Oleh Nugroho SBM
DISERAHKANNYA berkas 151 perusahaan yang diduga terlibat memberikan suap dalam kasus mafia pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan, merupakan fenomena menarik. Selama ini, hanya pegawai negeri yang terbukti menerima suap yang ditindak. Pertanyaannya adalah mengapa suap bisa dikategorikan kejahatan ekonomi?
Dalam teori ekonomi, penyuapan (bribery) yang biasanya dilakukan pengusaha nakal kepada pegawai pemerintah disebut sebagai korupsi dari sisi penawaran (supply side of corruption). Adapun tindakan pegawai yang menerima suap dikategorikan korupsi di sisi permintaan (demand side of corruption). Selama ini bila terjadi penyuapan maka yang diproses secara hukum adalah si penerima, yaitu pegawai pemerintah.
Padahal sisi si pemberi suap atau sisi penawaran mestinya juga mendapat hukuman setimpal. Dari sisi penelitian yang dilakukan, penelitian atau studi ternyata juga banyak yang lebih berat ke sisi permintaan, misalnya banyak penelitian menganalisis mengapa pegawai pemerintah suka menerima suap.
Dari definisinya, dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor maka penyuapan diartikan sebagai memberikan hadiah atau janji kepada: (1) pegawai negeri atau penyelenggaran negara agar pegawai berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu sesuai dengan kewenangannya, (2) kepada hakim untuk memengaruhi keputusannya, dan (3) kepada advokat untuk memengaruhi nasihatnya.
Dari tiga definisi yang dikemukakan tentang penyuapan terlihat ke mana titik berat hukum dalam melihat penyuapan. Definisi UU itu sebenarnya sudah mengarah pada si pemberi (sisi penawaran). Sementara UU di AS lebih berat definisinya kepada si penerima (sisi permintaan).
Analisis ekonomi atas hukum dalam hal penyuapan pada awalnya didasari oleh pemikiran Jeremy Bentham (1789) yang terkenal dengan paham utilitarianisme. Menurut Bentham, seseorang melakukan tindakan —termasuk tindak kejahatan seperti memberi atau menerima suap — didasarkan atas pertimbangan manfaat dibandingkan dengan kerugiannya.
Tindakan dilakukan bila manfaat sebuah tindakan lebih besar dibanding kerugiannya. Seseorang akan menyuap atau menerima suap jika keuntungan materi lebih kecil dari hukumannya.
Pemikiran Bentham mandek sampai tahun 1960-an, sampai muncul beberapa pemikir yang meneruskan, di antaranya Ronald Coase (1960) yang membahas eksternalitas dan tanggung jawab hukum, Garry Becker (1968) yang membahas tentang analisis benefit-cost ratio tindakan kriminal, dan Robert Posner (1972) dengan buku teksnya Economic Analysis of Law.
Harga Tinggi
Namun pemikiran Bentham sampai Robert Posner hanya menjelaskan bahwa seseorang melanggar hukum, termasuk memberi atau menerima suap, selama keuntungan materi dan nonmateri yang diterimanya lebih besar dari ”biaya”-nya, yaitu hukuman yang diterimanya. Tetapi pertanyaan tentang mengapa penyuapan merupakan tindakan kejahatan atau kriminal sehingga harus dihukum belumlah terjawab.
Dalam wawancara mendalam dengan beberapa pengusaha dalam rangka penyusunan disertasi saya, pengusaha pun tidak merasa bahwa menyuap adalah sebuah kesalahan atau tindakan melanggar hukum. Pembayaran suap oleh pengusaha dianggap sebagai biaya untuk memperlancar bisnisnya. Selama ”biaya” itu masih bisa ditanggung dan masih ada keuntungan yang didapat maka pengusaha akan terus melakukannya.
Menurut saya, penyuapan merupakan tindakan kriminal atau kejahatan karena dua dampak ekonomi yang ditimbulkannya. Pertama; beban suap biasanya akan diperlakukan sebagai biaya dan akan digeser kepada konsumen dalam bentuk harga yang lebih tinggi. Harga yang lebih tinggi tersebut akan mengurangi surplus konsumen yang mencerminkan kesejahteraan konsumen.
Kedua; pemberian suap menciptakan inefisiensi alokasi sumber daya (dalam hal ini dana) secara makro ekonomi. Seorang pegawai pemerintah tahu dengan gaji yang diterimanya harus mengerjakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya. Jika dia menjalankan tugas sesuai tupoksinya tetapi masih menerima suap berarti telah terjadi inefisiensi alokasi dana. (10)
— Nugroho SBM SE MSP, staf pengajar Jurusan IESP Fakultas Ekonomi Undip Semarang, sedang menulis disertasi tentang determinan penyuapan pada Program Doktor di Undip
Blog ini berisi tulisan ilmiah populer dan komentar di berbagai media massa tentang masalah-masalah sosial ekonomi yang sedang dan akan terjadi di Indonesia
Senin, 31 Januari 2011
Selasa, 04 Januari 2011
PERTUMBUHAN EKONOMI 2011:ANTARA PUJIAN DAN KENYATAAN
Oleh: Nugroho SBM
Beberapa lembaga internasional meuji kinerja ekonomi Indonesia dan meramalkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2011 akan lebih baik dari tahun 2010. Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank atau ADB) meramalkan pertumbuhan ekonomi di Negara-negara Asia Timur, termasuk Indonesia, pada tahun 2011 rata-rata akan mencapai 7,3 persen. Angka ini, meskipun lebih rendah dari prospek pertumbuhan ekonomi RRC tahun 2011 sebesar 9,1 persen menurut ADB, termasuk angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Beberapa lembaga pemeringkat utang dan investasi juga memuji kinerja ekonomi Indonesia dan membuat prakiraan optimis terhadap ekonomi Indonesia di tahun 2011. Standard Chartered Bank menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia mulai tahun 2011 akan terus membaik dibanding tahun 2010 dan jika terus dipertahankan akan bisa menyamai Jepang pada tahun 2030. Sementara Morgan Stanley mengatakan bahwa Indonesia mulai tahun 2011 sudah bisa disejajarkan dengan Negara yang ekonominya sedang membaik yang dikenal dengan BRIC (Brasil, Rusia, India, China).
Sebagai negara tujuan investasi, beberapa lembaga juga menyatakan bahwa Indonesia layak dijadikan negara tujuan investasi mulai tahun 2010 dan akan terus membaik di tahun 2011. Japan Credit Rating Agency menaikkan peringkat Indonesia ke tingkat investment grade (layak sebagai tujuan investasi). Moody’s menaikkan peringkat Indonesia sampai pada dua tingkat sebelum layak investasi (investment grade). Sedangkan Standrad and Poor (S & P) menaikkan peringkat Indonesia hanya satu tingkat menuju layak investasi (investment grade).
Pengertian Indonesia sebagai negara yang layak sebagai tujuan investasi oleh lembaga-lembaga internasional tersebut – harap diingat - adalah sebagai tujuan investasi tidak langsung atau investasi portofolio yaitu dalam bentuk tabaungan dan simpanan, deposito 1 bulanan, serta saham. Dan bukan dalam pengertian investasi langsung. Hal ini memang terbukti dari membanjirnya “uang panas” yang masuk ke iNdonesia akhir-akhir ini sehingga cadangan devisa Indonesia saat ini bias mencapai sekitar 92 milyar dolar AS.
Tetapi optimisme bahwa Indonesia layak dianggap sebagai negara tujuan investasi tidak langsung pada akhirnya bias juga mempengaruhi minat untuk berinvestasi langsung dari para investor asing. Hal tersebut didukung pula oleh naiknya peringkat daya saing Indonesia menurut World Competetiveness Report tahun 2009 menjadi peringkat 44 dari peringkat 54 di tahun sebelumnya. Kalau memang benar investasi asing langsung bias digaet maka memang benar pertumbuhan ekonomi 2011 bisa lebih baik.
Atas dasar opitimisme terhadap prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2011 dari berbagai lembaga internasional tersebut maka pemerintah Indonesia juga ikut optimis. Hal tersebut terbukti dengan direvisinya pertumbuhan ekonomi tahun 2011 untuk asumsi makro dasar penysunan RAPBN 2011 dari 6, 3 persen menjadi 6,4 persen.
Benarkah Demikian?
Tetapi pertanyaannya: apakah pujian dan optimisme lembaga-lembaga internasional terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2011 yang diamini oleh pemerintah akan benar-benar terlaksana menjadi kenyataan? Menurut saya, sangatlah berat untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi di tahun 2011.
Pertama, pada tahun 2011 pemerintah akan memulai program pembatasan konsumsi BBM bersubsidi. Saya setuju bahwa memang selama ini BBM bersubsidi lebih banyak dinikmati oleh mereka yang tidak berhak yaitu pemilik mobil pribadi. Maka pembatasan BBM bersubsidi kepada yang benar-benar berhak merupakan kebijakan yang tepat.
Namun diperkirakan bahwa menentukan siapa yang berhak dan mekanisme supaya BBM bersubsidi jatuh ke tangan yang berhak di tahun 2011 akan menemui banyak kendala dan akan terjadi distorsi di sana-sini. Salah satu distorsi adalah tidak bisanya pelaku UMKM yang menggunakan mobil-mobil plat hitam (mobil pribadi) sebagai modal usaha untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Distorsi yang lain adalah penggeseran beban kenaikan BBM akibat dibatasinya subsidi dari pengusaha kepada konsumen berupa kenaikan harga barang. Berbagai distorsi tersebut akan menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi di tahun 2011 bagaimanapun akan lebih rendah dari berbagai perkiraan yang optimis.
Ekonomi Biaya Tinggi
Sebab kedua, ekonomi biaya tinggi yang akan dihadapi oleh investor di sektor riil yang disebabkan oleh infrastruktur dan birokrasi serta korupsi masih akan menjadi kendala bagi peningkatan investasi. Terkendalanya investasi- yang merupakan motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi - tentu akan membuat laju pertumbuhan ekonomi juga lebih rendah dari perkiraan yang optimistis
Seperti telah dipaparkan di bagian awal tulisan ini, memang peringkat daya saing Indonesia naik ke peringkat 44 di tahun 2009 dibanding tahun 2008 yang berada di peringkat 54. Tetapi perlu diingat bahwa kenaikan peringkat daya saing Indonesia tersebut lebih disebabkan oleh stabilitas ekonomi makro dan bukan karena perbaikan dalam infrastruktur. Dari berbagai berita di media massa kita bias melihat betapa infrastruktur Indonesia sangat buruk. Kita bisa melihat bagaimana kondisi jalan-jalan , pelabuhan, sampai listrik yang sampai saat ini masih amburadul. Buruknya infrastruktur tersebut telah membuat investasi menjadi mahal atau berbiaya tinggi.
Sumber yang lain dari ekonomi biaya tinggi di Indonesia adalah pada birokrasi. Memang pemerintah telah menetapkan bahwa setiap kabupaten dan kota untuk pelayanan ijin investasi harus menerapkan pelayanan satu atap atau One Stop Service (OSS). Namun penerapan OSS ini masih beragam untuk tiap kabupaten dan kota. Ada Kabupaten yang telah secara benar menerapkan konsep OSS. Dalam penerapan konsep OSS secara benar ini calon investor tinggal datang ke kantor OSS menyerahkan semua berkas persyaratan, membayar biaya yang ditentukan dan ia sudah tahu kapan ijin tersebut jadi. Kabupaten yang sudah menerapkan konsep OSS secara benar ini antara lain Kabupaten Sragen. Sementara banyak kabupaten dan kota yang menerapkan OSS hanya sebatas sebagai kantor informasi. Artinya si calon investor hanya diberi tahu tentang prosedur mengurus ijin investasi tetapi si calon investor harus mondar-mandir mengurus sendiri ijin investasi tersebut. Masalah ini tampaknya belum akan selesai di tahun 2011 sehingga investasi belum akan naik secara signifikan di tahun 2011 dan dengan demikian pertumbuhan ekonomi juga tak bisa diharap mencapai angka pertumbuhan ekonomi yang optimis.
Sumber yang lain dari ekonomi biaya tinggi adalah dari korupsi dalam berbagai bentuk. Meskipun sudah dibentuk lembaga yang menangani korupsi secara khusus yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapi tampaknya kasus korupsi di Indonesia sampai saat ini tidak bisa menurun secara signifikan. Hal tersebut disebabkan pemerintah tampaknya masih setengah hati dalam pemberantasan korupsi. Pemerintah dengan kasat mata dibantu oleh beberapa pihak selalu berusaha mengkerdilkan peran KPK atau membuat KPK tak bisa berjalan optimal. Demikian juga dalam penegakkan hukum dalam memberantas korupsi, pemerintah melakukan “tebang pilih” Banyak kepala daerah yang aman-aman saja dari tuduhan korupsi karena ia anggota partai politik yang saat ini sedang berkuasa. Demikian pula kalau kasus korupsi akan menyeret banyak penguasa maka akan dialihkan ke perkara yang lain seperti dalam kasus Gayus Tambunan.
Bagaimanapun korupsi merupakan biaya tinggi bagi dunia usaha. Sehingga selama pemberantasan korupsi masih dilakukan setengah hati maka investasi tak bisa naik secara signifikan dan dengan demikian pertumbuhan ekonomi tinggi di tahun 2011 tak mungkin tercapai.
Sebab ketiga mengapa saya pesimis pertumbuhan ekonomi 2011 bisa setinggi ramalan yang optimis adalah ketiadaan arah yang jelas kemana ekonomi kita akan di bawa. Seorang penulis di sebuah majalah mengatakan bahwa ekonomi kita saat ini bagai kereta hantu yan berjalan sendiri tanpa masinis dan tanpa arah yang jelas. Dulu ada arah yang jelas berupa GBHN dan Repelita. Tetapi sekarang dokumen-dokumen itu tidak ada. Para pemipin di bidang ekonomi juga tak pernah menunjukkan kepemimpinannya. Ekonomi seolah-olah berjalan alamiah tanpa campurtangan pemimpin. Jika kondisi seperti ini dibiarkan maka jangan kaget bila investasi tak akan masuk ke Indonesia di tahun 2011 dan dengan demikian pertumbuhan ekonomi 2011 tak setinggi versi mereka yang optimis.
(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE Undip Semarang)
Beberapa lembaga internasional meuji kinerja ekonomi Indonesia dan meramalkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2011 akan lebih baik dari tahun 2010. Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank atau ADB) meramalkan pertumbuhan ekonomi di Negara-negara Asia Timur, termasuk Indonesia, pada tahun 2011 rata-rata akan mencapai 7,3 persen. Angka ini, meskipun lebih rendah dari prospek pertumbuhan ekonomi RRC tahun 2011 sebesar 9,1 persen menurut ADB, termasuk angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Beberapa lembaga pemeringkat utang dan investasi juga memuji kinerja ekonomi Indonesia dan membuat prakiraan optimis terhadap ekonomi Indonesia di tahun 2011. Standard Chartered Bank menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia mulai tahun 2011 akan terus membaik dibanding tahun 2010 dan jika terus dipertahankan akan bisa menyamai Jepang pada tahun 2030. Sementara Morgan Stanley mengatakan bahwa Indonesia mulai tahun 2011 sudah bisa disejajarkan dengan Negara yang ekonominya sedang membaik yang dikenal dengan BRIC (Brasil, Rusia, India, China).
Sebagai negara tujuan investasi, beberapa lembaga juga menyatakan bahwa Indonesia layak dijadikan negara tujuan investasi mulai tahun 2010 dan akan terus membaik di tahun 2011. Japan Credit Rating Agency menaikkan peringkat Indonesia ke tingkat investment grade (layak sebagai tujuan investasi). Moody’s menaikkan peringkat Indonesia sampai pada dua tingkat sebelum layak investasi (investment grade). Sedangkan Standrad and Poor (S & P) menaikkan peringkat Indonesia hanya satu tingkat menuju layak investasi (investment grade).
Pengertian Indonesia sebagai negara yang layak sebagai tujuan investasi oleh lembaga-lembaga internasional tersebut – harap diingat - adalah sebagai tujuan investasi tidak langsung atau investasi portofolio yaitu dalam bentuk tabaungan dan simpanan, deposito 1 bulanan, serta saham. Dan bukan dalam pengertian investasi langsung. Hal ini memang terbukti dari membanjirnya “uang panas” yang masuk ke iNdonesia akhir-akhir ini sehingga cadangan devisa Indonesia saat ini bias mencapai sekitar 92 milyar dolar AS.
Tetapi optimisme bahwa Indonesia layak dianggap sebagai negara tujuan investasi tidak langsung pada akhirnya bias juga mempengaruhi minat untuk berinvestasi langsung dari para investor asing. Hal tersebut didukung pula oleh naiknya peringkat daya saing Indonesia menurut World Competetiveness Report tahun 2009 menjadi peringkat 44 dari peringkat 54 di tahun sebelumnya. Kalau memang benar investasi asing langsung bias digaet maka memang benar pertumbuhan ekonomi 2011 bisa lebih baik.
Atas dasar opitimisme terhadap prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2011 dari berbagai lembaga internasional tersebut maka pemerintah Indonesia juga ikut optimis. Hal tersebut terbukti dengan direvisinya pertumbuhan ekonomi tahun 2011 untuk asumsi makro dasar penysunan RAPBN 2011 dari 6, 3 persen menjadi 6,4 persen.
Benarkah Demikian?
Tetapi pertanyaannya: apakah pujian dan optimisme lembaga-lembaga internasional terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2011 yang diamini oleh pemerintah akan benar-benar terlaksana menjadi kenyataan? Menurut saya, sangatlah berat untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi di tahun 2011.
Pertama, pada tahun 2011 pemerintah akan memulai program pembatasan konsumsi BBM bersubsidi. Saya setuju bahwa memang selama ini BBM bersubsidi lebih banyak dinikmati oleh mereka yang tidak berhak yaitu pemilik mobil pribadi. Maka pembatasan BBM bersubsidi kepada yang benar-benar berhak merupakan kebijakan yang tepat.
Namun diperkirakan bahwa menentukan siapa yang berhak dan mekanisme supaya BBM bersubsidi jatuh ke tangan yang berhak di tahun 2011 akan menemui banyak kendala dan akan terjadi distorsi di sana-sini. Salah satu distorsi adalah tidak bisanya pelaku UMKM yang menggunakan mobil-mobil plat hitam (mobil pribadi) sebagai modal usaha untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Distorsi yang lain adalah penggeseran beban kenaikan BBM akibat dibatasinya subsidi dari pengusaha kepada konsumen berupa kenaikan harga barang. Berbagai distorsi tersebut akan menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi di tahun 2011 bagaimanapun akan lebih rendah dari berbagai perkiraan yang optimis.
Ekonomi Biaya Tinggi
Sebab kedua, ekonomi biaya tinggi yang akan dihadapi oleh investor di sektor riil yang disebabkan oleh infrastruktur dan birokrasi serta korupsi masih akan menjadi kendala bagi peningkatan investasi. Terkendalanya investasi- yang merupakan motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi - tentu akan membuat laju pertumbuhan ekonomi juga lebih rendah dari perkiraan yang optimistis
Seperti telah dipaparkan di bagian awal tulisan ini, memang peringkat daya saing Indonesia naik ke peringkat 44 di tahun 2009 dibanding tahun 2008 yang berada di peringkat 54. Tetapi perlu diingat bahwa kenaikan peringkat daya saing Indonesia tersebut lebih disebabkan oleh stabilitas ekonomi makro dan bukan karena perbaikan dalam infrastruktur. Dari berbagai berita di media massa kita bias melihat betapa infrastruktur Indonesia sangat buruk. Kita bisa melihat bagaimana kondisi jalan-jalan , pelabuhan, sampai listrik yang sampai saat ini masih amburadul. Buruknya infrastruktur tersebut telah membuat investasi menjadi mahal atau berbiaya tinggi.
Sumber yang lain dari ekonomi biaya tinggi di Indonesia adalah pada birokrasi. Memang pemerintah telah menetapkan bahwa setiap kabupaten dan kota untuk pelayanan ijin investasi harus menerapkan pelayanan satu atap atau One Stop Service (OSS). Namun penerapan OSS ini masih beragam untuk tiap kabupaten dan kota. Ada Kabupaten yang telah secara benar menerapkan konsep OSS. Dalam penerapan konsep OSS secara benar ini calon investor tinggal datang ke kantor OSS menyerahkan semua berkas persyaratan, membayar biaya yang ditentukan dan ia sudah tahu kapan ijin tersebut jadi. Kabupaten yang sudah menerapkan konsep OSS secara benar ini antara lain Kabupaten Sragen. Sementara banyak kabupaten dan kota yang menerapkan OSS hanya sebatas sebagai kantor informasi. Artinya si calon investor hanya diberi tahu tentang prosedur mengurus ijin investasi tetapi si calon investor harus mondar-mandir mengurus sendiri ijin investasi tersebut. Masalah ini tampaknya belum akan selesai di tahun 2011 sehingga investasi belum akan naik secara signifikan di tahun 2011 dan dengan demikian pertumbuhan ekonomi juga tak bisa diharap mencapai angka pertumbuhan ekonomi yang optimis.
Sumber yang lain dari ekonomi biaya tinggi adalah dari korupsi dalam berbagai bentuk. Meskipun sudah dibentuk lembaga yang menangani korupsi secara khusus yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapi tampaknya kasus korupsi di Indonesia sampai saat ini tidak bisa menurun secara signifikan. Hal tersebut disebabkan pemerintah tampaknya masih setengah hati dalam pemberantasan korupsi. Pemerintah dengan kasat mata dibantu oleh beberapa pihak selalu berusaha mengkerdilkan peran KPK atau membuat KPK tak bisa berjalan optimal. Demikian juga dalam penegakkan hukum dalam memberantas korupsi, pemerintah melakukan “tebang pilih” Banyak kepala daerah yang aman-aman saja dari tuduhan korupsi karena ia anggota partai politik yang saat ini sedang berkuasa. Demikian pula kalau kasus korupsi akan menyeret banyak penguasa maka akan dialihkan ke perkara yang lain seperti dalam kasus Gayus Tambunan.
Bagaimanapun korupsi merupakan biaya tinggi bagi dunia usaha. Sehingga selama pemberantasan korupsi masih dilakukan setengah hati maka investasi tak bisa naik secara signifikan dan dengan demikian pertumbuhan ekonomi tinggi di tahun 2011 tak mungkin tercapai.
Sebab ketiga mengapa saya pesimis pertumbuhan ekonomi 2011 bisa setinggi ramalan yang optimis adalah ketiadaan arah yang jelas kemana ekonomi kita akan di bawa. Seorang penulis di sebuah majalah mengatakan bahwa ekonomi kita saat ini bagai kereta hantu yan berjalan sendiri tanpa masinis dan tanpa arah yang jelas. Dulu ada arah yang jelas berupa GBHN dan Repelita. Tetapi sekarang dokumen-dokumen itu tidak ada. Para pemipin di bidang ekonomi juga tak pernah menunjukkan kepemimpinannya. Ekonomi seolah-olah berjalan alamiah tanpa campurtangan pemimpin. Jika kondisi seperti ini dibiarkan maka jangan kaget bila investasi tak akan masuk ke Indonesia di tahun 2011 dan dengan demikian pertumbuhan ekonomi 2011 tak setinggi versi mereka yang optimis.
(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE Undip Semarang)
Senin, 27 Desember 2010
Ekonom: Indonesia Tetap Terjebak Masalah Klasik
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG-- Ekonom Universitas Diponegoro, Nugroho SBM, menilai perekonomian Indonesia hingga saat ini masih terus terjebak pada permasalahan klasik sehingga laju pertumbuhan ekonominya cenderung moderat.
"Hingga kini Indonesia masih menghadapi masalah klasik, seperti buruknya infrastruktur, birokrasi yang belum efisien, inkonsistensi regulasi, dan rendahnya pemihakan terhadap usaha menengah kecil," katanya di Semarang, Senin, ketika dimintai komentarnya tentang prospek perekonomian 2011.
Menurut dosen Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro Semarang itu, bila pemerintah mampu mengatasi persoalan klasik secara berkelanjutan, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai lebih tujuh persen pada tahun-tahun mendatang.
Ia memaparkan banyak investor mengeluhkan jalan rusak yang tidak segera diperbaiki, begitu pula pelayanan di pelabuhan. Ia menambahkan, pelayanan birokrasi juga masih saja dikeluhkan banyak investor.
Pemilik usaha kecil dan mikro, katanya, juga masih kesulitan mendapat pinjaman modal dari bank. Sementara itu, para petani gurem yang hanya menguasai lahan kurang dari 0,5 hektare kerepotan mempertahankan kepemilikan tanah, namun sejumlah kecil orang bisa menguasai lahan perkebunan hingga puluhan ribu hektare.
Ia mengungkapkan sebagian besar investasi asing yang masuk ke Indonesia belakangan ini mengalir ke pasar modal dan pasar uang, padahal yang dibutuhkan Indonesia berupa investasi jangka panjang di sektor riil.
Red: Stevy Maradona
Sumber: Antara
"Hingga kini Indonesia masih menghadapi masalah klasik, seperti buruknya infrastruktur, birokrasi yang belum efisien, inkonsistensi regulasi, dan rendahnya pemihakan terhadap usaha menengah kecil," katanya di Semarang, Senin, ketika dimintai komentarnya tentang prospek perekonomian 2011.
Menurut dosen Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro Semarang itu, bila pemerintah mampu mengatasi persoalan klasik secara berkelanjutan, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai lebih tujuh persen pada tahun-tahun mendatang.
Ia memaparkan banyak investor mengeluhkan jalan rusak yang tidak segera diperbaiki, begitu pula pelayanan di pelabuhan. Ia menambahkan, pelayanan birokrasi juga masih saja dikeluhkan banyak investor.
Pemilik usaha kecil dan mikro, katanya, juga masih kesulitan mendapat pinjaman modal dari bank. Sementara itu, para petani gurem yang hanya menguasai lahan kurang dari 0,5 hektare kerepotan mempertahankan kepemilikan tanah, namun sejumlah kecil orang bisa menguasai lahan perkebunan hingga puluhan ribu hektare.
Ia mengungkapkan sebagian besar investasi asing yang masuk ke Indonesia belakangan ini mengalir ke pasar modal dan pasar uang, padahal yang dibutuhkan Indonesia berupa investasi jangka panjang di sektor riil.
Red: Stevy Maradona
Sumber: Antara
Selasa, 21 Desember 2010
DEINDUSTRIALISASI INDONESIA 2011
Oleh Nugroho SBM
Pada Tahun 2007 silam, majalah ekonomi terkemuka The Economist meramalkan bahwa di tahun 2011 Indonesia hanya akan menduduki peringkat 36 dari 82 negara yang disurvai dalam nilai Penanaman Modal Asing (PMA) nya. Nilai PMA yang diterima Indonesia tersebut sekitar 6,6 milyar dolar AS. Apa yang diramalkan oleh The Economist tersebut tampaknya mendekati kenyataan di tahun 2011 mendatang yang segera akan kita masuki.
Kontras dengan PMA yang masih rendah, aliran dana asing dalam bentuk instrumen keuangan jangka pendek seperti deposito, tabungan dan SBI atau yang dikenal dengan uang panas meningkat dengan tajam. Cadangan devisa Indonesia yang saat ini berkisar 93 milyar dolar AS ditengarai sebagian besar merupakan uang panas. Aliran uang panas dalam bentuk dolar AS tersebut telah membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami apresiasi dengan tajam sampai saat ini.
Terapresiasinya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang terjadi akhir-akhir ini ditambah dengan berlakunya ACFTA (ASEAN China Free Trade Area) telah membuat membanjirnya barang-barang impor ke Indonesia khususnya dari China. Atas dasar kecenderungan tersebut banyak kalangan yang meramalkan akan terjadi deindustrialisasi atau penutupan/bangkrutnya industri di tahun-tahun depan ini. Deindustrialisasi tersebut dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya peningkatan pengangguran dan kemiskinan.
Kecenderungan Deindustrialisasi
Kekhawatiran terhadap deindustrialisasi di Indonesia secara kebetulan mendapatkan dukungan dari kecenderungan deindustrialisasi di Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS).
Deindustrialisasi di AS ditandai dengan menrunnya sumbangan nilai tambah industri manufaktur AS terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dari 15,3 persen pada tahun 1997 menjadi 11,1 persen pada tahun 2009 lalu. Pangsa ekspor produk industri manufaktur AS juga turun dari 82 persen pada 1997 menjadi 75 persen tahun 2009. Sedangkan jumlah tenaga kerja yang bekerja di industri manufaktur juga menurun dari 15,1 persen dari total tenaga kerja di tahun 1990 menjadi 8,4 persen pada tahun 2010.
Hal serupa terjadi di Uni Eropa. hanya saja data yang tersedia hanya menyangkut pangsa nilai tambah industri manufaktur terhadap PDB. Pangsa nilai tambah industri manufaktur terhadap PDB negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa turun dari 21,1 persen tahun 1997 menjadi hanya 16,4 persen tahun 2009.
Deindustrialisasi yang terjadi di AS dan Uni Eropa tersebut diduga karena imbas krisis finansial, lebih tertariknya investor untuk terjun ke sektor jasa khususnya sektor jasa keuangan, serta meningkatnya persaingan dari produk industri manufaktur dari negara-negara lain khususnya China dan Jepang. Mengapa produk manufaktur China sekarang bisa menjadi saingan AS dan Uni Eropa? Karena produk China yang selama ini dianggap murah dan"murahan" ternyata telah banyak mengalami perubahan dan kemajuan. China sekarang telah banyak menghasilkan produk-produk bermutu tinggi dengan harga yang tetap lebih murah karena peran perusahaan-perusahaan internasional yang berlokasi di China.
Apakah Sudah Terjadi di Indonesia?
Pertanyaannya kemudian adalah apakah deindustrialisasi sudah terjadi di Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan ini perlu dilihat beberapa data. Pertama, dari pertumbuhan sektor industri manufaktur. Pertumbuhan sektor industri manufaktur Indonesia tampaknya sudah kembali pulih. Pada triwulan III tahun 2009 - karena imbas krisis finansial - tumbuh lambat dengan 1,3 persen. Namun pada triwulan I tahun 2010 pertumbuhannya menjadi 3,7 persen dan meningkat lagi menjadi 4,1 persen pada triwulan III tahun 2010.
Kedua, dari kontribusi atau pangsa nilai tambah sektor industri manufaktur terhadap PDB Indonesia. Kontribusi atau pangsa nilai tambah sektor industri manufaktur terhadap PDB selalu konstan berkisar antara 27 sampai 28 persen. Pangsa tersebut memang sempat menurun menjadi 26,3 persen pada tahun 2009 karena imbas krisis finansial tetapi saat ini sudah pulih kembali.
Ketiga, dari kontribusi atau pangsa ekspor sektor industri manufaktur terhadap total ekspor Indonesia sempat menurun tetapi membaik kembali. Pada tahun 2005 pangsa ekspor industri manufaktur terhadap total ekspor Indonesia sebesar 50 persen, turun menjadi 42 persen pada tahun 2008. Penurunan pangsa ekspor industri manufaktur karena meningkat tajamnya harga komoditas primer (pertanian dalam arti luas dan pertambangan). Karena harga komoditi pertanian dalam arti luas dan pertambangan meningkat tajam maka banyak pengusaha dan investor yang lebih tertarik berbisnis di sektor pertanian dan pertambangan khususnya dalam hal perdagangannya. namun sesuai karakteristik produk pertanian dan pertambangan maka kenaikan harganya hanya bersifat musiman dan tidak bertahan lama. Maka pada tahun 2009 pangsa ekspor industri manufaktur telah kembali naik menajdi 44 persen.
Keempat, dari persentase tenaga kerja yang bekerja di sektor industri manufaktur. Pada kenyataannya tenaga kerja yang bekerja di sektor industri manufaktur cenderung tidak berubah. Pada tahun 2000 sebesar 12,8 juta orang. Pada tahun 2009 mereka yang bekerja di sektor industri manufaktur menurun sedikit menjadi 11,6 juta orang.
Kelima, dari realisasi investasi. Realisasi investasi di sektor industri manufaktur saat ini sekitar 40 persen dari total pengajuan investasi. Sedangkan investasi di sektor primer (pertanian, perkebunan, kehutanan, pertambangan) hanya 10 persen dari pengajuan investasi.
Kesimpulannya, dari kelima indikator yang telah diuraikan sebenarnya Indonesia belum terkena deindustrialisasi. Namun deindustrialisasi akan terjadi juga kalau beberapa kebijakan ekonomi masih seperti yang sekarang.
Kebijakan Ekonomi yang Salah
Beberapa kebijakan ekonomi yang salah yang dapat mendorong terjadinya deindustrialisasi tersebut antara lain: pertama, pembenahan infrastruktur yang tidak kunjung dilakukan. hal ini akan menyebabkan para pemilik modal (asing maupun domestik) tidak tertarik melakukan investasi di sektor industri manufaktur. Mereka lebih tertarik berbisnis di sektor jasa sebagai pedagang atau mencari rente dengan memainkan uangnya di pasar modal atau di pasar valuta asing. Maka pembenahan infrastruktur ekonomi merupakan kebijakan yang tidak dapat ditawar lagi.
Kedua, kebijakan mempertahankan suku bunga tinggi untuk Surat Utang Negara (SUN) dan Obligasi Republik Indonesia (ORI) telah membuat para pemilik uang (domestik dan asing) memilih untuk memarkir uangnya di obligasi negara tersebut dan tidak tertarik menanam uangnya di sektor industri manufaktur. Dimanapun bunga untuk obligasi yang dikeluarkan negara tidak pernah tinggi. Tanpa bunga tinggipun obligasi negara tetap menarik karena tidak pernah ada negara yang bangkrut. oleh karena itu suku bunga SUN dan ORI yang saat ini masih sangat tinggi perlu diturunkan.
Ketiga, pengaturan arus modal asing jangka pendek atau uang panas yang belum juga dilakukan oleh BI dan pemerintah. Padahal uang panas tersebut telah menyebabkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terlalu kuat sehingga menyebabkan impor mengalir deras dan jika tidak hati-hati akan menyebabkan produk-produk industri manufaktur lokal akan tersaingi. Oleh karena itu BI perlu mengatur arus uang panas ini dengan misalnya mewajibkan kepemilikan instrumen-instrumen keuangan yang lebih panjang.
(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE Undip Semarang)
Pada Tahun 2007 silam, majalah ekonomi terkemuka The Economist meramalkan bahwa di tahun 2011 Indonesia hanya akan menduduki peringkat 36 dari 82 negara yang disurvai dalam nilai Penanaman Modal Asing (PMA) nya. Nilai PMA yang diterima Indonesia tersebut sekitar 6,6 milyar dolar AS. Apa yang diramalkan oleh The Economist tersebut tampaknya mendekati kenyataan di tahun 2011 mendatang yang segera akan kita masuki.
Kontras dengan PMA yang masih rendah, aliran dana asing dalam bentuk instrumen keuangan jangka pendek seperti deposito, tabungan dan SBI atau yang dikenal dengan uang panas meningkat dengan tajam. Cadangan devisa Indonesia yang saat ini berkisar 93 milyar dolar AS ditengarai sebagian besar merupakan uang panas. Aliran uang panas dalam bentuk dolar AS tersebut telah membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami apresiasi dengan tajam sampai saat ini.
Terapresiasinya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang terjadi akhir-akhir ini ditambah dengan berlakunya ACFTA (ASEAN China Free Trade Area) telah membuat membanjirnya barang-barang impor ke Indonesia khususnya dari China. Atas dasar kecenderungan tersebut banyak kalangan yang meramalkan akan terjadi deindustrialisasi atau penutupan/bangkrutnya industri di tahun-tahun depan ini. Deindustrialisasi tersebut dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya peningkatan pengangguran dan kemiskinan.
Kecenderungan Deindustrialisasi
Kekhawatiran terhadap deindustrialisasi di Indonesia secara kebetulan mendapatkan dukungan dari kecenderungan deindustrialisasi di Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS).
Deindustrialisasi di AS ditandai dengan menrunnya sumbangan nilai tambah industri manufaktur AS terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dari 15,3 persen pada tahun 1997 menjadi 11,1 persen pada tahun 2009 lalu. Pangsa ekspor produk industri manufaktur AS juga turun dari 82 persen pada 1997 menjadi 75 persen tahun 2009. Sedangkan jumlah tenaga kerja yang bekerja di industri manufaktur juga menurun dari 15,1 persen dari total tenaga kerja di tahun 1990 menjadi 8,4 persen pada tahun 2010.
Hal serupa terjadi di Uni Eropa. hanya saja data yang tersedia hanya menyangkut pangsa nilai tambah industri manufaktur terhadap PDB. Pangsa nilai tambah industri manufaktur terhadap PDB negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa turun dari 21,1 persen tahun 1997 menjadi hanya 16,4 persen tahun 2009.
Deindustrialisasi yang terjadi di AS dan Uni Eropa tersebut diduga karena imbas krisis finansial, lebih tertariknya investor untuk terjun ke sektor jasa khususnya sektor jasa keuangan, serta meningkatnya persaingan dari produk industri manufaktur dari negara-negara lain khususnya China dan Jepang. Mengapa produk manufaktur China sekarang bisa menjadi saingan AS dan Uni Eropa? Karena produk China yang selama ini dianggap murah dan"murahan" ternyata telah banyak mengalami perubahan dan kemajuan. China sekarang telah banyak menghasilkan produk-produk bermutu tinggi dengan harga yang tetap lebih murah karena peran perusahaan-perusahaan internasional yang berlokasi di China.
Apakah Sudah Terjadi di Indonesia?
Pertanyaannya kemudian adalah apakah deindustrialisasi sudah terjadi di Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan ini perlu dilihat beberapa data. Pertama, dari pertumbuhan sektor industri manufaktur. Pertumbuhan sektor industri manufaktur Indonesia tampaknya sudah kembali pulih. Pada triwulan III tahun 2009 - karena imbas krisis finansial - tumbuh lambat dengan 1,3 persen. Namun pada triwulan I tahun 2010 pertumbuhannya menjadi 3,7 persen dan meningkat lagi menjadi 4,1 persen pada triwulan III tahun 2010.
Kedua, dari kontribusi atau pangsa nilai tambah sektor industri manufaktur terhadap PDB Indonesia. Kontribusi atau pangsa nilai tambah sektor industri manufaktur terhadap PDB selalu konstan berkisar antara 27 sampai 28 persen. Pangsa tersebut memang sempat menurun menjadi 26,3 persen pada tahun 2009 karena imbas krisis finansial tetapi saat ini sudah pulih kembali.
Ketiga, dari kontribusi atau pangsa ekspor sektor industri manufaktur terhadap total ekspor Indonesia sempat menurun tetapi membaik kembali. Pada tahun 2005 pangsa ekspor industri manufaktur terhadap total ekspor Indonesia sebesar 50 persen, turun menjadi 42 persen pada tahun 2008. Penurunan pangsa ekspor industri manufaktur karena meningkat tajamnya harga komoditas primer (pertanian dalam arti luas dan pertambangan). Karena harga komoditi pertanian dalam arti luas dan pertambangan meningkat tajam maka banyak pengusaha dan investor yang lebih tertarik berbisnis di sektor pertanian dan pertambangan khususnya dalam hal perdagangannya. namun sesuai karakteristik produk pertanian dan pertambangan maka kenaikan harganya hanya bersifat musiman dan tidak bertahan lama. Maka pada tahun 2009 pangsa ekspor industri manufaktur telah kembali naik menajdi 44 persen.
Keempat, dari persentase tenaga kerja yang bekerja di sektor industri manufaktur. Pada kenyataannya tenaga kerja yang bekerja di sektor industri manufaktur cenderung tidak berubah. Pada tahun 2000 sebesar 12,8 juta orang. Pada tahun 2009 mereka yang bekerja di sektor industri manufaktur menurun sedikit menjadi 11,6 juta orang.
Kelima, dari realisasi investasi. Realisasi investasi di sektor industri manufaktur saat ini sekitar 40 persen dari total pengajuan investasi. Sedangkan investasi di sektor primer (pertanian, perkebunan, kehutanan, pertambangan) hanya 10 persen dari pengajuan investasi.
Kesimpulannya, dari kelima indikator yang telah diuraikan sebenarnya Indonesia belum terkena deindustrialisasi. Namun deindustrialisasi akan terjadi juga kalau beberapa kebijakan ekonomi masih seperti yang sekarang.
Kebijakan Ekonomi yang Salah
Beberapa kebijakan ekonomi yang salah yang dapat mendorong terjadinya deindustrialisasi tersebut antara lain: pertama, pembenahan infrastruktur yang tidak kunjung dilakukan. hal ini akan menyebabkan para pemilik modal (asing maupun domestik) tidak tertarik melakukan investasi di sektor industri manufaktur. Mereka lebih tertarik berbisnis di sektor jasa sebagai pedagang atau mencari rente dengan memainkan uangnya di pasar modal atau di pasar valuta asing. Maka pembenahan infrastruktur ekonomi merupakan kebijakan yang tidak dapat ditawar lagi.
Kedua, kebijakan mempertahankan suku bunga tinggi untuk Surat Utang Negara (SUN) dan Obligasi Republik Indonesia (ORI) telah membuat para pemilik uang (domestik dan asing) memilih untuk memarkir uangnya di obligasi negara tersebut dan tidak tertarik menanam uangnya di sektor industri manufaktur. Dimanapun bunga untuk obligasi yang dikeluarkan negara tidak pernah tinggi. Tanpa bunga tinggipun obligasi negara tetap menarik karena tidak pernah ada negara yang bangkrut. oleh karena itu suku bunga SUN dan ORI yang saat ini masih sangat tinggi perlu diturunkan.
Ketiga, pengaturan arus modal asing jangka pendek atau uang panas yang belum juga dilakukan oleh BI dan pemerintah. Padahal uang panas tersebut telah menyebabkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terlalu kuat sehingga menyebabkan impor mengalir deras dan jika tidak hati-hati akan menyebabkan produk-produk industri manufaktur lokal akan tersaingi. Oleh karena itu BI perlu mengatur arus uang panas ini dengan misalnya mewajibkan kepemilikan instrumen-instrumen keuangan yang lebih panjang.
(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE Undip Semarang)
Minggu, 21 November 2010
HUBUNGAN EKONOMI INDONESIA-AS PASCA KUNJUNGAN OBAMA
Oleh Nugroho SBM
Jarang sekali diungkap dalam pemberitaan media massa soal kepentingan ekonomi AS terhadap Indonesia dalam kunjungan Presiden Obama baru-baru ini. Padahal mungkin sekali dalam pertemuan tertutup antara presiden SBY dan Obama, kepentingan ekonomi ini dibicarakan dengan sangat serius.
Kepentingan ekonomi AS tersebut adalah bagaimana meningkatkan kembali peran ekonomi AS ke Indonesia . Sebagaimana diketahui neraca perdagangan Indonesia-AS selalu surplus untuk Indonesia sejak tahun 2005. Pada tahun 2009 surplus tersebut berjumlah 3,7 miliar dolar dan selama periode Januari-Agustus 2010 surplus 2,8 miliar dolar.
Data yang lain menunjukkan bahwa impor Indonesia dari AS akhir-akhir ini juga lebih kecil dibanding impor Indonesia dari negara-negara lain. Berdasarkan data statistik bulan November 2009, impor nonmigas Indonesia dari AS menempati urutan keempat dan hanya mencapai 7,91 persen dari total impor nasional, jauh di bawah China yang sebesar 17,92 persen, disusul Jepang 13,47 persen dan Singapura 10,92 persen.
Melemahnya peran ekonomi AS di Indonesia ini disebabkan oleh dua hal. Pertama, gempuran krisis keuangan yang dimulai dari AS dan menglobal yang sekarang belum sepenuhnya berakhir. Kedua, adanya ACFTA (ASEAN China Free Trade Area) yang membuat dominasi ekonomi China di ASEAN umumnya dan Indonesia pada khususnya semakin menguat. Karena itu, kunjungan Presiden Obama ke Indonesia salah satu agendanya adalah untuk meningkatkan ekspor negaranya Ke kawasan ASEAN, khususnya Indonesia. Hal tersebut dinyatakan sendiri oleh Obama sebelum kunjungannya bahwa jika AS hanya meningkatkan sedikit nilai persen ekspornya ke ASEAN, maka hal itu artinya ratusan, ribuan, mungkin jutaan lapangan pekerjaan di AS akan bertambah.
Bagaimana Caranya?
Bagaiamana cara AS memingkatkan kembali ekspor produk dan jasanya ke Indonesia? Selama ini memang ada beberapa cara yang digunakan AS untuk memasarkan produk dan jasanya ke berbagai negara. Pertama, lewat paket-paket utang luar negeri yang terikat syarat-syarat tertentu (Tied Loans). AS baik secara bilateral maupun lewat lembaga-lembaga donor akan memberi bantuan dan utang luar negeri dengan syarat tertentu misalnya tenaga asing dan bahan yang digunakan dalam proyek dan program yang didanai dengan utang luar negeri harus berasal dari AS.
Kita ingat pola ini dalam kasus bantuan untuk program keluarga berencana (KB). Dalam paket bantuan untuk program KB tersebut salah satu alat kontrasepsi yang dipakai adalah susuk KB yang berasal dari pabrik salah satu negara pemberi bantuan untuk Indonesia. Yang menjadi masalah adalah ternyata susuk KB tersebut di negara salnya sudah tidak boleh digunakan karena alasan kesehatan. Rupa-rupanya perusahaan pembuat susuk tersebut tidak mau rugi dan melobi pemerintahnya untuk memasukkan produknya dalam paket-paket bantuan luar negeri terutama ke negara-negara sedang berkembang.
Hal serupa juga terjadi dengan pemakaian tenaga-tenaga ahli asing dalam paket-paket bantuan dan utang luar ngeri yang terikat dengan syarat-syarat tertentu tersebut. Banyak tenaga ahli asing yang dikirim ternyata adalah pensiunan dari negara asalnya atau tidak dipakai karena tidak memenuhi kualifikasi untuk pekerjaan di negara asalnya. Saya sendiri pernah punya pengalaman ada seorang profesor yang dikirim ke FE Undip untuk suatu projek perikanan. Ketika dia memberikan kuliah umum ternyata kulaitasnya jauh dari profesor yang berasal dari luar negeri seperti yang dibayangkan. Mungkin di negaranya sang profesor sudah tak terpakai lagi.
Cara kedua AS untuk meningkatkan kembali peran ekonominya di ASEAN umumnya dan Indonesia khususnya dalah dengan melakukan lobi-lobi kepada pejabat yang membuat kontrak-kontrak usaha antara perusahaan AS dan Indonesia. Kita melihat cara ini efektif digunakan dalam kontrak-kontrak perusahaan pertambangan, misalnya EXXON, Freeport, dan lain-lain. Dalam kontrak-kontrak tersebut terlihat sekali kejanggalannya dimana kita sebagai pemilik berbagai sumberdaya mineral hanya mendapatkan sedikit sekali bagian dari hasil pertambangan baik dari royalti maupun pajak. Hal ini hanya mungkin terjadi kalau pejabat pembuat kontrak mendapat bagian secara pribadi dari kotrak-kontrak tersebut.
Kedua acara tersebut sama-sama buruknya bagi Indonesia sehingga harus selalu diwaspadai oleh semua elemen masyarakat. Di sisi yang lain , Indonesia mestinya harus melakukan serangan balik dengan cara makin agresif menggarap pasar AS. Salah satu caranya dalah dengan mengoptimalkan peran atase perdagangan dan duta besar Indonesia untuk AS yang tidak hanya sekedar simbol hubungan diplomatik tetapi juga berperan sebagai salesman baik untuk produk dan jasa buatan Indonesia maupun menjual Indonesia baik untuk tujuan wisata maupun untuk tempat berinvestasi.
(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE Undip Semarang)
Jarang sekali diungkap dalam pemberitaan media massa soal kepentingan ekonomi AS terhadap Indonesia dalam kunjungan Presiden Obama baru-baru ini. Padahal mungkin sekali dalam pertemuan tertutup antara presiden SBY dan Obama, kepentingan ekonomi ini dibicarakan dengan sangat serius.
Kepentingan ekonomi AS tersebut adalah bagaimana meningkatkan kembali peran ekonomi AS ke Indonesia . Sebagaimana diketahui neraca perdagangan Indonesia-AS selalu surplus untuk Indonesia sejak tahun 2005. Pada tahun 2009 surplus tersebut berjumlah 3,7 miliar dolar dan selama periode Januari-Agustus 2010 surplus 2,8 miliar dolar.
Data yang lain menunjukkan bahwa impor Indonesia dari AS akhir-akhir ini juga lebih kecil dibanding impor Indonesia dari negara-negara lain. Berdasarkan data statistik bulan November 2009, impor nonmigas Indonesia dari AS menempati urutan keempat dan hanya mencapai 7,91 persen dari total impor nasional, jauh di bawah China yang sebesar 17,92 persen, disusul Jepang 13,47 persen dan Singapura 10,92 persen.
Melemahnya peran ekonomi AS di Indonesia ini disebabkan oleh dua hal. Pertama, gempuran krisis keuangan yang dimulai dari AS dan menglobal yang sekarang belum sepenuhnya berakhir. Kedua, adanya ACFTA (ASEAN China Free Trade Area) yang membuat dominasi ekonomi China di ASEAN umumnya dan Indonesia pada khususnya semakin menguat. Karena itu, kunjungan Presiden Obama ke Indonesia salah satu agendanya adalah untuk meningkatkan ekspor negaranya Ke kawasan ASEAN, khususnya Indonesia. Hal tersebut dinyatakan sendiri oleh Obama sebelum kunjungannya bahwa jika AS hanya meningkatkan sedikit nilai persen ekspornya ke ASEAN, maka hal itu artinya ratusan, ribuan, mungkin jutaan lapangan pekerjaan di AS akan bertambah.
Bagaimana Caranya?
Bagaiamana cara AS memingkatkan kembali ekspor produk dan jasanya ke Indonesia? Selama ini memang ada beberapa cara yang digunakan AS untuk memasarkan produk dan jasanya ke berbagai negara. Pertama, lewat paket-paket utang luar negeri yang terikat syarat-syarat tertentu (Tied Loans). AS baik secara bilateral maupun lewat lembaga-lembaga donor akan memberi bantuan dan utang luar negeri dengan syarat tertentu misalnya tenaga asing dan bahan yang digunakan dalam proyek dan program yang didanai dengan utang luar negeri harus berasal dari AS.
Kita ingat pola ini dalam kasus bantuan untuk program keluarga berencana (KB). Dalam paket bantuan untuk program KB tersebut salah satu alat kontrasepsi yang dipakai adalah susuk KB yang berasal dari pabrik salah satu negara pemberi bantuan untuk Indonesia. Yang menjadi masalah adalah ternyata susuk KB tersebut di negara salnya sudah tidak boleh digunakan karena alasan kesehatan. Rupa-rupanya perusahaan pembuat susuk tersebut tidak mau rugi dan melobi pemerintahnya untuk memasukkan produknya dalam paket-paket bantuan luar negeri terutama ke negara-negara sedang berkembang.
Hal serupa juga terjadi dengan pemakaian tenaga-tenaga ahli asing dalam paket-paket bantuan dan utang luar ngeri yang terikat dengan syarat-syarat tertentu tersebut. Banyak tenaga ahli asing yang dikirim ternyata adalah pensiunan dari negara asalnya atau tidak dipakai karena tidak memenuhi kualifikasi untuk pekerjaan di negara asalnya. Saya sendiri pernah punya pengalaman ada seorang profesor yang dikirim ke FE Undip untuk suatu projek perikanan. Ketika dia memberikan kuliah umum ternyata kulaitasnya jauh dari profesor yang berasal dari luar negeri seperti yang dibayangkan. Mungkin di negaranya sang profesor sudah tak terpakai lagi.
Cara kedua AS untuk meningkatkan kembali peran ekonominya di ASEAN umumnya dan Indonesia khususnya dalah dengan melakukan lobi-lobi kepada pejabat yang membuat kontrak-kontrak usaha antara perusahaan AS dan Indonesia. Kita melihat cara ini efektif digunakan dalam kontrak-kontrak perusahaan pertambangan, misalnya EXXON, Freeport, dan lain-lain. Dalam kontrak-kontrak tersebut terlihat sekali kejanggalannya dimana kita sebagai pemilik berbagai sumberdaya mineral hanya mendapatkan sedikit sekali bagian dari hasil pertambangan baik dari royalti maupun pajak. Hal ini hanya mungkin terjadi kalau pejabat pembuat kontrak mendapat bagian secara pribadi dari kotrak-kontrak tersebut.
Kedua acara tersebut sama-sama buruknya bagi Indonesia sehingga harus selalu diwaspadai oleh semua elemen masyarakat. Di sisi yang lain , Indonesia mestinya harus melakukan serangan balik dengan cara makin agresif menggarap pasar AS. Salah satu caranya dalah dengan mengoptimalkan peran atase perdagangan dan duta besar Indonesia untuk AS yang tidak hanya sekedar simbol hubungan diplomatik tetapi juga berperan sebagai salesman baik untuk produk dan jasa buatan Indonesia maupun menjual Indonesia baik untuk tujuan wisata maupun untuk tempat berinvestasi.
(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE Undip Semarang)
Jumat, 19 November 2010
PENCABUTAN SUBSIDI TURUNKAN DAYA SAING HANYA MITOS
Jumat, 19 Nov 2010 15:17:25 WIB | Oleh : Achmad Zaenal
ANTARA - Ekonom Universitas Diponegoro Semarang Nugroho SBM menilai pengurangan atau pencabutan subsidi bahan bakar minyak bakal mengurangi daya saing produk nasional hanya mitos karena ekonomi biaya tinggi lebih banyak bersumber dari beragam pungutan.
Ia ketika diminta pendapatnya di Semarang, Jumat, mengatakan sejumlah negara yang tidak menerapkan subsidi harga BBM tetap memiliki daya saing tinggi karena mereka mampu mengelola birokrasi yang bersih, efisien, dan transparan.
"Subsidi harga BBM bisa saja dicabut, namun birokrasi (perizinan) harus disederhanakan. Berbagai pungutan liar (red tape) yang saat ini bisa mencapai 10-30 persen dari ongkos produksi, wajib dihilangkan," katanya.
Ia mengingatkan berbagai pungutan itulah yang secara riil lebih menganggu daya saing dibanding masalah lain, misalnya, pengurangan atau pencabutan subsidi harga BBM.
Menurut dia, selama ini subsidi harga BBM lebih banyak dinikmati kelompok menengah atas yang memiliki daya beli tinggi. Segmen ini sebenarnya lebih dari sekadar mampu untuk membeli BBM nonsubsidi, katanya.
APBN 2010 mengalokasikan anggaran subsidi BBM Rp88,8 triliun dengan kuota volume dari semula 36,5 juta kiloliter, menjadi 38 juta kiloliter dalam APBN Perubahan 2010.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan dari plafon 36,5 juta kiloloter, kemungkinan konsumsi BBM bersubsidi akan terlampaui sampai 38 juta kiloliter meski anggarannya masih memadai.
Subsidi harga BBM dikhawatirkan bakal melonjak bersamaan dengan melonjaknya penjualan sepeda motor dan mobil, yang hingga akhir 2010 diperkirakan masing-masing terjual hingga tujuh juta dan 750 ribu unit.
Setelah Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi menakjubkan selama tiga tahun terakhir di tengah krisis ekonomi dahsyat yang melanda AS dan Eropa, menurut Nugroho, inilah momentum terbaik untuk mengkaji ulang subsidi harga BBM.
Pengurangan atau bahkan pencabutan subsidi BBM selama ini selalu mendapat penentangan dari berbagai kelompok, termasuk kelas menengah yang memiliki memiliki saluran dalam mengartikulasikan kepentingannya.
"Kebijakan pengurangan subsidi harga BBM memang ujian berat bagi pemerintah, soalnya jika tidak pandai-pandai mengelola golongan menengah, maka akan ada gejolak. Semua revolusi biasanya digerakkan golongan menengah," kata Nugroho.
Ia mengatakan, anggaran yang diperoleh dari pengurangan subsidi harga BBM sebagian besar nantinya harus dimasukkan dalam pos belanja dengan sasaran kelompok bawah, misalnya biaya pendidikan, kesehatan, dan modal usaha.
Bentuknya, kata Nugroho, bisa berupa kompensasi langsung dalam wujud bantuan langsung tunai maupun penggratisan biaya pendidikan dan kesehatan untuk mereka yang miskin. Sistem subisidi yang tepat sasaran harus dibarengi dengan pengawasan ketat, misalnya, dengan sistem kupon.
Menurut dia, selama ini komunikasi politik menyangkut kebijakan populis tidak dibarengi dengan teladan konkret para petinggi sehingga kebijakan itu malah mendapat penentangan, seperti menaikkan harga BBM atau tarif dasar listrik.
"Komunikasi politik yang baik, tentu saja dengan perbuatan dan contoh nyata, misalnya, selalu membeli BBM nonsubsidi atau tidak membagikan kupon subsidi kepada kerabatnya," demikian Nugoroho SBM. m
tersedia di http://www.antarajateng.com/detail/index.php?id=37524
ANTARA - Ekonom Universitas Diponegoro Semarang Nugroho SBM menilai pengurangan atau pencabutan subsidi bahan bakar minyak bakal mengurangi daya saing produk nasional hanya mitos karena ekonomi biaya tinggi lebih banyak bersumber dari beragam pungutan.
Ia ketika diminta pendapatnya di Semarang, Jumat, mengatakan sejumlah negara yang tidak menerapkan subsidi harga BBM tetap memiliki daya saing tinggi karena mereka mampu mengelola birokrasi yang bersih, efisien, dan transparan.
"Subsidi harga BBM bisa saja dicabut, namun birokrasi (perizinan) harus disederhanakan. Berbagai pungutan liar (red tape) yang saat ini bisa mencapai 10-30 persen dari ongkos produksi, wajib dihilangkan," katanya.
Ia mengingatkan berbagai pungutan itulah yang secara riil lebih menganggu daya saing dibanding masalah lain, misalnya, pengurangan atau pencabutan subsidi harga BBM.
Menurut dia, selama ini subsidi harga BBM lebih banyak dinikmati kelompok menengah atas yang memiliki daya beli tinggi. Segmen ini sebenarnya lebih dari sekadar mampu untuk membeli BBM nonsubsidi, katanya.
APBN 2010 mengalokasikan anggaran subsidi BBM Rp88,8 triliun dengan kuota volume dari semula 36,5 juta kiloliter, menjadi 38 juta kiloliter dalam APBN Perubahan 2010.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan dari plafon 36,5 juta kiloloter, kemungkinan konsumsi BBM bersubsidi akan terlampaui sampai 38 juta kiloliter meski anggarannya masih memadai.
Subsidi harga BBM dikhawatirkan bakal melonjak bersamaan dengan melonjaknya penjualan sepeda motor dan mobil, yang hingga akhir 2010 diperkirakan masing-masing terjual hingga tujuh juta dan 750 ribu unit.
Setelah Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi menakjubkan selama tiga tahun terakhir di tengah krisis ekonomi dahsyat yang melanda AS dan Eropa, menurut Nugroho, inilah momentum terbaik untuk mengkaji ulang subsidi harga BBM.
Pengurangan atau bahkan pencabutan subsidi BBM selama ini selalu mendapat penentangan dari berbagai kelompok, termasuk kelas menengah yang memiliki memiliki saluran dalam mengartikulasikan kepentingannya.
"Kebijakan pengurangan subsidi harga BBM memang ujian berat bagi pemerintah, soalnya jika tidak pandai-pandai mengelola golongan menengah, maka akan ada gejolak. Semua revolusi biasanya digerakkan golongan menengah," kata Nugroho.
Ia mengatakan, anggaran yang diperoleh dari pengurangan subsidi harga BBM sebagian besar nantinya harus dimasukkan dalam pos belanja dengan sasaran kelompok bawah, misalnya biaya pendidikan, kesehatan, dan modal usaha.
Bentuknya, kata Nugroho, bisa berupa kompensasi langsung dalam wujud bantuan langsung tunai maupun penggratisan biaya pendidikan dan kesehatan untuk mereka yang miskin. Sistem subisidi yang tepat sasaran harus dibarengi dengan pengawasan ketat, misalnya, dengan sistem kupon.
Menurut dia, selama ini komunikasi politik menyangkut kebijakan populis tidak dibarengi dengan teladan konkret para petinggi sehingga kebijakan itu malah mendapat penentangan, seperti menaikkan harga BBM atau tarif dasar listrik.
"Komunikasi politik yang baik, tentu saja dengan perbuatan dan contoh nyata, misalnya, selalu membeli BBM nonsubsidi atau tidak membagikan kupon subsidi kepada kerabatnya," demikian Nugoroho SBM. m
tersedia di http://www.antarajateng.com/detail/index.php?id=37524
Selasa, 02 November 2010
APA YANG SALAH DENGAN SBY?
Oleh Nugroho SBM
Gelombang protes dari mahasiswa dan elemen-elemen masyarakat dalam memperingati 1 tahun pemerintahan SBY- Boediono menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan SBY-Boediono selama 1 tahun.
Ada yang menyatakan sebenarnya lebih tepat mengatakan peringatan dan ketidakpuasan itu sebagai peringatan 6 tahun pemerintahan SBY dan dengan demikian juga ketidakpuasan terhadap pemerintahan SBY. Pasangan SBY dalam dua periode pemerintahannya memang berganti tetapi dalam sistem presidensial memang tanggungjawab pemerintahan ada pada presiden.
Justru Membaik
Banyak aspek disoroti dalam evaluasi pemerintahan SBY yang menimbulkan ketidakpuasan. Salah satu aspek yang paling dominan adalah aspek ekonomi. Hal yang aneh sebenarnya terjadi dalam aspek ekonomi ini. Dalam pemerintahan SBY beberapa indikator ekonomi justru membaik.
Pertama, pertumbuhan ekonomi. Pada tahun 2008 Pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6,1 persen. Pada tahun 2009 ketika hampir semua negara terkena imbas krisis keuangan yang dipicu oleh krisis keuangan di AS, Indonesia mampu mencapai pertumbuhan ekonomi 4,5 persen. Hanya tiga negara yang mampu tumbuh positif di tahun 2009 tersebut yaitu China, India, dan Indonesia.. Pada tahun 2010 ini, pertumbuhan ekonomi ditarget mencapai 5,5 persen dan pada semester pertama 2010 telah dicapai pertumbuhan ekonomi sebesar 6,2 persen.
Kedua, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melejit dari 2.502 pada 20 Oktober 2009 menjadi 3.578 pada tanggal yang sama tahun 2010 ini. Indeks Harga Saham Gabungan ini menunjukkan bahwa kepercayaan pemilik modal sangat tinggi sehingga aktivitas perdagangan surat-surat berharga berjalan sangat aktif.
Ketiga, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akhir-akhir ini juga telah menguat dan stabil pada kisaran Rp 9.000,- per dolar AS. Bahkan akhir-akhir ini nilai tukar atau kurs rupiah terhadap dolar AS cenderung menguat ke level yang lebih tinggi. Meskipun hal ini banyak dikeluhkan oleh para eksportir tetapi ada sisi positifnya. Eksportir mestinya sudah harus mulai berpikir untuk menumpukan daya saingnya bukan pada harga tetapi pada hal lain seperti kualitas dan persyaratan lain yang antara lain termuat dalam berbagai ISO.
Keempat, penurunan tingkat kemiskinan. Pada tahun 2006 jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 17,7 persen dari total jumlah penduduk, menurun menjadi 15,4 persen pada tahun 2008, dan pada tahun 2010 menjadi 13 persen. Jika angka tahun 2010 tersebut bisa dipercaya maka ini merupakan rekor angka kemiskinan terendah yang pernah dicapai Indonesia.
Kelima, angka pengangguran juga terus menurun. Kalau pada tahun 2006 pengangguran mencapai 10,28 persen dari total angkatan kerja maka pada tahun 2007 menurun menjadi 9,9 persen, menurun lagi menjadi 8,5 persen tahun 2008, turun lagi menjadi 7,87 persen tahun 2009, dan pada Februari 2010 menjadi 7,4 persen.
Apa yang Salah?
Kalau indikator-indikator ekonomi makro seperti telah diuraikan membaik, mengapa masyarakat tetap tidak puas? Apa yang salah dengan SBY?
Pertama, para pengambil kebijakan ekonomi di pemerintahan harus sadar bahwa yang penting dalam melihat indsikator ekonomi makro jangan hanya kuantitasnya tetapi juga kualitasnya. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan selalu positif yang ditunjukkan oleh Indonesia belum tentu menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat juga membaik. Yang penting bukan hanya aspek kuantitatif dari pertumbuhan ekonomi tetapi juga kualitasnya.
Pertumbuhan yang berkualitas antara lain ditunjukkan oleh siapa yang menyumbang dan sekaligus menikmati pertumbuhan ekonomi tinggi tersebut. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tanpa memperhatikan kualitasnya bisa gampang dicapai misalnya hanya dengan perintah dari menteri kepada beberapa industri besar untuk menaikkan produksinya sekian persen. Tetapi tentu saja hal tersebut tidak menunjukkan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi tinggi akan berguna dan berkualitas jika yang menyumbang adalah para petani dan nelayan kecil, UMKM, dan seluruh elemen masyarakat khususnya mereka yang selama ini tingkat kehidupannya pas-pasan.
Pertumbuhan ekonmi yang berkualitas juga akan terjadi jika yang menyumbang bukannya pengusaha asing melainkan pengusaha nasional. Pertumbuhan ekonomi di Papua mungkin tinggi tetapi disumbang oleh produksi PT Freeport yang pemiliknya orang asing , tenaga kerjanya juga orang asing, hasil produksinya diangkut ke luar negeri, dan keuntungan perusahaan juga ditransfer ke luar negeri.
Yang menyedihkan justru kebijakan ekonomi pemerintah akhir-akhir initidak menunjukkan keberpihakan kepada pelaku ekonomi nasional. Contohnya adalah kebijakan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). Kebijakan ini sudah pasti akan memukul daya saing industri nasional. Contoh lainnya adalah pemberian ijin untuk impor barang jadi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomer 39/M-DAG/PER/10/2010. Di bidang kesehatan, Menteri Kesehatan yang baru usul untuk memperbolehkan kepemilikan asing 100 persen dalam industri farmasi. Hal ini aneh sebab usul itu akan bertentangan dengan Permenkes Nomer 1010/ tahun 2010 yang mendorong agar obat yang dijual di Indonesia dapat diproduksi di dalam negeri.
Hal kedua, perlu dicermati benar apakah indikator ekonomi makro menampilkan kondisi dan aktivitas di sektor riil (sektor produksi dan perdagangan) ataukah tidak. Indikator IHSG yang meningkat dan membaik tidak mencerminkan bahwa aktivitas di sektor riil juga membaik. Aktivitas di BEI berupa jual-beli surat-surat berharga sama sekali tidak terkait dengan aktivitas ekonomi berupa produksi dan distribusi. Motif utama orang melakukan jual-beli saham adalah murni spekulasi. Dalam tindakan spekulasi itu ”manipulasi” bisa dilakukan. Misalnya bisa saja saham dari perusahaan yang tidak begitu bagus kinerjanya dibuat harganya naik terus karena ulah para pialang atau spekulan. Meskipun hal ini dilarang dalam aktivitas di Bursa Saham, tetapi pengalaman selama ini menjukkan belum pernah ada transaksi-transaksi terlarang di BEI yang sampai ke pengadilan.
Hal ketiga, mengenai data yang dijadikan bahan dasar untuk menyusun indikator makro. Pertanyaan mengenai data yang dijadikan dasar untuk menyusun indikator makro tersebut menyangkut dua hal yaitu definisi dan kulaitas atau validitas data yang bersangkutan. Contoh persoalan definisi ini misalnya definisi tenatng bekerja penuh. Menurut definisi Organisasi Perburuhan International atau International Labour Organization (ILO) orang dikatakan bekerja penuh jika bekerja minimal 40 jam seminggu. Tetapi definisi Indonesia seseorang dikatakan bekerja penuh jika minimal bekerja 1 jam saja selama seminggu.
Tentang kualitas data, kita bisa melihat bahwa banyak data dikumpulkan tidak dengan teknik pengumpulan data yang baik. Kita bisa melihat bagaimana data dari tingkat desa dan kecamatan dikumpulkan oleh para mantri statistik yang karena keterbatasan gaji dan sarana prasarana menjadikan data yang dikumpulkan tidak begitu baik kualitasnya.
Di samping ketiga kritik terhadap indikator makro seperti yang sudah diuraikan perlu juga para pengambil kebijakan ekonomi dengan dibantu oleh para ahli dari perguruan tinggi untuk menyusun indikator-indikator ekonomi baru yang lebih realistik. Artinya tidak terlalu makro atau global tetapi lebih mencerminkan kondisi masyarakat senyatanya (lebih mikro). Misalnya saja indikator soal apakah masyarakat bisa menyekolahkan anaknya, apakah harga-harga kebutuhan dasar mampu dijangkau, apakah upah minimum benar-benar mampu mencukupi kebutuhan minimum para pekerja, dan sebagainya.
(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE Undip Semarang)
Gelombang protes dari mahasiswa dan elemen-elemen masyarakat dalam memperingati 1 tahun pemerintahan SBY- Boediono menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan SBY-Boediono selama 1 tahun.
Ada yang menyatakan sebenarnya lebih tepat mengatakan peringatan dan ketidakpuasan itu sebagai peringatan 6 tahun pemerintahan SBY dan dengan demikian juga ketidakpuasan terhadap pemerintahan SBY. Pasangan SBY dalam dua periode pemerintahannya memang berganti tetapi dalam sistem presidensial memang tanggungjawab pemerintahan ada pada presiden.
Justru Membaik
Banyak aspek disoroti dalam evaluasi pemerintahan SBY yang menimbulkan ketidakpuasan. Salah satu aspek yang paling dominan adalah aspek ekonomi. Hal yang aneh sebenarnya terjadi dalam aspek ekonomi ini. Dalam pemerintahan SBY beberapa indikator ekonomi justru membaik.
Pertama, pertumbuhan ekonomi. Pada tahun 2008 Pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6,1 persen. Pada tahun 2009 ketika hampir semua negara terkena imbas krisis keuangan yang dipicu oleh krisis keuangan di AS, Indonesia mampu mencapai pertumbuhan ekonomi 4,5 persen. Hanya tiga negara yang mampu tumbuh positif di tahun 2009 tersebut yaitu China, India, dan Indonesia.. Pada tahun 2010 ini, pertumbuhan ekonomi ditarget mencapai 5,5 persen dan pada semester pertama 2010 telah dicapai pertumbuhan ekonomi sebesar 6,2 persen.
Kedua, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melejit dari 2.502 pada 20 Oktober 2009 menjadi 3.578 pada tanggal yang sama tahun 2010 ini. Indeks Harga Saham Gabungan ini menunjukkan bahwa kepercayaan pemilik modal sangat tinggi sehingga aktivitas perdagangan surat-surat berharga berjalan sangat aktif.
Ketiga, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akhir-akhir ini juga telah menguat dan stabil pada kisaran Rp 9.000,- per dolar AS. Bahkan akhir-akhir ini nilai tukar atau kurs rupiah terhadap dolar AS cenderung menguat ke level yang lebih tinggi. Meskipun hal ini banyak dikeluhkan oleh para eksportir tetapi ada sisi positifnya. Eksportir mestinya sudah harus mulai berpikir untuk menumpukan daya saingnya bukan pada harga tetapi pada hal lain seperti kualitas dan persyaratan lain yang antara lain termuat dalam berbagai ISO.
Keempat, penurunan tingkat kemiskinan. Pada tahun 2006 jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 17,7 persen dari total jumlah penduduk, menurun menjadi 15,4 persen pada tahun 2008, dan pada tahun 2010 menjadi 13 persen. Jika angka tahun 2010 tersebut bisa dipercaya maka ini merupakan rekor angka kemiskinan terendah yang pernah dicapai Indonesia.
Kelima, angka pengangguran juga terus menurun. Kalau pada tahun 2006 pengangguran mencapai 10,28 persen dari total angkatan kerja maka pada tahun 2007 menurun menjadi 9,9 persen, menurun lagi menjadi 8,5 persen tahun 2008, turun lagi menjadi 7,87 persen tahun 2009, dan pada Februari 2010 menjadi 7,4 persen.
Apa yang Salah?
Kalau indikator-indikator ekonomi makro seperti telah diuraikan membaik, mengapa masyarakat tetap tidak puas? Apa yang salah dengan SBY?
Pertama, para pengambil kebijakan ekonomi di pemerintahan harus sadar bahwa yang penting dalam melihat indsikator ekonomi makro jangan hanya kuantitasnya tetapi juga kualitasnya. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan selalu positif yang ditunjukkan oleh Indonesia belum tentu menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat juga membaik. Yang penting bukan hanya aspek kuantitatif dari pertumbuhan ekonomi tetapi juga kualitasnya.
Pertumbuhan yang berkualitas antara lain ditunjukkan oleh siapa yang menyumbang dan sekaligus menikmati pertumbuhan ekonomi tinggi tersebut. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tanpa memperhatikan kualitasnya bisa gampang dicapai misalnya hanya dengan perintah dari menteri kepada beberapa industri besar untuk menaikkan produksinya sekian persen. Tetapi tentu saja hal tersebut tidak menunjukkan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi tinggi akan berguna dan berkualitas jika yang menyumbang adalah para petani dan nelayan kecil, UMKM, dan seluruh elemen masyarakat khususnya mereka yang selama ini tingkat kehidupannya pas-pasan.
Pertumbuhan ekonmi yang berkualitas juga akan terjadi jika yang menyumbang bukannya pengusaha asing melainkan pengusaha nasional. Pertumbuhan ekonomi di Papua mungkin tinggi tetapi disumbang oleh produksi PT Freeport yang pemiliknya orang asing , tenaga kerjanya juga orang asing, hasil produksinya diangkut ke luar negeri, dan keuntungan perusahaan juga ditransfer ke luar negeri.
Yang menyedihkan justru kebijakan ekonomi pemerintah akhir-akhir initidak menunjukkan keberpihakan kepada pelaku ekonomi nasional. Contohnya adalah kebijakan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). Kebijakan ini sudah pasti akan memukul daya saing industri nasional. Contoh lainnya adalah pemberian ijin untuk impor barang jadi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomer 39/M-DAG/PER/10/2010. Di bidang kesehatan, Menteri Kesehatan yang baru usul untuk memperbolehkan kepemilikan asing 100 persen dalam industri farmasi. Hal ini aneh sebab usul itu akan bertentangan dengan Permenkes Nomer 1010/ tahun 2010 yang mendorong agar obat yang dijual di Indonesia dapat diproduksi di dalam negeri.
Hal kedua, perlu dicermati benar apakah indikator ekonomi makro menampilkan kondisi dan aktivitas di sektor riil (sektor produksi dan perdagangan) ataukah tidak. Indikator IHSG yang meningkat dan membaik tidak mencerminkan bahwa aktivitas di sektor riil juga membaik. Aktivitas di BEI berupa jual-beli surat-surat berharga sama sekali tidak terkait dengan aktivitas ekonomi berupa produksi dan distribusi. Motif utama orang melakukan jual-beli saham adalah murni spekulasi. Dalam tindakan spekulasi itu ”manipulasi” bisa dilakukan. Misalnya bisa saja saham dari perusahaan yang tidak begitu bagus kinerjanya dibuat harganya naik terus karena ulah para pialang atau spekulan. Meskipun hal ini dilarang dalam aktivitas di Bursa Saham, tetapi pengalaman selama ini menjukkan belum pernah ada transaksi-transaksi terlarang di BEI yang sampai ke pengadilan.
Hal ketiga, mengenai data yang dijadikan bahan dasar untuk menyusun indikator makro. Pertanyaan mengenai data yang dijadikan dasar untuk menyusun indikator makro tersebut menyangkut dua hal yaitu definisi dan kulaitas atau validitas data yang bersangkutan. Contoh persoalan definisi ini misalnya definisi tenatng bekerja penuh. Menurut definisi Organisasi Perburuhan International atau International Labour Organization (ILO) orang dikatakan bekerja penuh jika bekerja minimal 40 jam seminggu. Tetapi definisi Indonesia seseorang dikatakan bekerja penuh jika minimal bekerja 1 jam saja selama seminggu.
Tentang kualitas data, kita bisa melihat bahwa banyak data dikumpulkan tidak dengan teknik pengumpulan data yang baik. Kita bisa melihat bagaimana data dari tingkat desa dan kecamatan dikumpulkan oleh para mantri statistik yang karena keterbatasan gaji dan sarana prasarana menjadikan data yang dikumpulkan tidak begitu baik kualitasnya.
Di samping ketiga kritik terhadap indikator makro seperti yang sudah diuraikan perlu juga para pengambil kebijakan ekonomi dengan dibantu oleh para ahli dari perguruan tinggi untuk menyusun indikator-indikator ekonomi baru yang lebih realistik. Artinya tidak terlalu makro atau global tetapi lebih mencerminkan kondisi masyarakat senyatanya (lebih mikro). Misalnya saja indikator soal apakah masyarakat bisa menyekolahkan anaknya, apakah harga-harga kebutuhan dasar mampu dijangkau, apakah upah minimum benar-benar mampu mencukupi kebutuhan minimum para pekerja, dan sebagainya.
(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE Undip Semarang)
Langganan:
Postingan (Atom)