Oleh Nugroho SBM
Pembagian atau distribusi pendapatan di Indonesia kian timpang. Hal
tersebut tampak dari makin menngkatnya Indeks Gini Indonesia. Sebagaimana
diketahui, Indeks Gini mengukur distribusi pendapatan suatu negara. Besarnya
Indeks Gini antara 0 (nol) sampai 1 (satu). Indeks Gini sama dengan 0 (nol) menunjukkan
bahwa distribusi pendapatan merata sempurna, sementara Indeks Gini sama dengan
1(satu) menunjukkan distribusi pendapatan sama sekali tidak merata. Berdasarkan
data, Indeks Gini Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Jika pada
tahun 2005 besarnya Indeks Gini adalah 0,32, maka pada tahun 2008 meningkat
menjadi 0,37, dan kembali meningkat menjadi 0,41 pada tahun 2011.
Ada
beberapa sebab mengapa ketimpangan distribusi pendapatan di Indonesia kian
parah. Pertama, ketimpangan dalam distribusi asset. Ketimpangan tersebut
terlihat sangat parah terutama di sektor pertanian. Berdasarkan data dari
sensus pertanian, 57,8 persen petani hanya memiliki lahan rata-rata 0,018 Ha,
38 persen tidak memiliki lahan, dan hanya 4,2 persen yang memiliki lahan 0,5 Ha
atau lebih. Lahan yang sempit tentu tidak mencukupi bagi petani untuk
memperoleh tingkat pendapatan yang layak. Untuk sektor yang lain, bisa terlihat
dengan jelas bagaimana perusahaan atau pengusaha sedang dan besar dengan mudah
mendapatkan kredit dengan agunan hanya nama baik, sementara Usaha Menengah,
Koperasi, dan Mikro (UMKM) setengah mati untuk mendapatkan kredit.
Kedua,
masih besarnya pekerja di sektor informal dengan tingkat pendapatan yang rendah
dan tiadanya jaminan kepastian usaha di
masa depan. Berdasarkan data, jumlah pekerja di sektor informal saat ini di
Indonesia masih sekitar 62,7 persen dari total pekerja di Indonesia. Tingginya
pekerja di sektor informal disebabkan makin padat modalnya teknologi produksi
yang digunakan oleh para pengusaha. Hal tersebut terlihat dari makin kecilnya
kesempatan kerja yang diciptakan oleh pertumbuhan ekonomi Indonesia. Jika dahulu
setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi menyerap 400.000 pekerja baru, kini
pertumbuhan ekonomi 1 persen hanya menyerap 200.000 orang tenaga kerja baru.
Hal tersebut terlihat jelas misalnya di Industri rokok dimana rata-rata pabrik
rokok sekarang hanya mempertahankan para pekerjha lama yang rata-rata sudah
lanjut usia. Sementara untuk proses produksecara bertahap akan digantikan oleh
mesin. Sebab lain lagi adalah justru
tumbuhnya sektor-sektor jasa (yang sering disebut non-tradable) seperti
perdagangan dan jasa keunagan (bank dan lembaga keuangan lain) yang menyerap
sedikit tenaga kerja melebihi pertumbuhan sektor produksi seperti manufaktur
dan pertanian. Kondisi ini diperparah dengan masih berlakunya sistem alih daya
(out sourcing) dalam perekrutan
tenaga kerja dimana pengusaha bisa sewaktu-waktu memecat pekerja.
Akibat Kebijakan
Sebab
ketiga dari makin memburuknya distribusi pendapatan di Indonesia adalah akibat
kesalahan kebijakan pemerintah. Salah satu contoh kebijakan pemerintah yang
memperburuk distribusi pendapatan adalah pemberian subsidi BBM dan listrik.
Kepala Badab Kebijakan Fiskal Kementrian Keuangan, Bambang Brojonegoro,
mengatakan bahwa untuk APBNP 2012
dibutuhkan tambahan untuk subsidi BBM sebesar 79,4 triliun rupiah. Tambahan itu
diperlukan karena dalam APBNP subsidi BBM hanya dianggarkan Rp 137,4 triliun
tetapi hingga akhir tahun 2012 diperkirakan subsidi membengkak hingga Rp 216,8
triliun. Demikian juga subsidi listrik, menurut Bambang, dibutuhkan tambahan
anggaran sebesar Rp 103,5 triliun. Jadi tambahan subsidi BBM plus listrik untuk
APBNP 2012 sebesar Rp 305,9 triliun. (SM, 6/10/2012). Padahal subsidi BBM dan listrik yang kian
besar itu sebagian besar dinikmati oleh golongan menengah ke atas.
Kebijakan
subsidi lain yang kurang mengena pada sasaran adalah subsidi pupuk. Studi yang
dilakukan oleh Osario, Abriningrum, Armas, dan Fidaus (2011) menunjukkan bahwa 65
persen petani termiskin hanya menerima subsidi pupuk sebesar 3 persen dari
total subsidi pupuk yang diberikan pemerintah. Sedangkan 5 persen petani
terkaya menerima 90 persen subsidi pupuk. Hal tersebut ditengarai disebabkan
oleh akses petani kaya kepada oknum pemerintah dan distributor pupuk yang lebih
besar dibanding petani miskin dan juga modal yang besar dari petani kaya
memungkinkan mereka menumpuk pupuk dalam jumlah besar di gudangnya.
Ketidaktepatan
sasaran pemberian subsidi BBM, Listrik, dan pupuk mempertimpang distribusi
pendapatan lewat dua jalur. Jalur pertama, memperkuat daya ekonomi (daya usaha
dan pendapatan) golongan kaya karena pengeluaran mereka bisa ditekan lewat
subsidi yang mereka nikmati. Dan jalur kedua, lewat pengeluaran dalam APBN yang
sebenarnya bisa untuk program pengentasan kemiskinan atau program lain yang pro
rakyat miskin tetapi salah alokasi untuk subsidi bagi golongan yang seharusnya
tidak menerima.
Bagaimana Memperbaiki?
Lalu
bagaimana memperbaiki distribusi pendapatan Indonesia yang kian timpang?
Pertama, harus ada kebijakan untuk
meredistribusi asset agar golongan tidak mampu bisa memperoleh asset sebagai
modalnya untuk berusaha. Redistribusi lahan yang merupakan asset utama di
sektor pertanian sebenarnya sudah ada undang-undangnya yaitu Undang-Undang
Pokok Agraria (UUPA), tinggal bagaimana pemerintah mulai berani menerapkannya.
Cara lain adalah dengan membentuk pertanian kolektif seperti di RRC dimana
lahan-lahan pertanian yang sempit dijadikan satu (dikonsolidasikan) lalu
dikerjakan secara bersama dan hasilnya dibagi bersama. Pada sektor yang lain,
apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan membentuk
Badan asuransi Kredit bagi UMKM bisa dicontoh pemerintah daerah yang lain. Dengan
adanya badan tersebut maka akan meningkatkan akses UMKM terhadap kredit usaha
yang diberikan oleh bank.
Kedua, meminimalkan bertambahnya pekerja di
sektor informal. Hal tersebut bisa dilakukan dengan mendorong pertumbuhan
sektor produksi (pertanian dan industri) sehingga bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja.
Untuk sektor pertanian misalnya dengan mendorong petani beralih ke tanaman yang
nilai ekonomisnya lebih tinggi misalnya ke tanaman hortikultura. Pembatasan
atau penghapusan sistem alihdaya (outsourcing) bisa pula dipertimbangkan agar
tidak mudah terjadi PHK yang kemudian mendorong orang bekerja di sektor
informal.
Ketiga,
penghapusan subsidi BBM dan listrik dan diganti dengan program lain yang lebih
tepat sasaran bagi rakyat miskin perlu dilakukan. Pemerintah harus berani
melakukan hal ini meskipun ini langkah yang secara politik tidak populer., toh
Presiden SBY tidak mungkin terplih lagi di tahun 2014. Inilah kesempatan
membuktikan bahwa ia berani mengambil langkahtidak populer demi kepentingan
lebih besar.