debitur pasti buruk atau nantinya tidak akan mengembalikan kreditnya. Bank harus memilah dengan teliti mana debitur yang baik dan mana yang tidak baik. Dalam hal demikian, bank bisa belajar dari lembaga-lembaga keuangan mikro dimana mereka tahu betul karakter nasabahnya sehingga kredit macet di lembaga-lembaga tersebut kecil.
Kebijakan kedua yang harus diambil oleh pihak perbankan adalah menghilangkan inefisiensi dengan memangkas biaya overhead yang tidak perlu. Biaya overhead yang tidak perlu tersebut misalnya untuk pembangunan gedung yang megah. Pembangunan gedung yang megah tersebut mungkin sebagai bagian untuk membangun image agar bank tampak bonafide. Tetapi kalau kita bandingkan dengan di luar negeri maka bank-bank di sana sangatlah sederhana dan tidak megah.
Bagi pemerintah, kebijakan yang harus diambil: pertama, membatasi suku bunga atas dana dari BUMN, BUMD, maupun Pemkab/Pemkot yang ditempatkan di SUN. Penempatan dana-dana tersebut di SUN dengan bunga biasa akan mendorong suku bunga SUN sebagai benchmark bagi penentuan bunga pada umumnya. Maklum dana-dana tersebut jumlahnya tidaklah kecil.
Kebijakan kedua yang harus diambil pemerintah adalah bekerjasama dengan BI, menyelenggarakan semacam forum bisnis antara bank dan calon debitur. Bank bisa menyediakan informasi tentang bisnis apa yang prospektif dimana pihak bank sanggup untuk nantinya membiayai. Dengan forum ini resiko kredit bisa ditekan.
Kebijakan ketiga yang harus diambil pemerintah adalah menjaga stabiitas ekonomi makro. Jika stabilitas ekonomi makro terjaga maka resiko usaha akibat ketidakstabilan ekonomi makro bisa ditekan dan dengan demikian resiko kredit turun, yang pada akhirnya bunga kredit akan turun.
Kebijakan keempat yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah meninjau kembali tingginya suku bunga SUN. Suku bunga SUN mestinya tidak perlu setinggi sekarang karena akan menahan penurunan suku bunga kredit. Di samping itu, seperti telah dikemukakan di depan, hal ini akan bertentangan dengan arah kebijakan moneter yang terus menurunkan BI rate. Dengan suku bunga yang rendah, SUN masih tetap akan menarik karena tidak mungkin negara mengalami kebangkrutan (default).
Bagi Bank Indonesia (BI), ada beberapa kebijakan yang bisa diambil: pertama, BI sudah saatnya berani menentukan selisih maksimum antara bunga deposito dan bunga kredit. Ini untuk mencegah bank-bank menarik laba atau keuntungan yang besar. Kedua, BI perlu memanggil bank-bank besar yang selama ini sebagai pemimpin pasar (market leader) untuk segera menurunkan suku bunga pinjamannya dan tidak menahan situasi sekarang untuk kepentingan mencari keuntungan sebesar-besarnya.
(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE Undip Semarang)
Selasa, 04 Agustus 2009
Pariwisata Setelah Ledakan Bom
KEGIATAN atau sektor yang sangat terpukul dan terpenganuh dengan ledakan bom di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton adalah pariwisata. Dengan ledakan bom tersebut maka Indonesia akan dipersepsikan sebagai negara yang tidak aman untuk dikunjungi untuk berbagai tujuan termasuk di dalamnya untuk berwisata.
Hal tersebut didasarkan pada pengalaman ledakan-ledakan bom yang terdahulu. Setelah terjadi ledakan bom anyak negara mengeluarkan travel warning, yaitu peringatan untuk tidak mengunjungi Indonesia karena faktor keamanan.
Wisatawan domestik pun akan membatasi atau mengurangi perjalanan wisatanya ke tempat tujuan wisata yang dirasakan kurang aman. Jika dilihat polanya maka ledakan bom yang dilakukan oleh para teroris berada di lokasi yang banyak dikunjungi orang asing dengan tujuan menarik perhatian dunia internasional.
Selama ini ledakan bom terjadi di dua lokasi, yaitu Jakarta dan Bali. Maka wisatawan domestik pasti akan mengurangi berwisata ke kedua lokasi tersebut bahkan lokasi lain yang banyak dikunjungi oleh wisatawan manca negara.
Padahal akhir-akhir ini kegiatan dan sektor pariwisata sedang bergairah dilihat dan dua indikator. Pertama, secara nasional dicanangkan 2008 sebagai Tahun Kunjungan Wisata (Visit Indonesia Year 2008) yang kemudian diperpanjang hingga 2009 ini. Hal tersebut kemudian diikuti oleh berbagai daerah dengan berlomba-lomba mencanangkan tahun kunjungan wisata daerah dengan berbagai promosi yang menarik.
Kedua, dilihat dari kunjungan wisatawan baik domestik maupun asing atau mancanegara yang terus meningkat. Untuk kunjungan wisatawan domestik 2007 sebanyak 212 juta orang, 2008 sebanyak 215 juta orang, dan 2009 diperkirakan 218,8 juta orang. Adapun jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia: 2007 sebanyak 8 juta orang, 2008 sebanyak 9 juta orang, dan 2009 sebanyak 10 juta orang. Dengan terjadi ledakan bom maka padamlah gairah sektor pariwisata di Indonesia.
Peran Penting Hal tersebut tentu sangat merugikan bagi perekonomian Indonesia karena peran penting pariwisata dalam perekonomian Indonesia. Pertama, karena sumbangan pariwisata terhadap perolehan devisa. Pada 2007 devisa yang dihasilkan kegiatan pariwisata sebesar 8 miliar dolar AS, 2008 sebesar 9 miliar dolar AS, dan 2009 diperkirakan 10 miliar dolar AS. Devisa ini sangat diperlukan untuk berbagai kepentingan, antara lain: menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, untuk membiayai impor, untuk melunasi cicilan dan bunga utang luar negeri, dan kebutuhan lain yang penting.
Kedua, kegiatan atau sektor pariwisata mempunyai efek pengganda (multiplier effects) yang besar karena terkait dengan berbagai sektor dan kegiatan ekonomi lain. Kegiatan yang terkait dengan pariwisata antara lain adalah: perhotelan dan restoran, sektor transportasi (baik darat, laut, maupun udara), dan yang tak kalah penting adalah kegiatan-kegiatan produktif yang dilakukan oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Selama ini UMKM banyak diuntungkan dengan kunjungan wisatawan, baik domestik maupun manca negara, yang berbelanja berbagai produk kerajinan. Ketika kunjungan klub sepakbola Manchester United dibatalkan, kita bisa melihat, membaca, dan mendengar dari media massa betapa banyak UMKM yang mengeluh rugi sampai jutaan rupiah karena pernak-pernik kerajinan tangan yang terkait dengan Manchester United tidak jadi laku dijual.
Ini membuktikan bahwa kunjungan wisatawan sangat mempengaruhi kehidupan UMKM di Indonesia. Peran penting ketiga pariwisata adalah ikut memberikan kesan baik (brand image) bagi Indonesia. Brand image ini sangat dibutuhkan agar kegiatan lain bisa berjalan dengan baik, misalnya kegiatan penanaman modal asing. Kesan balk terhadap Indonesia yang diperoleh dari wisatawan mancanegara ini —misalnya bahwa Indonesia adalah negara yang aman, potensi sumberdaya alamnya melimpah, dan jumlah penduduk yang banyak sebagai pasar potensial— akan secara langsung maupun tidak langsung akan menarik investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Dengan kemeningkatan investasi asing di Indonesia maka hal ini akan membantu mengurangi pengangguran dan kemiskinan —dua problem berat perekonomian Indonesia saat ini.
Menggeliat Lalu bagaiamana agar geliat atau kegairahan kegiatan atau sektor pariwisata ini bisa dihidupkan kembali bahkan ditingkatkan setelah ledakan bom? Pertama, langkah tanggap darurat dari Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbudpar) guna melakukan pemulihan pasca ledakan bom —yang baru-baru ini diumumkan- perlu dipuji dan ditindaklanjuti dengan merealisasikan berbagai langkah tersebut. Berbagai langkah tersebut antara lain: mengadakan kunjungan jurnalis asing (mancanegara) ke Indonesia, mengundang pihak-pihak di mancanegara yang terkait dengan pariwisata yang merupakan pasar utama pariwisata Indonesia, mengefektifkan perwakilan pariwisata yang sudah ada di 9 negara, meningkatkan intensitas promosi lewat Man di berbagai media massa, mendukung kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) berskala internasional, dm tetap menyelenggarakan berbagai kegiatan festival kebudayaan serta olah raga yang sudah terjadwal.
Mengefektifkan pelaksanaan Undang-undang Nomer 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang disahkan oleh Presiden SBY pada 16 Januari 2009 lalu. Menurut amanat UU tersebut ada delapan hal yang direfonnasi dalam bidang kepariwisataan antara lain: sistem perencanaan kepariwisataan, kemudahan untuk perijinan (istilahnya diganti bukan perijinan melainkan pendaftaran), adanya desentralisasi dalam m-usan pariwisata, sistem koordinasi, standarisasi, sertifikasi, serta keterlibatan pemangku kepentingan (stake holder) dengan dibettilcnya dua badan yaitu Badan Promosi Pariwisata Indonesia (BPPI) dan Gabungan lndustri Pariwisata Indonesia (GIPI).
Yang menarik adalah pelibatan pemangku kepentingan atau stake holder dengan pembentukan dua badan BPPI dan GIPI tersebut. BPPI akan berada di tingkat pusat, provinsi, dan Kabupaten/Kota. Anggotanya 9 orang terdiri dari 4 orang wakil asosiasi kepariwisataan, 2 orang wakil asosiasi profesi, 1 orang wakil asosiasi penerbangan, dan 2 orang wakil akademisi). Adapun GIPI akan terdiri dari pengusaha pariwisata, asosiasi usaha pariwisata, asosiasi profesi, , dan asosiasi lain yang terkait dengan pariwisata. Pelibatan stake holder dengan pembentukan BPPI dan GIPI tersebut diharapkan akan menciptakan sinergi sehingga dampak ledakan bom terhadap kegiatan atau sektor pariwisata segera bisa dikurangi bahkan dihapuskan.
Ketiga, diperlukan dukungan-dukungan lain dari pemerintah dan masyarakat terhadap percepatan pembangunan kepariwisataan. Dukungan dari pemerintah di samping yang sudah diumumkan oleh Depbudpar juga Iangkah lain misalnya dukungan dana yang lebih besar dari APBN maupun APBD (propinsi dan Kabupaten/Kota) untuk sektor pariwisata. Langkah lain misalnya merevisi rencana strategis (Renstra) kepariwisataan menjadi Renstra yang tanggap terhadap berbagai masalah potensial yang bisa saja dihadapi oleh kegiatan kepariwisataan. Selama ini Renstra yang disusun oleh Depbudpar selalu mengasumsikan kondisi normal, padahal kegiatan kepariwisataan hampir selalu menghadapi situasi darurat.
Partisipasi masyarakat dalam bidang kepariwisataan dapat dilakukan dengan budaya hidup bersih, ramah dan sopan santun, serta ikut menjaga keamanan. Patut direalisasikan langkah pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam mencegah aksi terorisme, misalnya dengan pelatihan masyarakat tentang kewaspadaan terhadap aksi terorisme (35).
—Nugroho SBM, staf pengajar FE Undip Semarang
(dimuat di Wacana Nasional Harian Suara Merdeka 29 Juli 2009)
Tersedia di http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2009/07/29/74442/Pariwisata.setelah.Ledakan.Bom
Hal tersebut didasarkan pada pengalaman ledakan-ledakan bom yang terdahulu. Setelah terjadi ledakan bom anyak negara mengeluarkan travel warning, yaitu peringatan untuk tidak mengunjungi Indonesia karena faktor keamanan.
Wisatawan domestik pun akan membatasi atau mengurangi perjalanan wisatanya ke tempat tujuan wisata yang dirasakan kurang aman. Jika dilihat polanya maka ledakan bom yang dilakukan oleh para teroris berada di lokasi yang banyak dikunjungi orang asing dengan tujuan menarik perhatian dunia internasional.
Selama ini ledakan bom terjadi di dua lokasi, yaitu Jakarta dan Bali. Maka wisatawan domestik pasti akan mengurangi berwisata ke kedua lokasi tersebut bahkan lokasi lain yang banyak dikunjungi oleh wisatawan manca negara.
Padahal akhir-akhir ini kegiatan dan sektor pariwisata sedang bergairah dilihat dan dua indikator. Pertama, secara nasional dicanangkan 2008 sebagai Tahun Kunjungan Wisata (Visit Indonesia Year 2008) yang kemudian diperpanjang hingga 2009 ini. Hal tersebut kemudian diikuti oleh berbagai daerah dengan berlomba-lomba mencanangkan tahun kunjungan wisata daerah dengan berbagai promosi yang menarik.
Kedua, dilihat dari kunjungan wisatawan baik domestik maupun asing atau mancanegara yang terus meningkat. Untuk kunjungan wisatawan domestik 2007 sebanyak 212 juta orang, 2008 sebanyak 215 juta orang, dan 2009 diperkirakan 218,8 juta orang. Adapun jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia: 2007 sebanyak 8 juta orang, 2008 sebanyak 9 juta orang, dan 2009 sebanyak 10 juta orang. Dengan terjadi ledakan bom maka padamlah gairah sektor pariwisata di Indonesia.
Peran Penting Hal tersebut tentu sangat merugikan bagi perekonomian Indonesia karena peran penting pariwisata dalam perekonomian Indonesia. Pertama, karena sumbangan pariwisata terhadap perolehan devisa. Pada 2007 devisa yang dihasilkan kegiatan pariwisata sebesar 8 miliar dolar AS, 2008 sebesar 9 miliar dolar AS, dan 2009 diperkirakan 10 miliar dolar AS. Devisa ini sangat diperlukan untuk berbagai kepentingan, antara lain: menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, untuk membiayai impor, untuk melunasi cicilan dan bunga utang luar negeri, dan kebutuhan lain yang penting.
Kedua, kegiatan atau sektor pariwisata mempunyai efek pengganda (multiplier effects) yang besar karena terkait dengan berbagai sektor dan kegiatan ekonomi lain. Kegiatan yang terkait dengan pariwisata antara lain adalah: perhotelan dan restoran, sektor transportasi (baik darat, laut, maupun udara), dan yang tak kalah penting adalah kegiatan-kegiatan produktif yang dilakukan oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Selama ini UMKM banyak diuntungkan dengan kunjungan wisatawan, baik domestik maupun manca negara, yang berbelanja berbagai produk kerajinan. Ketika kunjungan klub sepakbola Manchester United dibatalkan, kita bisa melihat, membaca, dan mendengar dari media massa betapa banyak UMKM yang mengeluh rugi sampai jutaan rupiah karena pernak-pernik kerajinan tangan yang terkait dengan Manchester United tidak jadi laku dijual.
Ini membuktikan bahwa kunjungan wisatawan sangat mempengaruhi kehidupan UMKM di Indonesia. Peran penting ketiga pariwisata adalah ikut memberikan kesan baik (brand image) bagi Indonesia. Brand image ini sangat dibutuhkan agar kegiatan lain bisa berjalan dengan baik, misalnya kegiatan penanaman modal asing. Kesan balk terhadap Indonesia yang diperoleh dari wisatawan mancanegara ini —misalnya bahwa Indonesia adalah negara yang aman, potensi sumberdaya alamnya melimpah, dan jumlah penduduk yang banyak sebagai pasar potensial— akan secara langsung maupun tidak langsung akan menarik investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Dengan kemeningkatan investasi asing di Indonesia maka hal ini akan membantu mengurangi pengangguran dan kemiskinan —dua problem berat perekonomian Indonesia saat ini.
Menggeliat Lalu bagaiamana agar geliat atau kegairahan kegiatan atau sektor pariwisata ini bisa dihidupkan kembali bahkan ditingkatkan setelah ledakan bom? Pertama, langkah tanggap darurat dari Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbudpar) guna melakukan pemulihan pasca ledakan bom —yang baru-baru ini diumumkan- perlu dipuji dan ditindaklanjuti dengan merealisasikan berbagai langkah tersebut. Berbagai langkah tersebut antara lain: mengadakan kunjungan jurnalis asing (mancanegara) ke Indonesia, mengundang pihak-pihak di mancanegara yang terkait dengan pariwisata yang merupakan pasar utama pariwisata Indonesia, mengefektifkan perwakilan pariwisata yang sudah ada di 9 negara, meningkatkan intensitas promosi lewat Man di berbagai media massa, mendukung kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) berskala internasional, dm tetap menyelenggarakan berbagai kegiatan festival kebudayaan serta olah raga yang sudah terjadwal.
Mengefektifkan pelaksanaan Undang-undang Nomer 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang disahkan oleh Presiden SBY pada 16 Januari 2009 lalu. Menurut amanat UU tersebut ada delapan hal yang direfonnasi dalam bidang kepariwisataan antara lain: sistem perencanaan kepariwisataan, kemudahan untuk perijinan (istilahnya diganti bukan perijinan melainkan pendaftaran), adanya desentralisasi dalam m-usan pariwisata, sistem koordinasi, standarisasi, sertifikasi, serta keterlibatan pemangku kepentingan (stake holder) dengan dibettilcnya dua badan yaitu Badan Promosi Pariwisata Indonesia (BPPI) dan Gabungan lndustri Pariwisata Indonesia (GIPI).
Yang menarik adalah pelibatan pemangku kepentingan atau stake holder dengan pembentukan dua badan BPPI dan GIPI tersebut. BPPI akan berada di tingkat pusat, provinsi, dan Kabupaten/Kota. Anggotanya 9 orang terdiri dari 4 orang wakil asosiasi kepariwisataan, 2 orang wakil asosiasi profesi, 1 orang wakil asosiasi penerbangan, dan 2 orang wakil akademisi). Adapun GIPI akan terdiri dari pengusaha pariwisata, asosiasi usaha pariwisata, asosiasi profesi, , dan asosiasi lain yang terkait dengan pariwisata. Pelibatan stake holder dengan pembentukan BPPI dan GIPI tersebut diharapkan akan menciptakan sinergi sehingga dampak ledakan bom terhadap kegiatan atau sektor pariwisata segera bisa dikurangi bahkan dihapuskan.
Ketiga, diperlukan dukungan-dukungan lain dari pemerintah dan masyarakat terhadap percepatan pembangunan kepariwisataan. Dukungan dari pemerintah di samping yang sudah diumumkan oleh Depbudpar juga Iangkah lain misalnya dukungan dana yang lebih besar dari APBN maupun APBD (propinsi dan Kabupaten/Kota) untuk sektor pariwisata. Langkah lain misalnya merevisi rencana strategis (Renstra) kepariwisataan menjadi Renstra yang tanggap terhadap berbagai masalah potensial yang bisa saja dihadapi oleh kegiatan kepariwisataan. Selama ini Renstra yang disusun oleh Depbudpar selalu mengasumsikan kondisi normal, padahal kegiatan kepariwisataan hampir selalu menghadapi situasi darurat.
Partisipasi masyarakat dalam bidang kepariwisataan dapat dilakukan dengan budaya hidup bersih, ramah dan sopan santun, serta ikut menjaga keamanan. Patut direalisasikan langkah pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam mencegah aksi terorisme, misalnya dengan pelatihan masyarakat tentang kewaspadaan terhadap aksi terorisme (35).
—Nugroho SBM, staf pengajar FE Undip Semarang
(dimuat di Wacana Nasional Harian Suara Merdeka 29 Juli 2009)
Tersedia di http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2009/07/29/74442/Pariwisata.setelah.Ledakan.Bom
Rabu, 08 Juli 2009
PENSTABILAN NILAI TUKAR RUPIAH
PADA tiga bulan terakhir ini (April sampai Juni 2009), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS cukup stabil dan relatif tinggi yaitu berkisar Rp 10.000 per dolar AS. Padahal pada Maret 2009 nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menyentuh Rp 12.000 per dolar AS dan fluktuatif. Berdasarkan hal tersebut maka pemerintah berani mematok asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dalam RAPBN pada kisaran Rp 9.500 sampai Rp 10.500 per dolar AS.
Mengapa nilai tukar rupiah terhadap dolar AS relatif stabil pada tingkat yang tinggi? Ada dua faktor yang bisa kita lihat. Pertama, ada di pasar uang dan modal yang disebut faktor teknikal. Faktor teknikal adalah penyebab-penyebab nonekonomi dan bersifat jangka pendek. Faktor teknikal yang membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS stabil pada tingkat yang tinggi adalah politik, yaitu berlangsungnya pemilu legislatif secara aman.
Memang ada gejolak misalnya masalah kecurangan dalam pelaksanaan dan kisruh daftar pemilih tetap (DPT). Tetapi semua pihak yang berselisih tersebut tampaknya sekarang lebih dewasa dengan menyelesaikan semua permasalahan tersebut secara hukum di Mahkamah Konstitusi. Ini menimbulkan rasa aman bagi orang-orang khususnya orang asing yang menyimpan dolar AS di Indonesia sehingga mereka tidak menariknya ke luar negeri.
Penyebab kedua adalah faktor fundamental. Faktor fundamental adalah penyebab-penyebab ekonomi dan bersifat jangka panjang. Faktor fundamental yang membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS stabil pada nilai yang tinggi adalah: pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap positif di tengah krisis ekonomi global yang dipicu oleh krisis keuangan di AS. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama 2009 sebesar 4,4 persen.
Ini sangat mengesankan karena merupakan negara ketiga di Asia yang pertumbuhannya positif. Negara Asia lain yang pertumbuhan ekonominya masih positif adalah China (6,1 persen), dan India (5,8 persen). Sementara negara-negara lain justru tumbuh minus, yaitu: Singapura (minus 10,1 persen), Thailand (minus 7,1 persen), Malaysia (minus 6,1 persen), Hongkong (minus 7,8 persen), Taiwan (minus 10,2 persen), Korea Selatan (minus 4,3 persen), dan Jepang (minus 9,7 persen).
AS sendiri yang merupakan episentrum atau pusat penyebab krisis keuangan sebenarnya hanya mengalami pertumbuhan ekonomi minus 2,5 persen. Tetapi AS mengalami tingkat pengangguran yang cukup parah, yaitu 9 persen. Padahal pengangguran pada masa yang normal di AS hanya sekitar 4 persen.
Optimisme Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang positif ini telah menumbuhkan sikap optimisme di kalangan orang berduit untuk tetap menahan dolarnya di Indonesia. Maka tak mengherankan bila cadangan devisa Indonesia pada saat ini sekitar 58 miliar dolar AS yang cukup untuk kebutuhan lima sampai enam bulan impor. Jumlah yang cukup aman mengingat batas aman jumlah cadangan devisa berdasar konvensi internasional adalah ekuivalen dengan kebutuhan untuk tiga bulan impor.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap positif di tengah krisis keuangan global sekarang ini disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, sebuah keberuntungan bahwa perekonomian Indonesia belum terseret terlalu jauh ke dalam kegiatan spekulasi di sektor keuangan baik itu di pasar valuta asing maupun pasar modal. Dengan demikian ketika sektor keuangan dunia mengalami krisis yang awalnya dipicu oleh krisis obligasi perumahan di AS (atau dikenal dengan Subprime Mortgage Crisis), Indonesia hanya sedikit terimbas oleh krisis tersebut.
Kedua, kegiatan ekspor Indonesia hanya menyumbang sekitar 30 persen dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB). Bandingkan dengan Singapura yang nilai ekspornya 234 persen terhadap PDB, Hongkong 212 persen terhadap PDB, Malaysia 103 persen terhadap PDB, dan Thailand 77 persen terhadap PDB. Kecilnya porsi kegiatan ekspor terhadap PDB membuat gejolak internasional tak banyak berpengaruh terhadap Indonesia.
Sementara itu, sebagian besar pembentukan PDB Indonesia berasal dari kegiatan konsumsi masyarakat. Kegiatan konsumsi masyarakat menyumbang 62 persen dalam pembentukan PDB Indonesia. Kegiatan konsumsi selama ini dipandang sebelah mata oleh para ahli ekonomi karena dampak yang ditimbulkannya terbatas dibanding kegiatan investasi. Atau dalam bahasa ilmu ekonomi dikatakan dampak multiplier konsumsi lebih kecil dari investasi.
Tetapi ternyata ketergantungan ekonomi Indonesia terhadap konsumsi dalam negeri justru menguntungkan karena menyelamatkan Indonesia dari krisis ekonomi jilid kedua. Bagaimanapun pasar dalam negeri masih tetap merupakan hal yang tak dapat disepelekan. Indonesia mempunyai penduduk berjumlah 230 juta orang dengan pendapatan per kapita sekitar 2.200 dolar AS.
Bisakah?
Pertanyaan berikutnya adalah bisakah nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tetap stabil —syukur kalau bisa pada level yang tinggi? Tampaknya hal ini masih tanda tanya besar mengingat ada beberapa faktor yang bisa membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tidak stabil.
Pertama, bila dilihat dari komposisi arus devisa masuk yang tercermin dalam neraca modal di neraca pembayaran internasional Indonesia maka sebagian besar berasal dari investasi portofolio. Adapun yang berasal dari penanaman modal asing (PMA) lebih kecil proporsinya. Investasi portofolio adalah kegiatan menanamkan valuta asing dalam aset-aset keuangan jangka pendek misalnya deposito 1 bulan atau tabungan.
Besarnya valuta asing atau cadangan devisa yang berasal dari kegiatan investasi portofolio ini sifatnya sangat rentan terhadap gejolak atau isu-isu. Bila ada gejolak atau isu-isu negatif yang menggoyahkan kepercayaan pemegang dolar AS maka dalam sekejap dolar AS itu akan dilarikan ke luar negeri. Maka sebenarnya jumlah cadangan devisa yang secara kuantitatif besar —seperti telah disebut di depan— menjadi tidak berarti karena kualitasnya jelek dalam arti mudah dilarikan ke luar negeri.
Kedua, masih berlakunya rezim devisa bebas. Yang dimaksud rezim devisa bebas adalah aturan yang memperbolehkan seseorang membawa ke luar dan masuk valuta asing ke luar dan masuk Indonesia dalam jumlah berapa pun.
Hal ini berbeda dari ketentuan di negara-negara lain, di AS juga, yang membatasi valuta asing yang khususnya boleh ke luar dari suatu negara. Bila rezim devisa bebas ini tetap dipertahankan maka orang akan dengan mudah melarikan dolar ke luar negeri dan hal tersebut akan membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tidak stabil.
Ketiga, permintaan dolar AS yang tetap tinggi khususnya untuk membayar utang luar negeri. Sebagaimana diketahui utang luar negeri Indonesia saat ini berjumlah sekitar 170 triliun rupiah. 500 triliun rupiah di antaranya terjadi pada masa 5 tahun pemerintah yang sekarang ini berkuasa (2004-2009).
Lalu bagaimana supaya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS stabil? Antara lain menjaga hal-hal yang membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS stabil yaitu
stabilitas politik dan kinerja pertumbuhan ekonomi yang tetap bagus.
Jadi sebenarnya sangat menipu kalau dikatakan bahwa rasio utang luar negeri terhadap PDB sekarang ini turun menjadi 30 persen dan merupakan prestasi pemerintah. Yang penting sebenarnya bukan rasio tetapi nilai absolutnya yang kenyataannya memang bertambah Rp 500 triliun selama periode 2004-2009. Besarnya utang LN dengan konsekuensi pembayaran yang juga besar sewaktu-waktu akan menjadi bom waktu sebab bila utang tersebut jatuh tempo secara bersamaan maka kebutuhan akan dolar AS meningkat tajam dan akhirnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan terdepresiasi secara tajam. Pengalaman krisis tahun 1997 membuktikan fenomena ini.
Rezim Devisa Bebas Lalu bagaimana supaya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS stabil? Pertama, menjaga hal-hal yang membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS stabil yaitu stabilitas politik dan kinerja pertumbuhan ekonomi yang tetap bagus.
Kedua, bagaimana menarik devisa atau dolar AS bukan dari investasi portofolio melainkan dari investasi asing langsung atau PMA. Oleh karena itu beberapa kendala yang dihadapi investor asing seperti ekonomi biaya tinggi, peraturan ketenagakerjaan yang tidak kondusif, peraturan investasi yang tidak konsisten antardaerah, dan lain-lain harus segera diatasi.
Ketiga, rezim devisa bebas yang memberi kebebasan orang membawa ke luar masuk dolar —khususnya yang ke luar Indonesia— supaya dicabut dan diganti peraturan yang membatasi jumlah dolar AS yang boleh dibawa ke luar.
Keempat, mulai menjadwal dan membatasi utang luar negeri. Maksudnya dibuat jadwal dimana porsi utang luar negri dalam pembiayaan pembangunan makin kecil. Dengan demikian permintaan terhadap dolar AS akan makin bisa dikendalikan. (35)
—Nugroho SBM, staf pengajar Fakultas Ekonomi Undip Semarang
(tersedia di http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2009/07/03/70832/10/Penstabilan.Nilai.Tukar.Rupiah.)
Mengapa nilai tukar rupiah terhadap dolar AS relatif stabil pada tingkat yang tinggi? Ada dua faktor yang bisa kita lihat. Pertama, ada di pasar uang dan modal yang disebut faktor teknikal. Faktor teknikal adalah penyebab-penyebab nonekonomi dan bersifat jangka pendek. Faktor teknikal yang membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS stabil pada tingkat yang tinggi adalah politik, yaitu berlangsungnya pemilu legislatif secara aman.
Memang ada gejolak misalnya masalah kecurangan dalam pelaksanaan dan kisruh daftar pemilih tetap (DPT). Tetapi semua pihak yang berselisih tersebut tampaknya sekarang lebih dewasa dengan menyelesaikan semua permasalahan tersebut secara hukum di Mahkamah Konstitusi. Ini menimbulkan rasa aman bagi orang-orang khususnya orang asing yang menyimpan dolar AS di Indonesia sehingga mereka tidak menariknya ke luar negeri.
Penyebab kedua adalah faktor fundamental. Faktor fundamental adalah penyebab-penyebab ekonomi dan bersifat jangka panjang. Faktor fundamental yang membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS stabil pada nilai yang tinggi adalah: pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap positif di tengah krisis ekonomi global yang dipicu oleh krisis keuangan di AS. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama 2009 sebesar 4,4 persen.
Ini sangat mengesankan karena merupakan negara ketiga di Asia yang pertumbuhannya positif. Negara Asia lain yang pertumbuhan ekonominya masih positif adalah China (6,1 persen), dan India (5,8 persen). Sementara negara-negara lain justru tumbuh minus, yaitu: Singapura (minus 10,1 persen), Thailand (minus 7,1 persen), Malaysia (minus 6,1 persen), Hongkong (minus 7,8 persen), Taiwan (minus 10,2 persen), Korea Selatan (minus 4,3 persen), dan Jepang (minus 9,7 persen).
AS sendiri yang merupakan episentrum atau pusat penyebab krisis keuangan sebenarnya hanya mengalami pertumbuhan ekonomi minus 2,5 persen. Tetapi AS mengalami tingkat pengangguran yang cukup parah, yaitu 9 persen. Padahal pengangguran pada masa yang normal di AS hanya sekitar 4 persen.
Optimisme Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang positif ini telah menumbuhkan sikap optimisme di kalangan orang berduit untuk tetap menahan dolarnya di Indonesia. Maka tak mengherankan bila cadangan devisa Indonesia pada saat ini sekitar 58 miliar dolar AS yang cukup untuk kebutuhan lima sampai enam bulan impor. Jumlah yang cukup aman mengingat batas aman jumlah cadangan devisa berdasar konvensi internasional adalah ekuivalen dengan kebutuhan untuk tiga bulan impor.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap positif di tengah krisis keuangan global sekarang ini disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, sebuah keberuntungan bahwa perekonomian Indonesia belum terseret terlalu jauh ke dalam kegiatan spekulasi di sektor keuangan baik itu di pasar valuta asing maupun pasar modal. Dengan demikian ketika sektor keuangan dunia mengalami krisis yang awalnya dipicu oleh krisis obligasi perumahan di AS (atau dikenal dengan Subprime Mortgage Crisis), Indonesia hanya sedikit terimbas oleh krisis tersebut.
Kedua, kegiatan ekspor Indonesia hanya menyumbang sekitar 30 persen dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB). Bandingkan dengan Singapura yang nilai ekspornya 234 persen terhadap PDB, Hongkong 212 persen terhadap PDB, Malaysia 103 persen terhadap PDB, dan Thailand 77 persen terhadap PDB. Kecilnya porsi kegiatan ekspor terhadap PDB membuat gejolak internasional tak banyak berpengaruh terhadap Indonesia.
Sementara itu, sebagian besar pembentukan PDB Indonesia berasal dari kegiatan konsumsi masyarakat. Kegiatan konsumsi masyarakat menyumbang 62 persen dalam pembentukan PDB Indonesia. Kegiatan konsumsi selama ini dipandang sebelah mata oleh para ahli ekonomi karena dampak yang ditimbulkannya terbatas dibanding kegiatan investasi. Atau dalam bahasa ilmu ekonomi dikatakan dampak multiplier konsumsi lebih kecil dari investasi.
Tetapi ternyata ketergantungan ekonomi Indonesia terhadap konsumsi dalam negeri justru menguntungkan karena menyelamatkan Indonesia dari krisis ekonomi jilid kedua. Bagaimanapun pasar dalam negeri masih tetap merupakan hal yang tak dapat disepelekan. Indonesia mempunyai penduduk berjumlah 230 juta orang dengan pendapatan per kapita sekitar 2.200 dolar AS.
Bisakah?
Pertanyaan berikutnya adalah bisakah nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tetap stabil —syukur kalau bisa pada level yang tinggi? Tampaknya hal ini masih tanda tanya besar mengingat ada beberapa faktor yang bisa membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tidak stabil.
Pertama, bila dilihat dari komposisi arus devisa masuk yang tercermin dalam neraca modal di neraca pembayaran internasional Indonesia maka sebagian besar berasal dari investasi portofolio. Adapun yang berasal dari penanaman modal asing (PMA) lebih kecil proporsinya. Investasi portofolio adalah kegiatan menanamkan valuta asing dalam aset-aset keuangan jangka pendek misalnya deposito 1 bulan atau tabungan.
Besarnya valuta asing atau cadangan devisa yang berasal dari kegiatan investasi portofolio ini sifatnya sangat rentan terhadap gejolak atau isu-isu. Bila ada gejolak atau isu-isu negatif yang menggoyahkan kepercayaan pemegang dolar AS maka dalam sekejap dolar AS itu akan dilarikan ke luar negeri. Maka sebenarnya jumlah cadangan devisa yang secara kuantitatif besar —seperti telah disebut di depan— menjadi tidak berarti karena kualitasnya jelek dalam arti mudah dilarikan ke luar negeri.
Kedua, masih berlakunya rezim devisa bebas. Yang dimaksud rezim devisa bebas adalah aturan yang memperbolehkan seseorang membawa ke luar dan masuk valuta asing ke luar dan masuk Indonesia dalam jumlah berapa pun.
Hal ini berbeda dari ketentuan di negara-negara lain, di AS juga, yang membatasi valuta asing yang khususnya boleh ke luar dari suatu negara. Bila rezim devisa bebas ini tetap dipertahankan maka orang akan dengan mudah melarikan dolar ke luar negeri dan hal tersebut akan membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tidak stabil.
Ketiga, permintaan dolar AS yang tetap tinggi khususnya untuk membayar utang luar negeri. Sebagaimana diketahui utang luar negeri Indonesia saat ini berjumlah sekitar 170 triliun rupiah. 500 triliun rupiah di antaranya terjadi pada masa 5 tahun pemerintah yang sekarang ini berkuasa (2004-2009).
Lalu bagaimana supaya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS stabil? Antara lain menjaga hal-hal yang membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS stabil yaitu
stabilitas politik dan kinerja pertumbuhan ekonomi yang tetap bagus.
Jadi sebenarnya sangat menipu kalau dikatakan bahwa rasio utang luar negeri terhadap PDB sekarang ini turun menjadi 30 persen dan merupakan prestasi pemerintah. Yang penting sebenarnya bukan rasio tetapi nilai absolutnya yang kenyataannya memang bertambah Rp 500 triliun selama periode 2004-2009. Besarnya utang LN dengan konsekuensi pembayaran yang juga besar sewaktu-waktu akan menjadi bom waktu sebab bila utang tersebut jatuh tempo secara bersamaan maka kebutuhan akan dolar AS meningkat tajam dan akhirnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan terdepresiasi secara tajam. Pengalaman krisis tahun 1997 membuktikan fenomena ini.
Rezim Devisa Bebas Lalu bagaimana supaya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS stabil? Pertama, menjaga hal-hal yang membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS stabil yaitu stabilitas politik dan kinerja pertumbuhan ekonomi yang tetap bagus.
Kedua, bagaimana menarik devisa atau dolar AS bukan dari investasi portofolio melainkan dari investasi asing langsung atau PMA. Oleh karena itu beberapa kendala yang dihadapi investor asing seperti ekonomi biaya tinggi, peraturan ketenagakerjaan yang tidak kondusif, peraturan investasi yang tidak konsisten antardaerah, dan lain-lain harus segera diatasi.
Ketiga, rezim devisa bebas yang memberi kebebasan orang membawa ke luar masuk dolar —khususnya yang ke luar Indonesia— supaya dicabut dan diganti peraturan yang membatasi jumlah dolar AS yang boleh dibawa ke luar.
Keempat, mulai menjadwal dan membatasi utang luar negeri. Maksudnya dibuat jadwal dimana porsi utang luar negri dalam pembiayaan pembangunan makin kecil. Dengan demikian permintaan terhadap dolar AS akan makin bisa dikendalikan. (35)
—Nugroho SBM, staf pengajar Fakultas Ekonomi Undip Semarang
(tersedia di http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2009/07/03/70832/10/Penstabilan.Nilai.Tukar.Rupiah.)
Rabu, 10 Juni 2009
Komentar di Media Massa: Selisih Bunga Tabungan dengan Kredit Terlalu Lebar
Semarang, 8/1 (ANTARA) - Selisih suku bunga tabungan/deposito dengan pinjaman saat ini terlalu lebar, padahal Bank Indonesia melalui instrumen Sertifikat Bank Indonesia (SBI) cenderung menurunkan SBI.
Pemantauan di sejumlah bank di Semarang, Kamis, menyebutkan, suku bunga tabungan dan deposito rata-rata di bawah enam persen per tahun, sedangkan suku bunga kredit mencapai 16-18 persen/tahun.
Tingginya bunga kredit menunjukkan perbankan belum mampu meningkatkan efisiensinya sehingga meskipun memperoleh dana murah dari tabungan nasabah, perbankan tetap mematok bunga pinjaman sangat tinggi, padahal BI pekan ini menurunkan SBI (BI rate) menjadi 8,75 persen.
Ekonom Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Nugroho SBM mengatakan, selain disebabkan perbankan masih terjerat inefiseinsi biaya, faktor risiko kredit macet menjadi alasan penting mengapa perbankan masih tetap memungut bunga pinjaman tinggi.
"Karena risiko usaha saat ini dinilai meningkat, premi asuransi untuk melindungi dari risiko kredit macet juga naik. Biaya premi tentu masuk ke dalam beban biaya bunga yang harus ditanggung debitur," katanya.
Menurut dia, dalam situasi perekonomian yang sehat dan berkembang, selisih bunga tabungan dengan pinjaman lebih dari 10 persen memang tidak realistis. Idealnya, selisih bunga tabungan dengan kredit tidak lebih dari 5-6 persen.
Selain itu, rendahnya suku bunga perbankan juga menyurutkan animo masyarakat untuk menempatkan dananya di perbankan, apalagi imbalan bunga jauh di bawah inflasi tahunan.
Tingginya suku bunga pinjaman juga menyulitkan dunia usaha yang menjadi pangsa pasar utama kredit perbankan.
"Akan tetapi kita tidak bisa memaksa perbankan untuk segera menurunkan bunga kredit karena faktor risiko juga menjadi perhitungan mereka," katanya.
Menurut dia, BI memang telah memangkas SBI dengan tujuan mendorong kalangan perbankan juga menurunkan bunga pinjaman. Namun, pelaku usaha juga harus membuktikan bahwa bisnis mereka memang layak dikucuri pinjaman perbankan dan mampu mengembalikan utang tersebut.
Ia menegaskan, kalau bisnis berjalan lancar dan pengembalian utang juga lancar, dengan sendirinya perbankan akan menurunkan bunga pinjaman karena biaya untuk menutup premi kredit macet menurun.
"Jadi, pelaku usaha memiliki andil besar dalam upaya menurunkan suku bunga pinjaman," kata Nugroho. ***2***
Pemantauan di sejumlah bank di Semarang, Kamis, menyebutkan, suku bunga tabungan dan deposito rata-rata di bawah enam persen per tahun, sedangkan suku bunga kredit mencapai 16-18 persen/tahun.
Tingginya bunga kredit menunjukkan perbankan belum mampu meningkatkan efisiensinya sehingga meskipun memperoleh dana murah dari tabungan nasabah, perbankan tetap mematok bunga pinjaman sangat tinggi, padahal BI pekan ini menurunkan SBI (BI rate) menjadi 8,75 persen.
Ekonom Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Nugroho SBM mengatakan, selain disebabkan perbankan masih terjerat inefiseinsi biaya, faktor risiko kredit macet menjadi alasan penting mengapa perbankan masih tetap memungut bunga pinjaman tinggi.
"Karena risiko usaha saat ini dinilai meningkat, premi asuransi untuk melindungi dari risiko kredit macet juga naik. Biaya premi tentu masuk ke dalam beban biaya bunga yang harus ditanggung debitur," katanya.
Menurut dia, dalam situasi perekonomian yang sehat dan berkembang, selisih bunga tabungan dengan pinjaman lebih dari 10 persen memang tidak realistis. Idealnya, selisih bunga tabungan dengan kredit tidak lebih dari 5-6 persen.
Selain itu, rendahnya suku bunga perbankan juga menyurutkan animo masyarakat untuk menempatkan dananya di perbankan, apalagi imbalan bunga jauh di bawah inflasi tahunan.
Tingginya suku bunga pinjaman juga menyulitkan dunia usaha yang menjadi pangsa pasar utama kredit perbankan.
"Akan tetapi kita tidak bisa memaksa perbankan untuk segera menurunkan bunga kredit karena faktor risiko juga menjadi perhitungan mereka," katanya.
Menurut dia, BI memang telah memangkas SBI dengan tujuan mendorong kalangan perbankan juga menurunkan bunga pinjaman. Namun, pelaku usaha juga harus membuktikan bahwa bisnis mereka memang layak dikucuri pinjaman perbankan dan mampu mengembalikan utang tersebut.
Ia menegaskan, kalau bisnis berjalan lancar dan pengembalian utang juga lancar, dengan sendirinya perbankan akan menurunkan bunga pinjaman karena biaya untuk menutup premi kredit macet menurun.
"Jadi, pelaku usaha memiliki andil besar dalam upaya menurunkan suku bunga pinjaman," kata Nugroho. ***2***
Selasa, 09 Juni 2009
DEBAT PERTUMBUHAN EKONOMI
Oleh Nugroho SBM
SALAH satu materi debat antar calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) adalah masalah pertumbuhan ekonomi Indonesia rata-rata pada masa pemerintahan lima tahun mendatang (2010-2015). Pasangan SBY-Boediono menargetkan pertumbuhan ekonomi rata-rata tujuh persen. Pasangan JK-Wiranto menargetkan delapan persen.
Dan yang paling optimistis adalah pasangan Mega-Prabowo yang yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia lima tahun ke depan bisa rata-rata 10 persen atau lebih. Yang menarik adalah ketiga pasangan presiden dan wakil presiden tersebut menargetkan angka pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dibanding periode 2004-2009 yang diperkirakan hanya empat sampai lima persen.
Namun masalah yang lebih menarik untuk diperdebatkan adalah bagaimana mencapai angka pertumbuhan ekonomi tersebut. Untuk menjawab masalah tersebut hat yang paling mendasar yang harus dijawab adalah sistem atau manajemen pengelolaan ekonomi macam apakah yang akan dianut.
Karena itu perdebatan isu tentang sistem ekonomi neoliberal yang selama ini dipraktikkan dengan sistem ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat tetap perlu dan produktif. Sebab jika pertanyaan mendasar tersebut tidak dijawab sebelumnya maka pertanyaan-pertanyaan lain yang lebih praktis tidak ada gunanya.
Sistem ekonomi neoliberal yang selama ini dipraktikkan, seperti telah banyak diulas, mempunyai ciri antara lain: pertama, kebijakan fiskal yang konservatif --dengan menekan defisit anggaran sekecil mungkin. Kedua, privatisasi Badan-Badan Usaha Milik Negara terutama kepada swasta asing.
Dan ketiga, liberalisasi ekonomi yang artinya peran negara makin dikurangi dan peran pasar sebagai pengatur ekonomi makin menonjol. Sistem neoliberal seperti itu ternyata tidak menghasilkan peningkatan kesejahteraan masyarakat banyak terutama yang miskin di satu pihak dan justru memperkaya mereka yang sudah kaya.
Sebaliknya, sistem ekonomi yang berorientasi pada kesejateraan masyarakat - yang dikenal sebagai konsep negara kesejahteraan (welfare state) - menghendaki peran pemerintah yang lebih aktif. Dengan demikian berbagai subsidi untuk barang-barang yang strategis bagi masyarakat banyak -seperti pupuk bagi petani - tetap diperlukan. Konsekuensinya mungkin defisit anggaran (APBN) bisa membesar.
Kesejahteraan
Jika setuju bahwa sistem ekonomi yang berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat yang dipilih maka kemudian hal tersebut harus diikuti dengan proses pembentukan berbagai undang-undang yang memberikan kerangka pada sistem ekonomi tersebut.
Pertama, Undang-undang Dasar 1945 khususnya Pasal 33 yang telah diamandemen berkali-kali sehingga menampakkan wajah neoliberal harus dikembalikan pada semangat awalnya. Kedua, pemertahanan UU yang sudah mengarah pada pencapaian kesejahteraan rakyat banyak. Ketiga, penambahan UU baru yang bisa memperkuat sistem ekonomi untuk kemakmuran rakyatk.
Setelah menjawab sistem atau manajemen pengelolaan ekonomi seperti apa yang dikehendaki, pertanyaan selanjutnya yang lebih teknis adalah dari mana pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan oleh para calon presiden-wakil presiden tersebut dibiayai.
Pembiayaan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tersebut berasal dari investasi baik yang berasal dari dalam negeri yang meliputi belanja modal di APBN, kredit perbankan, dan pasar modal; maupun yang berasal dari luar negeri, yaitu dari utang luar negeri dan Penanaman Modal Asing (PMA).
Sebagai gambaran untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tujuh persen --dengan asumsi ICOR (Incremental Capital Output Ratio atau rasio tambahan modal dengan tambahan output) sebesar empat-- dibutuhkan investasi sebesar 28 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto).
Kalau pertumbuhan ekonomi dinaikkan lagi jadi 8 persen maka kebutuhan investasi menjadi 32 persen dari PDB. Dan jika pertumbuhan ekonomi dinaikkan lagi jadi 10 persen maka kebutuhan investasinya menjadi 40 persen dari PDB. Sebagai perbandingan pada tahun 2008 rasio investasi terhadap PDB adalah 27,7 persen dari PDB atau senilai Rp 1.500 trilyun.
Kembali pada sumber-sumber pembiayaan investasi. Sumber dari belanja modal di APBN tampaknya tak bisa diharapkan banyak. Pada 2009, APBN hanya mengalokasikan belanja modal sebesar Rp 72 trilyun atau 1,3 persen dari PDB.
Diperkirakan pada periode 2010-2014 alokasi untuk belanja modal ini tak banyak mengalami peningkatan. Jika ingin dipacu lewat defisit anggaran yang lebih besar juga tidak bisa karena UU menentukan defisit anggaran (APBN) maksimal adalah 3 persen dari PDB. Maka seperti telah dikemukakan di bagian awal tulisan ini, tampaknya kebijakan fiskal konservatif dengan membatasi defisit anggaran perlu ditinggalkan dengan mengamandemen UU yang membatasi defisit APBN maksimal 3 persen dari PDB.
Sumber Lain
Sumber lain dari pembiayaan investasi adalah kredit perbankan. Selama lima tahun terakhir kredit perbankan tumbuh dengan pesat. Tahun 2008 kredit perbankan telah mencapai Rp 1.300 trilyun.
Tetapi kredit-kredit yang diberikan selama ini adalah kredit janka pendek baik untuk modal kerja maupun konsumsi. Hal tersebut bisa dimaklumi karena sumber dana untuk kredit perbankan tersebut sebagian besar (85 persen) berasal dari dana jangka pendek yaitu tabungan dan deposito 1 dan 3 bulan. Padahal pertumbuhan ekonomi butuh kredit-kredit jangka panjang untuk pembiayaan investasi jangka panjang seperti untuk pembangunan infrastruktur.
Bagaimana dengan utang luar negeri? Banyak yang menyatakan bahwa kesempatan kita untuk memperoleh utang luar negeri yang murah (soft loans) makin sempit. Kita dianggap negara yang sudah mampu untuk berutang komersial dengan jangka waktu pendek dan bunga tinggi.
Jika utang luar negeri komersial yang diambil maka hal tersebut pada awalnya memang akan menambah kemampuan untuk pembiayaan investasi tetapi pada giliran membayarnya maka justru membatasi kemampuan APBN untuk membiayai investasi.
Kemungkinan lain adalah dengan menarik Penanaman Modal Asing (PMA). Selama ini rasio nilai PMA terhadap PDB di Indonesia hanya sekitar 5 persen.
Bandingkan dengan negara lain misal China (11 persen), Venezuela (25 persen), Bolivia (45 persen), dan Vietnam (35 persen). Selama ini yang banyak dikeluhkan investor asing jika ingin berinvestasi di Indonesia adalah buruknya infrastruktur dan adanya ekonomi biaya tinggi akibat masih panjangnya birokrasi perijinan diu sebagian besar daerah di Indonesia dan masih merebaknya pungutan liar.
Jika infrastruktur dan ekonomi biaya tinggi bisa dibenahi maka PMA akan masuk. Mungkin akan timbul pertanyaan apakah ditarik masuknya investasi asing ini bukan ciri lain dari ekonomi Neo-Liberal? Jawabannya tidak. Ekonomi Neo-Liberal menjual kekayaan alam serta BUMN secara murah kepada asing.
Tetapi dalam ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat justru Indonesialah yang harus mengendalikan investasi asing tersebut. Misalnya lewat kontrak yang menguntungkan Indonesia. Tidak seperti sekarang dimana kontrak-kontrak eksplorasi minyak dengan pihak asing ternyata lebih menguntungkan pihak asing.
Terakhir ada satu sumber pembiayaan investasi yang belum banyak digali yaitu pajak. Sayangnya tidak ada kandidat presiden dan wakil presiden yang secara khusus menyinggung soal bagaimana meningkatkan penerimaan dari pajak. Selama ini penerimaan pajak belum optimal. Masih banyak penggelapan pajak yang terjadi. (35)
–– Nugroho SBM, staf pengajar FE Undip Semarang
(tulisan dimuat di rubrik Wacana Suara Merdeka 10 Juni 2009)
SALAH satu materi debat antar calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) adalah masalah pertumbuhan ekonomi Indonesia rata-rata pada masa pemerintahan lima tahun mendatang (2010-2015). Pasangan SBY-Boediono menargetkan pertumbuhan ekonomi rata-rata tujuh persen. Pasangan JK-Wiranto menargetkan delapan persen.
Dan yang paling optimistis adalah pasangan Mega-Prabowo yang yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia lima tahun ke depan bisa rata-rata 10 persen atau lebih. Yang menarik adalah ketiga pasangan presiden dan wakil presiden tersebut menargetkan angka pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dibanding periode 2004-2009 yang diperkirakan hanya empat sampai lima persen.
Namun masalah yang lebih menarik untuk diperdebatkan adalah bagaimana mencapai angka pertumbuhan ekonomi tersebut. Untuk menjawab masalah tersebut hat yang paling mendasar yang harus dijawab adalah sistem atau manajemen pengelolaan ekonomi macam apakah yang akan dianut.
Karena itu perdebatan isu tentang sistem ekonomi neoliberal yang selama ini dipraktikkan dengan sistem ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat tetap perlu dan produktif. Sebab jika pertanyaan mendasar tersebut tidak dijawab sebelumnya maka pertanyaan-pertanyaan lain yang lebih praktis tidak ada gunanya.
Sistem ekonomi neoliberal yang selama ini dipraktikkan, seperti telah banyak diulas, mempunyai ciri antara lain: pertama, kebijakan fiskal yang konservatif --dengan menekan defisit anggaran sekecil mungkin. Kedua, privatisasi Badan-Badan Usaha Milik Negara terutama kepada swasta asing.
Dan ketiga, liberalisasi ekonomi yang artinya peran negara makin dikurangi dan peran pasar sebagai pengatur ekonomi makin menonjol. Sistem neoliberal seperti itu ternyata tidak menghasilkan peningkatan kesejahteraan masyarakat banyak terutama yang miskin di satu pihak dan justru memperkaya mereka yang sudah kaya.
Sebaliknya, sistem ekonomi yang berorientasi pada kesejateraan masyarakat - yang dikenal sebagai konsep negara kesejahteraan (welfare state) - menghendaki peran pemerintah yang lebih aktif. Dengan demikian berbagai subsidi untuk barang-barang yang strategis bagi masyarakat banyak -seperti pupuk bagi petani - tetap diperlukan. Konsekuensinya mungkin defisit anggaran (APBN) bisa membesar.
Kesejahteraan
Jika setuju bahwa sistem ekonomi yang berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat yang dipilih maka kemudian hal tersebut harus diikuti dengan proses pembentukan berbagai undang-undang yang memberikan kerangka pada sistem ekonomi tersebut.
Pertama, Undang-undang Dasar 1945 khususnya Pasal 33 yang telah diamandemen berkali-kali sehingga menampakkan wajah neoliberal harus dikembalikan pada semangat awalnya. Kedua, pemertahanan UU yang sudah mengarah pada pencapaian kesejahteraan rakyat banyak. Ketiga, penambahan UU baru yang bisa memperkuat sistem ekonomi untuk kemakmuran rakyatk.
Setelah menjawab sistem atau manajemen pengelolaan ekonomi seperti apa yang dikehendaki, pertanyaan selanjutnya yang lebih teknis adalah dari mana pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan oleh para calon presiden-wakil presiden tersebut dibiayai.
Pembiayaan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tersebut berasal dari investasi baik yang berasal dari dalam negeri yang meliputi belanja modal di APBN, kredit perbankan, dan pasar modal; maupun yang berasal dari luar negeri, yaitu dari utang luar negeri dan Penanaman Modal Asing (PMA).
Sebagai gambaran untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tujuh persen --dengan asumsi ICOR (Incremental Capital Output Ratio atau rasio tambahan modal dengan tambahan output) sebesar empat-- dibutuhkan investasi sebesar 28 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto).
Kalau pertumbuhan ekonomi dinaikkan lagi jadi 8 persen maka kebutuhan investasi menjadi 32 persen dari PDB. Dan jika pertumbuhan ekonomi dinaikkan lagi jadi 10 persen maka kebutuhan investasinya menjadi 40 persen dari PDB. Sebagai perbandingan pada tahun 2008 rasio investasi terhadap PDB adalah 27,7 persen dari PDB atau senilai Rp 1.500 trilyun.
Kembali pada sumber-sumber pembiayaan investasi. Sumber dari belanja modal di APBN tampaknya tak bisa diharapkan banyak. Pada 2009, APBN hanya mengalokasikan belanja modal sebesar Rp 72 trilyun atau 1,3 persen dari PDB.
Diperkirakan pada periode 2010-2014 alokasi untuk belanja modal ini tak banyak mengalami peningkatan. Jika ingin dipacu lewat defisit anggaran yang lebih besar juga tidak bisa karena UU menentukan defisit anggaran (APBN) maksimal adalah 3 persen dari PDB. Maka seperti telah dikemukakan di bagian awal tulisan ini, tampaknya kebijakan fiskal konservatif dengan membatasi defisit anggaran perlu ditinggalkan dengan mengamandemen UU yang membatasi defisit APBN maksimal 3 persen dari PDB.
Sumber Lain
Sumber lain dari pembiayaan investasi adalah kredit perbankan. Selama lima tahun terakhir kredit perbankan tumbuh dengan pesat. Tahun 2008 kredit perbankan telah mencapai Rp 1.300 trilyun.
Tetapi kredit-kredit yang diberikan selama ini adalah kredit janka pendek baik untuk modal kerja maupun konsumsi. Hal tersebut bisa dimaklumi karena sumber dana untuk kredit perbankan tersebut sebagian besar (85 persen) berasal dari dana jangka pendek yaitu tabungan dan deposito 1 dan 3 bulan. Padahal pertumbuhan ekonomi butuh kredit-kredit jangka panjang untuk pembiayaan investasi jangka panjang seperti untuk pembangunan infrastruktur.
Bagaimana dengan utang luar negeri? Banyak yang menyatakan bahwa kesempatan kita untuk memperoleh utang luar negeri yang murah (soft loans) makin sempit. Kita dianggap negara yang sudah mampu untuk berutang komersial dengan jangka waktu pendek dan bunga tinggi.
Jika utang luar negeri komersial yang diambil maka hal tersebut pada awalnya memang akan menambah kemampuan untuk pembiayaan investasi tetapi pada giliran membayarnya maka justru membatasi kemampuan APBN untuk membiayai investasi.
Kemungkinan lain adalah dengan menarik Penanaman Modal Asing (PMA). Selama ini rasio nilai PMA terhadap PDB di Indonesia hanya sekitar 5 persen.
Bandingkan dengan negara lain misal China (11 persen), Venezuela (25 persen), Bolivia (45 persen), dan Vietnam (35 persen). Selama ini yang banyak dikeluhkan investor asing jika ingin berinvestasi di Indonesia adalah buruknya infrastruktur dan adanya ekonomi biaya tinggi akibat masih panjangnya birokrasi perijinan diu sebagian besar daerah di Indonesia dan masih merebaknya pungutan liar.
Jika infrastruktur dan ekonomi biaya tinggi bisa dibenahi maka PMA akan masuk. Mungkin akan timbul pertanyaan apakah ditarik masuknya investasi asing ini bukan ciri lain dari ekonomi Neo-Liberal? Jawabannya tidak. Ekonomi Neo-Liberal menjual kekayaan alam serta BUMN secara murah kepada asing.
Tetapi dalam ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat justru Indonesialah yang harus mengendalikan investasi asing tersebut. Misalnya lewat kontrak yang menguntungkan Indonesia. Tidak seperti sekarang dimana kontrak-kontrak eksplorasi minyak dengan pihak asing ternyata lebih menguntungkan pihak asing.
Terakhir ada satu sumber pembiayaan investasi yang belum banyak digali yaitu pajak. Sayangnya tidak ada kandidat presiden dan wakil presiden yang secara khusus menyinggung soal bagaimana meningkatkan penerimaan dari pajak. Selama ini penerimaan pajak belum optimal. Masih banyak penggelapan pajak yang terjadi. (35)
–– Nugroho SBM, staf pengajar FE Undip Semarang
(tulisan dimuat di rubrik Wacana Suara Merdeka 10 Juni 2009)
Komentar di Media Massa: Pemerintah Gagal Turunkan Suku Bunga Kredit
Semarang, (Analisa)
Ekonom Universitas Diponegoro Semarang, Nugroho SBM menilai, Suku Bank Indonesia (SBI) atau BI Rate yang selama ini menjadi acuan bunga bank telah gagal menjadi instrumen yang bisa menekan perbankan untuk menurunkan bunga kredit.
"Bank Indonesia dalam beberapa bulan terakhir ini sudah menurunkan BI 'Rate' dua kali dan sekarang ini berada di level tujuh persen, namun perbankan tidak merespon penurunan SBI ini," katanya ketika dihubungi di Semarang, Sabtu.
Kebijakan BI secara bertahap menurunkan SBI, menurut dia, antara lain untuk mendorong perbankan menyesuaikan bunga pinjaman, agar sektor riil bisa bergerak lebih cepat.
Menurut dia, dalam kondisi makroekonomi relatif baik seperti sekarang ini dunia usaha membutuhkan suntikan modal yang cukup dengan tingkat suku bunga kompetitif.
Akan tetapi, katanya, suku bunga kredit yang dipatok perbankan masih tinggi, berkisar 12-15 persen/tahun sehingga banyak pelaku usaha yang mengurungkan niat menambah modal untuk ekspansi usaha.
Kalangan perbankan sendiri, katanya, juga tidak mudah mengucurkan kredit.
"Ada beberapa bank mengalami kesulitan likuiditas, namun banyak pula yang memilih menempatkan kelebihan likuiditasnya ke surat utang negara (SUN) dan Sukuk, yang selain lebih aman juga menjanjikan keuntungan cukup besar," katanya.
Sebagian bank, katanya, memilih berbisnis valuta asing (valas) karena mata uang dunia masih fluktuatif di saat perekonomian global belum sepenuhnya pulih.
Ia mengingatkan, pemerintah memiliki kewajiban politik untuk menciptakan instrumen yang mampu menciptakan keseimbangan antara ketersediaan modal dengan permintaan kredit dengan suku bunga yang kompetitif.
Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah perlu mengatur selisih maksimal antara BI "Rate" dengan bunga kredit, misalnya bila BI "Rate" tujuh persen, maka maksimal bunga kredit perbankan 10 persen/tahun.
"Regulasi itu tidak perlu berupa undang-undang, tetapi cukup peraturan yang dikeluarkan Bank Indonesia. Yang penting ada aturan yang memberi sanksi bagi bank yang melanggar ketentuan itu," kata Nugroho.
Ia membandingkan, di negara lain seperti Jepang, selisih (spread) antara bunga tabungan/deposito dengan pinjaman hanya 0,5-1 persen, sedangkan di Indonesia saat ini selisihnya lebih dari enam persen.
Bank-bank BUMN, katanya, harus berani mempelopori menurunkan suku bunga kredit, sebab selain berfungsi memupuk keuntungan, bank BUMN juga memiliki kewajiban moral ikut mendorong tumbuhnya sektor riil. (Ant)
Ekonom Universitas Diponegoro Semarang, Nugroho SBM menilai, Suku Bank Indonesia (SBI) atau BI Rate yang selama ini menjadi acuan bunga bank telah gagal menjadi instrumen yang bisa menekan perbankan untuk menurunkan bunga kredit.
"Bank Indonesia dalam beberapa bulan terakhir ini sudah menurunkan BI 'Rate' dua kali dan sekarang ini berada di level tujuh persen, namun perbankan tidak merespon penurunan SBI ini," katanya ketika dihubungi di Semarang, Sabtu.
Kebijakan BI secara bertahap menurunkan SBI, menurut dia, antara lain untuk mendorong perbankan menyesuaikan bunga pinjaman, agar sektor riil bisa bergerak lebih cepat.
Menurut dia, dalam kondisi makroekonomi relatif baik seperti sekarang ini dunia usaha membutuhkan suntikan modal yang cukup dengan tingkat suku bunga kompetitif.
Akan tetapi, katanya, suku bunga kredit yang dipatok perbankan masih tinggi, berkisar 12-15 persen/tahun sehingga banyak pelaku usaha yang mengurungkan niat menambah modal untuk ekspansi usaha.
Kalangan perbankan sendiri, katanya, juga tidak mudah mengucurkan kredit.
"Ada beberapa bank mengalami kesulitan likuiditas, namun banyak pula yang memilih menempatkan kelebihan likuiditasnya ke surat utang negara (SUN) dan Sukuk, yang selain lebih aman juga menjanjikan keuntungan cukup besar," katanya.
Sebagian bank, katanya, memilih berbisnis valuta asing (valas) karena mata uang dunia masih fluktuatif di saat perekonomian global belum sepenuhnya pulih.
Ia mengingatkan, pemerintah memiliki kewajiban politik untuk menciptakan instrumen yang mampu menciptakan keseimbangan antara ketersediaan modal dengan permintaan kredit dengan suku bunga yang kompetitif.
Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah perlu mengatur selisih maksimal antara BI "Rate" dengan bunga kredit, misalnya bila BI "Rate" tujuh persen, maka maksimal bunga kredit perbankan 10 persen/tahun.
"Regulasi itu tidak perlu berupa undang-undang, tetapi cukup peraturan yang dikeluarkan Bank Indonesia. Yang penting ada aturan yang memberi sanksi bagi bank yang melanggar ketentuan itu," kata Nugroho.
Ia membandingkan, di negara lain seperti Jepang, selisih (spread) antara bunga tabungan/deposito dengan pinjaman hanya 0,5-1 persen, sedangkan di Indonesia saat ini selisihnya lebih dari enam persen.
Bank-bank BUMN, katanya, harus berani mempelopori menurunkan suku bunga kredit, sebab selain berfungsi memupuk keuntungan, bank BUMN juga memiliki kewajiban moral ikut mendorong tumbuhnya sektor riil. (Ant)
Langganan:
Postingan (Atom)