Oleh Nugroho SBM
PRESIDEN SBY mendapatkan tepuk tangan meriah ketika dalam pidatonya menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2011 mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur pada tahun depan akan mendapat prioritas. Apalagi dikatakan bahwa belanja modal pemerintah Rp 121 triliun dialokasikan sebagian besar untuk infrastruktur.
Pemerintah juga menargetkan belanja untuk infrastruktur secara keseluruhan bekerja sama dengan swasta lewat public-private partnership (PPP) akan mencapai Rp 1.500 triliun. Prioritas pembangunan infrastruktur ini disambut antusias karena infratsruktur merupakan kendala utama Indonesia dalam menarik investasi.
Berdasarkan Global Competitiveness Index 2009/2010, daya saing Indonesia berada pada peringkat ke-54, jauh di bawah Malaysia (24) dan Thailand (36). Halangan utama bagi Indonesia untuk menarik investasi, dalam laporan yang sama, adalah kualitas dan kuantitas infrastruktur yang jelek. Penyumbang utama jeleknya kualitas infrastruktur adalah jalan (berada di peringkat 94) dan pelabuhan (peringkat 95).
Tetapi antusiasme dan tepuk tangan meriah tersebut tampaknya tak cukup beralasan jika anggaran total pembangunan infrastruktur tahun 2011 bekerja sama dengan swasta sebesar Rp 1.500 triliun tersebut dibandingkan dengan negara-negara lain. Anggaran pembangunan infrastruktur Rp 1.500 triliun tersebut kira-kira hanya 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Angka 3 persen tersebut lebih rendah dibanding negara-negara lain, misalnya Laos (4 persen), Mongolia (7,5 persen), Brasil (5 persen), apalagi China (10 persen). Rendahnya anggaran infrastruktur sampai saat ini disebabkan oleh kendala yang dihadapi oleh pemerintah dan swasta secara sendiri-sendiri maupun swasta dan pemerintah dalam kerja sama swasta pemerintah (public-private partnership).
Sikap Konservatif
Dari sisi pemerintah, APBN memang terlalu kecil untuk membiayai pembangunan infrastruktur karena beban lain yang sudah terlalu berat, misalnya untuk pembayaran utang luar negeri. Mereka yang optimistis menyatakan bahwa rasio utang luar negeri Indonesia terhadap PDB terus menurun dari 100 persen lebih saat krisis ekonomi 1997/1998 menjadi kini hanya sekitar 28 persen.
‘’Ruang yang sempit’’ dari APBN untuk membiayai pembangunan infratsruktur masih ditambah lagi dengan sikap konservatif pemerintah yang mematok defisit RAPBN 2011 hanya 1,7 persen dari PDB atau Rp 115 triliun seperti tahun-tahun sebelumnya. Defisit ini terlalu kecil karena berdasar pengalaman masa-masa lalu realisasi defisit hanya 1,4 persen dari PDB.
Semestinya pemerintah lebih berani mematok defisit RAPBN sampai 2 persen dari PDB atau batas maksimal yang ditetapkan oleh UU tentang Keuangan Negara.
Dari sisi swasta sendiri, pembangunan infrastruktur menghadapi minimal dua kendala. Pertama, biaya besar dan tidak mungkin ditanggung sendiri. Di sisi yang lain, pinjaman ke bank juga tidak mudah karena bank dibatasi oleh aturan batas maksimum pemberian kredit (BMPK).
Maka usulan beberapa pihak agar BI melonggarkan BMPK khusus untuk kredit bagi pembangunan infrastruktur perlu direalisasikan. Kedua, kendala lain yang dihadapi oleh swasta untuk membangun infrastruktur kemudian mengoperasikannya adalah risiko investasi yang sangat besar.
Dari pihak pemerintah ada dua kendala. Pertama, kecurigaan pemerintah bahwa swasta motivasi utama dalam pembangunan infrastruktur adalah keuntungan. Untuk mengatasi hal ini pemerintah bisa menerapkan aturan semacam CSR. Kendala kedua, dari pihak pemerintah adalah adanya birokrasi yang masih berbelit yang bagaimanapun harus ditaati oleh aparat pemerintah. Sebab jika tidak ditaati maka ia akan diseret ke meja hijau dengan tuduhan korupsi.
Dari pihak swasta juga ada kendala. Pertama; adanya persepsi bahwa mereka akan dijadikan sapi perah. Berbagai pungutan baik resmi maupun tidak akan mengadang mereka. Untuk mengatasi, pemerintah perlu menindak tegas aparatnya yang korup. Kedua, swasta juga menganggap bahwa kerja aparat pemerintah lamban dan tak bisa mengimbangi swasta yang cepat dan profesional. Karenanya, pemerintah perlu memikirkan kembali sistem rekrutmen serta kontraprestasi bagi pegawai yang menghasilkan pegawai negeri yang profesional, bersih, dan cekatan. (10)
— Nugroho SBM, staf pengajar Fakultas Ekonomi, peneliti pada Pusat Sudi Dampak Kebijakan Undip
Blog ini berisi tulisan ilmiah populer dan komentar di berbagai media massa tentang masalah-masalah sosial ekonomi yang sedang dan akan terjadi di Indonesia
Senin, 30 Agustus 2010
Minggu, 15 Agustus 2010
TIPS MENYIASATI ANGGARAN RUMAH TANGGA KETIKA HARGA-HARGA NAIK
Oleh Nugroho SBM
Ibu-ibu rumahtangga barangkali orang yang paling pusing menghadapi kenaikan harga barang-barang khususnya barang kebutuhan pokok pada bulan ramadhan dan nanti pada saat lebaran.
Berikut beberapa tips menyiasati anggaran rumah tangga di tengah melonjaknya harga barang kebutuhan pokok:
1. Susunlah anggaran secara detil (misalnya barang apa saja yang sangat penting
untuk dibeli selama sebulan ke depan)di awal bulan.
2. Taatilah secara disiplin anggaran yang telah dibuat tersebut.
3. Hematlah beberapa pos pengeluaran yang bisa dihemat, misal:
a. Jika pakai mesin cuci, cucilah baju dalam jumlah banyak sekaligus. Jangan
mencuci baju jika tumpukan baju kotor masih sedikit. Ini akan menghemat
pemakaian listrik.
b. Gantilah makanan yang harganya naik dengan makanan serupa yang gisinya tidak
kalah, misal mengganti daging ayam dengan ikan laut atau bahkan tempe atau tahu
c. Mematikan alat elektronik misal TV pada saat tidak ada yang melihat dan lampu
pada saat tidak digunakan. Ini juga akan menghemat pemakaian listrik
d. Hematlah pemakaian pulsa HP dengan cara pakailah SMS dan jangan sering
menelpon langsung jika tidak penting sekali.
Dari sisi penerimaan, memang sudah saatnya ibu-ibu rumahtangga berbisnis kecil-kecilan untuk menambah penghasilan suami. Misal dengan membuat makanan kecil dan ditipkan di warung-warung.
(Penulis, Staf Pengajar FE Undip)
Ibu-ibu rumahtangga barangkali orang yang paling pusing menghadapi kenaikan harga barang-barang khususnya barang kebutuhan pokok pada bulan ramadhan dan nanti pada saat lebaran.
Berikut beberapa tips menyiasati anggaran rumah tangga di tengah melonjaknya harga barang kebutuhan pokok:
1. Susunlah anggaran secara detil (misalnya barang apa saja yang sangat penting
untuk dibeli selama sebulan ke depan)di awal bulan.
2. Taatilah secara disiplin anggaran yang telah dibuat tersebut.
3. Hematlah beberapa pos pengeluaran yang bisa dihemat, misal:
a. Jika pakai mesin cuci, cucilah baju dalam jumlah banyak sekaligus. Jangan
mencuci baju jika tumpukan baju kotor masih sedikit. Ini akan menghemat
pemakaian listrik.
b. Gantilah makanan yang harganya naik dengan makanan serupa yang gisinya tidak
kalah, misal mengganti daging ayam dengan ikan laut atau bahkan tempe atau tahu
c. Mematikan alat elektronik misal TV pada saat tidak ada yang melihat dan lampu
pada saat tidak digunakan. Ini juga akan menghemat pemakaian listrik
d. Hematlah pemakaian pulsa HP dengan cara pakailah SMS dan jangan sering
menelpon langsung jika tidak penting sekali.
Dari sisi penerimaan, memang sudah saatnya ibu-ibu rumahtangga berbisnis kecil-kecilan untuk menambah penghasilan suami. Misal dengan membuat makanan kecil dan ditipkan di warung-warung.
(Penulis, Staf Pengajar FE Undip)
Senin, 09 Agustus 2010
KOMENTAR DI MEDIA MASSA
EKONOM: PENGUATAN RUPIAH BERSIFAT TEMPORER
Semarang, 10/8 (ANTARA) - Ekonom Universitas Diponegoro Semarang Nugroho SBM menyatakan, penguatan rupiah terhadap dolar AS belakangan ini bersifat temporer karena sebagian besar modal yang mengalir ke Indonesia berupa investasi portofolio jangka pendek.
"Sebagian mengalir ke pasar saham, yang terlihat dari terus naiknya indeks harga saham gabungan (IHSG). Surat utang negara (SUN) dan sertifikat Bank Indonesia yang menawarkan bunga tinggi juga menjadi incaran investor asing," katanya di Semarang, Selasa.
Karena SUN dijamin oleh negara, menurut dia, seharusnya bunga yang diberikan tidak harus jauh melampaui bunga deposito, namun imbalan yang diberikan SUN bisa sampai 10 persen per tahun, sementara deposito paling tinggi tujuh persen.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dalam beberapa hari terakhir ini berada di bawah Rp9.000. Selasa (10/8) pagi kursnya Rp8.950-Rp8.960, sedikit melemah setelah sehari sebelumnya pada Rp8.924-Rp8.934 per dolar AS.
Menurut Nugroho, imbalan bunga SUN dan SBI yang lebih tinggi dibanding dengan yang ditawarkan negara lain mendorong banyak pengelola uang menginvestasikan modal untuk membeli surat berharga tersebut sehingga posisi rupiah lebih kuat.
Namun, Nugroho menyatakan, investor akan segera melepas surat berharga itu bila melihat ada peluang investasi lain jangka pendek yang lebih menguntungkan, misalnya, dengan membeli saham perusahaan tertentu yang dinilai cukup murah.
"Pengelola `uang panas` (hot money) ini akan terus mencari peluang investasi yang bisa memberi keuntungan lebih besar dalam jangka pendek," kata kandidat doktor UGM Yogyakarta itu.
Ia menambahkan, situasi sosial politik dan kondisi makroekonomi yang relatif baik, yang ditunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,5 persen, dan inflasi di bawah dua digit, menjadikan Indonesia sebagai tempat yang menguntungkan untuk berburu rente jangka pendek.
Ketika ditanyakan apakah kurs rupiah di bawah Rp9.000 terhadap dolar AS saat ini merupakan nilai yang mencerminkan keseimbangan pasar, Nugroho menyatakan, yang bisa menilai adalah Bank Indonesia karena institusi ini memiliki data dan indikator untuk menentukannya.
Yang pasti, katanya, setiap pergerakan kurs selalu membawa konsekuensi bagi perekonomian domestik.
"Menguatnya rupiah belakangan ini tentu akan memukul eksportir karena menekan daya saing produk mereka di pasar global dan menurunkan pendapatannya. Di sisi sama, melemahnya dolar menyebabkan barang impor membanjiri pasar domestik," katanya.
Solusi klasik yang sejak dulu ditawarkan namun tidak mudah implementasinya, kata Nugroho, adalah mempermudah perizinan dan memperbaiki infrastruktur untuk menarik minat investor menanamkan modalnya di sektor manufaktur.
"Kalau investor (asing) membangun industri atau pabrik di sini, dampak berantai (multiplier effects) ekonominya lebih permanen, termasuk dalam jumlah penyerapan tenaga kerja," katanya.
Ia menambahkan, sudah saatnya pelaku bisnis tidak lagi berorientasi pada penciptaan produk murah, namum beralih pada produk bermutu berbasis industri kreatif yang memiliki nilai tambah tinggi.
"Pengalaman selama ini, dalam perdagangan global yang terbuka, produk murah dengan cepat tersaingi barang serupa dari negara lain yang lebih murah," katanya.
(U.A030/B/M028/M028) 10-08-2010 11:17:28
Semarang, 10/8 (ANTARA) - Ekonom Universitas Diponegoro Semarang Nugroho SBM menyatakan, penguatan rupiah terhadap dolar AS belakangan ini bersifat temporer karena sebagian besar modal yang mengalir ke Indonesia berupa investasi portofolio jangka pendek.
"Sebagian mengalir ke pasar saham, yang terlihat dari terus naiknya indeks harga saham gabungan (IHSG). Surat utang negara (SUN) dan sertifikat Bank Indonesia yang menawarkan bunga tinggi juga menjadi incaran investor asing," katanya di Semarang, Selasa.
Karena SUN dijamin oleh negara, menurut dia, seharusnya bunga yang diberikan tidak harus jauh melampaui bunga deposito, namun imbalan yang diberikan SUN bisa sampai 10 persen per tahun, sementara deposito paling tinggi tujuh persen.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dalam beberapa hari terakhir ini berada di bawah Rp9.000. Selasa (10/8) pagi kursnya Rp8.950-Rp8.960, sedikit melemah setelah sehari sebelumnya pada Rp8.924-Rp8.934 per dolar AS.
Menurut Nugroho, imbalan bunga SUN dan SBI yang lebih tinggi dibanding dengan yang ditawarkan negara lain mendorong banyak pengelola uang menginvestasikan modal untuk membeli surat berharga tersebut sehingga posisi rupiah lebih kuat.
Namun, Nugroho menyatakan, investor akan segera melepas surat berharga itu bila melihat ada peluang investasi lain jangka pendek yang lebih menguntungkan, misalnya, dengan membeli saham perusahaan tertentu yang dinilai cukup murah.
"Pengelola `uang panas` (hot money) ini akan terus mencari peluang investasi yang bisa memberi keuntungan lebih besar dalam jangka pendek," kata kandidat doktor UGM Yogyakarta itu.
Ia menambahkan, situasi sosial politik dan kondisi makroekonomi yang relatif baik, yang ditunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,5 persen, dan inflasi di bawah dua digit, menjadikan Indonesia sebagai tempat yang menguntungkan untuk berburu rente jangka pendek.
Ketika ditanyakan apakah kurs rupiah di bawah Rp9.000 terhadap dolar AS saat ini merupakan nilai yang mencerminkan keseimbangan pasar, Nugroho menyatakan, yang bisa menilai adalah Bank Indonesia karena institusi ini memiliki data dan indikator untuk menentukannya.
Yang pasti, katanya, setiap pergerakan kurs selalu membawa konsekuensi bagi perekonomian domestik.
"Menguatnya rupiah belakangan ini tentu akan memukul eksportir karena menekan daya saing produk mereka di pasar global dan menurunkan pendapatannya. Di sisi sama, melemahnya dolar menyebabkan barang impor membanjiri pasar domestik," katanya.
Solusi klasik yang sejak dulu ditawarkan namun tidak mudah implementasinya, kata Nugroho, adalah mempermudah perizinan dan memperbaiki infrastruktur untuk menarik minat investor menanamkan modalnya di sektor manufaktur.
"Kalau investor (asing) membangun industri atau pabrik di sini, dampak berantai (multiplier effects) ekonominya lebih permanen, termasuk dalam jumlah penyerapan tenaga kerja," katanya.
Ia menambahkan, sudah saatnya pelaku bisnis tidak lagi berorientasi pada penciptaan produk murah, namum beralih pada produk bermutu berbasis industri kreatif yang memiliki nilai tambah tinggi.
"Pengalaman selama ini, dalam perdagangan global yang terbuka, produk murah dengan cepat tersaingi barang serupa dari negara lain yang lebih murah," katanya.
(U.A030/B/M028/M028) 10-08-2010 11:17:28
KOMENTAR DI MEDIA MASSA
EKONOM: PENGUATAN RUPIAH BERSIFAT TEMPORER
Semarang, 10/8 (ANTARA) - Ekonom Universitas Diponegoro Semarang Nugroho SBM menyatakan, penguatan rupiah terhadap dolar AS belakangan ini bersifat temporer karena sebagian besar modal yang mengalir ke Indonesia berupa investasi portofolio jangka pendek.
"Sebagian mengalir ke pasar saham, yang terlihat dari terus naiknya indeks harga saham gabungan (IHSG). Surat utang negara (SUN) dan sertifikat Bank Indonesia yang menawarkan bunga tinggi juga menjadi incaran investor asing," katanya di Semarang, Selasa.
Karena SUN dijamin oleh negara, menurut dia, seharusnya bunga yang diberikan tidak harus jauh melampaui bunga deposito, namun imbalan yang diberikan SUN bisa sampai 10 persen per tahun, sementara deposito paling tinggi tujuh persen.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dalam beberapa hari terakhir ini berada di bawah Rp9.000. Selasa (10/8) pagi kursnya Rp8.950-Rp8.960, sedikit melemah setelah sehari sebelumnya pada Rp8.924-Rp8.934 per dolar AS.
Menurut Nugroho, imbalan bunga SUN dan SBI yang lebih tinggi dibanding dengan yang ditawarkan negara lain mendorong banyak pengelola uang menginvestasikan modal untuk membeli surat berharga tersebut sehingga posisi rupiah lebih kuat.
Namun, Nugroho menyatakan, investor akan segera melepas surat berharga itu bila melihat ada peluang investasi lain jangka pendek yang lebih menguntungkan, misalnya, dengan membeli saham perusahaan tertentu yang dinilai cukup murah.
"Pengelola `uang panas` (hot money) ini akan terus mencari peluang investasi yang bisa memberi keuntungan lebih besar dalam jangka pendek," kata kandidat doktor UGM Yogyakarta itu.
Ia menambahkan, situasi sosial politik dan kondisi makroekonomi yang relatif baik, yang ditunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,5 persen, dan inflasi di bawah dua digit, menjadikan Indonesia sebagai tempat yang menguntungkan untuk berburu rente jangka pendek.
Ketika ditanyakan apakah kurs rupiah di bawah Rp9.000 terhadap dolar AS saat ini merupakan nilai yang mencerminkan keseimbangan pasar, Nugroho menyatakan, yang bisa menilai adalah Bank Indonesia karena institusi ini memiliki data dan indikator untuk menentukannya.
Yang pasti, katanya, setiap pergerakan kurs selalu membawa konsekuensi bagi perekonomian domestik.
"Menguatnya rupiah belakangan ini tentu akan memukul eksportir karena menekan daya saing produk mereka di pasar global dan menurunkan pendapatannya. Di sisi sama, melemahnya dolar menyebabkan barang impor membanjiri pasar domestik," katanya.
Solusi klasik yang sejak dulu ditawarkan namun tidak mudah implementasinya, kata Nugroho, adalah mempermudah perizinan dan memperbaiki infrastruktur untuk menarik minat investor menanamkan modalnya di sektor manufaktur.
"Kalau investor (asing) membangun industri atau pabrik di sini, dampak berantai (multiplier effects) ekonominya lebih permanen, termasuk dalam jumlah penyerapan tenaga kerja," katanya.
Ia menambahkan, sudah saatnya pelaku bisnis tidak lagi berorientasi pada penciptaan produk murah, namum beralih pada produk bermutu berbasis industri kreatif yang memiliki nilai tambah tinggi.
"Pengalaman selama ini, dalam perdagangan global yang terbuka, produk murah dengan cepat tersaingi barang serupa dari negara lain yang lebih murah," katanya.
(U.A030/B/M028/M028) 10-08-2010 11:17:28
Semarang, 10/8 (ANTARA) - Ekonom Universitas Diponegoro Semarang Nugroho SBM menyatakan, penguatan rupiah terhadap dolar AS belakangan ini bersifat temporer karena sebagian besar modal yang mengalir ke Indonesia berupa investasi portofolio jangka pendek.
"Sebagian mengalir ke pasar saham, yang terlihat dari terus naiknya indeks harga saham gabungan (IHSG). Surat utang negara (SUN) dan sertifikat Bank Indonesia yang menawarkan bunga tinggi juga menjadi incaran investor asing," katanya di Semarang, Selasa.
Karena SUN dijamin oleh negara, menurut dia, seharusnya bunga yang diberikan tidak harus jauh melampaui bunga deposito, namun imbalan yang diberikan SUN bisa sampai 10 persen per tahun, sementara deposito paling tinggi tujuh persen.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dalam beberapa hari terakhir ini berada di bawah Rp9.000. Selasa (10/8) pagi kursnya Rp8.950-Rp8.960, sedikit melemah setelah sehari sebelumnya pada Rp8.924-Rp8.934 per dolar AS.
Menurut Nugroho, imbalan bunga SUN dan SBI yang lebih tinggi dibanding dengan yang ditawarkan negara lain mendorong banyak pengelola uang menginvestasikan modal untuk membeli surat berharga tersebut sehingga posisi rupiah lebih kuat.
Namun, Nugroho menyatakan, investor akan segera melepas surat berharga itu bila melihat ada peluang investasi lain jangka pendek yang lebih menguntungkan, misalnya, dengan membeli saham perusahaan tertentu yang dinilai cukup murah.
"Pengelola `uang panas` (hot money) ini akan terus mencari peluang investasi yang bisa memberi keuntungan lebih besar dalam jangka pendek," kata kandidat doktor UGM Yogyakarta itu.
Ia menambahkan, situasi sosial politik dan kondisi makroekonomi yang relatif baik, yang ditunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,5 persen, dan inflasi di bawah dua digit, menjadikan Indonesia sebagai tempat yang menguntungkan untuk berburu rente jangka pendek.
Ketika ditanyakan apakah kurs rupiah di bawah Rp9.000 terhadap dolar AS saat ini merupakan nilai yang mencerminkan keseimbangan pasar, Nugroho menyatakan, yang bisa menilai adalah Bank Indonesia karena institusi ini memiliki data dan indikator untuk menentukannya.
Yang pasti, katanya, setiap pergerakan kurs selalu membawa konsekuensi bagi perekonomian domestik.
"Menguatnya rupiah belakangan ini tentu akan memukul eksportir karena menekan daya saing produk mereka di pasar global dan menurunkan pendapatannya. Di sisi sama, melemahnya dolar menyebabkan barang impor membanjiri pasar domestik," katanya.
Solusi klasik yang sejak dulu ditawarkan namun tidak mudah implementasinya, kata Nugroho, adalah mempermudah perizinan dan memperbaiki infrastruktur untuk menarik minat investor menanamkan modalnya di sektor manufaktur.
"Kalau investor (asing) membangun industri atau pabrik di sini, dampak berantai (multiplier effects) ekonominya lebih permanen, termasuk dalam jumlah penyerapan tenaga kerja," katanya.
Ia menambahkan, sudah saatnya pelaku bisnis tidak lagi berorientasi pada penciptaan produk murah, namum beralih pada produk bermutu berbasis industri kreatif yang memiliki nilai tambah tinggi.
"Pengalaman selama ini, dalam perdagangan global yang terbuka, produk murah dengan cepat tersaingi barang serupa dari negara lain yang lebih murah," katanya.
(U.A030/B/M028/M028) 10-08-2010 11:17:28
Kamis, 05 Agustus 2010
Komentar di Media massa
PENGAMAT MINTA PEMERINTAH BATASI JUMLAH PASAR MODERN
Kamis, 05 Agst 2010 00:24:47 WIB
ANTARA - Pengamat ekonomi Universitas Diponegoro, Nugroho SBM, meminta pemerintah untuk membatasi jumlah pasar modern yang kini menjamur di permukiman penduduk melalui pemaksimalan penerapan aturan izin pendirian bangunan usaha.
"Ini diperlukan sebab pembangunan pasar modern di perkampungan dipastikan berdampak besar terhadap pasar tradisional dan usaha kecil sejenis yang dimiliki penduduk sekitar," kata Nugroho saat dihubungi di Wonosobo, Rabu.
Ia menjelaskan saat ini pasar modern telah memasuki kawasan-kawasan yang dulunya tidak terjangkau dan berjumlah lebih dari satu bangunan di lokasi yang berdekatan.
"Tentu ini akan mematikan segmen usaha warung kelontong penduduk maupun pasar tradisional yang sebelumnya menjadi tempat tujuan penduduk untuk berbelanja," kata Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro itu.
Nugroho pun meminta ketegasan pemerintah untuk membatasi izin pendirian bangunan usaha yang makin marak tersebut.
"Hal ini dapat dilakukan misalnya dengan pengetatan aturan lokasi pembangunan usaha yang tidak boleh berdekatan pada jarak tertentu dan hanya dapat melayani penduduk dalam jumlah tertentu pula," katanya.
Menurut dia, penerapan aturan izin pendirian lokasi tersebut belum maksimal karena pembangunan pasar modern di perkampungan penduduk masih berjalan hingga kini.
"Perkembangan wilayah usaha tersebut hanya dapat dibatasi melalui kuasa pemerintah," katanya.
Namun, ia menambahkan, para pengusaha kecil maupun pemilik kios di pasar tradisional pun dapat belajar dari menjamurnya pasar modern tersebut agar tidak ditinggalkan pelanggan.
"Kebersihan tempat dan kepastian harga menjadi nilai tambah tersendiri dari pasar modern. Ini seharusnya menjadi pelajaran agar pasar tradisional masih menjadi tujuan belanja masyarakat." katanya.
Kenyaman dan keamanan --kondisi yang jarang sekali diperoleh masyarakat jika mereka berbelanja di pasar tradisional -- juga menjadi pilihan warga untuk berbelanja di pasar modern. ***2***
Kamis, 05 Agst 2010 00:24:47 WIB
ANTARA - Pengamat ekonomi Universitas Diponegoro, Nugroho SBM, meminta pemerintah untuk membatasi jumlah pasar modern yang kini menjamur di permukiman penduduk melalui pemaksimalan penerapan aturan izin pendirian bangunan usaha.
"Ini diperlukan sebab pembangunan pasar modern di perkampungan dipastikan berdampak besar terhadap pasar tradisional dan usaha kecil sejenis yang dimiliki penduduk sekitar," kata Nugroho saat dihubungi di Wonosobo, Rabu.
Ia menjelaskan saat ini pasar modern telah memasuki kawasan-kawasan yang dulunya tidak terjangkau dan berjumlah lebih dari satu bangunan di lokasi yang berdekatan.
"Tentu ini akan mematikan segmen usaha warung kelontong penduduk maupun pasar tradisional yang sebelumnya menjadi tempat tujuan penduduk untuk berbelanja," kata Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro itu.
Nugroho pun meminta ketegasan pemerintah untuk membatasi izin pendirian bangunan usaha yang makin marak tersebut.
"Hal ini dapat dilakukan misalnya dengan pengetatan aturan lokasi pembangunan usaha yang tidak boleh berdekatan pada jarak tertentu dan hanya dapat melayani penduduk dalam jumlah tertentu pula," katanya.
Menurut dia, penerapan aturan izin pendirian lokasi tersebut belum maksimal karena pembangunan pasar modern di perkampungan penduduk masih berjalan hingga kini.
"Perkembangan wilayah usaha tersebut hanya dapat dibatasi melalui kuasa pemerintah," katanya.
Namun, ia menambahkan, para pengusaha kecil maupun pemilik kios di pasar tradisional pun dapat belajar dari menjamurnya pasar modern tersebut agar tidak ditinggalkan pelanggan.
"Kebersihan tempat dan kepastian harga menjadi nilai tambah tersendiri dari pasar modern. Ini seharusnya menjadi pelajaran agar pasar tradisional masih menjadi tujuan belanja masyarakat." katanya.
Kenyaman dan keamanan --kondisi yang jarang sekali diperoleh masyarakat jika mereka berbelanja di pasar tradisional -- juga menjadi pilihan warga untuk berbelanja di pasar modern. ***2***
Minggu, 04 Juli 2010
SEHARUSNYA KITA MENOLAK KENAIKAN TDL
Oleh Nugroho SBM
Akhirnya DPR menyetujui usulan pemerintah untuk menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) bagi pelanggan di atas 900 VA mulai 1 Juli 2010. Kenaikan bervariasi mulai dari 10 sampai 20 persen. Jika dirata-rata maka kenaikan TDL tersebut adalah 18 persen.
Menurut pemerintah, kenaikan TDL tersebut harus diberlakukan karena jika kenaikan TDL tersebut akan menyebabkan defisit APBN bertambah sebesar Rp 4,81 trilyun. Padahal menurut Undang-undang Nomor 2 tahun 2010 tentang APBN Perubahan 2010 subsidi untuk listrik tahun 2010 dibatasi hanya sampai Rp55,1 trilyun dan batas itu sudah dicapai. Defisit tambahan kalau TDL tidak dinaikkan sebesar Rp 4,81 trilyun akan menyebabkan subsidi listrik melebihi Rp 55,1 trilyun sehingga akan melanggar undang-undang.
Sebenarnya filosofi dasar dari batas maksimum subsidi listrik tersebut haruslah dipahami secara lebih mendalam. Undang-undang mematok batas subisidi maksimum listrik karena jika subsidi melebihi jumlah tersebut maka dikhawatirkan akan memperbesar defisit APBN secara keseluruhan.
Dampak Kenaikan TDL
Jika TDL jadi dinaikkan maka dampaknya bagi perekonomian akan cukup serius. Biaya yang harus dipikul oleh perusahaan-perusahaan akan meningkat. Ada dua dampak ikutannya. Jika perusahaan masih melihat peluang untuk menaikkan harga barang untuk mempertahankan keuntungannya guna menutup kenaikan biaya maka itu akan dilakukan.Jika semua perusahaan melakukan hal tersebut maka akan terjadi inflasi. Inflasi akan menyebabkan daya beli masyarakat akan menurun dan bisa dipastikan tingkat kemiskinan akan naik.
Kenaikan biaya produksi yang bisa mengakibatkan kenaikan harga-harga barang tersebut juga merupakan kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan untuk peningkatan daya saing produk-produk Indonesia menghadapi serbuan produk China dalam rangka kerjasama perdagangan bebas ASEAN China atau ACFTA.
Kemungkinan kedua, jika perusahaan melihat bahwa menaikkan harga barang tidak mungkin dilakukan karena daya beli masyarakat yang sudah minim maka ia akan berusaha mempertahankan harga barang seperti sebelum kenaikan TDL dengan menekan biaya yang lain. Berdasar pengalaman, biaya yang sangat mudah untuk ditekan adalah biaya tenaga kerja atau upah.Cara yang paling mungkin adalah dengan melakukan PHK sebab menurunkan upah tidak mungkin dilakukan. Jika benar perusahaan melakukan PHK maka pengangguran dan kemiskinan akan bertambah. Dampak ikutannya bisa berupa kerusuhan dan masalah-masalah sosial lain seperti tingkat kejahatan yang main meningkat.
Seharusnya Kita Menolak Kenaikan TDL
Melihat dampak negatif kenaikan TDL maka sebagai pelanggan PLN masyarakat seharusnya menolak kenaikan TDL tersebut. Ada beberapa alasan..
Pertama, jika alasan pemerintah menaikkan TDL adalah melanggar UU Nomor 2 Tahun 2010 tentang APBN-P 2010 karena melanggar batas subsidi listrik maksimum sebesar Rp 55,1 trilyun, maka DPR dan pemerintah bisa melakukan realokasi pengeluaran (Expenditure Switching) dalam APBN-P tersebut sehingga tambahan subsidi listrik tidak sampai menambah defisit APBN-P secara keseluruhan.
Usul ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa – menurut Bappenas – penyerapan APBN sampai Mei 2010 baru mencapai 26 persen. Lambatnya penyerapan APBN tersebut memang bisa disebabkan oleh terlalu hati-hatinya pimpinan proyek (Pimpro) dari proyek yang dibiayai oleh APBN karena prosedur yang lebih hati-hati dan rumit. Pimpro takut meyalahi prosedur karena sekali saja salah maka ia akan diseret sebagai pelaku korupsi. Tetapi bisa juga lambatnya penyerapan dana APBN karena ada beberapa pos pengeluaran yang tidak direncanakan secara baik sehingga pencairan dananya juga tidak bisa dilakukan. Maka jenis-jenis pengeluaran yang demikian bisa dialihkan ke pengeluaran untuk subsidi listrik sebab jika sampai akhir tahun anggaran tidak dipakai maka akan hangus.
Alasan kedua menolak kenaikan TDL adalah kenyataan bahwa menurut laporan keuangan yang diterbitkan di web site PLN, pada tahun 2009 PLN mencatat laba bersih sekitar Rp 10,355 trilyun dan memegang uang kas sebesar Rp 13 trilyun. Itu artinya bila subsidi Rp 4,8 trilyun tidak diberikan maka hal tersebut hanya akan mengurangi laba PLN sampai separuhnya. Hal ini tidak mempunyai implikasi yang serius dibandingkan mengurbankan rakyat yang terkena imbas kenaikan TDL. Memang PT PLN dibebani tugas sebagai salah satu penghasil pendapatan bagi negara. Tetapi BUMN seperti PLN mestinya juga berfungsi sosial bagi masyarakat.
Alasan ketiga mengapa kenaikan TDL perlu ditolak hádala Belum efisiennya manajemen distribusi listrik PLN sampai saat ini. Menurut PLN sendiri, kehilangan listrik dalam distribusinya sebesar 10 persen. Kehilangan listrik ini tentu akan mengurangi penerimaan PLN yang pada akhirnya membuat kemampuan PLN membayar biaya-biaya serta memproduksi listrik akan berkurang. Pada akhirnya hal tersebut akan membuat subsidi yang harus dikeluarkan oleh pemerintah dalam APBN makin besar. Maka PLN perlu membenahi kebocoran listrik ini sehingga tidak perlu menaikkan TDL.
Alasan keempat mengapa kenaikan TDL harus ditolak adalah selama ini pelayanan PLN terhadap pelanggan masih buruk. Berdasarkan data Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI) dalam lima tahun terakhir PLN menempati urutan pertama dalam pengaduan konsumen. Pengaduan konsumen tersebut menyangkut penertiban pemakaian listrik ilegal yang tidak tegas, proses pasang baru yang berbelit, informasi mengenai pemadaman listrik yang tidak dilakukan dengan baik, dan lain-lain. Maka PLN sebenarnya harus membenahi dulu pelayanannya sebelum menaikkan TDL. Masyarakat mungkin bisa menerima kenaikan TDL jika hal tersebut diimbangi dengan peningkatan pelayanan.
Alasan kelima, beban biaya produksi PLN yang besar selama ini juga karena kesalahan pemerintah sendiri yang tidak bisa menjaga kontinuitas pasokan energi untuk pembangkitan listrik. Beberapa energi yang dibutuhkan untuk pembangkitan listrik seperti batubara, BBM, dan gas seringkali terlambat atau langka sehingga harganya naik. Menurut hitungan jika kontinuitas pasokan sumber energi bisa lancar maka biaya pokok produksi listrik PLN bisa ditekan sampai Rp 800 sampai Rp 900 per KWh dibanding yang sekarang sebesar Rp 1.000 sampai Rp 1.300 per KWh. Jika biaya pokok produksi bisa ditekan maka kebutuhan subsidi listrik dari APBN juga bisa ditekan. Artinya PLN tidak perlu menaikkan TDL.
(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE Undip Semarang)
Akhirnya DPR menyetujui usulan pemerintah untuk menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) bagi pelanggan di atas 900 VA mulai 1 Juli 2010. Kenaikan bervariasi mulai dari 10 sampai 20 persen. Jika dirata-rata maka kenaikan TDL tersebut adalah 18 persen.
Menurut pemerintah, kenaikan TDL tersebut harus diberlakukan karena jika kenaikan TDL tersebut akan menyebabkan defisit APBN bertambah sebesar Rp 4,81 trilyun. Padahal menurut Undang-undang Nomor 2 tahun 2010 tentang APBN Perubahan 2010 subsidi untuk listrik tahun 2010 dibatasi hanya sampai Rp55,1 trilyun dan batas itu sudah dicapai. Defisit tambahan kalau TDL tidak dinaikkan sebesar Rp 4,81 trilyun akan menyebabkan subsidi listrik melebihi Rp 55,1 trilyun sehingga akan melanggar undang-undang.
Sebenarnya filosofi dasar dari batas maksimum subsidi listrik tersebut haruslah dipahami secara lebih mendalam. Undang-undang mematok batas subisidi maksimum listrik karena jika subsidi melebihi jumlah tersebut maka dikhawatirkan akan memperbesar defisit APBN secara keseluruhan.
Dampak Kenaikan TDL
Jika TDL jadi dinaikkan maka dampaknya bagi perekonomian akan cukup serius. Biaya yang harus dipikul oleh perusahaan-perusahaan akan meningkat. Ada dua dampak ikutannya. Jika perusahaan masih melihat peluang untuk menaikkan harga barang untuk mempertahankan keuntungannya guna menutup kenaikan biaya maka itu akan dilakukan.Jika semua perusahaan melakukan hal tersebut maka akan terjadi inflasi. Inflasi akan menyebabkan daya beli masyarakat akan menurun dan bisa dipastikan tingkat kemiskinan akan naik.
Kenaikan biaya produksi yang bisa mengakibatkan kenaikan harga-harga barang tersebut juga merupakan kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan untuk peningkatan daya saing produk-produk Indonesia menghadapi serbuan produk China dalam rangka kerjasama perdagangan bebas ASEAN China atau ACFTA.
Kemungkinan kedua, jika perusahaan melihat bahwa menaikkan harga barang tidak mungkin dilakukan karena daya beli masyarakat yang sudah minim maka ia akan berusaha mempertahankan harga barang seperti sebelum kenaikan TDL dengan menekan biaya yang lain. Berdasar pengalaman, biaya yang sangat mudah untuk ditekan adalah biaya tenaga kerja atau upah.Cara yang paling mungkin adalah dengan melakukan PHK sebab menurunkan upah tidak mungkin dilakukan. Jika benar perusahaan melakukan PHK maka pengangguran dan kemiskinan akan bertambah. Dampak ikutannya bisa berupa kerusuhan dan masalah-masalah sosial lain seperti tingkat kejahatan yang main meningkat.
Seharusnya Kita Menolak Kenaikan TDL
Melihat dampak negatif kenaikan TDL maka sebagai pelanggan PLN masyarakat seharusnya menolak kenaikan TDL tersebut. Ada beberapa alasan..
Pertama, jika alasan pemerintah menaikkan TDL adalah melanggar UU Nomor 2 Tahun 2010 tentang APBN-P 2010 karena melanggar batas subsidi listrik maksimum sebesar Rp 55,1 trilyun, maka DPR dan pemerintah bisa melakukan realokasi pengeluaran (Expenditure Switching) dalam APBN-P tersebut sehingga tambahan subsidi listrik tidak sampai menambah defisit APBN-P secara keseluruhan.
Usul ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa – menurut Bappenas – penyerapan APBN sampai Mei 2010 baru mencapai 26 persen. Lambatnya penyerapan APBN tersebut memang bisa disebabkan oleh terlalu hati-hatinya pimpinan proyek (Pimpro) dari proyek yang dibiayai oleh APBN karena prosedur yang lebih hati-hati dan rumit. Pimpro takut meyalahi prosedur karena sekali saja salah maka ia akan diseret sebagai pelaku korupsi. Tetapi bisa juga lambatnya penyerapan dana APBN karena ada beberapa pos pengeluaran yang tidak direncanakan secara baik sehingga pencairan dananya juga tidak bisa dilakukan. Maka jenis-jenis pengeluaran yang demikian bisa dialihkan ke pengeluaran untuk subsidi listrik sebab jika sampai akhir tahun anggaran tidak dipakai maka akan hangus.
Alasan kedua menolak kenaikan TDL adalah kenyataan bahwa menurut laporan keuangan yang diterbitkan di web site PLN, pada tahun 2009 PLN mencatat laba bersih sekitar Rp 10,355 trilyun dan memegang uang kas sebesar Rp 13 trilyun. Itu artinya bila subsidi Rp 4,8 trilyun tidak diberikan maka hal tersebut hanya akan mengurangi laba PLN sampai separuhnya. Hal ini tidak mempunyai implikasi yang serius dibandingkan mengurbankan rakyat yang terkena imbas kenaikan TDL. Memang PT PLN dibebani tugas sebagai salah satu penghasil pendapatan bagi negara. Tetapi BUMN seperti PLN mestinya juga berfungsi sosial bagi masyarakat.
Alasan ketiga mengapa kenaikan TDL perlu ditolak hádala Belum efisiennya manajemen distribusi listrik PLN sampai saat ini. Menurut PLN sendiri, kehilangan listrik dalam distribusinya sebesar 10 persen. Kehilangan listrik ini tentu akan mengurangi penerimaan PLN yang pada akhirnya membuat kemampuan PLN membayar biaya-biaya serta memproduksi listrik akan berkurang. Pada akhirnya hal tersebut akan membuat subsidi yang harus dikeluarkan oleh pemerintah dalam APBN makin besar. Maka PLN perlu membenahi kebocoran listrik ini sehingga tidak perlu menaikkan TDL.
Alasan keempat mengapa kenaikan TDL harus ditolak adalah selama ini pelayanan PLN terhadap pelanggan masih buruk. Berdasarkan data Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI) dalam lima tahun terakhir PLN menempati urutan pertama dalam pengaduan konsumen. Pengaduan konsumen tersebut menyangkut penertiban pemakaian listrik ilegal yang tidak tegas, proses pasang baru yang berbelit, informasi mengenai pemadaman listrik yang tidak dilakukan dengan baik, dan lain-lain. Maka PLN sebenarnya harus membenahi dulu pelayanannya sebelum menaikkan TDL. Masyarakat mungkin bisa menerima kenaikan TDL jika hal tersebut diimbangi dengan peningkatan pelayanan.
Alasan kelima, beban biaya produksi PLN yang besar selama ini juga karena kesalahan pemerintah sendiri yang tidak bisa menjaga kontinuitas pasokan energi untuk pembangkitan listrik. Beberapa energi yang dibutuhkan untuk pembangkitan listrik seperti batubara, BBM, dan gas seringkali terlambat atau langka sehingga harganya naik. Menurut hitungan jika kontinuitas pasokan sumber energi bisa lancar maka biaya pokok produksi listrik PLN bisa ditekan sampai Rp 800 sampai Rp 900 per KWh dibanding yang sekarang sebesar Rp 1.000 sampai Rp 1.300 per KWh. Jika biaya pokok produksi bisa ditekan maka kebutuhan subsidi listrik dari APBN juga bisa ditekan. Artinya PLN tidak perlu menaikkan TDL.
(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE Undip Semarang)
Senin, 21 Juni 2010
SALAH KAPRAH DISKUSI LISTRIK UNTUK RAKYAT MISKIN
Oleh: Nugroho SBM
Direktur PLN, Dahlan Iskan, melemparkan ide menarik untuk menggratiskan listrik untuk rakyat miskin. Memang listrik adalah merupakan salah satu kebutuhan infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan oleh mereka yang miskin.
Menurut perhitungan Dahlan Iskan, listrik gratis untuk rakyat miskin itu memang akan merugikan PLN sebesar Rp 1,5 trilyun. Tetapi kerugian itu bisa ditutup dengan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) bagi pelanggan yang lebih mampu yang akan menghasilkan keuntungan bagi PLN sebesar Rp 15 trilyun. Dengan kata lain, akan terjadi ubsidi silang antar pelanggan listrik.
Ide tentang listrik gratis bukanlah hal baru di dunia. Tahun 2001, pemerintah Afrika Selatan mencanangkan program yang diberi nama ”Free Basic Electricity”. Program tersebut menggratiskan listrik bagi keluarga miskin sebesar 50 kilowatt jam per bulannya. Setiap kelebihan dari jatah tersebut akan dikenakan tagihan secara berundak. Program tersebut memang memakan biaya besar karena keluarga miskin di Afrika Selatan ternyata jumlahnya adalah 54 persen dari total pelanggan listrik di sana. Tetapi, itu memang merupakan kemauan poitik dari pemerintah Afrika Selatan Pasca Era Apartheid yang ingin menghapus kemiskinan dari bumi Afrika dengan memenuhi salah satu kebutuhan dasar rakyat miskin yaitu listrik.
Namun ada beberapa salah kaprah yang muncul dari ide maupun diskusi tentang penggratisan listrik untuk rakyat miskin di Indonesia yang perlu dicermati.
Definisi Miskin
Salah kaprah yang pertama adalah tentang definisi rakyat atau rumah tangga atau keluarga ”miskin”.Definisi rakyat atau keluarga atau rumah tangga ”miskin” yang dipakai baik oleh Dirut PLN maupun anggota DPR adalah mereka yang saat ini berlangganan listrik 450 VA sampai 900 VA . Definisi ini bisa menyesatkan atau salah kaprah.
Bila kita tilik sejarahnya maka pelanggan di tahun 1970 an memang hanya disediakan sambungan listrik maksimal 450 VA. Kemudian seiring korporatisasi PLN, di era 1990 an, listrik yang disediakan bagi pelanggan baru minimal adalah 900 VA. Karena beban subsidi APBN yang terus membengkak maka PLN sekarang ini menetapkan bahwa pelanggan baru harus mengkonsumsi listrik minimal 1.300 VA. Jadi pelanggan yang mengkonsumsi listrik 450 VA dan 900 VA dari sejarahnya sebenarnya bukanlah keluarga atau rakyat atau rumah tangga miskin yang sesungguhnya.
Tetapi, mungkin ada yang bertanya bukankah kalau mereka mampu mereka akan mengkonversi listrik yang dikonsumsinya dari 450 VA sampai 900 Va ke 1.300 VA? Jawabannya sebagian besar adalah tidak. Mengapa? Karena makin besar VA yang dikonsumsi oleh pelanggan maka akan makin besar tarif dasar listrik atau beban tetap yang harus dibayar. Maka tidak heran kalau pelanggan di era 1970 an yang dibatasi konsumsi listriknya 450 VA dan pelanggan era 1990 an yang menikmati sambungan minimal 900 VA tidak mau mengkonversi listrik yang dikonsumsinya ke 1300 VA atau lebih.
Lalu siapa yang sesungguhnya disebut sebagai rakyat atau rumah tangga atau keluarga miskin dalam hal konsumsi atau pelanggan listrik dari PLN itu? Yang disebut miskin yang sebenarnya adalah mereka yang sama sekali belum menikmati listrik. Saya ingat di jaman Orde Baru dulu ada Program Listrik Masuk Desa (LMD). Menurut saya program ini lebih logis ketimbang program listrik gratis untuk rakyat miskin yang tengah menjadi diskusi publik saat ini karena lebih jelas sasarannya. Kalau mau dilihat secara jujur, sekarang ini masih banyak desa khususnya di luar Jawa yang masih belum menikmati listrik. Mereka inilah sesungguhnya target program listrik gratis bagi rakyat miskin.
TDL Bukan Masalah Utama
Salah kaprah kedua yang mengemuka dalam diskusi lisrik gratis bagi rakyat miskin adalah bahwa tarif dasar listrik (TDL) yang mahal merupakan kendala utama rakyat atau keluarga atau rumah tangga miskin untuk mengakses listrik sehingga harus digratiskan.
Hal tersebut tidaklah sepenuhnya benar, problem lain yang menghalangi rakyat atau penduduk atau rumah tangga miskin mengakses listrik adalah biaya sambungan baru langganan listrik. Saat ini untuk biaya sambungan baru, seorang pelanggan listrik rumah tangga harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 1 juta sampai Rp 2 juta. Biaya sebesar itu sangatlah memberatkan bagi pelanggan miskin. Maka subsidi atau penggratisan listrik bagi rakyat atau keluarga atau rumah tangga miskin hendaklah jangan hanya pada tarifnya saja melainkan pada biaya penyambungan baru juga jika memang yang disasar adalah mereka yang sama sekali belum menikmati listrik.
Kecurangan
Salah kaprah ketiga dalam diskusi tentang listrik untuk rakyat atau keluarga atau rumah tangga miskin adalah seolah-olah program tersebut akan bebas dari kecurangan (moral hazard). Padahal hal tersebut sangat mungkin terjadi dan perlu diantisipasi.
Pengalaman selama ini banyak program pemerintah yang memberikan subsidi bagi rakyat atau keluarga atau rumah tangga miskin yang ternyata dicurangi sehingga menjadi salah sasaran. Ambil beberapa contoh. Pertama, dulu pernah diberikan subsidi untuk pembelian minyak goreng bagi rakyat miskin ketika pada waktu itu harga minyak goreng melambung tinggi. Supaya tidak salah sasaran maka pemerintah pada waktu itu memberikan kupon bagi rakyat miskin lewat kelurahan dan ketua RT . Tetapi kebijakan ini ternyata banyak salah sasaran juga karena banyak masyarakat miskin yang menjual kuponnya itu termasuk kepada mereka yang mampu dan kepada para pedagang yang mencoba mengambil keuntungan dari program tersebut.
Contoh kedua, dulu juga pernah ada program pembedaan harga minyak tanah untuk rumah tangga dan untuk industri. Asumsinya adalah minyak tanah untuk rumah tangga dijual dengan harga lebih murah karena minyak tanah dikonsumsi oleh mereka yang berpendapatan rendah. Sementara industri dianggap mampu membeli dengan harga lebih tinggi. Untuk itu pemerintah memberikan warna berbeda antara minyak tanah untuk rumah tangga dan untuk industri. Tetapi ternyata program inipun bisa dicurangi. Banyak rumah tangga yang membeli minyak tanah kemudian menjualnya lagi pada industri dengan harga lebih tinggi dari harga untuk rumah tangga tetapi lebih rendah dari harga untuk industri yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dari dua contoh program usbsidi untuk rakyat miskin tersebut, bisa diambil hikmah berupa langkah-langkah pencegahan atau antisipatif agar program listrik gratis untuk rakyat miskin tidak salah sasaran atau diselewengkan.
(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE Undip Semarang)
Direktur PLN, Dahlan Iskan, melemparkan ide menarik untuk menggratiskan listrik untuk rakyat miskin. Memang listrik adalah merupakan salah satu kebutuhan infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan oleh mereka yang miskin.
Menurut perhitungan Dahlan Iskan, listrik gratis untuk rakyat miskin itu memang akan merugikan PLN sebesar Rp 1,5 trilyun. Tetapi kerugian itu bisa ditutup dengan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) bagi pelanggan yang lebih mampu yang akan menghasilkan keuntungan bagi PLN sebesar Rp 15 trilyun. Dengan kata lain, akan terjadi ubsidi silang antar pelanggan listrik.
Ide tentang listrik gratis bukanlah hal baru di dunia. Tahun 2001, pemerintah Afrika Selatan mencanangkan program yang diberi nama ”Free Basic Electricity”. Program tersebut menggratiskan listrik bagi keluarga miskin sebesar 50 kilowatt jam per bulannya. Setiap kelebihan dari jatah tersebut akan dikenakan tagihan secara berundak. Program tersebut memang memakan biaya besar karena keluarga miskin di Afrika Selatan ternyata jumlahnya adalah 54 persen dari total pelanggan listrik di sana. Tetapi, itu memang merupakan kemauan poitik dari pemerintah Afrika Selatan Pasca Era Apartheid yang ingin menghapus kemiskinan dari bumi Afrika dengan memenuhi salah satu kebutuhan dasar rakyat miskin yaitu listrik.
Namun ada beberapa salah kaprah yang muncul dari ide maupun diskusi tentang penggratisan listrik untuk rakyat miskin di Indonesia yang perlu dicermati.
Definisi Miskin
Salah kaprah yang pertama adalah tentang definisi rakyat atau rumah tangga atau keluarga ”miskin”.Definisi rakyat atau keluarga atau rumah tangga ”miskin” yang dipakai baik oleh Dirut PLN maupun anggota DPR adalah mereka yang saat ini berlangganan listrik 450 VA sampai 900 VA . Definisi ini bisa menyesatkan atau salah kaprah.
Bila kita tilik sejarahnya maka pelanggan di tahun 1970 an memang hanya disediakan sambungan listrik maksimal 450 VA. Kemudian seiring korporatisasi PLN, di era 1990 an, listrik yang disediakan bagi pelanggan baru minimal adalah 900 VA. Karena beban subsidi APBN yang terus membengkak maka PLN sekarang ini menetapkan bahwa pelanggan baru harus mengkonsumsi listrik minimal 1.300 VA. Jadi pelanggan yang mengkonsumsi listrik 450 VA dan 900 VA dari sejarahnya sebenarnya bukanlah keluarga atau rakyat atau rumah tangga miskin yang sesungguhnya.
Tetapi, mungkin ada yang bertanya bukankah kalau mereka mampu mereka akan mengkonversi listrik yang dikonsumsinya dari 450 VA sampai 900 Va ke 1.300 VA? Jawabannya sebagian besar adalah tidak. Mengapa? Karena makin besar VA yang dikonsumsi oleh pelanggan maka akan makin besar tarif dasar listrik atau beban tetap yang harus dibayar. Maka tidak heran kalau pelanggan di era 1970 an yang dibatasi konsumsi listriknya 450 VA dan pelanggan era 1990 an yang menikmati sambungan minimal 900 VA tidak mau mengkonversi listrik yang dikonsumsinya ke 1300 VA atau lebih.
Lalu siapa yang sesungguhnya disebut sebagai rakyat atau rumah tangga atau keluarga miskin dalam hal konsumsi atau pelanggan listrik dari PLN itu? Yang disebut miskin yang sebenarnya adalah mereka yang sama sekali belum menikmati listrik. Saya ingat di jaman Orde Baru dulu ada Program Listrik Masuk Desa (LMD). Menurut saya program ini lebih logis ketimbang program listrik gratis untuk rakyat miskin yang tengah menjadi diskusi publik saat ini karena lebih jelas sasarannya. Kalau mau dilihat secara jujur, sekarang ini masih banyak desa khususnya di luar Jawa yang masih belum menikmati listrik. Mereka inilah sesungguhnya target program listrik gratis bagi rakyat miskin.
TDL Bukan Masalah Utama
Salah kaprah kedua yang mengemuka dalam diskusi lisrik gratis bagi rakyat miskin adalah bahwa tarif dasar listrik (TDL) yang mahal merupakan kendala utama rakyat atau keluarga atau rumah tangga miskin untuk mengakses listrik sehingga harus digratiskan.
Hal tersebut tidaklah sepenuhnya benar, problem lain yang menghalangi rakyat atau penduduk atau rumah tangga miskin mengakses listrik adalah biaya sambungan baru langganan listrik. Saat ini untuk biaya sambungan baru, seorang pelanggan listrik rumah tangga harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 1 juta sampai Rp 2 juta. Biaya sebesar itu sangatlah memberatkan bagi pelanggan miskin. Maka subsidi atau penggratisan listrik bagi rakyat atau keluarga atau rumah tangga miskin hendaklah jangan hanya pada tarifnya saja melainkan pada biaya penyambungan baru juga jika memang yang disasar adalah mereka yang sama sekali belum menikmati listrik.
Kecurangan
Salah kaprah ketiga dalam diskusi tentang listrik untuk rakyat atau keluarga atau rumah tangga miskin adalah seolah-olah program tersebut akan bebas dari kecurangan (moral hazard). Padahal hal tersebut sangat mungkin terjadi dan perlu diantisipasi.
Pengalaman selama ini banyak program pemerintah yang memberikan subsidi bagi rakyat atau keluarga atau rumah tangga miskin yang ternyata dicurangi sehingga menjadi salah sasaran. Ambil beberapa contoh. Pertama, dulu pernah diberikan subsidi untuk pembelian minyak goreng bagi rakyat miskin ketika pada waktu itu harga minyak goreng melambung tinggi. Supaya tidak salah sasaran maka pemerintah pada waktu itu memberikan kupon bagi rakyat miskin lewat kelurahan dan ketua RT . Tetapi kebijakan ini ternyata banyak salah sasaran juga karena banyak masyarakat miskin yang menjual kuponnya itu termasuk kepada mereka yang mampu dan kepada para pedagang yang mencoba mengambil keuntungan dari program tersebut.
Contoh kedua, dulu juga pernah ada program pembedaan harga minyak tanah untuk rumah tangga dan untuk industri. Asumsinya adalah minyak tanah untuk rumah tangga dijual dengan harga lebih murah karena minyak tanah dikonsumsi oleh mereka yang berpendapatan rendah. Sementara industri dianggap mampu membeli dengan harga lebih tinggi. Untuk itu pemerintah memberikan warna berbeda antara minyak tanah untuk rumah tangga dan untuk industri. Tetapi ternyata program inipun bisa dicurangi. Banyak rumah tangga yang membeli minyak tanah kemudian menjualnya lagi pada industri dengan harga lebih tinggi dari harga untuk rumah tangga tetapi lebih rendah dari harga untuk industri yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dari dua contoh program usbsidi untuk rakyat miskin tersebut, bisa diambil hikmah berupa langkah-langkah pencegahan atau antisipatif agar program listrik gratis untuk rakyat miskin tidak salah sasaran atau diselewengkan.
(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE Undip Semarang)
Langganan:
Postingan (Atom)