Selasa, 22 Maret 2011

Merestorasi Ekonomi Indonesia dari Perspektif Mesir

Oleh Nugroho SBM

Tatanan ekonomi Indonesia sekarang ini memang perlu direstorasi. Untuk itu kita bisa belajar dari faktor-faktor ekonomi jatuhnya Presiden Husni Mubarak yang sudah berkuasa 30 tahun baru-baru ini. Ada kemiripan situasi ekonomi Indonesia dan Mesir saat ini.
Faktor-faktor ekonomi apa sajakah yang menyulut krisis di Mesir dan apap elajaran yang bisa ditarik untuk Indonesia? Ada beberapa faktor ekonomi yang menyebabkan terjadinya krisis di Mesir. Pertama, terus menurunnya produksi minyak, padahal minyak menyumbang pendapatan Negara yang besar yang bisa digunakan untuk kepentingan menyejahterakan rakyat.

Menurunnya Produksi Minyak
Produksi minyak Mesir tertinggi tercapai pada tahun 1996 dengan volume 900.000 barrel per hari. Sejalan dengan terus meningkatnya harga minyak sejak tahun 1970 an maka hasil dari minyak tersebut bisa digunakan untuk mensubsidi harga pangan untuk rakyat yang jumlahnya sangat besar. Namun produksi minyak tersebut terus menurun hingga tahun 2010 kemarin hanya mencapai 600.000 barrel per hari. Produksi sebesar itu tentu saja tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri apalagi diekspor. Maka Mesir kini menjadi negara pengimpor minyak yang besar. Dengan demikian APBN Mesir menghadapi dua beban subsidi yang sangat besar yaitu subsidi untuk harga pangan dan subsidi untuk minyak (BBM). Yang pada akhirnya kedua subsidi itu tak bisa ditanggung sepenuhnya oileh pemerintah. Akibatnya defisit APBN Mesir mencapai 8 persen dari Produk Domestik Brutonya.Karena tak ingin defisit yang makin besar maka harga pangan dan BBM di dalam negeri tak lagi mendapat subsidi yang mencukupi sehingga harganya menjadi naik dan tak terbeli oleh rakyat.


Menurunnya produksi Pangan
Faktor ekonomi kedua adalah menurunnya produksi pangan dan naiknya harga pangan. Dahulu dengan dibangunnya bendungan Aswan oleh Rusia yang membendung Sungai Nil, Mesir berhasil berhasil menciptakan lahan-lahan pertanian yang subur yang digunakan untuk menanam beras dan gandum sehingga Mesir mencapai swasembada pangan sampai tahun 1990 an. Indonesia bahkan pernah mengimpor beras dari Mesir pada tahun 1980 an.
Seiring dengan naiknya harga minyak tahun 1970 an seperti telah ditulis di depan maka pemerintah Mesir mempunyai cukup dana untuk mensubsidi harga pangan. Subsidi ini ternyata menjadi bumerang bagi swasembada pangan di Mesir. Petani gandum dan beras di Mesir tidak mempunya cukup insentif untuk menjaga dan meningkatkan produksi beras dan gandum. Pikir mereka: Untuk apa menanam beras dan gandum bila harganya tak cukup menarik? Akibat selanjutnya adalah pemerintah Mesir mulai melakukan impor bahan pangan. Saat ini diperkirakan sekitar 40 persen kebutuhan bahan pangan (beras dan gandum) Mesir diimpor. Impor bahan pangan yang jumlahnya cukup besar tersebut tentu sangat rawan terhadap gejolak harga pangan dunia. Sehingga ketika harga bahan-bahan pangan dunia naik mulai tahun 2008 lalu yang memicu kenaikan harga roti di dalam negeri, sebenarnya sudah mulai terjadi gejolak di Mesir tetapi berhasil diredam.
Faktor ekonomi ketiga adlah tingginya angka inflasi. Seperti telah diuraikan di depan, kenaikan harga BBM dan pangan telah memicu tingginya angka inflasi di Mesir. Tahun 2010 lalu inflasi di Mesir mencapai 13,4 persen. Sebuah angka inflasi yang sangat tinggi. Akibat inflasi tersebut maka daya beli kebanyakan rakyat Mesir makin tergerus. Sebagian besar rakyat sudah mulai kesulitan membeli barang-barang kebutuhan pokok. Akibat rendahnya daya beli masyarakat tersebut juga memicu tidak lakunya produk-produk industri di Mesir sehingga banyak perusahaan terpaksa melakukan PHK yang makin menambah pengangguran kemiskinan.
Faktor ekonomi keempat adalah Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh Husni Mubarak. Akibat KKN tersebut maka Husni Mubarak diperkirakan selama 30 tahun pemerintahannya telah berhasil mengumpulkan kekayaan senilai 300 trilyun rupiah. Ini sebuah kontras dengan rakyat Mesir yang saat ini tengah mengalami kesulitan.
Faktor ekonomi kelima adalah adanya mental pencari rente (rent seeker) dari pemerintah Mesir. Selama ini pemerintah Mesir terus “memungut” bantuan dari AS senilai milyaran dolar AS untuk menjaga keamanan di Terusan Suez. Bantuan tersebut diberikan oleh AS dengan senang hati karena AS sangat berkepentingan akan keamanan terusan Suez karena lewat terusan Suez lah diangkut sekitar 3 juta barrel minyak dari Timur Tengah ke AS dan Eropah. Akibat mental pemungut rente ini maka pemerintah Mesir malas untuk mengembangkan langkah-langkah inovatif untuk mngembangkan sebuah ekonomi yang lebih produktif dimana sektor riil merupakan tulang punggungnya.
Karena tidak ditopang oleh sektor riil yang kuat maka ekonomi gampang tumbang olehg badai krisis keuangan maupun kenaikan harga komoditi primer seperti bahan pangan dan minyak.

Pelajaran Untuk Restorasi Ekonomi Indonesia
Lalu apa pelajaran yang bisa dipetik oleh Indonesia untuk kepentingan restorasi ekonomi?
Pertama, faktor Bahan Bakar Minyak (BBM). Indonesia dahulu pernah menjadi negara pengekspor minyak yang besar tapi kini Indonesia merupakan negara pengimpor minyak. Minyak yang diimpor tersebut ketika dijual di dalam negeri harus disubsidi. Subsidi tersebut makin lama makin membesar sehingga pemerintah memutuskan untuk makin mengurangi subsidi tersebut dan membuat subsidi makin selektif targetnya. Namun yang tak dapat dihindari harga BBM makin melambung yang membuat daya beli rakyat juga makin terkikis karenanya. Fenomena ini sebenarnya karena faktor salah urus antara lain karena kontrak perminyakan dengan asing yang lebih menguntungkan perusahaan asing. Maka restorasi harus dilakukan dengan meninjau ulang semua kontrak
Kedua, dalam hal subsidi pangan. Indonesia juga mengalami pasang surut. Tahun 2008 dan 2009 Indonesia berhasil mencapai kembali swasembada beras dan tidak perlu subsidi. Tetapi ternyata tahun 2010 kembali Indonesia mengimpor beras. Di samping beras Indonesia juga kini harus mengimpor berbagai bahan pangan yang lain seperti kedelai dan bahkan akhir-akhir ini juga cabai. Impor bahan pangan ini lagi-lagi rawan terhadap gejolak harga pangan dunia. Langkah pemerintah melakukan impor yang menyebabkan harga beras murah juga ternyata merupakan disinsentif bagi petani untuk memproduksi beras. Sampai saat ini karena kenaikan harga pangan dunia ternyata juga memicu kenaikan harga bahan pangan di dalam negeri. Maka untuk restorasi ekonomi, swasembada pangan perlu digalakkan lagi.
Ketiga, dalam hal inflasi.Tahun 2011, tingkat inflasi mungkin akan mencapai double digit. Sebagian besar inflasi yang terjadi dipicu oleh kenaikan harga bahan-bahan pokok dan juga ekspektasi pengusaha akan kenaikan harga BBM di tahun 2011 khusus bagi industri. Inflasi yang tinggi tersebut disumbang oleh kenaikan harga kebutuhan pokok karena masalah distribusi, produksi dan juga dampak kenaikan harga pangan dunia. Inflasi ini tentu akan sangat memukul mereka yang berpenghasilan kecil dan tetap. Berbagai kasus di berbagai daerah yang menggambarkan bagaimana sulitnya rakyat mendapatkan makanan –terakhir kematian 6 bersaudara karena makan tiwul – menunjukkan kecenderungan ini. Oleh karena itu pemerintah dan BI perlu serius berkoordinasi untuk menanggulangi inflasi di tahun 2011 ini.
Keempat, masalah korupsi. Memang akhir-akhir ini KPK terkesan “galak” dengan menindak berbagai kasus korupsi termasuk kasus korupsi sejumlah kepala daerah. Baru-baru ini KPK menahan 19 anggota DPR terkait kasus suap pemilihan Deputi Gubernur BI. Tetapi tampaknya KPK masih terkesan tebang pilih atau pilih kasih. Misalnya banyak kepala daerah dan mantan kepala daerah yang diusung oleh partai pemenang pemilu saat ini yang ternyata tidak diusut lebih lanjut. Demikian pula dalam kasus suap pemlihan deputi gubernur BI, penyuapnya juga tak diusut lebih lanjut. Rakyat yang makin kritis tentu melihat ini. KPK perlu kembali ke khitahnya sebagai pemberantas korupsi yang berani dan netral.
Kelima tentang mental pencari rente (rent seeker) sekarang ini juga terjadi khususnya di pemerintah daerah. Banyak pemerintah daerah yang dengan alasan menaikkan PAD berlomba-lomba melakukan pungutan. Berbagai pungutan ini tentu makin memukul dunia usaha atau sektor riil. Maka mau-tak mau pemerintah pusat harus terus menerus membatalkan Perda yang tak pro investasi.

(Nugroho SBM, Staf Pengajar jurusan IESP FE Undip Semarang)

"RAHMAT" TSUNAMI JEPANG BAGI INDONESIA

Oleh Nugroho SBM

Tsunami yang terjadi di Jepang, merupakan ancaman tetapi sekaligus peluang bagi ekonomi Indonesia. Memang, selama ini yang mengemuka di berbagai media di Indonesia lebih banyak ancamannya. Beberapa ancaman bisa disebutkan.
Pertama, ekspor non-migas Indonesia paling tidak dalam 3 sampai 6 bulan akan terganggu karena Jepang merupakan negara tujuan utama ekspor non-migas Indonesia. Nilai ekspor non-migas Indonesia ke Jepang tahun 2010 mencapai 16,49 miliar dólar AS atau 16 persen dari total ekspor non-migas Indonesia dan menduduki ranking pertama ekspor non-migas berdasarkan negara tujuan. Ini tentu saja akan menganggu dunia usaha Indonesia dan juga penerimaan APBN dari sektor non-migas.
Kedua, pembangunan infrastruktur Indonesia dari pinjaman luar negeri akan tertunda. Sampai saai ini, Jepang juga merupakan negara kreditur (pemberi pinjaman) terbesar bagi Indonesia. Pinjaman dari Jepang per 31 Desember 2010 bernilai 30,49 miliar dólar AS atau 44,8 persen dari total pinjaman luar negeri Indonesia yang per 31 Desember 2010 bernilai 68,04 miliar dolar AS. Sebagian besar dana pinjaman dari Jepang tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Jika sampai Jepang menunda pencairan pinjaman luar negerinya bagi Indonesia maka pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari pinjaman tersebut akan tertunda. Hal ini akan menyebabkan daya saing Indonesia tidak akan beranjak banyak bahkan mungkin akan merosot karena negara lain lebih pesat perkembangannya. Seperti diketahui dalam hal infrastruktur – menurut Global Comepetetiveness Report 2010 – Indonesia berada di peringkat 91 dari 133 negara yang disurvai.
Ketiga, kesempatan kerja baru dan penerimaan dari pajak pemerintah akan terganggu. Hingga hari ini, Investor Jepang di Indonesia jumlahnya menduduki peringkat kedua setelah Amerika Serikat. Nilai investyasi Jepang yang diajukan pada tahun 2011 ini bernilai 15 miliar dolar AS. Jika nilai investasi sebesar itu tidak direalisaikan tentu juga akan mempunyai dampak bagi masyarakat (karena kesempatan kerja baru gagal diciptakan) dan juga bagi negara (dalam bentuk penerimaan dari pajak yang juga tertunda).
Keempat, sektor pariwisata juga akan terganggu. Mungkin tidak banyak diketahui ternyata wisatawan asing dari Jepang ke Indonesia jumlahnya cukup besar yaitu rata-rata 475.000 sampai 525.000 orang per tahunnya. Jika kunjungan wisatawan Jepang menyusut maka sektor pariwisata akan sedikit terganggu. Padahal sektor pariwisata mempunya kaitan yang banyak dengan kegiatan lain seperti biro perjalanan, sektor transportasi, sektor perhotelan, sektor industri kerajinan, dan lain-lain.
Kelima, impor terutama impor barang-barang modal dan bahan baku akan menurun sehingga kegiatan sektor industri manufakturpun akan mengalami masalah. Sampai saat ini impor Indonesia dari Jepang menduduki posisi kedua setelah China. Tahun 2010 lalu nilai impor Indonesia dari Jepang berjumlah 16,91 miliar dolar AS atau sekitar 15,62 persen dari total impor Indonesia. Sebagian dari impor tersebut merupakan impor barang-barang modal dan bahan baku yang sangat dibutuhkan untuk kegiatan manufaktur. Akibat berikutnya dalam 3-6 bulan kegiatan industri manufaktur Indonesia yang tergantung dari bahan baku dan barang modal (mesin) dari Jepang akan sedikit mengalami gangguan.
Keenam, menurunnya bantuan kemanusiaan dari Jepang. Selama ini Jepang aktif membantu berbagai masalah sosial dan kemanusiaan di Indonesia, antara lain ketika terjadi bencana Tsunami di Aceh dan letusan gunung Merapi. Di samping itu, Jepang juga aktif dalam memberikan berbagai bantuan untuk pengembangan teknologi pertanian dan pengembangan sumberdaya manusia.

Peluang
Di samping berbagai ancaman yang telah disebutkan, sebenarnya bencana Tsunami dan radiasi nuklir di Jepang juga memberikan peluang bagi Indonesia. Peluang ini belum banyak disebut atau bahkan tidak pernah disebut oleh para analis dan pengamat ekonomi. Ada dua peluang atau rahmat tersembunyi yang disebabkan oleh bencana Tsunami Jepang yang juga mengkaibatkan bencana reaktor nuklir.
Pertama, peluang atau rahmat di sektor keuangan berupa penguatan (apresiasi) dolar terhadap rupiah. Apresiasi atau penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah ini akan merupakan rahmat karena kurs dolar AS terhadap rupiah akhir-akhir dinilai sudah terlalu lemah atau kurs rupiah terhadap dolar AS terlalu kuat sehingga menghambat perkembangan ekspor non-migas.
Apresiasi dolar AS terhadap rupiah akan terjadi dari dua jalur. Jalur pertama lewat penguatan kurs yen terhadap segala mata uang. Dengan terjadinya bencana Tsunami dan Nuklir di Jepang maka akan banyak yen dibutuhkan untuk renovasi dan rekonstruksi di Jepang. Kebutuhan Yen yang banyak akan menyebabkan kurs yen terhadap segala mata uang menguat. Ini menyebabkan para pemegang dolar AS akan menukarkan dolar AS nya dengan yen. Penukaran dolar AS ke yen menyebabkan kurs dolar AS terhadap mata uang rupiah akan melemah.
Jalur kedua, lewat apresiasi atau penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah secara langsung karena dana yang dibutuhkan untuk renovasi dan rekonstruksi ada juga yang dalam bentuk dolar AS. Apresiasi dolar AS terhadap rupiah ini akan menolong pemulihan kembali ekspor non-migas Indonesia yang akhir-akhir ini tertekan karena kurs dolar AS terhadap rupiah terlalu lemah atau kurs rupiah terhadap dolar AS terlalu kuat. Memang hal ini bukan faktor utama yang baik untuk mendorong ekspor non-migas Indonesia tetapi paling tidak akan memberikan angin segar sementara waktu.
Peluang kedua bagi Indonesia ada di sektor energi dan pertambangan serta kehutanan bahkan industri logam dasar. Saat ini 30 persen sumber energi Jepang berasal dari nuklir. Rusaknya beberapa reaktor nuklir di Jepang akibat Tsunami akan membuat Jepang untuk sementara waktu menggeser sumber energinya ke batubara, gas, dan minyak bumi. Maka permintaan untuk batubara, minyak, dan gas akan meningkat dan dengan demikian harganya akan meningkat pula. Ini merupakan peluang bagi Indonesia tetapi tanpa harus mengurbankan kepentingan untuk pasokan dalam negeri karena gas, batubara, dan minyak bumi tetap dibutuhkan untuk pembangitan listrik di dalam negeri.
Demikian pula di sektor kehutanan, permintaan kayu lapis untuk kepentingan rekonstruksi akan meningkat. Di sektor industri logam dasar, permintaan bijih besi, nikel, dan tembaga akan meningkat pula untuk kebutuhan rekonstruksi pasca Tsunami. Msalahnya bisaakah Indonesia memanfaatkan peluang ini?

(Nugroho SBM, SE, MSP, Staf Pengajar FE Undip Semarang)

Senin, 07 Maret 2011

KRISIS LIBYA DAN HARGA BBM INDONESIA

Oleh Nugroho SBM
Berbeda dengan krisis di Mesir yang akhirnya berhasil menumbangkan Presiden Hosni Mubarak dari kursi yang telah didudukinya selama 30 tahunan, krisis di Lbya lebih besar pengaruhnya pada harga BBM dengan segala permasalahannya di Indonesia. Krisis Libya telah menyebabkan harga minyak dunia terus meroket dan mencapai 100 an dollar AS lebih per barrel. Sementara asumsi yang dipatok pemerintah di APBN 2011 hanya 80 dolar AS per barrel.
Ada minimal 2 (dua) dampak negatif meroketnya harga minyak dunia tersebut bagi Indonesia. Pertama, akan menyebabkan defisit APBN untuk subsidi BBM dan listrik bertambah besar. Simulasi dari Depkeu dan Reforminer Institute menunjukkan setiap kenaikan harga minyak 1 dolar AS per barrel dari asumsi yang ditetapkan APBN maka akan menambah defisit APBN sebesar 0,8 trilyun rupiah. Angka ini diperoleh dari: jika harga minyak naik 1 dolar AS per barrel dari asumsi yang ditetapkan maka penerimaan migas akan bertambah dengan 2,6 trilyun rupiah, sementara subsidi untuk BBM dan listrik justru bertambah dengan 3,4 trilyun rupiah. Membengkaknya defisit ini akan merepotkan pemerintah yang harus mencari tambahan pendapatan untuk menutup defisit atau mengalihkan pengeluaran-pengeluaran yang lebih strategis ke pengeluaran subsidi BBM dan listrik.
Dampak negatif kedua, adalah makin melebarnya harga BBM bersubsidi dengan BBM non-subsidi. Meskipun sampai saat ini rencana pemisahan penjualan BBM bersubsidi dan non-subsidi belum dilakukan, namun perbedaan harga BBM subsidi dan non-subsidi tersebut telah membuat kebijakan tersebut makin sulit direalisasikan.

Mengapa?
Pertanyaannnya adalah mengapa krisis di Libya pengaruhnya lebih besar pada harga minyak dunia dan dengan demikian juga harga BBM di Indonesia? Pertama, meskipun telah menelan kurban jiwa sekitar 6.000 orang yang tewas, tetapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda ke arah penyelesaian. Khadafy tetap menolak untuk mundur, sementara para pemberontak dan mereka yang menentangnya juga tetap bertahan. Demikian juga belum ada tanda-tanda kedua pihak mau berunding untuk perdamaian. Situasi tersebut memunculkan kegiatan spekulasi yang kian hebat. Para pedagang perantara minyak dan spekulan memanfaatkan situasi ini untuk berspekulasi yang menjanjikan keuntungan yang besar.
Kedua, ada kemungkinan karena keberhasilan revolusi di Mesir, krisis di Lbya akan merembet ke negara-negara Timur Tengah dan negara Afrika yang lain yang pemerintahannya tidak demokratis seperti: Iran, Arab Saudi, dan Aljazair. Jika hal itu terjadi maka pasokan minyak dunia akan semakin terancam yang menyebabkan harga minyak dunia kian melambung. Iran, misalnya sampai saat ini memiliki cadangan minyak 137 miliar barrel lebih dengan tingkat produksi lebih dari 4,2 juta barrel per hari.
Ketiga, dari sumbangan terhadap produksi minyak dunia, sumbangan Libya juga cukup besar. Berbeda dengan Mesir yang “hanya” punya 4,4 miliar barrel cadangan minyak dengan tingkat produksi 700.000 barrel per hari, Libya punya cadangan minyak 44 miliar barrel dan tingkat produksi mendekati 1,7 juta barrel per hari. Dengan cadangan minyak sebesar itu, maka 35 persen cadangan minyak ada di Libya.

Implikasi Kebijakan
Lalu apa implikasi kebijakan krisis Libya yang menyebabkan meroketnya harga minyak dunia sampai saat ini? Memang tak ada banyak pilihan kebijakan yang bisa dilakukan pemerintah Indonesia. Tapi beberapa kebijakan bisa ditempuh. Pertama, mau tidak mau pemerintah harus mengubah asumsi harga minyak dalam APBN 2011. Kisaran harga 86 sampai 90 dolar AS per barrel merupakan asumsi harga baru yang lebih realistik sesuai dengan perkiraan rata-rata harga minyak di tahun 2011 yang diprediksi rata-rata mencapai 90 dollar AS per barrelnya. Memang di APBN ada pos cadangan resiko fiskal yang antara lain bisa digunakan kalau asumsi-asumsi makro di APBN meleset sehingga pengeluaran lebih besar dari yang dicantumkan dalam APBN. Tetapi dengan melihat cadangan resiko fiskal yang ada di APBN 2011, maka toleransi kenaikan harga minyak yang diasumsikan hanya bisa mencapai maksimal 82 dollar AS per barrel. Maka pemerintah tak usah gengsi dengan mengubah asumsi harga minyak dunia di APBN 2011. Impilaksi berikutnya adalah pemerintah perlu mencari tambahan pendapatan yang masih mungkin untuk menutup defisit akibat naiknya harga minyak yang diasumsikan dalam APBN. Salah satunya yang masih mungkin adalah mengintensifkan penerimaan pajak dengan mengejar wajib-wajib pajak yang nakal. Maka penuntasan kasus Gayus Tambunan yang sekarang ini terus ditutup-tutupi perlu dilakukan untuk memberikan efek jera bagi wajib-wajib pajak yang nakal.
Kedua, kebijakan untuk membatasi penjuaalan BBM khususnya premium bersubsidi hanya bagi mereka yang berhak (yaitu mereka yang punya mobil tahun 2004 ke bawah) makin muskil untuk dilaksanakan sehingga lebih baik tidak dilaksaanakan. Pembatasan BBM bersubsidi dengan tingkat perbedaan harga BBM bersubsidi dan non-subsidi yang main lebar karena naiknya harga minyak dunia hanya akan menyebabkan berbagai distorsi dan penyelewengan antara lain berupa pasar gelap dan penggunaan BBM bersubsidi oleh orang yang tidak berhak. Maka kebijakan menaikkan harga BBM – meskipun dampaknya pahit – akan lebih baik daripada kebijakan membatasi BBM bersubsidi.
Ketiga, sehubungan dengan kebijakan menaikkan harga BBM – jika ini yang dipilih- maka perlu diberlakukan kebijakan jaring pengaman sosial berupa pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT), maupun berbagai keringanan serta pembebasan biaya untuk pendidikan dan kesehatan bagi mereka yang kurang mampu. Untuk itu RUU Jaring Pengaman Sosial yang sekarang ini belum dituntaskan dan disahkan menjadi UU oleh DPR perlu segera dituntaskan. Sebab dengan UU Jaring Pengaman Sosial itu maka kebijakan Jaring Pengaman Sosial oleh pemerintah akan mempunyai landasan dan arah yang pasti.

(Nugroho SBM, SE, MSP, Staf Pengajar FE Undip Semarang)

Minggu, 06 Maret 2011

AGENDA EKONOMI TERSEMBUNYI FILM AS

Oleh Nugroho SBM

MULAI 17 Februari lalu, Motion Picture Association of America (MPAA) secara resmi menutup mata rantai distribusinya di Indonesia. Hal ini berarti asosiasi perfilman AS tak lagi mengedarkan film-film Hollywood di sinema-sinema Indonesia.

Sikap tersebut diambil sebagai protes atas terbitnya Surat Ditjen Pajak Nomor 3 Tahun 2011 tentang penerapan Bea Masuk atas Hak Distribusi Film Asing. Bea masuk tersebut ditetapkan 27 persen, angka yang dinilai sangat tinggi.
Bukan kali pertama MPAA menggertak Indonesia soal peredaran film-film asing khususnya Amerika. Pada era Soekarno, kantor MPAA pernah ditutup karena menurut pandangan Soekarno, budaya yang dipertontonkan oleh film-film AS tidak menumbuhkan, bahkan bertentangan dengan nasionalisme. Tetapi film-film AS tetap saja beredar kala itu lewat jalur penyelundupan.

Pada zaman Orde Baru awal 1990-an, dengan alasan hampir sama yaitu melindungi budaya Indonesia, pemerintah membatasi jumlah film-film asing yang beredar di Indonesia khususnya film AS. MPAA dan pemerintah AS kemudian bereaksi keras membalas kebijakan Indonesia dengan mengancam mencabut skim generalized system preference (GSP), semacam keringanan bea masuk, untuk produk plywood dan tekstil Indonesia ke AS. Pemerintah Indonesia mengalah dan membiarkan kembali film AS masuk Indonesia.

Mengapa MPAA, dan seringkali dibantu pemerintah AS, begitu ngotot mempertahankan beredarnya film-film AS di Indonesia? Ada dua alasan atau agenda. Agenda yang kelihatan adalah pendapatan besar dari peredaran film-film tersebut di Indonesia. Sekadar menyegarkan ingatan pembaca, di AS industri film adalah industri ekspor kedua, setelah gandum dan makanan. Industri film secara langsung juga menyumbangkan pajak cukup besar dan menciptakan kesempatan kerja.

Khusus untuk Indonesia, dapat dilihat bahwa Indonesia adalah pasar yang besar karena jumlah penduduknya serta adanya kelas menengah dan atas yang sangat konsumtif yang punya daya beli tinggi. Pasar besar tersebut terlihat dari adanya sekitar 160 gedung bioskop di Indonesia.

Gaya Hidup

Adapun agenda yang tersembunyi adalah film dijadikan media iklan bagi produk dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan atau industri AS. Banyak orang tidak tahu bahwa film pun bisa menjadi sarana iklan efektif. Caranya lewat film-film yang secara masif diproduksi oleh sineas AS dan diedarkan ke seluruh penjuru dunia dengan tema-tema sama.

Hal itu ternyata berhasil memengaruhi gaya hidup sebagian besar masyarakat dunia. Ketika gaya hidup berhasil dipengaruhi maka masyarakat secara sukarela mengonsumsi produk dan jasa buatan AS. Maka muncullah anekdot yang mengatakan bahwa karena pengaruh gaya hidup AS yang diiklankan lewat film-filmnya, masyarakat dunia di manapun di dunia ini telah menjadi masyarakat 3M, yaitu Mc Donald’s sebagai menu utama makanan, MTV sebagai televisi utama, dan Microsoft sebagai produk IT yang utama dipakai. Tiga M tersebut adalah produk AS.

Hal ini berlaku juga di Indonesia. Orang sekarang lebih suka makan fried chicken atau junk food di restoran-restoran franchise AS daripada gudeg yogya atau ayam mbok berek. Lebih suka memakai jins daripada batik, dan sebagainya.
Penyeragaman selera konsumen yang diciptakan AS konon merupakan doktrin pertahanan AS. Seorang ekonom Indonesia di sebuah seminar pernah menyatakan bahwa ia pernah membaca doktrin pertahanan AS yang menyebutkan bahwa permusuhan kepada AS akan berhenti jika negara adikuasa itu berhasil menyeragamkan sistem ekonomi, gaya hidup, dan konsumsi di seluruh dunia. Hal ini logis sebab jika semuanya sudah sama dengan AS, untuk apa memusuhinya.

Maka kalau sekarang film-film AS tak lagi beredar, ini kesempatan bukan hanya bagi produsen film nasional untuk bangkit melainkan juga bagi produsen produk dan jasa lain di Indonesia. Akan ada kesempatan bagi produsen Indonesia untuk memengaruhi konsumen Indonesia setelah film AS tak lagi memengaruhi gaya hidup masyarakat Indonesia. (10)

— Nugroho SBM SE MSP, dosen Fakultas Ekonomi Undip Semarang

Senin, 31 Januari 2011

DETERMINAN SUAP JADI KEJAHATAN

Oleh Nugroho SBM

DISERAHKANNYA berkas 151 perusahaan yang diduga terlibat memberikan suap dalam kasus mafia pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan, merupakan fenomena menarik. Selama ini, hanya pegawai negeri yang terbukti menerima suap yang ditindak. Pertanyaannya adalah mengapa suap bisa dikategorikan kejahatan ekonomi?

Dalam teori ekonomi, penyuapan (bribery) yang biasanya dilakukan pengusaha nakal kepada pegawai pemerintah disebut sebagai korupsi dari sisi penawaran (supply side of corruption). Adapun tindakan pegawai yang menerima suap dikategorikan korupsi di sisi permintaan (demand side of corruption). Selama ini bila terjadi penyuapan maka yang diproses secara hukum adalah si penerima, yaitu pegawai pemerintah.

Padahal sisi si pemberi suap atau sisi penawaran mestinya juga mendapat hukuman setimpal. Dari sisi penelitian yang dilakukan, penelitian atau studi ternyata juga banyak yang lebih berat ke sisi permintaan, misalnya banyak penelitian menganalisis mengapa pegawai pemerintah suka menerima suap.

Dari definisinya, dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor maka penyuapan diartikan sebagai memberikan hadiah atau janji kepada: (1) pegawai negeri atau penyelenggaran negara agar pegawai berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu sesuai dengan kewenangannya, (2) kepada hakim untuk memengaruhi keputusannya, dan (3) kepada advokat untuk memengaruhi nasihatnya.

Dari tiga definisi yang dikemukakan tentang penyuapan terlihat ke mana titik berat hukum dalam melihat penyuapan. Definisi UU itu sebenarnya sudah mengarah pada si pemberi (sisi penawaran). Sementara UU di AS lebih berat definisinya kepada si penerima (sisi permintaan).

Analisis ekonomi atas hukum dalam hal penyuapan pada awalnya didasari oleh pemikiran Jeremy Bentham (1789) yang terkenal dengan paham utilitarianisme. Menurut Bentham, seseorang melakukan tindakan —termasuk tindak kejahatan seperti memberi atau menerima suap — didasarkan atas pertimbangan manfaat dibandingkan dengan kerugiannya.

Tindakan dilakukan bila manfaat sebuah tindakan lebih besar dibanding kerugiannya. Seseorang akan menyuap atau menerima suap jika keuntungan materi lebih kecil dari hukumannya.
Pemikiran Bentham mandek sampai tahun 1960-an, sampai muncul beberapa pemikir yang meneruskan, di antaranya Ronald Coase (1960) yang membahas eksternalitas dan tanggung jawab hukum, Garry Becker (1968) yang membahas tentang analisis benefit-cost ratio tindakan kriminal, dan Robert Posner (1972) dengan buku teksnya Economic Analysis of Law.

Harga Tinggi

Namun pemikiran Bentham sampai Robert Posner hanya menjelaskan bahwa seseorang melanggar hukum, termasuk memberi atau menerima suap, selama keuntungan materi dan nonmateri yang diterimanya lebih besar dari ”biaya”-nya, yaitu hukuman yang diterimanya. Tetapi pertanyaan tentang mengapa penyuapan merupakan tindakan kejahatan atau kriminal sehingga harus dihukum belumlah terjawab.

Dalam wawancara mendalam dengan beberapa pengusaha dalam rangka penyusunan disertasi saya, pengusaha pun tidak merasa bahwa menyuap adalah sebuah kesalahan atau tindakan melanggar hukum. Pembayaran suap oleh pengusaha dianggap sebagai biaya untuk memperlancar bisnisnya. Selama ”biaya” itu masih bisa ditanggung dan masih ada keuntungan yang didapat maka pengusaha akan terus melakukannya.

Menurut saya, penyuapan merupakan tindakan kriminal atau kejahatan karena dua dampak ekonomi yang ditimbulkannya. Pertama; beban suap biasanya akan diperlakukan sebagai biaya dan akan digeser kepada konsumen dalam bentuk harga yang lebih tinggi. Harga yang lebih tinggi tersebut akan mengurangi surplus konsumen yang mencerminkan kesejahteraan konsumen.

Kedua; pemberian suap menciptakan inefisiensi alokasi sumber daya (dalam hal ini dana) secara makro ekonomi. Seorang pegawai pemerintah tahu dengan gaji yang diterimanya harus mengerjakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya. Jika dia menjalankan tugas sesuai tupoksinya tetapi masih menerima suap berarti telah terjadi inefisiensi alokasi dana. (10)

— Nugroho SBM SE MSP, staf pengajar Jurusan IESP Fakultas Ekonomi Undip Semarang, sedang menulis disertasi tentang determinan penyuapan pada Program Doktor di Undip

Selasa, 04 Januari 2011

PERTUMBUHAN EKONOMI 2011:ANTARA PUJIAN DAN KENYATAAN

Oleh: Nugroho SBM

Beberapa lembaga internasional meuji kinerja ekonomi Indonesia dan meramalkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2011 akan lebih baik dari tahun 2010. Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank atau ADB) meramalkan pertumbuhan ekonomi di Negara-negara Asia Timur, termasuk Indonesia, pada tahun 2011 rata-rata akan mencapai 7,3 persen. Angka ini, meskipun lebih rendah dari prospek pertumbuhan ekonomi RRC tahun 2011 sebesar 9,1 persen menurut ADB, termasuk angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Beberapa lembaga pemeringkat utang dan investasi juga memuji kinerja ekonomi Indonesia dan membuat prakiraan optimis terhadap ekonomi Indonesia di tahun 2011. Standard Chartered Bank menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia mulai tahun 2011 akan terus membaik dibanding tahun 2010 dan jika terus dipertahankan akan bisa menyamai Jepang pada tahun 2030. Sementara Morgan Stanley mengatakan bahwa Indonesia mulai tahun 2011 sudah bisa disejajarkan dengan Negara yang ekonominya sedang membaik yang dikenal dengan BRIC (Brasil, Rusia, India, China).
Sebagai negara tujuan investasi, beberapa lembaga juga menyatakan bahwa Indonesia layak dijadikan negara tujuan investasi mulai tahun 2010 dan akan terus membaik di tahun 2011. Japan Credit Rating Agency menaikkan peringkat Indonesia ke tingkat investment grade (layak sebagai tujuan investasi). Moody’s menaikkan peringkat Indonesia sampai pada dua tingkat sebelum layak investasi (investment grade). Sedangkan Standrad and Poor (S & P) menaikkan peringkat Indonesia hanya satu tingkat menuju layak investasi (investment grade).
Pengertian Indonesia sebagai negara yang layak sebagai tujuan investasi oleh lembaga-lembaga internasional tersebut – harap diingat - adalah sebagai tujuan investasi tidak langsung atau investasi portofolio yaitu dalam bentuk tabaungan dan simpanan, deposito 1 bulanan, serta saham. Dan bukan dalam pengertian investasi langsung. Hal ini memang terbukti dari membanjirnya “uang panas” yang masuk ke iNdonesia akhir-akhir ini sehingga cadangan devisa Indonesia saat ini bias mencapai sekitar 92 milyar dolar AS.
Tetapi optimisme bahwa Indonesia layak dianggap sebagai negara tujuan investasi tidak langsung pada akhirnya bias juga mempengaruhi minat untuk berinvestasi langsung dari para investor asing. Hal tersebut didukung pula oleh naiknya peringkat daya saing Indonesia menurut World Competetiveness Report tahun 2009 menjadi peringkat 44 dari peringkat 54 di tahun sebelumnya. Kalau memang benar investasi asing langsung bias digaet maka memang benar pertumbuhan ekonomi 2011 bisa lebih baik.
Atas dasar opitimisme terhadap prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2011 dari berbagai lembaga internasional tersebut maka pemerintah Indonesia juga ikut optimis. Hal tersebut terbukti dengan direvisinya pertumbuhan ekonomi tahun 2011 untuk asumsi makro dasar penysunan RAPBN 2011 dari 6, 3 persen menjadi 6,4 persen.

Benarkah Demikian?
Tetapi pertanyaannya: apakah pujian dan optimisme lembaga-lembaga internasional terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2011 yang diamini oleh pemerintah akan benar-benar terlaksana menjadi kenyataan? Menurut saya, sangatlah berat untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi di tahun 2011.
Pertama, pada tahun 2011 pemerintah akan memulai program pembatasan konsumsi BBM bersubsidi. Saya setuju bahwa memang selama ini BBM bersubsidi lebih banyak dinikmati oleh mereka yang tidak berhak yaitu pemilik mobil pribadi. Maka pembatasan BBM bersubsidi kepada yang benar-benar berhak merupakan kebijakan yang tepat.
Namun diperkirakan bahwa menentukan siapa yang berhak dan mekanisme supaya BBM bersubsidi jatuh ke tangan yang berhak di tahun 2011 akan menemui banyak kendala dan akan terjadi distorsi di sana-sini. Salah satu distorsi adalah tidak bisanya pelaku UMKM yang menggunakan mobil-mobil plat hitam (mobil pribadi) sebagai modal usaha untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Distorsi yang lain adalah penggeseran beban kenaikan BBM akibat dibatasinya subsidi dari pengusaha kepada konsumen berupa kenaikan harga barang. Berbagai distorsi tersebut akan menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi di tahun 2011 bagaimanapun akan lebih rendah dari berbagai perkiraan yang optimis.

Ekonomi Biaya Tinggi
Sebab kedua, ekonomi biaya tinggi yang akan dihadapi oleh investor di sektor riil yang disebabkan oleh infrastruktur dan birokrasi serta korupsi masih akan menjadi kendala bagi peningkatan investasi. Terkendalanya investasi- yang merupakan motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi - tentu akan membuat laju pertumbuhan ekonomi juga lebih rendah dari perkiraan yang optimistis
Seperti telah dipaparkan di bagian awal tulisan ini, memang peringkat daya saing Indonesia naik ke peringkat 44 di tahun 2009 dibanding tahun 2008 yang berada di peringkat 54. Tetapi perlu diingat bahwa kenaikan peringkat daya saing Indonesia tersebut lebih disebabkan oleh stabilitas ekonomi makro dan bukan karena perbaikan dalam infrastruktur. Dari berbagai berita di media massa kita bias melihat betapa infrastruktur Indonesia sangat buruk. Kita bisa melihat bagaimana kondisi jalan-jalan , pelabuhan, sampai listrik yang sampai saat ini masih amburadul. Buruknya infrastruktur tersebut telah membuat investasi menjadi mahal atau berbiaya tinggi.
Sumber yang lain dari ekonomi biaya tinggi di Indonesia adalah pada birokrasi. Memang pemerintah telah menetapkan bahwa setiap kabupaten dan kota untuk pelayanan ijin investasi harus menerapkan pelayanan satu atap atau One Stop Service (OSS). Namun penerapan OSS ini masih beragam untuk tiap kabupaten dan kota. Ada Kabupaten yang telah secara benar menerapkan konsep OSS. Dalam penerapan konsep OSS secara benar ini calon investor tinggal datang ke kantor OSS menyerahkan semua berkas persyaratan, membayar biaya yang ditentukan dan ia sudah tahu kapan ijin tersebut jadi. Kabupaten yang sudah menerapkan konsep OSS secara benar ini antara lain Kabupaten Sragen. Sementara banyak kabupaten dan kota yang menerapkan OSS hanya sebatas sebagai kantor informasi. Artinya si calon investor hanya diberi tahu tentang prosedur mengurus ijin investasi tetapi si calon investor harus mondar-mandir mengurus sendiri ijin investasi tersebut. Masalah ini tampaknya belum akan selesai di tahun 2011 sehingga investasi belum akan naik secara signifikan di tahun 2011 dan dengan demikian pertumbuhan ekonomi juga tak bisa diharap mencapai angka pertumbuhan ekonomi yang optimis.
Sumber yang lain dari ekonomi biaya tinggi adalah dari korupsi dalam berbagai bentuk. Meskipun sudah dibentuk lembaga yang menangani korupsi secara khusus yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapi tampaknya kasus korupsi di Indonesia sampai saat ini tidak bisa menurun secara signifikan. Hal tersebut disebabkan pemerintah tampaknya masih setengah hati dalam pemberantasan korupsi. Pemerintah dengan kasat mata dibantu oleh beberapa pihak selalu berusaha mengkerdilkan peran KPK atau membuat KPK tak bisa berjalan optimal. Demikian juga dalam penegakkan hukum dalam memberantas korupsi, pemerintah melakukan “tebang pilih” Banyak kepala daerah yang aman-aman saja dari tuduhan korupsi karena ia anggota partai politik yang saat ini sedang berkuasa. Demikian pula kalau kasus korupsi akan menyeret banyak penguasa maka akan dialihkan ke perkara yang lain seperti dalam kasus Gayus Tambunan.
Bagaimanapun korupsi merupakan biaya tinggi bagi dunia usaha. Sehingga selama pemberantasan korupsi masih dilakukan setengah hati maka investasi tak bisa naik secara signifikan dan dengan demikian pertumbuhan ekonomi tinggi di tahun 2011 tak mungkin tercapai.
Sebab ketiga mengapa saya pesimis pertumbuhan ekonomi 2011 bisa setinggi ramalan yang optimis adalah ketiadaan arah yang jelas kemana ekonomi kita akan di bawa. Seorang penulis di sebuah majalah mengatakan bahwa ekonomi kita saat ini bagai kereta hantu yan berjalan sendiri tanpa masinis dan tanpa arah yang jelas. Dulu ada arah yang jelas berupa GBHN dan Repelita. Tetapi sekarang dokumen-dokumen itu tidak ada. Para pemipin di bidang ekonomi juga tak pernah menunjukkan kepemimpinannya. Ekonomi seolah-olah berjalan alamiah tanpa campurtangan pemimpin. Jika kondisi seperti ini dibiarkan maka jangan kaget bila investasi tak akan masuk ke Indonesia di tahun 2011 dan dengan demikian pertumbuhan ekonomi 2011 tak setinggi versi mereka yang optimis.

(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE Undip Semarang)

Senin, 27 Desember 2010

Ekonom: Indonesia Tetap Terjebak Masalah Klasik

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG-- Ekonom Universitas Diponegoro, Nugroho SBM, menilai perekonomian Indonesia hingga saat ini masih terus terjebak pada permasalahan klasik sehingga laju pertumbuhan ekonominya cenderung moderat.

"Hingga kini Indonesia masih menghadapi masalah klasik, seperti buruknya infrastruktur, birokrasi yang belum efisien, inkonsistensi regulasi, dan rendahnya pemihakan terhadap usaha menengah kecil," katanya di Semarang, Senin, ketika dimintai komentarnya tentang prospek perekonomian 2011.

Menurut dosen Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro Semarang itu, bila pemerintah mampu mengatasi persoalan klasik secara berkelanjutan, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai lebih tujuh persen pada tahun-tahun mendatang.

Ia memaparkan banyak investor mengeluhkan jalan rusak yang tidak segera diperbaiki, begitu pula pelayanan di pelabuhan. Ia menambahkan, pelayanan birokrasi juga masih saja dikeluhkan banyak investor.

Pemilik usaha kecil dan mikro, katanya, juga masih kesulitan mendapat pinjaman modal dari bank. Sementara itu, para petani gurem yang hanya menguasai lahan kurang dari 0,5 hektare kerepotan mempertahankan kepemilikan tanah, namun sejumlah kecil orang bisa menguasai lahan perkebunan hingga puluhan ribu hektare.

Ia mengungkapkan sebagian besar investasi asing yang masuk ke Indonesia belakangan ini mengalir ke pasar modal dan pasar uang, padahal yang dibutuhkan Indonesia berupa investasi jangka panjang di sektor riil.
Red: Stevy Maradona
Sumber: Antara