Oleh Nugroho SBM
Pada Tahun 2007 silam, majalah ekonomi terkemuka The Economist meramalkan bahwa di tahun 2011 Indonesia hanya akan menduduki peringkat 36 dari 82 negara yang disurvai dalam nilai Penanaman Modal Asing (PMA) nya. Nilai PMA yang diterima Indonesia tersebut sekitar 6,6 milyar dolar AS. Apa yang diramalkan oleh The Economist tersebut tampaknya mendekati kenyataan di tahun 2011 mendatang yang segera akan kita masuki.
Kontras dengan PMA yang masih rendah, aliran dana asing dalam bentuk instrumen keuangan jangka pendek seperti deposito, tabungan dan SBI atau yang dikenal dengan uang panas meningkat dengan tajam. Cadangan devisa Indonesia yang saat ini berkisar 93 milyar dolar AS ditengarai sebagian besar merupakan uang panas. Aliran uang panas dalam bentuk dolar AS tersebut telah membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami apresiasi dengan tajam sampai saat ini.
Terapresiasinya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang terjadi akhir-akhir ini ditambah dengan berlakunya ACFTA (ASEAN China Free Trade Area) telah membuat membanjirnya barang-barang impor ke Indonesia khususnya dari China. Atas dasar kecenderungan tersebut banyak kalangan yang meramalkan akan terjadi deindustrialisasi atau penutupan/bangkrutnya industri di tahun-tahun depan ini. Deindustrialisasi tersebut dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya peningkatan pengangguran dan kemiskinan.
Kecenderungan Deindustrialisasi
Kekhawatiran terhadap deindustrialisasi di Indonesia secara kebetulan mendapatkan dukungan dari kecenderungan deindustrialisasi di Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS).
Deindustrialisasi di AS ditandai dengan menrunnya sumbangan nilai tambah industri manufaktur AS terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dari 15,3 persen pada tahun 1997 menjadi 11,1 persen pada tahun 2009 lalu. Pangsa ekspor produk industri manufaktur AS juga turun dari 82 persen pada 1997 menjadi 75 persen tahun 2009. Sedangkan jumlah tenaga kerja yang bekerja di industri manufaktur juga menurun dari 15,1 persen dari total tenaga kerja di tahun 1990 menjadi 8,4 persen pada tahun 2010.
Hal serupa terjadi di Uni Eropa. hanya saja data yang tersedia hanya menyangkut pangsa nilai tambah industri manufaktur terhadap PDB. Pangsa nilai tambah industri manufaktur terhadap PDB negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa turun dari 21,1 persen tahun 1997 menjadi hanya 16,4 persen tahun 2009.
Deindustrialisasi yang terjadi di AS dan Uni Eropa tersebut diduga karena imbas krisis finansial, lebih tertariknya investor untuk terjun ke sektor jasa khususnya sektor jasa keuangan, serta meningkatnya persaingan dari produk industri manufaktur dari negara-negara lain khususnya China dan Jepang. Mengapa produk manufaktur China sekarang bisa menjadi saingan AS dan Uni Eropa? Karena produk China yang selama ini dianggap murah dan"murahan" ternyata telah banyak mengalami perubahan dan kemajuan. China sekarang telah banyak menghasilkan produk-produk bermutu tinggi dengan harga yang tetap lebih murah karena peran perusahaan-perusahaan internasional yang berlokasi di China.
Apakah Sudah Terjadi di Indonesia?
Pertanyaannya kemudian adalah apakah deindustrialisasi sudah terjadi di Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan ini perlu dilihat beberapa data. Pertama, dari pertumbuhan sektor industri manufaktur. Pertumbuhan sektor industri manufaktur Indonesia tampaknya sudah kembali pulih. Pada triwulan III tahun 2009 - karena imbas krisis finansial - tumbuh lambat dengan 1,3 persen. Namun pada triwulan I tahun 2010 pertumbuhannya menjadi 3,7 persen dan meningkat lagi menjadi 4,1 persen pada triwulan III tahun 2010.
Kedua, dari kontribusi atau pangsa nilai tambah sektor industri manufaktur terhadap PDB Indonesia. Kontribusi atau pangsa nilai tambah sektor industri manufaktur terhadap PDB selalu konstan berkisar antara 27 sampai 28 persen. Pangsa tersebut memang sempat menurun menjadi 26,3 persen pada tahun 2009 karena imbas krisis finansial tetapi saat ini sudah pulih kembali.
Ketiga, dari kontribusi atau pangsa ekspor sektor industri manufaktur terhadap total ekspor Indonesia sempat menurun tetapi membaik kembali. Pada tahun 2005 pangsa ekspor industri manufaktur terhadap total ekspor Indonesia sebesar 50 persen, turun menjadi 42 persen pada tahun 2008. Penurunan pangsa ekspor industri manufaktur karena meningkat tajamnya harga komoditas primer (pertanian dalam arti luas dan pertambangan). Karena harga komoditi pertanian dalam arti luas dan pertambangan meningkat tajam maka banyak pengusaha dan investor yang lebih tertarik berbisnis di sektor pertanian dan pertambangan khususnya dalam hal perdagangannya. namun sesuai karakteristik produk pertanian dan pertambangan maka kenaikan harganya hanya bersifat musiman dan tidak bertahan lama. Maka pada tahun 2009 pangsa ekspor industri manufaktur telah kembali naik menajdi 44 persen.
Keempat, dari persentase tenaga kerja yang bekerja di sektor industri manufaktur. Pada kenyataannya tenaga kerja yang bekerja di sektor industri manufaktur cenderung tidak berubah. Pada tahun 2000 sebesar 12,8 juta orang. Pada tahun 2009 mereka yang bekerja di sektor industri manufaktur menurun sedikit menjadi 11,6 juta orang.
Kelima, dari realisasi investasi. Realisasi investasi di sektor industri manufaktur saat ini sekitar 40 persen dari total pengajuan investasi. Sedangkan investasi di sektor primer (pertanian, perkebunan, kehutanan, pertambangan) hanya 10 persen dari pengajuan investasi.
Kesimpulannya, dari kelima indikator yang telah diuraikan sebenarnya Indonesia belum terkena deindustrialisasi. Namun deindustrialisasi akan terjadi juga kalau beberapa kebijakan ekonomi masih seperti yang sekarang.
Kebijakan Ekonomi yang Salah
Beberapa kebijakan ekonomi yang salah yang dapat mendorong terjadinya deindustrialisasi tersebut antara lain: pertama, pembenahan infrastruktur yang tidak kunjung dilakukan. hal ini akan menyebabkan para pemilik modal (asing maupun domestik) tidak tertarik melakukan investasi di sektor industri manufaktur. Mereka lebih tertarik berbisnis di sektor jasa sebagai pedagang atau mencari rente dengan memainkan uangnya di pasar modal atau di pasar valuta asing. Maka pembenahan infrastruktur ekonomi merupakan kebijakan yang tidak dapat ditawar lagi.
Kedua, kebijakan mempertahankan suku bunga tinggi untuk Surat Utang Negara (SUN) dan Obligasi Republik Indonesia (ORI) telah membuat para pemilik uang (domestik dan asing) memilih untuk memarkir uangnya di obligasi negara tersebut dan tidak tertarik menanam uangnya di sektor industri manufaktur. Dimanapun bunga untuk obligasi yang dikeluarkan negara tidak pernah tinggi. Tanpa bunga tinggipun obligasi negara tetap menarik karena tidak pernah ada negara yang bangkrut. oleh karena itu suku bunga SUN dan ORI yang saat ini masih sangat tinggi perlu diturunkan.
Ketiga, pengaturan arus modal asing jangka pendek atau uang panas yang belum juga dilakukan oleh BI dan pemerintah. Padahal uang panas tersebut telah menyebabkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terlalu kuat sehingga menyebabkan impor mengalir deras dan jika tidak hati-hati akan menyebabkan produk-produk industri manufaktur lokal akan tersaingi. Oleh karena itu BI perlu mengatur arus uang panas ini dengan misalnya mewajibkan kepemilikan instrumen-instrumen keuangan yang lebih panjang.
(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE Undip Semarang)
Blog ini berisi tulisan ilmiah populer dan komentar di berbagai media massa tentang masalah-masalah sosial ekonomi yang sedang dan akan terjadi di Indonesia
Selasa, 21 Desember 2010
Minggu, 21 November 2010
HUBUNGAN EKONOMI INDONESIA-AS PASCA KUNJUNGAN OBAMA
Oleh Nugroho SBM
Jarang sekali diungkap dalam pemberitaan media massa soal kepentingan ekonomi AS terhadap Indonesia dalam kunjungan Presiden Obama baru-baru ini. Padahal mungkin sekali dalam pertemuan tertutup antara presiden SBY dan Obama, kepentingan ekonomi ini dibicarakan dengan sangat serius.
Kepentingan ekonomi AS tersebut adalah bagaimana meningkatkan kembali peran ekonomi AS ke Indonesia . Sebagaimana diketahui neraca perdagangan Indonesia-AS selalu surplus untuk Indonesia sejak tahun 2005. Pada tahun 2009 surplus tersebut berjumlah 3,7 miliar dolar dan selama periode Januari-Agustus 2010 surplus 2,8 miliar dolar.
Data yang lain menunjukkan bahwa impor Indonesia dari AS akhir-akhir ini juga lebih kecil dibanding impor Indonesia dari negara-negara lain. Berdasarkan data statistik bulan November 2009, impor nonmigas Indonesia dari AS menempati urutan keempat dan hanya mencapai 7,91 persen dari total impor nasional, jauh di bawah China yang sebesar 17,92 persen, disusul Jepang 13,47 persen dan Singapura 10,92 persen.
Melemahnya peran ekonomi AS di Indonesia ini disebabkan oleh dua hal. Pertama, gempuran krisis keuangan yang dimulai dari AS dan menglobal yang sekarang belum sepenuhnya berakhir. Kedua, adanya ACFTA (ASEAN China Free Trade Area) yang membuat dominasi ekonomi China di ASEAN umumnya dan Indonesia pada khususnya semakin menguat. Karena itu, kunjungan Presiden Obama ke Indonesia salah satu agendanya adalah untuk meningkatkan ekspor negaranya Ke kawasan ASEAN, khususnya Indonesia. Hal tersebut dinyatakan sendiri oleh Obama sebelum kunjungannya bahwa jika AS hanya meningkatkan sedikit nilai persen ekspornya ke ASEAN, maka hal itu artinya ratusan, ribuan, mungkin jutaan lapangan pekerjaan di AS akan bertambah.
Bagaimana Caranya?
Bagaiamana cara AS memingkatkan kembali ekspor produk dan jasanya ke Indonesia? Selama ini memang ada beberapa cara yang digunakan AS untuk memasarkan produk dan jasanya ke berbagai negara. Pertama, lewat paket-paket utang luar negeri yang terikat syarat-syarat tertentu (Tied Loans). AS baik secara bilateral maupun lewat lembaga-lembaga donor akan memberi bantuan dan utang luar negeri dengan syarat tertentu misalnya tenaga asing dan bahan yang digunakan dalam proyek dan program yang didanai dengan utang luar negeri harus berasal dari AS.
Kita ingat pola ini dalam kasus bantuan untuk program keluarga berencana (KB). Dalam paket bantuan untuk program KB tersebut salah satu alat kontrasepsi yang dipakai adalah susuk KB yang berasal dari pabrik salah satu negara pemberi bantuan untuk Indonesia. Yang menjadi masalah adalah ternyata susuk KB tersebut di negara salnya sudah tidak boleh digunakan karena alasan kesehatan. Rupa-rupanya perusahaan pembuat susuk tersebut tidak mau rugi dan melobi pemerintahnya untuk memasukkan produknya dalam paket-paket bantuan luar negeri terutama ke negara-negara sedang berkembang.
Hal serupa juga terjadi dengan pemakaian tenaga-tenaga ahli asing dalam paket-paket bantuan dan utang luar ngeri yang terikat dengan syarat-syarat tertentu tersebut. Banyak tenaga ahli asing yang dikirim ternyata adalah pensiunan dari negara asalnya atau tidak dipakai karena tidak memenuhi kualifikasi untuk pekerjaan di negara asalnya. Saya sendiri pernah punya pengalaman ada seorang profesor yang dikirim ke FE Undip untuk suatu projek perikanan. Ketika dia memberikan kuliah umum ternyata kulaitasnya jauh dari profesor yang berasal dari luar negeri seperti yang dibayangkan. Mungkin di negaranya sang profesor sudah tak terpakai lagi.
Cara kedua AS untuk meningkatkan kembali peran ekonominya di ASEAN umumnya dan Indonesia khususnya dalah dengan melakukan lobi-lobi kepada pejabat yang membuat kontrak-kontrak usaha antara perusahaan AS dan Indonesia. Kita melihat cara ini efektif digunakan dalam kontrak-kontrak perusahaan pertambangan, misalnya EXXON, Freeport, dan lain-lain. Dalam kontrak-kontrak tersebut terlihat sekali kejanggalannya dimana kita sebagai pemilik berbagai sumberdaya mineral hanya mendapatkan sedikit sekali bagian dari hasil pertambangan baik dari royalti maupun pajak. Hal ini hanya mungkin terjadi kalau pejabat pembuat kontrak mendapat bagian secara pribadi dari kotrak-kontrak tersebut.
Kedua acara tersebut sama-sama buruknya bagi Indonesia sehingga harus selalu diwaspadai oleh semua elemen masyarakat. Di sisi yang lain , Indonesia mestinya harus melakukan serangan balik dengan cara makin agresif menggarap pasar AS. Salah satu caranya dalah dengan mengoptimalkan peran atase perdagangan dan duta besar Indonesia untuk AS yang tidak hanya sekedar simbol hubungan diplomatik tetapi juga berperan sebagai salesman baik untuk produk dan jasa buatan Indonesia maupun menjual Indonesia baik untuk tujuan wisata maupun untuk tempat berinvestasi.
(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE Undip Semarang)
Jarang sekali diungkap dalam pemberitaan media massa soal kepentingan ekonomi AS terhadap Indonesia dalam kunjungan Presiden Obama baru-baru ini. Padahal mungkin sekali dalam pertemuan tertutup antara presiden SBY dan Obama, kepentingan ekonomi ini dibicarakan dengan sangat serius.
Kepentingan ekonomi AS tersebut adalah bagaimana meningkatkan kembali peran ekonomi AS ke Indonesia . Sebagaimana diketahui neraca perdagangan Indonesia-AS selalu surplus untuk Indonesia sejak tahun 2005. Pada tahun 2009 surplus tersebut berjumlah 3,7 miliar dolar dan selama periode Januari-Agustus 2010 surplus 2,8 miliar dolar.
Data yang lain menunjukkan bahwa impor Indonesia dari AS akhir-akhir ini juga lebih kecil dibanding impor Indonesia dari negara-negara lain. Berdasarkan data statistik bulan November 2009, impor nonmigas Indonesia dari AS menempati urutan keempat dan hanya mencapai 7,91 persen dari total impor nasional, jauh di bawah China yang sebesar 17,92 persen, disusul Jepang 13,47 persen dan Singapura 10,92 persen.
Melemahnya peran ekonomi AS di Indonesia ini disebabkan oleh dua hal. Pertama, gempuran krisis keuangan yang dimulai dari AS dan menglobal yang sekarang belum sepenuhnya berakhir. Kedua, adanya ACFTA (ASEAN China Free Trade Area) yang membuat dominasi ekonomi China di ASEAN umumnya dan Indonesia pada khususnya semakin menguat. Karena itu, kunjungan Presiden Obama ke Indonesia salah satu agendanya adalah untuk meningkatkan ekspor negaranya Ke kawasan ASEAN, khususnya Indonesia. Hal tersebut dinyatakan sendiri oleh Obama sebelum kunjungannya bahwa jika AS hanya meningkatkan sedikit nilai persen ekspornya ke ASEAN, maka hal itu artinya ratusan, ribuan, mungkin jutaan lapangan pekerjaan di AS akan bertambah.
Bagaimana Caranya?
Bagaiamana cara AS memingkatkan kembali ekspor produk dan jasanya ke Indonesia? Selama ini memang ada beberapa cara yang digunakan AS untuk memasarkan produk dan jasanya ke berbagai negara. Pertama, lewat paket-paket utang luar negeri yang terikat syarat-syarat tertentu (Tied Loans). AS baik secara bilateral maupun lewat lembaga-lembaga donor akan memberi bantuan dan utang luar negeri dengan syarat tertentu misalnya tenaga asing dan bahan yang digunakan dalam proyek dan program yang didanai dengan utang luar negeri harus berasal dari AS.
Kita ingat pola ini dalam kasus bantuan untuk program keluarga berencana (KB). Dalam paket bantuan untuk program KB tersebut salah satu alat kontrasepsi yang dipakai adalah susuk KB yang berasal dari pabrik salah satu negara pemberi bantuan untuk Indonesia. Yang menjadi masalah adalah ternyata susuk KB tersebut di negara salnya sudah tidak boleh digunakan karena alasan kesehatan. Rupa-rupanya perusahaan pembuat susuk tersebut tidak mau rugi dan melobi pemerintahnya untuk memasukkan produknya dalam paket-paket bantuan luar negeri terutama ke negara-negara sedang berkembang.
Hal serupa juga terjadi dengan pemakaian tenaga-tenaga ahli asing dalam paket-paket bantuan dan utang luar ngeri yang terikat dengan syarat-syarat tertentu tersebut. Banyak tenaga ahli asing yang dikirim ternyata adalah pensiunan dari negara asalnya atau tidak dipakai karena tidak memenuhi kualifikasi untuk pekerjaan di negara asalnya. Saya sendiri pernah punya pengalaman ada seorang profesor yang dikirim ke FE Undip untuk suatu projek perikanan. Ketika dia memberikan kuliah umum ternyata kulaitasnya jauh dari profesor yang berasal dari luar negeri seperti yang dibayangkan. Mungkin di negaranya sang profesor sudah tak terpakai lagi.
Cara kedua AS untuk meningkatkan kembali peran ekonominya di ASEAN umumnya dan Indonesia khususnya dalah dengan melakukan lobi-lobi kepada pejabat yang membuat kontrak-kontrak usaha antara perusahaan AS dan Indonesia. Kita melihat cara ini efektif digunakan dalam kontrak-kontrak perusahaan pertambangan, misalnya EXXON, Freeport, dan lain-lain. Dalam kontrak-kontrak tersebut terlihat sekali kejanggalannya dimana kita sebagai pemilik berbagai sumberdaya mineral hanya mendapatkan sedikit sekali bagian dari hasil pertambangan baik dari royalti maupun pajak. Hal ini hanya mungkin terjadi kalau pejabat pembuat kontrak mendapat bagian secara pribadi dari kotrak-kontrak tersebut.
Kedua acara tersebut sama-sama buruknya bagi Indonesia sehingga harus selalu diwaspadai oleh semua elemen masyarakat. Di sisi yang lain , Indonesia mestinya harus melakukan serangan balik dengan cara makin agresif menggarap pasar AS. Salah satu caranya dalah dengan mengoptimalkan peran atase perdagangan dan duta besar Indonesia untuk AS yang tidak hanya sekedar simbol hubungan diplomatik tetapi juga berperan sebagai salesman baik untuk produk dan jasa buatan Indonesia maupun menjual Indonesia baik untuk tujuan wisata maupun untuk tempat berinvestasi.
(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE Undip Semarang)
Jumat, 19 November 2010
PENCABUTAN SUBSIDI TURUNKAN DAYA SAING HANYA MITOS
Jumat, 19 Nov 2010 15:17:25 WIB | Oleh : Achmad Zaenal
ANTARA - Ekonom Universitas Diponegoro Semarang Nugroho SBM menilai pengurangan atau pencabutan subsidi bahan bakar minyak bakal mengurangi daya saing produk nasional hanya mitos karena ekonomi biaya tinggi lebih banyak bersumber dari beragam pungutan.
Ia ketika diminta pendapatnya di Semarang, Jumat, mengatakan sejumlah negara yang tidak menerapkan subsidi harga BBM tetap memiliki daya saing tinggi karena mereka mampu mengelola birokrasi yang bersih, efisien, dan transparan.
"Subsidi harga BBM bisa saja dicabut, namun birokrasi (perizinan) harus disederhanakan. Berbagai pungutan liar (red tape) yang saat ini bisa mencapai 10-30 persen dari ongkos produksi, wajib dihilangkan," katanya.
Ia mengingatkan berbagai pungutan itulah yang secara riil lebih menganggu daya saing dibanding masalah lain, misalnya, pengurangan atau pencabutan subsidi harga BBM.
Menurut dia, selama ini subsidi harga BBM lebih banyak dinikmati kelompok menengah atas yang memiliki daya beli tinggi. Segmen ini sebenarnya lebih dari sekadar mampu untuk membeli BBM nonsubsidi, katanya.
APBN 2010 mengalokasikan anggaran subsidi BBM Rp88,8 triliun dengan kuota volume dari semula 36,5 juta kiloliter, menjadi 38 juta kiloliter dalam APBN Perubahan 2010.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan dari plafon 36,5 juta kiloloter, kemungkinan konsumsi BBM bersubsidi akan terlampaui sampai 38 juta kiloliter meski anggarannya masih memadai.
Subsidi harga BBM dikhawatirkan bakal melonjak bersamaan dengan melonjaknya penjualan sepeda motor dan mobil, yang hingga akhir 2010 diperkirakan masing-masing terjual hingga tujuh juta dan 750 ribu unit.
Setelah Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi menakjubkan selama tiga tahun terakhir di tengah krisis ekonomi dahsyat yang melanda AS dan Eropa, menurut Nugroho, inilah momentum terbaik untuk mengkaji ulang subsidi harga BBM.
Pengurangan atau bahkan pencabutan subsidi BBM selama ini selalu mendapat penentangan dari berbagai kelompok, termasuk kelas menengah yang memiliki memiliki saluran dalam mengartikulasikan kepentingannya.
"Kebijakan pengurangan subsidi harga BBM memang ujian berat bagi pemerintah, soalnya jika tidak pandai-pandai mengelola golongan menengah, maka akan ada gejolak. Semua revolusi biasanya digerakkan golongan menengah," kata Nugroho.
Ia mengatakan, anggaran yang diperoleh dari pengurangan subsidi harga BBM sebagian besar nantinya harus dimasukkan dalam pos belanja dengan sasaran kelompok bawah, misalnya biaya pendidikan, kesehatan, dan modal usaha.
Bentuknya, kata Nugroho, bisa berupa kompensasi langsung dalam wujud bantuan langsung tunai maupun penggratisan biaya pendidikan dan kesehatan untuk mereka yang miskin. Sistem subisidi yang tepat sasaran harus dibarengi dengan pengawasan ketat, misalnya, dengan sistem kupon.
Menurut dia, selama ini komunikasi politik menyangkut kebijakan populis tidak dibarengi dengan teladan konkret para petinggi sehingga kebijakan itu malah mendapat penentangan, seperti menaikkan harga BBM atau tarif dasar listrik.
"Komunikasi politik yang baik, tentu saja dengan perbuatan dan contoh nyata, misalnya, selalu membeli BBM nonsubsidi atau tidak membagikan kupon subsidi kepada kerabatnya," demikian Nugoroho SBM. m
tersedia di http://www.antarajateng.com/detail/index.php?id=37524
ANTARA - Ekonom Universitas Diponegoro Semarang Nugroho SBM menilai pengurangan atau pencabutan subsidi bahan bakar minyak bakal mengurangi daya saing produk nasional hanya mitos karena ekonomi biaya tinggi lebih banyak bersumber dari beragam pungutan.
Ia ketika diminta pendapatnya di Semarang, Jumat, mengatakan sejumlah negara yang tidak menerapkan subsidi harga BBM tetap memiliki daya saing tinggi karena mereka mampu mengelola birokrasi yang bersih, efisien, dan transparan.
"Subsidi harga BBM bisa saja dicabut, namun birokrasi (perizinan) harus disederhanakan. Berbagai pungutan liar (red tape) yang saat ini bisa mencapai 10-30 persen dari ongkos produksi, wajib dihilangkan," katanya.
Ia mengingatkan berbagai pungutan itulah yang secara riil lebih menganggu daya saing dibanding masalah lain, misalnya, pengurangan atau pencabutan subsidi harga BBM.
Menurut dia, selama ini subsidi harga BBM lebih banyak dinikmati kelompok menengah atas yang memiliki daya beli tinggi. Segmen ini sebenarnya lebih dari sekadar mampu untuk membeli BBM nonsubsidi, katanya.
APBN 2010 mengalokasikan anggaran subsidi BBM Rp88,8 triliun dengan kuota volume dari semula 36,5 juta kiloliter, menjadi 38 juta kiloliter dalam APBN Perubahan 2010.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan dari plafon 36,5 juta kiloloter, kemungkinan konsumsi BBM bersubsidi akan terlampaui sampai 38 juta kiloliter meski anggarannya masih memadai.
Subsidi harga BBM dikhawatirkan bakal melonjak bersamaan dengan melonjaknya penjualan sepeda motor dan mobil, yang hingga akhir 2010 diperkirakan masing-masing terjual hingga tujuh juta dan 750 ribu unit.
Setelah Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi menakjubkan selama tiga tahun terakhir di tengah krisis ekonomi dahsyat yang melanda AS dan Eropa, menurut Nugroho, inilah momentum terbaik untuk mengkaji ulang subsidi harga BBM.
Pengurangan atau bahkan pencabutan subsidi BBM selama ini selalu mendapat penentangan dari berbagai kelompok, termasuk kelas menengah yang memiliki memiliki saluran dalam mengartikulasikan kepentingannya.
"Kebijakan pengurangan subsidi harga BBM memang ujian berat bagi pemerintah, soalnya jika tidak pandai-pandai mengelola golongan menengah, maka akan ada gejolak. Semua revolusi biasanya digerakkan golongan menengah," kata Nugroho.
Ia mengatakan, anggaran yang diperoleh dari pengurangan subsidi harga BBM sebagian besar nantinya harus dimasukkan dalam pos belanja dengan sasaran kelompok bawah, misalnya biaya pendidikan, kesehatan, dan modal usaha.
Bentuknya, kata Nugroho, bisa berupa kompensasi langsung dalam wujud bantuan langsung tunai maupun penggratisan biaya pendidikan dan kesehatan untuk mereka yang miskin. Sistem subisidi yang tepat sasaran harus dibarengi dengan pengawasan ketat, misalnya, dengan sistem kupon.
Menurut dia, selama ini komunikasi politik menyangkut kebijakan populis tidak dibarengi dengan teladan konkret para petinggi sehingga kebijakan itu malah mendapat penentangan, seperti menaikkan harga BBM atau tarif dasar listrik.
"Komunikasi politik yang baik, tentu saja dengan perbuatan dan contoh nyata, misalnya, selalu membeli BBM nonsubsidi atau tidak membagikan kupon subsidi kepada kerabatnya," demikian Nugoroho SBM. m
tersedia di http://www.antarajateng.com/detail/index.php?id=37524
Selasa, 02 November 2010
APA YANG SALAH DENGAN SBY?
Oleh Nugroho SBM
Gelombang protes dari mahasiswa dan elemen-elemen masyarakat dalam memperingati 1 tahun pemerintahan SBY- Boediono menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan SBY-Boediono selama 1 tahun.
Ada yang menyatakan sebenarnya lebih tepat mengatakan peringatan dan ketidakpuasan itu sebagai peringatan 6 tahun pemerintahan SBY dan dengan demikian juga ketidakpuasan terhadap pemerintahan SBY. Pasangan SBY dalam dua periode pemerintahannya memang berganti tetapi dalam sistem presidensial memang tanggungjawab pemerintahan ada pada presiden.
Justru Membaik
Banyak aspek disoroti dalam evaluasi pemerintahan SBY yang menimbulkan ketidakpuasan. Salah satu aspek yang paling dominan adalah aspek ekonomi. Hal yang aneh sebenarnya terjadi dalam aspek ekonomi ini. Dalam pemerintahan SBY beberapa indikator ekonomi justru membaik.
Pertama, pertumbuhan ekonomi. Pada tahun 2008 Pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6,1 persen. Pada tahun 2009 ketika hampir semua negara terkena imbas krisis keuangan yang dipicu oleh krisis keuangan di AS, Indonesia mampu mencapai pertumbuhan ekonomi 4,5 persen. Hanya tiga negara yang mampu tumbuh positif di tahun 2009 tersebut yaitu China, India, dan Indonesia.. Pada tahun 2010 ini, pertumbuhan ekonomi ditarget mencapai 5,5 persen dan pada semester pertama 2010 telah dicapai pertumbuhan ekonomi sebesar 6,2 persen.
Kedua, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melejit dari 2.502 pada 20 Oktober 2009 menjadi 3.578 pada tanggal yang sama tahun 2010 ini. Indeks Harga Saham Gabungan ini menunjukkan bahwa kepercayaan pemilik modal sangat tinggi sehingga aktivitas perdagangan surat-surat berharga berjalan sangat aktif.
Ketiga, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akhir-akhir ini juga telah menguat dan stabil pada kisaran Rp 9.000,- per dolar AS. Bahkan akhir-akhir ini nilai tukar atau kurs rupiah terhadap dolar AS cenderung menguat ke level yang lebih tinggi. Meskipun hal ini banyak dikeluhkan oleh para eksportir tetapi ada sisi positifnya. Eksportir mestinya sudah harus mulai berpikir untuk menumpukan daya saingnya bukan pada harga tetapi pada hal lain seperti kualitas dan persyaratan lain yang antara lain termuat dalam berbagai ISO.
Keempat, penurunan tingkat kemiskinan. Pada tahun 2006 jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 17,7 persen dari total jumlah penduduk, menurun menjadi 15,4 persen pada tahun 2008, dan pada tahun 2010 menjadi 13 persen. Jika angka tahun 2010 tersebut bisa dipercaya maka ini merupakan rekor angka kemiskinan terendah yang pernah dicapai Indonesia.
Kelima, angka pengangguran juga terus menurun. Kalau pada tahun 2006 pengangguran mencapai 10,28 persen dari total angkatan kerja maka pada tahun 2007 menurun menjadi 9,9 persen, menurun lagi menjadi 8,5 persen tahun 2008, turun lagi menjadi 7,87 persen tahun 2009, dan pada Februari 2010 menjadi 7,4 persen.
Apa yang Salah?
Kalau indikator-indikator ekonomi makro seperti telah diuraikan membaik, mengapa masyarakat tetap tidak puas? Apa yang salah dengan SBY?
Pertama, para pengambil kebijakan ekonomi di pemerintahan harus sadar bahwa yang penting dalam melihat indsikator ekonomi makro jangan hanya kuantitasnya tetapi juga kualitasnya. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan selalu positif yang ditunjukkan oleh Indonesia belum tentu menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat juga membaik. Yang penting bukan hanya aspek kuantitatif dari pertumbuhan ekonomi tetapi juga kualitasnya.
Pertumbuhan yang berkualitas antara lain ditunjukkan oleh siapa yang menyumbang dan sekaligus menikmati pertumbuhan ekonomi tinggi tersebut. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tanpa memperhatikan kualitasnya bisa gampang dicapai misalnya hanya dengan perintah dari menteri kepada beberapa industri besar untuk menaikkan produksinya sekian persen. Tetapi tentu saja hal tersebut tidak menunjukkan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi tinggi akan berguna dan berkualitas jika yang menyumbang adalah para petani dan nelayan kecil, UMKM, dan seluruh elemen masyarakat khususnya mereka yang selama ini tingkat kehidupannya pas-pasan.
Pertumbuhan ekonmi yang berkualitas juga akan terjadi jika yang menyumbang bukannya pengusaha asing melainkan pengusaha nasional. Pertumbuhan ekonomi di Papua mungkin tinggi tetapi disumbang oleh produksi PT Freeport yang pemiliknya orang asing , tenaga kerjanya juga orang asing, hasil produksinya diangkut ke luar negeri, dan keuntungan perusahaan juga ditransfer ke luar negeri.
Yang menyedihkan justru kebijakan ekonomi pemerintah akhir-akhir initidak menunjukkan keberpihakan kepada pelaku ekonomi nasional. Contohnya adalah kebijakan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). Kebijakan ini sudah pasti akan memukul daya saing industri nasional. Contoh lainnya adalah pemberian ijin untuk impor barang jadi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomer 39/M-DAG/PER/10/2010. Di bidang kesehatan, Menteri Kesehatan yang baru usul untuk memperbolehkan kepemilikan asing 100 persen dalam industri farmasi. Hal ini aneh sebab usul itu akan bertentangan dengan Permenkes Nomer 1010/ tahun 2010 yang mendorong agar obat yang dijual di Indonesia dapat diproduksi di dalam negeri.
Hal kedua, perlu dicermati benar apakah indikator ekonomi makro menampilkan kondisi dan aktivitas di sektor riil (sektor produksi dan perdagangan) ataukah tidak. Indikator IHSG yang meningkat dan membaik tidak mencerminkan bahwa aktivitas di sektor riil juga membaik. Aktivitas di BEI berupa jual-beli surat-surat berharga sama sekali tidak terkait dengan aktivitas ekonomi berupa produksi dan distribusi. Motif utama orang melakukan jual-beli saham adalah murni spekulasi. Dalam tindakan spekulasi itu ”manipulasi” bisa dilakukan. Misalnya bisa saja saham dari perusahaan yang tidak begitu bagus kinerjanya dibuat harganya naik terus karena ulah para pialang atau spekulan. Meskipun hal ini dilarang dalam aktivitas di Bursa Saham, tetapi pengalaman selama ini menjukkan belum pernah ada transaksi-transaksi terlarang di BEI yang sampai ke pengadilan.
Hal ketiga, mengenai data yang dijadikan bahan dasar untuk menyusun indikator makro. Pertanyaan mengenai data yang dijadikan dasar untuk menyusun indikator makro tersebut menyangkut dua hal yaitu definisi dan kulaitas atau validitas data yang bersangkutan. Contoh persoalan definisi ini misalnya definisi tenatng bekerja penuh. Menurut definisi Organisasi Perburuhan International atau International Labour Organization (ILO) orang dikatakan bekerja penuh jika bekerja minimal 40 jam seminggu. Tetapi definisi Indonesia seseorang dikatakan bekerja penuh jika minimal bekerja 1 jam saja selama seminggu.
Tentang kualitas data, kita bisa melihat bahwa banyak data dikumpulkan tidak dengan teknik pengumpulan data yang baik. Kita bisa melihat bagaimana data dari tingkat desa dan kecamatan dikumpulkan oleh para mantri statistik yang karena keterbatasan gaji dan sarana prasarana menjadikan data yang dikumpulkan tidak begitu baik kualitasnya.
Di samping ketiga kritik terhadap indikator makro seperti yang sudah diuraikan perlu juga para pengambil kebijakan ekonomi dengan dibantu oleh para ahli dari perguruan tinggi untuk menyusun indikator-indikator ekonomi baru yang lebih realistik. Artinya tidak terlalu makro atau global tetapi lebih mencerminkan kondisi masyarakat senyatanya (lebih mikro). Misalnya saja indikator soal apakah masyarakat bisa menyekolahkan anaknya, apakah harga-harga kebutuhan dasar mampu dijangkau, apakah upah minimum benar-benar mampu mencukupi kebutuhan minimum para pekerja, dan sebagainya.
(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE Undip Semarang)
Gelombang protes dari mahasiswa dan elemen-elemen masyarakat dalam memperingati 1 tahun pemerintahan SBY- Boediono menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan SBY-Boediono selama 1 tahun.
Ada yang menyatakan sebenarnya lebih tepat mengatakan peringatan dan ketidakpuasan itu sebagai peringatan 6 tahun pemerintahan SBY dan dengan demikian juga ketidakpuasan terhadap pemerintahan SBY. Pasangan SBY dalam dua periode pemerintahannya memang berganti tetapi dalam sistem presidensial memang tanggungjawab pemerintahan ada pada presiden.
Justru Membaik
Banyak aspek disoroti dalam evaluasi pemerintahan SBY yang menimbulkan ketidakpuasan. Salah satu aspek yang paling dominan adalah aspek ekonomi. Hal yang aneh sebenarnya terjadi dalam aspek ekonomi ini. Dalam pemerintahan SBY beberapa indikator ekonomi justru membaik.
Pertama, pertumbuhan ekonomi. Pada tahun 2008 Pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6,1 persen. Pada tahun 2009 ketika hampir semua negara terkena imbas krisis keuangan yang dipicu oleh krisis keuangan di AS, Indonesia mampu mencapai pertumbuhan ekonomi 4,5 persen. Hanya tiga negara yang mampu tumbuh positif di tahun 2009 tersebut yaitu China, India, dan Indonesia.. Pada tahun 2010 ini, pertumbuhan ekonomi ditarget mencapai 5,5 persen dan pada semester pertama 2010 telah dicapai pertumbuhan ekonomi sebesar 6,2 persen.
Kedua, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melejit dari 2.502 pada 20 Oktober 2009 menjadi 3.578 pada tanggal yang sama tahun 2010 ini. Indeks Harga Saham Gabungan ini menunjukkan bahwa kepercayaan pemilik modal sangat tinggi sehingga aktivitas perdagangan surat-surat berharga berjalan sangat aktif.
Ketiga, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akhir-akhir ini juga telah menguat dan stabil pada kisaran Rp 9.000,- per dolar AS. Bahkan akhir-akhir ini nilai tukar atau kurs rupiah terhadap dolar AS cenderung menguat ke level yang lebih tinggi. Meskipun hal ini banyak dikeluhkan oleh para eksportir tetapi ada sisi positifnya. Eksportir mestinya sudah harus mulai berpikir untuk menumpukan daya saingnya bukan pada harga tetapi pada hal lain seperti kualitas dan persyaratan lain yang antara lain termuat dalam berbagai ISO.
Keempat, penurunan tingkat kemiskinan. Pada tahun 2006 jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 17,7 persen dari total jumlah penduduk, menurun menjadi 15,4 persen pada tahun 2008, dan pada tahun 2010 menjadi 13 persen. Jika angka tahun 2010 tersebut bisa dipercaya maka ini merupakan rekor angka kemiskinan terendah yang pernah dicapai Indonesia.
Kelima, angka pengangguran juga terus menurun. Kalau pada tahun 2006 pengangguran mencapai 10,28 persen dari total angkatan kerja maka pada tahun 2007 menurun menjadi 9,9 persen, menurun lagi menjadi 8,5 persen tahun 2008, turun lagi menjadi 7,87 persen tahun 2009, dan pada Februari 2010 menjadi 7,4 persen.
Apa yang Salah?
Kalau indikator-indikator ekonomi makro seperti telah diuraikan membaik, mengapa masyarakat tetap tidak puas? Apa yang salah dengan SBY?
Pertama, para pengambil kebijakan ekonomi di pemerintahan harus sadar bahwa yang penting dalam melihat indsikator ekonomi makro jangan hanya kuantitasnya tetapi juga kualitasnya. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan selalu positif yang ditunjukkan oleh Indonesia belum tentu menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat juga membaik. Yang penting bukan hanya aspek kuantitatif dari pertumbuhan ekonomi tetapi juga kualitasnya.
Pertumbuhan yang berkualitas antara lain ditunjukkan oleh siapa yang menyumbang dan sekaligus menikmati pertumbuhan ekonomi tinggi tersebut. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tanpa memperhatikan kualitasnya bisa gampang dicapai misalnya hanya dengan perintah dari menteri kepada beberapa industri besar untuk menaikkan produksinya sekian persen. Tetapi tentu saja hal tersebut tidak menunjukkan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi tinggi akan berguna dan berkualitas jika yang menyumbang adalah para petani dan nelayan kecil, UMKM, dan seluruh elemen masyarakat khususnya mereka yang selama ini tingkat kehidupannya pas-pasan.
Pertumbuhan ekonmi yang berkualitas juga akan terjadi jika yang menyumbang bukannya pengusaha asing melainkan pengusaha nasional. Pertumbuhan ekonomi di Papua mungkin tinggi tetapi disumbang oleh produksi PT Freeport yang pemiliknya orang asing , tenaga kerjanya juga orang asing, hasil produksinya diangkut ke luar negeri, dan keuntungan perusahaan juga ditransfer ke luar negeri.
Yang menyedihkan justru kebijakan ekonomi pemerintah akhir-akhir initidak menunjukkan keberpihakan kepada pelaku ekonomi nasional. Contohnya adalah kebijakan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). Kebijakan ini sudah pasti akan memukul daya saing industri nasional. Contoh lainnya adalah pemberian ijin untuk impor barang jadi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomer 39/M-DAG/PER/10/2010. Di bidang kesehatan, Menteri Kesehatan yang baru usul untuk memperbolehkan kepemilikan asing 100 persen dalam industri farmasi. Hal ini aneh sebab usul itu akan bertentangan dengan Permenkes Nomer 1010/ tahun 2010 yang mendorong agar obat yang dijual di Indonesia dapat diproduksi di dalam negeri.
Hal kedua, perlu dicermati benar apakah indikator ekonomi makro menampilkan kondisi dan aktivitas di sektor riil (sektor produksi dan perdagangan) ataukah tidak. Indikator IHSG yang meningkat dan membaik tidak mencerminkan bahwa aktivitas di sektor riil juga membaik. Aktivitas di BEI berupa jual-beli surat-surat berharga sama sekali tidak terkait dengan aktivitas ekonomi berupa produksi dan distribusi. Motif utama orang melakukan jual-beli saham adalah murni spekulasi. Dalam tindakan spekulasi itu ”manipulasi” bisa dilakukan. Misalnya bisa saja saham dari perusahaan yang tidak begitu bagus kinerjanya dibuat harganya naik terus karena ulah para pialang atau spekulan. Meskipun hal ini dilarang dalam aktivitas di Bursa Saham, tetapi pengalaman selama ini menjukkan belum pernah ada transaksi-transaksi terlarang di BEI yang sampai ke pengadilan.
Hal ketiga, mengenai data yang dijadikan bahan dasar untuk menyusun indikator makro. Pertanyaan mengenai data yang dijadikan dasar untuk menyusun indikator makro tersebut menyangkut dua hal yaitu definisi dan kulaitas atau validitas data yang bersangkutan. Contoh persoalan definisi ini misalnya definisi tenatng bekerja penuh. Menurut definisi Organisasi Perburuhan International atau International Labour Organization (ILO) orang dikatakan bekerja penuh jika bekerja minimal 40 jam seminggu. Tetapi definisi Indonesia seseorang dikatakan bekerja penuh jika minimal bekerja 1 jam saja selama seminggu.
Tentang kualitas data, kita bisa melihat bahwa banyak data dikumpulkan tidak dengan teknik pengumpulan data yang baik. Kita bisa melihat bagaimana data dari tingkat desa dan kecamatan dikumpulkan oleh para mantri statistik yang karena keterbatasan gaji dan sarana prasarana menjadikan data yang dikumpulkan tidak begitu baik kualitasnya.
Di samping ketiga kritik terhadap indikator makro seperti yang sudah diuraikan perlu juga para pengambil kebijakan ekonomi dengan dibantu oleh para ahli dari perguruan tinggi untuk menyusun indikator-indikator ekonomi baru yang lebih realistik. Artinya tidak terlalu makro atau global tetapi lebih mencerminkan kondisi masyarakat senyatanya (lebih mikro). Misalnya saja indikator soal apakah masyarakat bisa menyekolahkan anaknya, apakah harga-harga kebutuhan dasar mampu dijangkau, apakah upah minimum benar-benar mampu mencukupi kebutuhan minimum para pekerja, dan sebagainya.
(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE Undip Semarang)
Minggu, 24 Oktober 2010
NOBEL EKONOMI 2010 DAN INDONESIA
Oleh Nugroho SBM
Panitia penerimaan Hadiah Nobel telah mengumumkan 3 orang pemenang Hadiah Nobel di bidang ekonomi yaitu Peter A Diamond (70 tahun) seorang profesor di MIT, Dale T Mortensen (71 tahun) seorang profesor di North Western University, dan Christopher A Pissarides (62 tahun) seorang profesor di London School of Economics. Ketiganya dianggap berjasa telah menemukan Model Diamond-Mortensen-Pisarides (DMP) yang bisa menerangkan mengapa di banyak negara termasuk di negara-negara maju pengangguran tetap tinggi meskipun pertumbuhan ekonomi tinggi.
Selama ini pengangguran dalam teori ekonomi konvensional selalu dianggap sebagai kelebihan jumlah orang yang bersedia bekerja (penawaran tenaga kerja) atas kebutuhan atau permintaan tenaga kerja. Tetapi teori ini gagal menjelaskan mengapa tingkat pengangguran tinggi di negara-negara maju.
Lewat model DMP, ketiga pemenang nobel ekonomi 2010 mencoba menawarkan suatu analisis terhadap pengangguran yang mereka sebut sebagai “Teori Friksi”. Pengangguran terjadi karena gesekan atau friksi yang ditimbulkan oleh berbagai ketidaksesuaian. Pertama, ketidaksesuaian antara harapan para pencari kerja dengan mereka yang membutuhkan tenaga kerja. Akibatnya di satu sisi banyak perusahaan tidak bisa memperoleh karyawan ternaik yang sesuai dengan kebutuhannya. Tetapi di sisi yang lain banyak pencari kerja dengan ketrampilan dan pendidikan yang tidak mau bekerja karena tidak cocok dengan gaji dan pekerjaan yang ditawarkan.
Dalam hal friksi karena ketidaksesuaian anatara penawaran dan permintaan tenaga kerja ini sebenarnya bagi mereka yang pernah belajar ilmu ekonomi makro bukanlah hal yang baru. Ketidaksesuaian tersebut dalam teori ekonomi bisa disebabkan oleh ketidaksesuaian pendidikan atau ketrampilan antara pencari kerja dengan pendidikan dan ketrampilan tenaga kerjayang dibutuhkan oleh lembaga atau perusahaan. Ketidaksesuaian itu juga terjadi karena ketidaksempurnaan informasi yang terjadi di pasar kerja.
Ketidaksesuaian kedua dalah antara kebijakan pemerintah di sektor keuangan dengan kebutuhan penciptaan lapangan kerja. Pissarides – salah seorang pemenang nobel ekonomi 2010- pernah mengkritik kebijakan pemerintah AS dan banyak pemerintah lain di dunia yang memberi talangan bagi perusahaan-perusahaan keuangan yang hanya bermain di instrumen keuangan yang tidak banyak menyerap tenaga kerja. Sebaliknya perusahaan-perusahaan di sektor riil yang banyak menyerap tenaga kerja tidak mendapatkan akses pendanaan atau dana talangan yang memadai.
Ketidaksesuaian ketiga menyangkut kebijakan ekonomi banyak negara yang memberikan tunjangan atau kupon bagi para penganggur. Kebijakan itu – menurut ketiga pemenang nobel ekonomi 2010- sangat kontraproduktif terhadap upaya pengurangan jumlah pengangguran. Kebijakan tersebut kontraproduktif terhadap upaya penurunan angka pengangguran karena orang meskipun sebenarnya mampu dan ada kesempatan tetapi tidak mau bekerja karena menganggur toh tetap mendapat jaminan dari pemerintah.
Bagi Indonesia
Bagi Indonesia apa yang selama ini dikembangkan oleh ketiga pemenang Nobel Ekonomi 2010 tentulah sangat relevan. Saat ini di Indonesia terdapat sedikitnya 26 juta orang penganggur terbuka (artinya sama sekali tidak bekerja). Yang menarik, sebagian besar penganggur terbuka itu kini makin terdidik. Penganggur terbuka di Indonesia (mereka yang sama sekali tidak bekerja) saat ini menurut tingkat pendidikannya sebagian besar adalah lulusan SMU sebesar 36 persen dan “mengalahkan” mereka yang lulusan SD sebesar 32,74 persen.
Di samping itu penganggur sarjana juga tidak kalah besar jumlahnya yaitu sampai saat ini sebesar 400.000 orang. Meskipun relatif kecil tetapi penganggur dengan tingakt pendidikan sarjana ini tetap mengkhwatirkan karena jumlah sarjana kecil tetapi tingkat penganggurannya cukup tinggi.
Timbul pertanyaan apakah terjadi ketidaksesuaian pendidikan antara pendidikan para pencari kerja dengan pendidikan yang dibutuhkan oleh mereka yang membutuhkan tenaga kerja? Jawabannya adalah ya. Lulusan SMU sebenarnya tidak dipersiapkan untuk langsung mencari kerja tetapi diharapkan melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi. Lulusan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) lah yang sebenarnya dipersiapkan untuk langsung bekerja. Maka sebenarnya ada yang salah di sini. Banyak lulusan SMU yang tampaknya karena ”gengsi” meskipun orangtuanya tidak mampu lebih memilih sekolah di SMU. Ketika lulus SMU mereka tidak bisa melanjutkan kuliah karena biaya kuliah sekarang ini makin mahal (termasuk di perguruan tinggi negeri). Maka memang perlu didorong agar anak didik yang sekiranya tidak mampu lebih memilih SMK sehingga nantinya siap kerja.
Khusus untuk perguruan tinggi, memang perlu introspeksi benarkah kurikulum pendidikannya sudah sesuai dengan yang dibutuhkan oleh pasar? Jaman dulu ramai dibicarakan tentang pendidikan yang ”Link and Match” (terkait dan cocok) dengan kebutuhan pasar kerja. Tampaknya hal tersebut perlu dikaji lagi sekarang ini.
Tentang ketidaksesuaian antara kebijakan pemerintah di sektor keuangan dengan kebutuhan penciptaan lapangan kerja juga relevan untuk Indonesia. Berkali-kali pemerintah dan BI melakukan penalangan untuk sektor perbankan – terakhir talangan bagi Bank Century- yang jumlahnya sangat besar. Tetapi pemerintah tidak begitu peduli dengan perusahaan di sektor riil yang banyak menyerap tenaga kerja.
Sedangkan ketidaksesuaian pemberian tunjangan bagi penganggur dengan kebijakan untuk mengurangi pengangguran, juga masih relevan. Sekarang ini pemerintah lebih memilih memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat daripada mencipatakan proyek-proyek padat karya. Meskipun pemberian BLT perlu dalam kondisi darurat tetapi dalam jangka panjang akan membuat orang malas bekerja atau mencari pekerjaan.
(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE Undip Semarang)
Panitia penerimaan Hadiah Nobel telah mengumumkan 3 orang pemenang Hadiah Nobel di bidang ekonomi yaitu Peter A Diamond (70 tahun) seorang profesor di MIT, Dale T Mortensen (71 tahun) seorang profesor di North Western University, dan Christopher A Pissarides (62 tahun) seorang profesor di London School of Economics. Ketiganya dianggap berjasa telah menemukan Model Diamond-Mortensen-Pisarides (DMP) yang bisa menerangkan mengapa di banyak negara termasuk di negara-negara maju pengangguran tetap tinggi meskipun pertumbuhan ekonomi tinggi.
Selama ini pengangguran dalam teori ekonomi konvensional selalu dianggap sebagai kelebihan jumlah orang yang bersedia bekerja (penawaran tenaga kerja) atas kebutuhan atau permintaan tenaga kerja. Tetapi teori ini gagal menjelaskan mengapa tingkat pengangguran tinggi di negara-negara maju.
Lewat model DMP, ketiga pemenang nobel ekonomi 2010 mencoba menawarkan suatu analisis terhadap pengangguran yang mereka sebut sebagai “Teori Friksi”. Pengangguran terjadi karena gesekan atau friksi yang ditimbulkan oleh berbagai ketidaksesuaian. Pertama, ketidaksesuaian antara harapan para pencari kerja dengan mereka yang membutuhkan tenaga kerja. Akibatnya di satu sisi banyak perusahaan tidak bisa memperoleh karyawan ternaik yang sesuai dengan kebutuhannya. Tetapi di sisi yang lain banyak pencari kerja dengan ketrampilan dan pendidikan yang tidak mau bekerja karena tidak cocok dengan gaji dan pekerjaan yang ditawarkan.
Dalam hal friksi karena ketidaksesuaian anatara penawaran dan permintaan tenaga kerja ini sebenarnya bagi mereka yang pernah belajar ilmu ekonomi makro bukanlah hal yang baru. Ketidaksesuaian tersebut dalam teori ekonomi bisa disebabkan oleh ketidaksesuaian pendidikan atau ketrampilan antara pencari kerja dengan pendidikan dan ketrampilan tenaga kerjayang dibutuhkan oleh lembaga atau perusahaan. Ketidaksesuaian itu juga terjadi karena ketidaksempurnaan informasi yang terjadi di pasar kerja.
Ketidaksesuaian kedua dalah antara kebijakan pemerintah di sektor keuangan dengan kebutuhan penciptaan lapangan kerja. Pissarides – salah seorang pemenang nobel ekonomi 2010- pernah mengkritik kebijakan pemerintah AS dan banyak pemerintah lain di dunia yang memberi talangan bagi perusahaan-perusahaan keuangan yang hanya bermain di instrumen keuangan yang tidak banyak menyerap tenaga kerja. Sebaliknya perusahaan-perusahaan di sektor riil yang banyak menyerap tenaga kerja tidak mendapatkan akses pendanaan atau dana talangan yang memadai.
Ketidaksesuaian ketiga menyangkut kebijakan ekonomi banyak negara yang memberikan tunjangan atau kupon bagi para penganggur. Kebijakan itu – menurut ketiga pemenang nobel ekonomi 2010- sangat kontraproduktif terhadap upaya pengurangan jumlah pengangguran. Kebijakan tersebut kontraproduktif terhadap upaya penurunan angka pengangguran karena orang meskipun sebenarnya mampu dan ada kesempatan tetapi tidak mau bekerja karena menganggur toh tetap mendapat jaminan dari pemerintah.
Bagi Indonesia
Bagi Indonesia apa yang selama ini dikembangkan oleh ketiga pemenang Nobel Ekonomi 2010 tentulah sangat relevan. Saat ini di Indonesia terdapat sedikitnya 26 juta orang penganggur terbuka (artinya sama sekali tidak bekerja). Yang menarik, sebagian besar penganggur terbuka itu kini makin terdidik. Penganggur terbuka di Indonesia (mereka yang sama sekali tidak bekerja) saat ini menurut tingkat pendidikannya sebagian besar adalah lulusan SMU sebesar 36 persen dan “mengalahkan” mereka yang lulusan SD sebesar 32,74 persen.
Di samping itu penganggur sarjana juga tidak kalah besar jumlahnya yaitu sampai saat ini sebesar 400.000 orang. Meskipun relatif kecil tetapi penganggur dengan tingakt pendidikan sarjana ini tetap mengkhwatirkan karena jumlah sarjana kecil tetapi tingkat penganggurannya cukup tinggi.
Timbul pertanyaan apakah terjadi ketidaksesuaian pendidikan antara pendidikan para pencari kerja dengan pendidikan yang dibutuhkan oleh mereka yang membutuhkan tenaga kerja? Jawabannya adalah ya. Lulusan SMU sebenarnya tidak dipersiapkan untuk langsung mencari kerja tetapi diharapkan melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi. Lulusan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) lah yang sebenarnya dipersiapkan untuk langsung bekerja. Maka sebenarnya ada yang salah di sini. Banyak lulusan SMU yang tampaknya karena ”gengsi” meskipun orangtuanya tidak mampu lebih memilih sekolah di SMU. Ketika lulus SMU mereka tidak bisa melanjutkan kuliah karena biaya kuliah sekarang ini makin mahal (termasuk di perguruan tinggi negeri). Maka memang perlu didorong agar anak didik yang sekiranya tidak mampu lebih memilih SMK sehingga nantinya siap kerja.
Khusus untuk perguruan tinggi, memang perlu introspeksi benarkah kurikulum pendidikannya sudah sesuai dengan yang dibutuhkan oleh pasar? Jaman dulu ramai dibicarakan tentang pendidikan yang ”Link and Match” (terkait dan cocok) dengan kebutuhan pasar kerja. Tampaknya hal tersebut perlu dikaji lagi sekarang ini.
Tentang ketidaksesuaian antara kebijakan pemerintah di sektor keuangan dengan kebutuhan penciptaan lapangan kerja juga relevan untuk Indonesia. Berkali-kali pemerintah dan BI melakukan penalangan untuk sektor perbankan – terakhir talangan bagi Bank Century- yang jumlahnya sangat besar. Tetapi pemerintah tidak begitu peduli dengan perusahaan di sektor riil yang banyak menyerap tenaga kerja.
Sedangkan ketidaksesuaian pemberian tunjangan bagi penganggur dengan kebijakan untuk mengurangi pengangguran, juga masih relevan. Sekarang ini pemerintah lebih memilih memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat daripada mencipatakan proyek-proyek padat karya. Meskipun pemberian BLT perlu dalam kondisi darurat tetapi dalam jangka panjang akan membuat orang malas bekerja atau mencari pekerjaan.
(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE Undip Semarang)
Minggu, 10 Oktober 2010
Dimensi Ekonomi Kecelakaan Kereta
Oleh Nugroho SBM
TANGGAL 28 September 2010 baru saja diperingati sebagai Hari Jadi Kereta Api dengan tema ‘’Saatnya untuk Berubah’’. Ironisnya, 2 Oktober 2010, terjadi dua kecelakaan kereta api (KA) secara beruntun, yaitu Argo Bromo Anggrek menyeruduk Senja Utama di Stasiun Petarukan Kabupaten Pemalang dan di Stasiun Purwosari Solo, Bima menyenggol Gaya Baru. Dua kecelakaan tersebut hanyalah sebagian dari kecelakaan kereta yang sering terjadi di Indonesia
Terlepas dari masalah teknis, ada dimensi ekonomi di balik kecelakaan kereta di Indonesia. Pertama, mengamati berbagai kecelakaan, yang sering terjadi adalah tabrakan antarkereta karena salah membaca sinyal atau kesalahan pengaturan waktu lewat mengingat satu jalur (rel) harus digunakan bersama secara bergantian.
Sebenarnya cara yang paling gampang adalah membangun jalur ganda supaya aman. Biaya membangun jalur ganda ini hanya 20% atau seperlima biaya membangun jalan tol. Tetapi mengapa jalur ganda kereta api tidak dibangun, sementara jalan tol terus dipacu pembangunannya?
Jawabannya ada dimensi ekonomi di baliknya yaitu kepentingan industriwan atau kapitalis negara maju di Indonesia. Pemilik pabrik mobil di negara-negara maju berkeinginan mobilnya laku di Indonesia, karenanya harus ada kenyamanan untuk pengendara mobil dan salah satunya adalah dengan membangun jalan tol.
Kepentingan pemilik modal asing juga dalam hal penyertaan modal dalam pembangunan jalan tol. Bisnis jalan tol di Indonesia memang menguntungkan dan keuntungan tersebut bisa abadi. Berbeda dari beberapa negara lain, jalan tol biasanya dibangun oleh pemerintah dan swasta dengan pola bangun, operasikan, dan alihkan (build, operate, and transfer/BOT).
Artinya swasta membangun, kemudian mengoperasikan dalam jangka waktu tertentu yang disepakati, setelah itu dikembalikan kepada pemerintah. Setelah periode itu, jalan tol tersebut menjadi jalan umum yang gratis bagi semua yang lewat.
Jadi keuntungan mengoperasikan jalan tol bagi swasta bukanlah keuntungan yang abadi. Indikasi betapa besarnya kepentingan pemilik modal asing dalam pembangunan jalan tol ini terlihat misalnya dengan banyaknya kasus ketidakpuasan masyarakat terhadap ganti rugi lahan akibat diprovokasi oleh pemilik modal asing pada proyek-proyek jalan tol yang tidak melibatkan investor asing.
Biaya Ditekan
Dimensi ekonomi kedua dari kecelakaan kereta di Indonesia adalah minimnya pendapatan PT KA, yang konsekuensinya adalah biaya-biaya yang harus ditanggung juga ditekan serendah mungkin. Ada yang menyebutkan bahwa mestinya untuk beroperasi secara layak PT KA harus memperoleh pendapatan sekitar Rp 12 triliun.
Karena harus menjalankan fungsi sosial sebagai penyelenggara angkutan umum yang murah saat ini pendapatannya ‘’hanya’’ Rp 6 triliun. Selisih Rp 6 triliun mestinya menjadi tanggung jawab pemerintah lewat subsidi dari APBN dengan skema public service obligation (PSO).
Pendapatan yang minim juga mengakibatkan semua biaya atau pengeluaran ditekan. Biaya perawatan infrastruktur yang seharusnya Rp 3 triliun/ tahun ditekan menjadi hanya Rp 800 miliar. Biaya untuk gaji pegawai yang jumlahnya 26.809 orang hanya tersedia Rp 2,2 triliun.
Dengan biaya perawatan yang minim sulit diharapkan kereta benar-benar laik beroperasi mengingat hampir sebagian besar sarana dan prasarana KA di Indonesia adalah peninggalan Belanda. Demikian juga dengan gaji yang rendah, sulit pula diharapkan kinerja sempurna dari SDM yang bekerja di bidang perkeretaapian.
Dimensi ekonomi ketiga dari kecelakaan kereta dalam skala yang lebih mikro adalah manajemen perkeretaapian yang tidak integralistik, bersifat parsial atau sepotong-sepotong. Dalam pernyataan pejabat dari berbagai instansi apakah itu Polri, Dephub, KNKT, ataupun dari pimpinan PT KA selalu dikatakan bahwa SDM pada aras yang paling rendah dan operasional yaitu masinis dan pengatur sinyallah yang paling bertanggung jawab.
Pernyataan tersebut tidak tepat sebab dalam manajemen yang baik berlaku pepatah: tidak ada bawahan yang buruk, yang ada atasan yang buruk yang tak bisa mengarahkan bawahannya.
Ini mirip dengan yang berlaku di militer: tidak ada prajurit yang buruk; yang ada adalah jenderal yang buruk. Maka pembenahan dalam perkeretaapian harus integralistik dari pucuk pimpinan (manager) sampai frontliners seperti masinis, pengatur sinyal, bahkan penjaga perlintasan. (10)
— Nugroho SBM, dosen Fakultas Ekonomi Undip
TANGGAL 28 September 2010 baru saja diperingati sebagai Hari Jadi Kereta Api dengan tema ‘’Saatnya untuk Berubah’’. Ironisnya, 2 Oktober 2010, terjadi dua kecelakaan kereta api (KA) secara beruntun, yaitu Argo Bromo Anggrek menyeruduk Senja Utama di Stasiun Petarukan Kabupaten Pemalang dan di Stasiun Purwosari Solo, Bima menyenggol Gaya Baru. Dua kecelakaan tersebut hanyalah sebagian dari kecelakaan kereta yang sering terjadi di Indonesia
Terlepas dari masalah teknis, ada dimensi ekonomi di balik kecelakaan kereta di Indonesia. Pertama, mengamati berbagai kecelakaan, yang sering terjadi adalah tabrakan antarkereta karena salah membaca sinyal atau kesalahan pengaturan waktu lewat mengingat satu jalur (rel) harus digunakan bersama secara bergantian.
Sebenarnya cara yang paling gampang adalah membangun jalur ganda supaya aman. Biaya membangun jalur ganda ini hanya 20% atau seperlima biaya membangun jalan tol. Tetapi mengapa jalur ganda kereta api tidak dibangun, sementara jalan tol terus dipacu pembangunannya?
Jawabannya ada dimensi ekonomi di baliknya yaitu kepentingan industriwan atau kapitalis negara maju di Indonesia. Pemilik pabrik mobil di negara-negara maju berkeinginan mobilnya laku di Indonesia, karenanya harus ada kenyamanan untuk pengendara mobil dan salah satunya adalah dengan membangun jalan tol.
Kepentingan pemilik modal asing juga dalam hal penyertaan modal dalam pembangunan jalan tol. Bisnis jalan tol di Indonesia memang menguntungkan dan keuntungan tersebut bisa abadi. Berbeda dari beberapa negara lain, jalan tol biasanya dibangun oleh pemerintah dan swasta dengan pola bangun, operasikan, dan alihkan (build, operate, and transfer/BOT).
Artinya swasta membangun, kemudian mengoperasikan dalam jangka waktu tertentu yang disepakati, setelah itu dikembalikan kepada pemerintah. Setelah periode itu, jalan tol tersebut menjadi jalan umum yang gratis bagi semua yang lewat.
Jadi keuntungan mengoperasikan jalan tol bagi swasta bukanlah keuntungan yang abadi. Indikasi betapa besarnya kepentingan pemilik modal asing dalam pembangunan jalan tol ini terlihat misalnya dengan banyaknya kasus ketidakpuasan masyarakat terhadap ganti rugi lahan akibat diprovokasi oleh pemilik modal asing pada proyek-proyek jalan tol yang tidak melibatkan investor asing.
Biaya Ditekan
Dimensi ekonomi kedua dari kecelakaan kereta di Indonesia adalah minimnya pendapatan PT KA, yang konsekuensinya adalah biaya-biaya yang harus ditanggung juga ditekan serendah mungkin. Ada yang menyebutkan bahwa mestinya untuk beroperasi secara layak PT KA harus memperoleh pendapatan sekitar Rp 12 triliun.
Karena harus menjalankan fungsi sosial sebagai penyelenggara angkutan umum yang murah saat ini pendapatannya ‘’hanya’’ Rp 6 triliun. Selisih Rp 6 triliun mestinya menjadi tanggung jawab pemerintah lewat subsidi dari APBN dengan skema public service obligation (PSO).
Pendapatan yang minim juga mengakibatkan semua biaya atau pengeluaran ditekan. Biaya perawatan infrastruktur yang seharusnya Rp 3 triliun/ tahun ditekan menjadi hanya Rp 800 miliar. Biaya untuk gaji pegawai yang jumlahnya 26.809 orang hanya tersedia Rp 2,2 triliun.
Dengan biaya perawatan yang minim sulit diharapkan kereta benar-benar laik beroperasi mengingat hampir sebagian besar sarana dan prasarana KA di Indonesia adalah peninggalan Belanda. Demikian juga dengan gaji yang rendah, sulit pula diharapkan kinerja sempurna dari SDM yang bekerja di bidang perkeretaapian.
Dimensi ekonomi ketiga dari kecelakaan kereta dalam skala yang lebih mikro adalah manajemen perkeretaapian yang tidak integralistik, bersifat parsial atau sepotong-sepotong. Dalam pernyataan pejabat dari berbagai instansi apakah itu Polri, Dephub, KNKT, ataupun dari pimpinan PT KA selalu dikatakan bahwa SDM pada aras yang paling rendah dan operasional yaitu masinis dan pengatur sinyallah yang paling bertanggung jawab.
Pernyataan tersebut tidak tepat sebab dalam manajemen yang baik berlaku pepatah: tidak ada bawahan yang buruk, yang ada atasan yang buruk yang tak bisa mengarahkan bawahannya.
Ini mirip dengan yang berlaku di militer: tidak ada prajurit yang buruk; yang ada adalah jenderal yang buruk. Maka pembenahan dalam perkeretaapian harus integralistik dari pucuk pimpinan (manager) sampai frontliners seperti masinis, pengatur sinyal, bahkan penjaga perlintasan. (10)
— Nugroho SBM, dosen Fakultas Ekonomi Undip
Senin, 04 Oktober 2010
MIGRASI SETELAH LEBARAN
Oleh Nugroho SBM
Kota-kota besar di Indonesia - seperti Jakarta - akan menghadapi persoalan bertambahnya penduduk akibat migrasi dari desa ke kota. Migrasi tersebut sebagai akibat ajakan dari mereka yang selama ini sudah bekerja di kota kepada mereka yang berada di desa. Ajakan tersebut berhasil karena dua faktor yaitu faktor penarik dan faktor pendorong.
Faktor penarik berupa daya tarik ekonomi dari kota seperti: memberikan pendapatan lebih besar daripada di desa. Sedangkan faktor pendorong berasal dari desa antara lain makin sedikitnya lapangan pekerjaan di desa akibat konversi lahan dari sawah ke perumahan dan industri yang terjadi secara besar-besaran.
Bertambahnya penduduk kota setelah lebaran akibat ”migrasi ajakan” ini tentu akan makin menambah besar dan padatnya penduduk kota. Padahal selama ini pun di samping migrasi yang bersifat tetap, kota-kota besar sudah menghadapi masalah berupa migrasi sirkuler atau penglaju. Sebagai contoh Jakarta, penduduk malamnya (atau penduduk tetapnya) berjumlah 9,5 juta jiwa. Tetapi penduduk siang (ditambah dengan para penglaju) bisa mencapai 12 juta jiwa. Para penglaju ke Jakarta tersebut berasal dari wilayah sekitarnya yaitu Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Hubungan Timbal-Balik
Hubungan antara migrasi dengan perkembangan ekonomi kota bersifat timbal balik. Migrasi penduduk dari desa ke kota yang baik akan menumbuhkan ekonomi kota-kota. Tetapi bisa juga migrasi dari desa ke kota tersebut justru menjadi beban dan tak membawa kemajuan ekonomi kota- kota yang bersangkutan.
Bisa juga hubungan yang terbalik yang terjadi. Maksudnya, migrasi dari desa ke kota justru disebabkan oleh kemajuan ekonomi kota-kota. Artinya karena ekonomi kota maju dengan pesat maka banyak orang tertarik untuk bermigrasi dari desa ke kota.
Pada hubungan yang pertama yaitu apakah migrasi membawa kemajuan ekonomi bagi kota-kota, harus dikatakan bahwa hal tersebut tidak terjadi di Indonesia. Kenaikan jumlah penduduk di kota-kota di Indonesia baik sebagai akibat migrasi tetap – yang antara lain terjadi rutin setelah Lebaran- maupun sebagai akibat migrasi sirkuler atau penglaju ternyata tidak menambah kemajuan ekonomi kota-kota tersebut tetapi justru membawa beban yang makin berat.
Sebuah studi dari Bank Dunia (David Dowall, 2010) menunjukkan dalam kurun waktu 1970-2005 jumlah penduduk kota di Indonesia meningkat tiga kali lipat, sementara Produk domestik bruto (PDB) kota-kota tersebut hanya meningkat empat kali lipat dalam periode yang sama. Angka tersebut sangat kecil bila dibandingkan negara-negara lain pada periode yang sama. Di China, penduduk kota meningkat 3 kali lipat, sementara PDB kotanya bisa meningkat 14 kali lipat. Vietnam mengalami peningkatan pendudk kota 1,5 kali lipat dan PDB kotanya meningkat 4 kali lipat. Sedangkan Thailand penduduk kotanya meningkat 1,25 kali dan PDB kotanya meningkat 5 kali lipat.
Dapat diduga mengapa migrasi tetap dan sirkuler tidak memberikan sumbangan yang berarti bagi kemajuan ekonomi kota-kota di Indonesia– dalam hal ini diukur dengan PDB – adalah karena penduduk yang melakukan migrasi dari desa ke kota tersebut tak cukup berkualitas. Akibatnya mereka malah menambah beban bagi kota-kota yang didatangi berupa: kemacetan lalu lintas, kekumuhan, kewajiban bagi pemerintah untuk menyediakan berbagai prasarana seperti air minum, listrik, dan lain-lain yang lebih banyak, dan lain-lain beban yang tidak ringan.
Sedangkan hubungan kedua yaitu migrasi justru disebabkan oleh pertumbuhan ekonomi yang terpusat di kota tampaknya lebih kuat. Studi yang sama dari Bank Dunia (David Dowall, 2010) menunjukkan bahwa Metropolitan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) pada tahun 2006 menyumbang 25,5 persen dari PDB Indonesia. Ini menunjukkan telah terjadinya pemusatan kegiatan ekonomi di kota-kota besar di Indonesia. Hal tersebut tentu akan menarik migrasi dari desa ke kota. Seperti kata pepatah ”Ada gula ada semut”. Dan migrasi tersebut ternyatamalah menyebabkan beban bukan rahmat bagi pertumbuhan ekonomi kota-kota di Indonesia.
Tumbuh Tak Terkendali
Pertanyaannya adalah mengapa kota-kota di Indonesia seakan-akan tumbuh cepat tak terkendali sementara desa begituy jauh tertinggal? Pertama, kebijakan pembangunan sampai saat ini masih tetap bias ke kota. Banyak contoh bisa dikemukakan. Misalnya bank-bank yang berlokasi di pedesaan ternyata hanya berfungsi ”mengambil” uang orang-orang desa lewat tabungan dan deposito tetapi menyalurkan uang tersebut untuk kegiatan ekonomi yang ada di kota. Contoh lain adalah program pemerintah tidak menaikkan tarif dasar listrik (TDL) untuk pelanggan 450 sampai 900 volt (padahal sebagian besar mungkin pelanggan lama yang mampu tetapi dulu voltnya dibatasi) tetapi tidak pernah memikirkan desa-desa khususnya di luar jawa yang belum teraliri listrik.
Kedua, kota-kota di Indonesia makin tumbuh ekonominya tetapi gagal menularkannya ke daerah serta desa-desa sekitarnya karena kota-kota besar di Indonesia lebih terhubung kegiatan ekonominya dengan kota-kota lain di seluruh dunia dibanding dengan wilayah dan desa-desa sekitarnya.. Hal ini bisa dicek dengan melihat kemana hubungan telepon kota-kota besar Indonesia. Pastilah banyak hubungan telepon yang terjadi justru dengan kota-kota pusat bisnis dunia.
Ketiga, kemajuan ekonomi dan perkembangan kota sebenarnya bisa dibatasi sehingga luberannya bisa ke wilayah dan desa-desa sekitarnya. Perangkatnya adalah Rencana Tata-Ruang Wilayah baik nasional, propinsi maupun Kabupaten/Kota. Rencana Tata Ruang tersebut mestinya membatasi wilayah kota yang boleh digunakan untuk kegiatan ekonomi dan mana yang tidak. Jika wilayah untuk kegiatan ekonomi yang diperbolehkan tersebut telah habis maka kegiatan ekonomi tentu akan meluber ke wilayah dan desa sekitar. Dengan demikian ketimpangan ekonomi antara kota dengan wilayah terbelakang serta desa sekitarnya.
Tetapi kenyataannya banyak rencana tata ruang hanya sebatas ”macan kertas” yang tidak punya kekuatan untuk memaksa meskipun UU Penataan Ruang yang baru sebenarnya memberikan sangsi yang tegas bagi siapa saja yang melanggarnya. Di dalam praktek, banyak bagian wilayah kota yang tidak boleh digunakan untuk lokasi kegiatan ekonomi tetapi akhirnya dilanggar juga. Ada 2 kemungkinan mengapa hal ini terjadi. Pertama, penerapan sangsi yang kurang tegas. Kedua, rencana tata ruang tersebut tidak melihat dan mengakomodasi UU, peraturan, maupun dinamika kegiatan ekonomi. Contoh paling nyata adalah kawasan Simpang Lima di Kota Semarang. Dulunya, dalam rencana tata ruang kota, kawasan tersebut merupakan kawasan untuk kegiatan olahraga, religius, dan pemerintahan. Tetapi akhirnya – seperti sekarang- kawasan tersebut telah tumbuh menjadi kawasan bisnis karena dulunya rencana tata ruang tidak diterapkan dan juga tidak mengakomodasi gerak dinamika ekonomi dan bisnis.
Keempat, kota-kota besar memiliki keunggulan komparatif dibanding wilayah yang lebih terbelakang dan desa sekitarnya berupa kelengkapan infrastruktur dan keuntungan karena pemusatan kegiatan ekonomi yang membuat biaya lebih murah. Kedua jenis keuntungan tersebut akan makin menarik investor masuk dan akan makin membuat ekonomi kota maju meninggalkan wilayah dan desa sekitarnya.
Lalu Bagaimana?
Lalu harus bagaimana untuk mengatasi terus mengalirnya penduduk dari desa ke kota pasca lebaran maupun yang bersifat penglaju? Menerapkan kebijakan kota tertutup seperti pernah diterapkan oleh Ali SAdikin – Gubernur DKI dahulu- jelas tidak efektif. Oleh karenanya satu-satunya jalan adalah menyebarkan kegiatan ekonomi supaya jangan terkonsentrasi di kota-kota besar saja.
Khusus untuk Jakarta memang pernah ada usul untuk memindahkan saja ibukota RI dari Jakarta ke kota lain. Tetapi mungkin hal itu akan terlalu mahal. Yang lebih murah adalah memindahkan fungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi nasional. Banyak negara memisahkan pusat pemerintahan dengan pusat bisnis/ekonominya. AS memiliki pusat pemerintahan di WAshington DC tetapi pusat bisnisnya di New York. Australia memiliki pusat pemerintahan di Canberra tetapi pusat bisnisnya di Sidney.
Sedangkan kebijakan bagi kota-kota lain di Indonesia adalah membatasi perkembangan kota lewat penerapan rencana tata ruang yang tegas, menghapus kebijakan-kebijakan yang bias terhadap kota, membangun infrastruktur di pedesaan, dan mengkaitkan kegiatan ekonomi kota dengan desa misal: kegiatan agribisnis di kota yang mengolah hasil dari desa atau pengembangan paket wisata yang lokasinya menghubungan kota dan desa.
(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE dan Peneliti pada Pusat Studi Dampak Kebijakan Undip Semarang serta alumnus S2 Planologi ITB)
Kota-kota besar di Indonesia - seperti Jakarta - akan menghadapi persoalan bertambahnya penduduk akibat migrasi dari desa ke kota. Migrasi tersebut sebagai akibat ajakan dari mereka yang selama ini sudah bekerja di kota kepada mereka yang berada di desa. Ajakan tersebut berhasil karena dua faktor yaitu faktor penarik dan faktor pendorong.
Faktor penarik berupa daya tarik ekonomi dari kota seperti: memberikan pendapatan lebih besar daripada di desa. Sedangkan faktor pendorong berasal dari desa antara lain makin sedikitnya lapangan pekerjaan di desa akibat konversi lahan dari sawah ke perumahan dan industri yang terjadi secara besar-besaran.
Bertambahnya penduduk kota setelah lebaran akibat ”migrasi ajakan” ini tentu akan makin menambah besar dan padatnya penduduk kota. Padahal selama ini pun di samping migrasi yang bersifat tetap, kota-kota besar sudah menghadapi masalah berupa migrasi sirkuler atau penglaju. Sebagai contoh Jakarta, penduduk malamnya (atau penduduk tetapnya) berjumlah 9,5 juta jiwa. Tetapi penduduk siang (ditambah dengan para penglaju) bisa mencapai 12 juta jiwa. Para penglaju ke Jakarta tersebut berasal dari wilayah sekitarnya yaitu Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Hubungan Timbal-Balik
Hubungan antara migrasi dengan perkembangan ekonomi kota bersifat timbal balik. Migrasi penduduk dari desa ke kota yang baik akan menumbuhkan ekonomi kota-kota. Tetapi bisa juga migrasi dari desa ke kota tersebut justru menjadi beban dan tak membawa kemajuan ekonomi kota- kota yang bersangkutan.
Bisa juga hubungan yang terbalik yang terjadi. Maksudnya, migrasi dari desa ke kota justru disebabkan oleh kemajuan ekonomi kota-kota. Artinya karena ekonomi kota maju dengan pesat maka banyak orang tertarik untuk bermigrasi dari desa ke kota.
Pada hubungan yang pertama yaitu apakah migrasi membawa kemajuan ekonomi bagi kota-kota, harus dikatakan bahwa hal tersebut tidak terjadi di Indonesia. Kenaikan jumlah penduduk di kota-kota di Indonesia baik sebagai akibat migrasi tetap – yang antara lain terjadi rutin setelah Lebaran- maupun sebagai akibat migrasi sirkuler atau penglaju ternyata tidak menambah kemajuan ekonomi kota-kota tersebut tetapi justru membawa beban yang makin berat.
Sebuah studi dari Bank Dunia (David Dowall, 2010) menunjukkan dalam kurun waktu 1970-2005 jumlah penduduk kota di Indonesia meningkat tiga kali lipat, sementara Produk domestik bruto (PDB) kota-kota tersebut hanya meningkat empat kali lipat dalam periode yang sama. Angka tersebut sangat kecil bila dibandingkan negara-negara lain pada periode yang sama. Di China, penduduk kota meningkat 3 kali lipat, sementara PDB kotanya bisa meningkat 14 kali lipat. Vietnam mengalami peningkatan pendudk kota 1,5 kali lipat dan PDB kotanya meningkat 4 kali lipat. Sedangkan Thailand penduduk kotanya meningkat 1,25 kali dan PDB kotanya meningkat 5 kali lipat.
Dapat diduga mengapa migrasi tetap dan sirkuler tidak memberikan sumbangan yang berarti bagi kemajuan ekonomi kota-kota di Indonesia– dalam hal ini diukur dengan PDB – adalah karena penduduk yang melakukan migrasi dari desa ke kota tersebut tak cukup berkualitas. Akibatnya mereka malah menambah beban bagi kota-kota yang didatangi berupa: kemacetan lalu lintas, kekumuhan, kewajiban bagi pemerintah untuk menyediakan berbagai prasarana seperti air minum, listrik, dan lain-lain yang lebih banyak, dan lain-lain beban yang tidak ringan.
Sedangkan hubungan kedua yaitu migrasi justru disebabkan oleh pertumbuhan ekonomi yang terpusat di kota tampaknya lebih kuat. Studi yang sama dari Bank Dunia (David Dowall, 2010) menunjukkan bahwa Metropolitan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) pada tahun 2006 menyumbang 25,5 persen dari PDB Indonesia. Ini menunjukkan telah terjadinya pemusatan kegiatan ekonomi di kota-kota besar di Indonesia. Hal tersebut tentu akan menarik migrasi dari desa ke kota. Seperti kata pepatah ”Ada gula ada semut”. Dan migrasi tersebut ternyatamalah menyebabkan beban bukan rahmat bagi pertumbuhan ekonomi kota-kota di Indonesia.
Tumbuh Tak Terkendali
Pertanyaannya adalah mengapa kota-kota di Indonesia seakan-akan tumbuh cepat tak terkendali sementara desa begituy jauh tertinggal? Pertama, kebijakan pembangunan sampai saat ini masih tetap bias ke kota. Banyak contoh bisa dikemukakan. Misalnya bank-bank yang berlokasi di pedesaan ternyata hanya berfungsi ”mengambil” uang orang-orang desa lewat tabungan dan deposito tetapi menyalurkan uang tersebut untuk kegiatan ekonomi yang ada di kota. Contoh lain adalah program pemerintah tidak menaikkan tarif dasar listrik (TDL) untuk pelanggan 450 sampai 900 volt (padahal sebagian besar mungkin pelanggan lama yang mampu tetapi dulu voltnya dibatasi) tetapi tidak pernah memikirkan desa-desa khususnya di luar jawa yang belum teraliri listrik.
Kedua, kota-kota di Indonesia makin tumbuh ekonominya tetapi gagal menularkannya ke daerah serta desa-desa sekitarnya karena kota-kota besar di Indonesia lebih terhubung kegiatan ekonominya dengan kota-kota lain di seluruh dunia dibanding dengan wilayah dan desa-desa sekitarnya.. Hal ini bisa dicek dengan melihat kemana hubungan telepon kota-kota besar Indonesia. Pastilah banyak hubungan telepon yang terjadi justru dengan kota-kota pusat bisnis dunia.
Ketiga, kemajuan ekonomi dan perkembangan kota sebenarnya bisa dibatasi sehingga luberannya bisa ke wilayah dan desa-desa sekitarnya. Perangkatnya adalah Rencana Tata-Ruang Wilayah baik nasional, propinsi maupun Kabupaten/Kota. Rencana Tata Ruang tersebut mestinya membatasi wilayah kota yang boleh digunakan untuk kegiatan ekonomi dan mana yang tidak. Jika wilayah untuk kegiatan ekonomi yang diperbolehkan tersebut telah habis maka kegiatan ekonomi tentu akan meluber ke wilayah dan desa sekitar. Dengan demikian ketimpangan ekonomi antara kota dengan wilayah terbelakang serta desa sekitarnya.
Tetapi kenyataannya banyak rencana tata ruang hanya sebatas ”macan kertas” yang tidak punya kekuatan untuk memaksa meskipun UU Penataan Ruang yang baru sebenarnya memberikan sangsi yang tegas bagi siapa saja yang melanggarnya. Di dalam praktek, banyak bagian wilayah kota yang tidak boleh digunakan untuk lokasi kegiatan ekonomi tetapi akhirnya dilanggar juga. Ada 2 kemungkinan mengapa hal ini terjadi. Pertama, penerapan sangsi yang kurang tegas. Kedua, rencana tata ruang tersebut tidak melihat dan mengakomodasi UU, peraturan, maupun dinamika kegiatan ekonomi. Contoh paling nyata adalah kawasan Simpang Lima di Kota Semarang. Dulunya, dalam rencana tata ruang kota, kawasan tersebut merupakan kawasan untuk kegiatan olahraga, religius, dan pemerintahan. Tetapi akhirnya – seperti sekarang- kawasan tersebut telah tumbuh menjadi kawasan bisnis karena dulunya rencana tata ruang tidak diterapkan dan juga tidak mengakomodasi gerak dinamika ekonomi dan bisnis.
Keempat, kota-kota besar memiliki keunggulan komparatif dibanding wilayah yang lebih terbelakang dan desa sekitarnya berupa kelengkapan infrastruktur dan keuntungan karena pemusatan kegiatan ekonomi yang membuat biaya lebih murah. Kedua jenis keuntungan tersebut akan makin menarik investor masuk dan akan makin membuat ekonomi kota maju meninggalkan wilayah dan desa sekitarnya.
Lalu Bagaimana?
Lalu harus bagaimana untuk mengatasi terus mengalirnya penduduk dari desa ke kota pasca lebaran maupun yang bersifat penglaju? Menerapkan kebijakan kota tertutup seperti pernah diterapkan oleh Ali SAdikin – Gubernur DKI dahulu- jelas tidak efektif. Oleh karenanya satu-satunya jalan adalah menyebarkan kegiatan ekonomi supaya jangan terkonsentrasi di kota-kota besar saja.
Khusus untuk Jakarta memang pernah ada usul untuk memindahkan saja ibukota RI dari Jakarta ke kota lain. Tetapi mungkin hal itu akan terlalu mahal. Yang lebih murah adalah memindahkan fungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi nasional. Banyak negara memisahkan pusat pemerintahan dengan pusat bisnis/ekonominya. AS memiliki pusat pemerintahan di WAshington DC tetapi pusat bisnisnya di New York. Australia memiliki pusat pemerintahan di Canberra tetapi pusat bisnisnya di Sidney.
Sedangkan kebijakan bagi kota-kota lain di Indonesia adalah membatasi perkembangan kota lewat penerapan rencana tata ruang yang tegas, menghapus kebijakan-kebijakan yang bias terhadap kota, membangun infrastruktur di pedesaan, dan mengkaitkan kegiatan ekonomi kota dengan desa misal: kegiatan agribisnis di kota yang mengolah hasil dari desa atau pengembangan paket wisata yang lokasinya menghubungan kota dan desa.
(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE dan Peneliti pada Pusat Studi Dampak Kebijakan Undip Semarang serta alumnus S2 Planologi ITB)
Langganan:
Postingan (Atom)