Jumat, 03 Mei 2013

Ekses Dua Harga BBM


Oleh NugrohoSBM
PEMERINTAH memilih opsi memberlakukan kebijakan dua harga BBM guna mengurangi beban subsidi APBN. Gagasan itu belum diberlakukan secara resmi tapi dari berbagai pernyataan pejabat pemerintah melalui media massa, ada perkiraan harga BBM untuk mobil pribadi diberlakukan tanpa subsidi, yaitu sekitar Rp 9.500/ liter. Khusus untuk kendaraan umum dan motor Rp 4.500/ liter.
Kebijakan menaikkan harga tidak dipilih mengingat mendekati Pileg dan Pilpres 2014. Sejak 2009 sampai 2012, harga BBM, terutama premium bersubsidi, masih bertahan Rp 4.500 per liter.
Ini berarti secara riil harga turun mengingat kenaikan harga umum atau inflasi selama 2009-2012 secara akumulatif sudah mencapai 19%.
Harga BBM yang sangat murah di satu sisi dan kepesatan pertumbuhan kelas menengah di sisi lain, mengakibatkan peningkatan  konsumsi BBM. Tahun 2009 konsumsi BBM 37 juta kiloliter dan 2012 menjadi 45 juta kiloliter atau naik 21,6%.
Lonjakan konsumsi itu diperparah oleh jatah  konsumsi BBM bersubsidi, dan dengan demikian subsidi BBM yang diasumsikan atau dipatok di dalam APBN selalu terlampaui.
Jatah volume BBM bersubsidi di APBN-P 2012 adalah 40 juta kiloliter tetapi realisasinya 45 juta kiloliter. Akibatnya jatah subsidi BBM membengkak dari Rp 123 triliun pada APBN 2012, menjadi Rp 137,4 triliun pada APBN-P 2012, dan realisasinya Rp 211,9 triliun atau meningkat 72%.
Tidak ditepatinya angka volume dan subsidi BBM pada APBN akan menurunkan kredibilitas pemerintah. Dunia usaha dan masyarakat  menganggap apa yang direncanakan oleh pemerintah tak lebih adalah formalitas angka di atas kertas.
Ketidakberanian pemerintah dan DPR menaikkan harga BBM juga mengakibatkan perekonomian kita mengalami defisit ganda (defisit fiskal atau APBN dan defisit neraca pembayaran) yang dalam jangka panjang berbahaya.
Defisit APBN yang antara lain disebabkan oleh kemembengkakan subsidi BBM menyebabkan pemerintah tak punya ruang gerak fiskal yang luas guna membangun sesuatu yang lebih produktif, semisal infrastruktur. Defisit yang terus membengkak juga mengharuskan pemerintah mencari pembiayaan, baik lewat utang luar negeri ataupun dalam negeri.
Padahal pembiayaan lewat utang dalam negeri dengan menerbitkan obligasi akan menimbulkan efek pendesakan (crowding out). Efek itu terjadi ketika pemerintah menerbitkan obligasi dan supaya laku maka harus memasang tingkat bunga tinggi. Tingginya suku bunga obligasi pemerintah akan menyebabkan kenaikan suku bunga pinjaman dan simpanan.
Efek domino kebijakan itu adalah kenaikan suku bunga akan mendesak (menurunkan) investasi swasta. Padahal kemenurunan investasi punya dampak berantai yang panjang, antara lain meningkatkan angka pengangguran dan tingkat kemiskinan.
Defisit neraca pembayaran juga disumbang dari BBM karena sebagian besar bahan bakar yang dikonsumsi di dalam negeri masih diimpor. Kita masih belum bisa mengolah sendiri, dan produksi minyak terus menurun mengingat sejumlah kilang sudah tua. Lifting minyak yang dipatok dalam APBN 2012 sebesar 900.000 barel tetapi realisasinya 830.000 barel. Akibatnya nilai impor migas makin tinggi dan tahun itu 39 miliar dolar AS atau 22% dari nilai impor.
Defisit neraca pembayaran diperparah oleh faktor lain yaitu kemenurunan harga komoditas primer di pasaran dunia, tingginya impor barang-barang modal termasuk pembelian pesawat komersial akhir-akhir ini, dan tak kompetetifnya kurs rupiah untuk menahan impor dan mendorong ekspor.
Harga Tunggal
Defisit neraca pembayaran mengakibatkan beberapa konsekuensi. Pertama; BI harus menguras cadangan devisa untuk kebutuhan impor. Kemenipisan cadangan devisa akan mendorong kemelemahan kurs rupiah atau kemenguatan dolar AS menguat. Hal ini akan dilihat sebagai peluang oleh spekulan untuk memborong dolar. Jika itu terjadi maka cadangan devisa makin terkuras dan kondisi panik seperti awal penyebab krisis 1997/ 1998 kembali terjadi.
Sekain menyebabkan defisit ganda, BBM bersubsidi ternyata dikonsumsi oleh mereka yang tidak berhak, yaitu pemilik mobil pribadi. Pemilik mobil pribadi yang merupakan golongan atas semakin meningkat kemampuan ekonominya. Ini barangkali juga salah satu penjelasan mengapa ketimpangan ekonomi antargolongan masyarakat di Indonesia kian meningkat. Ketimpangan ini tercermin dari makin meningkatnya Indeks Gini yang pada 2011 mencapai 0,41 atau mendekati batas bahaya 0,5.
Tepatkah kebijakan menerapkan dua harga BBM? Sepintas inplementasi kebijakan tersebut sederhana. Artinya, jika yang membeli premium adalah angkutan umum dan motor maka diberlakukan harga Rp 4.500/ liter, dan bila yang membeli adalah mobil pribadi maka dikenai harga sekitar Rp 9.500/ liter.
Berdasarkan pengalaman, penerapan dua harga pada komoditas yang sama berisiko menimbulkan kecurangan. Bisa saja pemilik mobil pribadi menyuruh orang atau melakukan sendiri pembelian BBM, dengan modus untuk mendapatkan harga murah, yaitu Rp 4.500/ liter. Caranya pun beragam, antara lain menggunakan motor bertangki besar dan dilakukan berulang-ulang.
Karena itu, pemerintah sebaiknya memilih opsi menaikkan harga BBM yang berlaku secara keseluruhan karena kebijakan ’’satu harga’’ untuk komoditas yang sama itu lebih rasional, dan implementasi di lapangan juga lebih mudah. Seandainya pemerintah menaikkan harga menjadi Rp 6.000/ liter sudah bisa menghemat subsidi BBM sekitar Rp 30 triliun pada APBN. (10)

– Dr Nugroho SBM MSP, dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Undip Semarang

Jumat, 05 April 2013

Tantangan Baru BI



Oleh Nugroho SBM

SECARA cepat melalui voting, Agus Martowardojo terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Darmin Nasution yang telah berakhir masa jabatannya. Patut mengapresiasi keputusan cepat DPR mengingat dunia usaha dan pelaku pasar pun butuh kepastian yang cepat mengenai hal itu.
Ada beberapa tantangan yang dihadapi BI ke depan, di bawah kepemimpinan Agus. Pertama;  pembagian tugas antara BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam salah satu pernyataan, Agus mengatakan tugas OJK menjaga dan mengawasi sistem keuangan dan bank secara mikro prudential, sedangkan BI bertugas mengawasi dan menjaga stabilitas sistem keuangan secara makro prudential.
Secara teori itu mudah, dalam dalam praktik sulit karena ada wilayah abu-abu antara stabilitas sistem keuangan dan perbankan secara mikro prudential serta makro prudential. Apalagi proses pembentukan OJK mendapat tentangan BI yang merasa dipereteli kewenangannya. Bukan tidak mungkin bank sentral tergoda untuk merebut kewenangan yang beralih ke OJK.
Tantangan kedua adalah menjaga tingkat inflasi tetap rendah. Akhir-akhir ini tingkat inflasi cenderung meningkat, semisal pada Januari-Februari 2013, sudah 1,79%.  Per­sen­tase itu tertinggi dalam 5 tahun terakhir, mengingat sebelum itu maksimal 1,28%. Angka tinggi inflasi akhir-akhir ini lebih disebabkan oleh fluktuasi harga berbagai bahan pangan.
Fluktuasi harga tersebut lebih disebabkan oleh ulah spekulan yang bermain-main dalam jalur distribusi. Bila BI berniat mengendalikan inflasi, mau tidak mau harus bekerja sama dengan pemerintah dan banyak pihak. Pada lingkup daerah sudah ada tim pengendalian dan pengawasan harga, yang terdiri atas berbagai instansi.
Terkait ulah spekulan, yang terpenting justru penegakan hukum dengan melibatkan aparat penegak hukum, salah satunya Polri. Sebenarnya sudah ada UU tentang Pergudangan  yang memayungi  penindakan oleh aparat hukum terhadap ulah spekulan yang menimbun berbagai bahan pangan. Regulasi itu menyebutkan, yang mempunyai hak menimbun barang adalah mereka yang punya izin pergudangan.
Penyebab lain fluktuasi harga pangan adalah spekulasi akibat masuknya bahan pangan pada pasar komoditas berjangka.  Hal itu sesuai dengan sifat pasar komoditas berjangka yang fluktuatif dan spekulatif. Ke depan, BI dan pemerintah perlu memikirkan untuk tidak memasukkan pangan ke dalam pasar komoditas berjangka karena bisa menyebabkan harga  berfluktuasi secara tajam seperti sekarang.
Tugas yang tidak kalah penting adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, terutama terhadap dolar AS. Yang  terjadi selama ini, kurs atau nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami penurunan atau terdepresiasi. Sebenarnya, ada dua sisi jika rupiah terdepresiasi terhadap dolar AS. Perta­ma; kemungkinan rupiah yang beredar terlalu banyak, dan kedua; permintaan dolar AS terlalu tinggi atau bisa juga stok (supply) dolar berkurang.
Selama ini, kebijakan BI untuk mengendalikan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terlalu memandang faktor penyebab kelebihan peredaran rupiah. Karena itu, menghadapi depresiasi rupiah terhadap dolar AS, BI selalu memilih menaikkan suku bunga, yaitu BI rate. Akibatnya, suku bunga kredit pun ikut naik sehingga sektor riil paling terpukul dengan berbagai konsekuensi.
Penegakan Hukum
Ke depan, BI bisa melihat fenomena depresiasi rupiah terhadap dolar AS dari sisi dolar. Dari sisi itu, permintaan terhadap dolar AS cenderung tinggi, di samping untuk kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri, juga untuk spekulasi. Maka diperlukan kebijakan mendeteksi pembelian dolar AS untuk spekulasi. Saat ini ada ketentuan untuk mencantumkan tujuan pembelian dolar AS dalam  batas nominal tertentu. Tetapi aspek penegakan hukum di negara kita masih lemah.
Tantangan lain, yaitu meningkatkan  pelayanan perbankan, terutama untuk wilayah terpencil dan belum terjamah pelayanan perbankan. Survei Bank Dunia (2010) menemukan fakta bahwa lebih dari separuh penduduk Indonesia belum terlayani sektor perbankan formal.
Di samping itu, tantangan meningkatkan pelayanan perbankan untuk sektor UMKM. Untuk ”memaksa”, BI sudah mengeluarkan peraturan supaya perbankan menyalurkan kredit minimal 20% kepada UMKM, dan target ini harus dicapai pada 2018. Tahapannya adalah 5% tahun 2014, 10% tahun 2016, 15% tahun 2017, dan 20% tahun 2018. Lagi-lagi, bagaimana pemerintah konsisten menegakkan peraturan itu.
Pekerjaan rumah lain yang jufa penting adalah menarik ”dana di bawah bantal” yang kerap dihimpun oleh penipu melalui modus investasi bodong. Salah satu kasus besar investasi bodong adalah praktik yang melibatkan PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS), yang bisa menghimpun dana nasabah sampai Rp 2 triliun.
Di Kota Semarang, masyarakat juga dikejutkan oleh penipuan yang dilakukan oleh PT Iqro Management, dengan omzet besar. Jika digabungkan dengan kasus serupa di banyak daerah maka ”dana di bawah bantal” itu bisa mencapai puluhan triliun rupiah. Bila pemerintah bisa menarik itu ke perbankan formal maka dana tersebut bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat, semisal menggerakkan sektor riil, terutama UMKM. (10)

-- Dr Nugroho SBM MSi, dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis, serta Ma­gister Ilmu Ekonomi dan Pembangunan (MIESP) Universitas Diponegoro

Artikel sudah dimuat di rubrik WACANA NASIONAL Harian SUARA MERDEKA Kamis 4 April 2013

Jumat, 15 Februari 2013

PLUS-MINUS REDENOMINASI

Oleh Nugroho SBM

AKHIR-AKHIR ini berkembang diskusi di tengah masyarakat tentang rencana penyederhanaan nilai nominal rupiah, yang lebih dikenal dengan istilah redenominasi rupiah. Parlemen hingga saat ini masih menggodok regulasi mengenai kebijakan itu. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) berharap regulasi itu bisa disetujui paling lambat akhir 2013.

Kekhawatiran utama masyarakat terhadap kebijakan redenominasi rupiah ini adalah karena mereka menyamakan kebijakan ini dengan pemotongan nilai uang atau sanering, seperti  dilakukan pemerintah pada 1965. Ketika itu terjadi inflasi tinggi sehingga pemerintah ’’memotong’’ uang dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Tetapi sebenarnya ada perbedaan mendasar antara sanering dan redenominasi. Pada kebijakan sanering, nilai nominal uang rupiah disederhanakan tetapi harga-harga tetap. Tidak salah bila ada anggapan kebijakan sanering mempunyai dampak ’’memiskinkan’’ mereka yang kekayaannya sebagian besar berupa uang tunai.

Sebaliknya, dalam kebijakan redenominasi, nilai nominal rupiah disederhanakan (menurut rencana 3 nol di belakang dihilangkan, jadi uang lama Rp 1.000 nantinya akan menjadi Rp 1 uang baru) tetapi juga diikuti dengan penyederhanaan harga-harga. Jadi secara teoritis, redenominasi tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Namun, itu teoritis. Praktiknya bisa berbeda sehingga tetap menimbulkan ’’kerugian’’, dan  saya termasuk yang tidak setuju bila redenominasi dilaksanakan.

Pertimbangan Sepele

Sebenarnya, jika dicermati maka alasan yang dikemukakan oleh pemerintah dan BI seperti dimuat berbagai media massa sangatlah sederhana. Pertama; gengsi atau perasaan malu karena dengan nominal yang besar maka nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing (negara lain) menjadi sangat rendah. Padahal Indonesia saat ini dianggap sebagai negara besar dengan pasar yang potensial dan termasuk 16 negara besar di forum G20. Hal ini pernah dikemukakan oleh seorang pejabat di BI.

Kedua; alat hitung seperti kalkulator banyak yang sudah tidak bisa menampung digit nominal rupiah sehingga akan menyulitkan perhitungan dan transaksi bisnis dalam jumlah besar. Ketiga; BI dan pemerintah sendiri berkepentingan. Menkeu Agus Martowardoyo,  seperti dikutip sebuah media massa menyatakan bahwa kantornya merasakan kesulitan jika harus mentransfer uang di atas Rp 10 triliun. Transfer tersebut harus dibagi ke dalam besaran Rp 5 triliunan. Akibatnya waktu transfer menjadi lebih lama.

Dari sisi pertimbangan redenominasi yang sepele tersebut kita bisa mengkritisinya. Misalnya, berapa jumlah orang Indonesia yang melakukan transaksi dengan nominal besar? Bukankah sebagian besar orang Indonesia masih bertransaksi dalam nominal yang kecil?

Dari sisi sejarah dan pengalaman negara lain, redenominasi biasanya dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi tinggi atau hyper inflation. Tetapi semua orang juga tahu bahwa saat ini inflasi di Indonesia relatif rendah atau moderat karena masih di bawah 10 persen. Jadi mengapa pemerintah menggagas untuk meredenominasi rupiah?
Dari pertimbangan yang sepele tersebut, dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan redenominasi tidaklah sesepele pertimbangannya, alias sangat besar. Pertama; dampak psikologis dari masyarakat, khususnya masyarakat kecil. Masyarakat kecil pasti merasa panik menghadapi kebijakan ini.

Hal ini wajar karena kekayaan mereka, sebagian besar atau bahkan seluruhnya, berbentuk uang tunai.  Mereka khawatir harta satu-satunya tersebut akan hilang seperti halnya kebijakan sanering pada 1965.

Memicu Inflasi

Kedua; kebijakan redenominasi justru akan mendorong kenaikan harga. Kenaikan harga tersebut didorong oleh tindakan pengusaha yang membulatkan harga barangnya. Ilustrasinya adalah  jika semula harga barang Rp 7.500 maka dalam harga baru setelah redenominasi mestinya adalah Rp 7,5.

Namun kemungkinan besar untuk mempermudah, atau bahkan memanfaatkan kesempatan yang ada, pengusaha akan memasang harga baru Rp 8. Hal ini tentu akan memicu inflasi. Pemerintah memang bisa melakukan tindakan pengawasan untuk menertibkan pengusaha nakal seperti itu tetapi biayanya sangat mahal dan membutuhkan banyak sekali tenaga kerja.

Ketiga; bagi pengusaha maka kebijakan redenominasi akan menambah biaya untuk mengganti daftar harga barang. Keempat; biaya untuk melakukan redenominasi tentu akan sangat besar. Biaya tersebut meliputi biaya sosialisasi, pengawasan, dan pencetakan uang baru, yang sangat besar. Hal ini lagi-lagi akan memicu tingkat inflasi.
Atas dasar dampak yang besar yang tidak bisa dianggap sepele tersebut maka saya termasuk yang tidak setuju dengan kebijakan redenominasi rupiah. Angka nominal rupiah yang terlalu besar sebenarnya menunjukkan kegagalan BI menjaga nilai rupiah, baik dalam arti daya belinya maupun  nilai tukarnya.

Maka menurut saya lebih baik BI bekerja sama dengan pemerintah menjaga agar nilai rupiah tetap terjaga. Bank Indonesia harus bisa keluar dari kebijakan konvensional, semisal menjaga BI rate untuk menciptakan kebijakan-kebijakan nonkonvensional yang kreatif. (10)

–  Dr Nugroho SBM MSP, dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Diponegoro (/)


Artikel dimuat di Rubrik WACANA NASIONAL Harian Suara Merdeka Kamis 7 Februari 2013

Pengembangan Pariwisata Jawa Tengah Secara Kreatif



Tahun kunjungan Wisata Ke Jawa Tengah tahun 2013 (Visit Jateng 2013) telah dibuka oleh Gubernur Jateng Bibit Waluyo. Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata  Provinsi Jawa Tengah, Prasetyo Aribowo, puhaknya mengandalkan 50 dari 266 destinasi atau daerah tujuan wisata yang ada. Destinasi itu adalah unggulan dan sudah dikenal, seperti Candi Borobudur dan Situs Manusia Purba Sangiran (SM, 2/1/2012).
Masih menurut Ari Wibowo, Visit Jateng atau Tahun Kunjungan Wisata Jateng 2013 menargetkan kunjungan 25 juta wisatawan domestik dan 500.000 wisatawan asing. Sebanyak 127 kegiatan disiapkan untuk menarik kunjungan wisatawan, dengan puncak Borobudur 10 K yang akan diikuti pelari dari negara anggota ASEAN dan Festival Film Indonesia yang akan digelar di salah satu Kota Di Provinsi Jateng.
Program Kunjungan Wisata Jateng 2013 perlu didukung karena kegiatan pariwisata mempunyai beberapa dampak positif terhadap perekonomian. Pertama, sebagai penampung kesempatan kerja. Pada skala dunia, menurut laporan World Trade Organization (WTO), secara akumulatif, sektor pariwisata mampu mempekerjakan sekitar 230 juta lapangan pekerjaan. Kedua, sebagai penyumbang devisa. Masih menurut WTO kegiatan pariwisata memberikan kontribusi ratusan milyar dollar terhadap perekonomian di berbagai negara. Ketiga, sektor pariwisata mampu menjadi penggerak sektor-sektor lain seperti hotel dan restoran, telekonmunikasi, industri kreatif, bahkan sektor pertanian (misal lewat wisata alam).
Untuk mendukung kegiatan Visit Jateng 2013 perlu diketahui jenis-jenis pariwisata yang ada. Menurut I Nyoman Pendit (1994), ada berbagai ragam atau jenis kegiatan pariwisata berdasarkan motivasi dari kunjungan wisatawan. Pertama, wisata budaya yaitu kegiatan pariwisata yang bertujuan mengenal kebudayaan suatu negara atau daerah. Kedua, wisata bahari yaitu kegiatan wisata dengan tujuan untuk menikmati keindahan laut atau perairan yang dilakukan dengan melakukan olah raga di air atau sekedar menikmati  keindahan pemandangan air (laut, sungai, danau). Ketiga, wisata cagar alam yaitu kegiatan wisata di daerah-daerah yang ditetapkan sebagai cagar alam. Keempat, wisata konvensi yaitu kegiatan wisata dengan tujuan melakukan rapat, pertemuan atau konvensi. Kelima, wisata pertanian (agro wisata) yaitu kegiatan wisata dengan tujuan mengunjungi dan menikmati objek-objek wisata  di daerah pertanian (desa, perkebunan, hutan, dan lain-lain). Keenam, wisata buru yaitu kegiatan wisata dengan tujuan untuk melakukan kegiatan berburu binatang-binatang liar yang tidak dilindungi misal babi hutan. dan Ketujuh, wisata keagamaan atau zuarah yaitu kegiatan wisata dengan tujuan berjiarah ke tempat-tempat keagamaan seperti Candi, Pagoda, mesjid, peninggalan para suci, dan gereja.  Menurut penulis ada jenis kedelapan dari kegiatan wisata yaitu wisata kuliner yaitu wisata dengan tujuan menikmati makanan khas suatu negara atau daerah
Jika dilihat dari kedelapan jenis kegiatan pariwisata tersebut maka Provinsi Jawa Tengah memiliki semuanya dan tersebar di kabupaten dan kota yang ada di Jawa Tengah. Hanya tinggal upaya kreatif dari semua pihak untuk menarik wisatawan dan melakukan ketujuh kegiatan wisata tersebut.

Upaya Kreatif           
            Lalu upaya kreatif apa yang perlu dilakukan? Pertama, kegiatan promosi perlu dilakukan secara lebih agresif. Pemerintah Provinsi bekerja sama dengan pemerintah-pemerintah kota dan kabupaten perlu melakukan promosi yang agresif tentang kegiatan budaya dan berbagai objek wisata yang ada di Jawa Tengah dengan memanfaatkan berbagai media promosi. Salah satu media promosi yang selama ini belum dipakai adalah lewat iklan televisi. Padahal kita melihat Malaysia dan Singapura secara agresif melakukan promosi lewat iklan di televisi.
            Kedua, memfungsikan pusat-pusat informasi pariwisata (Tourism Information Centre) yang sudah ada dengan inovasi informasi kepariwisataan yang lebih kreatif. Salah satunya kita bisa mencontoh Thailand. Di Thailand di setiap bandara ada informasi tentang rute kunjungan wisata lengkap dengan biayanya yang bisa diakses di komputer di bandara. Jadi misalnya anda punya 200 dolar AS yang disediakan khusus untuk berwisata di Thailand maka anda bisa mengunjungi objek wisata X, Y, dan Z lengkap dengan tanda masuk, biaya transpor untuk angkutan umum, sampai hotel dengan tarif tertentu.            Ide ini saya kira bisa ditiru oleh Indonesia.
            Ketiga, seperti dikemukakan French (1996) maka pemerintah provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota serta semua pemangku kepentingan (masyarakat dan pelaku usaha di sektor pariwisata) perlu menciptakan 4 A untuk menarik sebanyak-banyaknya wisatawan agar Visit Jateng 2013 sukses. Yang dimaksud 4 A tersebut adalah Attraction atau daya tarik,  Accessibility atau aksesibilitas yaitu kemudahan akses wisatawan untuk mencapai tujuan wisata,  Amenity atau kenyamanan, dan Activity atau aktivitas.
            Daya tarik (attraction) suatu objek wisata bisa berupa daya tarik yang sifatnya alam, budaya maupun buatan. Beberapa objek wisata buatan di beberapa kota di jawa Tengah sudah ada dan berhasil menarik wisatawan ke sana. Sedangkan aksesibilitas (accessibility) dapat diterjemahkan ke dalam sarana dan prasarana transportasi utuk mencapai tujuan wisata misalnya kondisi jalan, bandara, pelabuhan. Memang sarana dan prasarana di Jateng masih belum begitu memuaskan tetapi Gubernur sendri berjanji bahwa masalah infrastruktur Jateng akan beres dan tuntas di tahun 2013. Kenyamanan (amenity) dapat diterjemahlan segala hal yang membuat wisatawan  menjadi kerasan dan nyaman di suatu objek wisata misal fasilitas MCK, tempat sampah, hotel dan resort yang baik, dan tak kalah penting adalah keramahtamahan penduduk atau masyarakat di suatu objek wisata.Soal keramahtamahan perlu ditekankan karena seringkali wisatawan merasa terganggu ketika berkunjung ke suatu objek wisata karena ditawari berbagai souvenir oleh banyak pedagang sehingga justru ini mengganggu wisatawan.
            Sedangkan aktivitas (activity) adalah apa yang dilakukan oleh wisatawan di suatu lokasi atau objek wisata. Menurut Murphy (1995) kegiatan atau aktivitas wisatawan bisa digolongkan menjadi 5 (lima) jenis. Pertama,  Apresiatif (Appreciative) contohnya mendaki gunung, menikmati pemandangan, fotografi. Kedua, Simbolis- Ekstraktif, (Extractive-Symbolic) contoh: memancing, berburu binatang liar, memetik buah-buahan, dan lain-lain. Ketiga, Bermain bebas secara pasif (Passive-Free Play), contohnya: membaca buku, memasak, bermain kartu, menikmati api unggun. Keempat,  Belajar secara Sosial (Sociable Learning), contoh: mengunjungi teman dan relasi, menyelenggarakan pesta (partying), berbelanja, minum-minum, dan lain-lain. Dan kelima, Ekspresif-Aktif (Expressive-Active), contohnya: berenang, naik perahu,  kegiatan di pantai, dan lain-lain. Pemprov, Pemkab, Pemkot dan seluruh pemangku kepentingan hendaknya menjadi fasilitator yang baik agar semua kegiatan atau aktivitas wisatawan tersebut bisa dilakukan.

(Dr. Nugroho SBM, MSi, Staf Pengajar Fakultas Ekonomika dan Bisnis atau FEB dan Magister Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan atau MIESP Undip Semarang)

Selasa, 08 Januari 2013

PERTUMBUHAN VERSUS KETIMPANGAN

Oleh Nugroho SBM
HAMPIR semua kalangan menyatakan setuju bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2013 tetap tinggi. Pendapat itu mendasarkan pada kecenderungan beberapa tahun terakhir ini, pertumbuhan ekonomi negara kita selalu positif di tengah badai krisis keuangan di Eropa dan AS sejak 2008.

Hanya tiga negara yang tumbuh positif di tengah badai krisis, dua lainnya adalah China dan India. Tahun ini pemerintah kita memprediksi pertumbuhan ekonomi sekitar 6,8%, bahkan Bank Indonesia (BI) lebih optimistis dengan angka 7%.
Persoalannya, pertumbuhan tinggi itu dibarengi dengan ketimpangan pembagian (distribusi) pendapatan.

Ada beberapa indikator kemelebaran kesenjangan distribusi pendapatan. Pertama; peningkatan indeks Gini Indonesia, yang terus meningkat. Jika pada 2005 adalah 0,32, tahun 2008 meningkat menjadi 0,37, dan tahun 2011 menjadi 0,41.
Kedua; data rekening tabungan. Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 2011 menyebutkan ada 591.890 rekening kakap dengan nilai di atas Rp 500 juta, dengan jumlah total Rp 1.750,97 triliun. Kekayaan 40 orang kaya di negara kita itu setara dengan kekayaan 60 juta penduduk. Peningkatan kekayaan orang-orang kaya itu melejit rata-rata 80% selama 5 tahun terakhir, jauh lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi yang berkisar 6% lebih per tahun.

Ketiga; data kekayaan dan jumlah orang miskin. Forbes 2012 melaporkan kekayaan 40 orang kaya Indonesia Rp 850 triliun. Nilai itu setara dengan 10%  pendapatan nasional (PDB) Indonesia atau setara dengan  60% APBN kita tahun lalu. Pada sisi lain jumlah orang miskin meningkat. Data ADB menunjukkan penduduk miskin di negara kita meningkat, dari 40,4 juta (2008) menjadi 43,1 juta (2010), atau bertambah 2,7 juta orang dalam 3 tahun terakhir.

Kesalahan Kebijakan

Ada beberapa penyebab kemelebaran ketimpangan distribusi pendapatan. Pertama; ketimpangan distribusi aset. Ketimpangan itu terlihat sangat parah, terutama di sektor pertanian. Data dari sensus pertanian menyebutkan, 57,8% petani memiliki lahan hanya 0,018 ha, 38% tidak memiliki lahan, dan 4,2% memiliki lahan 0,5 ha atau lebih. Lahan yang sempit itu tentu tidak mencukupi untuk memperoleh tingkat pendapatan layak.

Kedua; masih besarnya pekerja sektor informal dengan tingkat pendapatan yang rendah dan tidak ada jaminan kepastian usaha. Jumlah pekerja sektor informal di negara kita saat ini 62,7%.

Besarnya angka itu disebabkan makin padat modalnya teknologi produksi dan makin kecilnya kesempatan kerja. Dulu tiap 1% pertumbuhan ekonomi bisa menyerap 400 ribu pekerja baru, kini hanya bisa menyerap 200 ribu tenaga kerja baru.

Ketiga; akibat kesalahan kebijakan pemerintah. Salah satu contoh adalah pemberian subsidi BBM dan listrik. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Bambang Brojonegoro mengatakan, tambahan APBN-P 2012 untuk subsidi BBM Rp 79,4 triliun mengingat semula hanya dianggarkan Rp 137,4 triliun tetapi hingga akhir 2012 diperkirakan subsidi membengkak hingga Rp 216,8 triliun.

Demikian juga subsidi listrik, menurut Bambang, butuh tambahan Rp 103,5 triliun. Jadi, tambahan subsidi BBM dan listrik dalam APBN-P 2012 total Rp 305,9 tri-liun. (SM, 06/10/12).  Padahal sebagian besar dari subsidi BBM dan listrik itu dinikmati oleh golongan menengah ke atas.

Kebijakan lain yang kurang mengena sasaran adalah subsidi pupuk. Studi Osario, Abriningrum, Armas, dan Fidaus (2011) menyebutkan 65% petani termiskin hanya menerima subsidi pupuk 3% dari total yang diberikan pemerintah, dan 5%  petani kaya menerima 90% subsidi pupuk. Hal itu karena petani kaya punya akses lebih besar kepada pemerintah dan distributor pupuk.

Sektor Produksi

Bagaimana memperbaiki distribusi pendapatan Indonesia yang kian timpang? Pertama; harus ada kebijakan meredistribusi aset agar golongan tidak mampu bisa memperoleh aset sebagai modal berusaha. Redistribusi lahan yang merupakan aset utama bagi sektor pertanian sebenarnya sudah ada, yaitu UU Pokok Agraria, tinggal bagaimana keberanian pemerintah  menerapkannya.

Cara lain, membentuk pertanian kolektif seperti di China, yakni menggabungkan (mengonsolidasikan) lahan-lahan pertanian yang sempit untuk bersama-sama digarap, dan hasilnya dibagi. Untuk sektor lain, pemerintah bisa mencontoh Pemprov Jatim yang membentuk badan asuransi Kredit bagi UMKM. Badan itu bisa meningkatkan akses UMKM terhadap kredit usaha dari bank.

Kedua; meminimalisasi pertumbuhan pekerja sektor informal, dengan mendorong pertumbuhan sektor produksi (pertanian dan industri) sehingga bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja. Untuk sektor pertanian misalnya, pemerintah perlu mendorong petani beralih ke tanaman yang bernilai ekonomis lebih tinggi, semisal hortikultura. Pembatasan atau penghapusan sistem alih daya (outsourcing) bisa dipertimbangkan agar tak mudah terjadi PHK yang mendorong orang bekerja di sektor informal.

Ketiga; menghapus subsidi BBM dan listrik, menggantinya dengan program lain yang lebih tepat sasaran bagi rakyat miskin. Pemerintah harus berani melakukan meskipun secara politik bukan langkah populer. SBY tidak mungkin maju dalam Pilpres 2014 sehingga inilah kesempatan membuktikan bahwa ia berani mengambil lang-kah tidak populer demi kepentingan lebih besar. (10)

–  Dr Nugroho SBM MSi, dosen Jurusan IESP Fakultas Ekonomika dan Bisnis, serta Program Magister Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (MIESP) Undip Semarang (/)


Aerikel dimuat di rubrik WACANA NASIONAL Harian Suara Merdeka, Senin 7 Januari 2013

Sabtu, 22 Desember 2012

HAMBATAN UTAMA BISNIS

Oleh Nugroho SBM
MENJELANG peringatan Hari Antiko-rupsi Sedunia tiap tanggal 9 Desember, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi ”hadiah istimewa” berupa penetapan status tersangka dan pencekalan Menpora Andi Alifian Mallarangeng terkait dengan kasus korupsi pada pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang Sentul Kabupaten Bogor Jabar.
Ini untuk kali pertama KPK mengenakan status tersebut terhadap menteri yang masih aktif.
Sebelumnya, komisi antikorupsi itu menahan perwira tinggi Polri yang juga masih aktif, Irjen Djoko Susilo, terkait kasus korupsi pengadaan simulator kemudi roda dua dan empat di Korlantas Mabes Polri. Banyak pihak memuji langkah berani itu mengingat selama ini sebagian kalangan meragukannya.
Penetapan Andi sebagai tersangka juga menambah deret panjang aparatur pemerintah yang terjerat kasus korupsi. Tak salah bila World Economic Forum  (WEF) dalam publikasi terbaru tahun 2012 masih menempatkan korupsi sebagai hambatan utama menjalankan bisnis di Indonesia.
Korupsi merupakan penghalang utama bisnis. Pertama; korupsi memperbesar biaya karena perusahaan harus mengeluarkan biaya tidak resmi dan tambahan. Penelitian Mudrajad Kuncoro (2004) pada industri berorientasi ekspor yang padat karya di 10 kabupaten/ kota di Indonesia menyimpulkan biaya tambahan karena korupsi mencapai 7,3% dari biaya perusahaan.
Penelitian Ari Kuncoro (2001) terhadap 1.736 perusahaan di 285 kabupaten/ kota di Indonesia menemukan besar biaya tambahan akibat korupsi mencapai 10% dari biaya total perusahaan. Biaya tambahan ini tentu mengurangi keuntungan dan efisiensi. Penelitian menarik di Afrika yang dilakukan Arthur dan Teal (2004) menyimpulkan produktivitas perusahaan yang membayar suap hanya 2/3 dari yang tak pernah menuap.
Kedua; efek dari adanya biaya tambahan, perusahaan menggeser beban itu ke konsumen dengan cara menaikkan harga barang. Kenaikan harga itu akan mengurangi daya beli konsumen, dan pengusaha menanggung akibat dari penurunan daya beli konsumen karena omzet penjualan menurun.
Ketiga; biaya tambahan akibat korupsi lebih ”merugikan;; dibanding pajak. Dalam tulisan berjudul ”Why is Corruption So Much More Taxing than Tax?” (”Mengapa Korupsi Lebih Memajaki daripada Pajak?”) sebagai hasil penelitian di 45 negara, Shang Jin Wei (1997) menyatakan korupsi lebih merugikan daripada pajak.
Balas Jasa
Pasalnya, biaya tambahan sebagai hasil korupsi tak diimbangi dengan balas jasa apa pun dari oknum pemungut. Sementara jika pengusaha taat membayar pajak, ia mendapatkan balas jasa berupa pelayanan publik dan infrastruktur yang dibutuhkan.

Di samping menyumbang angka korupsi, aparat pemerintah menyumbang  birokrasi yang tidak efisien dan tak punya semangat melayani. Dalam survei dan publikasi yang sama, WEF menyebut setelah korupsi, hambatan kedua bisnis di Indonesia adalah birokrasi pemerintah yang tidak efisien. Tidak efisien karena jumlah PNS saat ini 4 juta dari 235 juta total penduduk.
Belanja untuk PNS pun sangat besar. Pada APBN 2013 alokasi belanja pegawai Rp 241,12 triliun atau 14,54% dari total belanja, sedangkan belanja modal hanya Rp 193,8 triliun (11,69%).
Padahal belanja modal sangat dibutuhkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang tahun 2013 dipatok 6,5%. Pemerintah pun sudah mencanangkan program reformasi birokrasi secara bertahap dengan memberi insentif gaji sesuai kompetensi dan kinerja, yang dikenal sebagai program renumerasi.
Soal ketidakefisienan kinerja PNS terungkap dalam keluhan Kepala BKPM Chatib Basri pada acara ”Kompas100 CEO Forum” (Kompas, 06/12/12). Dia mengungkapkan, ” ”Masak saya telepon ke kantor saya, tidak ada yang menjawab. Bagaimana kalau ada investor dari luar mau meminta informasi investasi? Saya coba email juga nggak dibalas. Bagaimana kita mau bicara investasi kalau aparaturnya begini?”
Keluhan Chatib dicoba dibenahi oleh Kepala Dinas P
erindustrian dan Perdagangan Jateng Ihwan Sudrajat. Dalam artikel ”Jangan Relokasi karena Upah” (SM, 30/11/12), dia menulis UMK di Jateng masih relatif rendah dibanding daerah/ provinsi lain.
Tetapi upah tersebut jangan dijadikan faktor utama menarik investasi ke Jateng. Upah yang belum layak memang harus dinaikkan. Tetapi kenaikan UMK hendaknya harus diimbangi dengan pelayanan, baik oleh pemprov maupun pemkab/ pemkot, secara  transparan, efektif, akuntabel, dan efisien.
Sehari sebelumnya, penulis bertemu dengan dia sebelum acara talkshowdi stasiun swasta. Dari obrolannya, terlihat tekad Ihwan mewujudkan birokrasi yang melayani investor dan masyarakat di lingkungan dinasnya. Dia mengatakan teleponnya selalu terbuka untuk pengusaha dan investor yang mengeluhkan berbagai hal.
Menanggapi berbagai masalah, Ihwan sering langsung menelepon atasan di Jakarta meminta kejelasan atau penyelesaian. Kadang ia membantu pengusaha menyelesaikan masalah secara lintas departemen atau dinas. Lang-kah itu dikatakan untuk mengompensasi berbagai kesulitan berusaha di Jateng, infrastruktur yang buruk, seperti jalan, pelabuhan, dan bandara yang masih perlu pembenahan. (10)

– Dr Nugroho SBM MSP, dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis, serta Magister Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (MIESP) Undip Semarang

(Artikel sudah dimuat di Rubrik WACANA NASIONAL Harian SYARA Merdeka 11 Desember 2012

Jumat, 30 November 2012

PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DIDORONG

Pembenahan infrastruktur memiliki arti penting untuk
mendorong pertumbuhan ekonomi.
Karena itu, Pemprov Jateng terus mendorong percepatan
pembangunan infrastruktur,seperti Bandara Internasional Ahmad Yani,
Pelabuhan Tanjung Emas, jalur ganda kereta api,
dan proyek jalan tol Semarang-Solo. Hal ini mengemuka
dalam Bincang Suara Merdeka-Tvku tentang
Dinamika Perdagangan dan Ekspor di Studio Tvku, Kamis (29/11) malam.
 "Perbaikan infrastruktur ini memang menjadi komitmen gubernur
guna mendorong pertumbuhan perekonomian," kata Kepala Disperindag
Jateng,Ichwan Sudrajat, yang menjadi narasumber
dialog interaktif tersebut.
Kini, pertumbuhan ekonomi Jateng pada triwulan III tahun 2012
mencapai 6,5 persen.Angka tersebut masih di atas
rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional
yang mencapai 6,14 persen.
Pengamat Ekonomi Dr Nugroho SBM, yang juga menjadi narasumber,
 mengatakan,Jateng memiliki posisi strategis
dalam mendorong pertumbuhan perekonomian.
 "Infrastruktur memang harus dibenahi supaya lebih baik," katanya.
 Pembenahan infrastruktur jalan yang mendapatkan alokasi
 APBD Jateng 2013
sebesar Rp 1 triliun merupakan
bentuk keseriusan pemprov dalam menumbuhkan perekonomian. (J17-77)