Oleh: Nugroho SBM
Dalam laporan kuartal pertama tentang ekonomi Indonesia tahun 2011 (Indonesian Economy Quarterly 2011) dengan mengambil judul ”2008 Again ?” yang diseminarkan di Jakarta, Bank Dunia menyatakan telah terjadi kenaikan penduduk yang masuk dalam golongan kelas menengah. Batasan golongan menengah yang digunakan oleh Bank Dunia adalah mereka yang pengeluaran per harinya 2 sampai 20 dolar AS per orang per hari. Dengan batsan seperti itu, Bank Dunia mencatat telah terjadi kenaikan golongan menengah dari 81 juta jiwa pada tahun 2003 menjadi 131 juta jiwa pada tahun 2010. Kenaikan golongan menengah Indonesia dari tahun 2003 sampai 2010 tersebut rata-rata adalah 7 juta per tahunnya.
Dengan menggunakan batasan yang sama, Bank Pembangunan Asia (Asia Development Bank atau ADB) mencatat kenaikan kelas menengah Indonesia dari 45 juta orang atau 25 persen dari total penduduk Indonesia pada tahun 1999 menjadi 93 juta orang atau 43 persen dari total penduduk Indonesia di tahun 2009.
Optimis
Setelah publikasi Bank Dunia tersebut, langsung terjadi diskusi yang ramai. Kebanyakan merasa optimis bahwa naiknya jumlah penduduk Indonesia akan membawa perubahan positif bagi Indonesia seperti terjadi di negara-negara lain.
Pertama, naiknya jumlah mereka yang masuk dalam kelas menengah akan menjadi kelompok penekan (pressure group) bagi pemerintah untuk menjadi lebih baik. Revolusi di beberapa negara juga terjadi karena kelompok menengah. Kita masih ingat bagaimana kolonel Gringo Honassan (yang merupakan perwira menengah) memimpin revolusi di Filipina. Demikian juga Kolonel Muamar Khadafy yang memimpin Libya. Karena kedudukannya golongan menengah lebih bebas, kreatif, dan kritis terhadap apapun termasuk kepada pemerintah. Sementara itu golongan bawah tidak mungkin berbuat demikian karena masih berkutat dengan pemenuhan kebutuhan dasar dan dihinggapi rasa takut. Demikian pula golongan atas tidak berbuat seperti kelas menengah karena kedudukan sosial ekonominya dalam masyarakat yang sudah mapan sehingga cenderung mendukung ”Status Quo”. Salah satu tekanan yang dituntut kepada pemerintah yang juga akan membawa perbaikan bagi masyarakat keseluruhan adalah perbaikan pelayanan publik dalam segala hal terutama pendidikan dan kesehatan.
Kedua, kelas menengah juga diharapkan menjadi penggerak ekonomi produktif karena surplus pendapatan yang mereka nikmati serta kreatifitasnya yang tinggi. Mereka diharapkan mampu membuka usaha-usaha produktif yang akan menciptakan kesempatan kerja dan dengan demikian juga memberikan pendapatan bagi masyarakat banyak.
Ketiga, dalam bidang politik diharapkan peran kelas menengah untuk mendorong demokratisasi yang lebih substansial. Politik yang demokratris akan meningkatkan transparansi dan stabilitas politik yang sejati. Stabilitas politik yang sejati dalam alam demokratis adalah hasil partisipasi dan bukan mobilisasi. Dalam partisipasi tersebut akan dihargai berbagai perbedaan antara lain perbedaan dalam SARA dan dengan demikian tercipta stabilitas politik yang sejati. Stabilitas politik yang sejati tersebut akan menumbuhkan iklim usaha yang kondusif. Dengan iklim usaha yang kondusif maka investasi akan tumbuh baik dari domestik maupun asing sehingga akan tercipta kesempatan kerja dan dengan demikian juga kesejahteraan rakyat.
Perlu Kritis
Namun kita perlu mempersoalkan dan kritis terhadap kenaikan jumlah penduduk yang masuk kelas menengah yang menumbuhkan optimisme tersebut. Pertama, batasan pengeluaran minimal 2 dolar AS per orang per hari untuk masuk golongan kelas menengah tanpa ada berbagai jaminan sosial dari pemerintah sangatlah tidak memadai atau terlalu rendah. Pengeluaran sebesar itu akhirnya hanya akan habis untuk pengeluaran bahan pangan. Berbeda dengan di luar negeri yang segala tunjangan sosial ditanggung oleh pemerintah, maka pengeluaran minimal 2 dolar AS per orang per hari memang memadai. Aklhirnya fungsi kelas menengah tak sepenuhnya bisa diemban.
Kedua, kenaikan pendapatan masyarakat miskin yang kemudian menjadikannya mereka kelas menengah sebagian besar disebabkan oleh program-program karitatif seperti Bantuan Langsung tunai (BLT), program-program populis serta politik uang yang banyak mewarnai pilihan kepala daerah secara langsung akhir-akhir ini. Artinya kenaikan pendapatan itu bukan karena usaha gigih sendiri dari masyarakat serta sifatnya hanya sementara. Artinya mereka belum stabil sebagai kelas menengah sehingga fungsi kelas menengah tak bisa dilaksanakan sepenuhnya.
Ketiga, ada sekitar 74 persen dari kelas menengah Indonesia yang termasuk kelas menengah-bawah. Sebagaimana diketahui Bank Pembangunan Asia (Asia Development Bank atau ADB) membagi kelas menengah dalam 3 (tiga) kategori yaitu: Kelas Menengah –Bawah yaitu mereka yang pengeluarannya 2 sampai 4 dolar AS per hari (atau sekitar Rp. 540.000 sampai Rp 1,1 Juta /orang/bulan atau Rp 2,16 juta sampai Rp. 4,4 juta per keluarga dengan anggota keluarga 4 orang); Kelas Menengah-Tengah yaitu mereka yang pengeluarannya 4 sampai 10 dolar AS per hari (atau Rp 1,1 juta sampai Rp 2,7 juta/ orang/ bulan); dan Kelas Menengah-Atas yaitu mereka yang pengeluarannya antara 10 sampai 20 dolar AS ( atau Rp 2,7 juta sampai Rp 5,4 juta/ orang/ bulan). Mereka yang masuk kategori Kelas Menengah-Bawah yang jumlahnya mayoritas dalam kelas menengah Indonesia – seperti telah disebut - sangat rawan untuk kembali terjerembab ke kelas bawah sehingga fungsi-fungsi kelas menengah dalam masyarakat tak bisa dilaksanakan sepenuhnya.
Keempat, kelas menengah Indonesia sebagian besar sifatnya adalah konsumtif dan bukan produktif. Lihat saja jika ada pertunjukan musik yang harga karcisnya Rp 500.000,- sampai Rp 1 juta langsung diserbu. Tetapi jumlah wirausahawan di Indonesia tidak bertambah dengan signifikan. Jadi ekonomi juga tidak bisa tumbuh dengan lebih pesat karena hanya bertumpu pada konsumsi dan bukan investasi.
Kelima, peran kelas menengah untuk mendorong demokratisasi di bidang politik juga tidak terjadi. Ada beberapa sebab. Pertama, bila diamati maka ada kecenderungan kelas menengah di Indonesia bersifat a politis. Mereka lebih memilih berkecimpung di organisasi-organisasi profesi daripada di partai politik atau organisasi politik yang lain. Dengan demikian demokratisasi politik kurang didorong secara optimal. Kedua, sentimen etnik dan agama masih kental mewarnai pemikiran kelas menengah di daerah-daerah yang didiorong juga oleh pelaksanaan otonomi daerah yang mencetak Perda-perda etnis dan agama. Ketiga, banyak kelas menengah yang masih tergantung hisupnya dari projek pemerintah sehingga takut bersikap kritis terhadap pemerintah.
(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE Undip Semarang)
Blog ini berisi tulisan ilmiah populer dan komentar di berbagai media massa tentang masalah-masalah sosial ekonomi yang sedang dan akan terjadi di Indonesia
Senin, 11 April 2011
Senin, 04 April 2011
BELAJAR DARI ISU RESUFLE KABINET DAN KINERJA EKONOMI
Oleh Nugroho SBM
Beberapa waktu lalu sempat terdengar isu resufle kabinet. Presiden sempat tak secara tegas menyatakan bahwa isu resufle itu tidak benar. Meskipun akhirnya ditegaskan bahwa isu itu tidak benar tetapi kevakuman menunggu kepatian itu sempoat membuat kinerja ekonomi kabinet memburuk. Beberapa contoh memburuknya kinerja khususnya kinerja di bidang ekonomi bisa disebutkan di sini.
Pertama, kasus antrian panjang atau kemacetan di pelabuhan Merak yang sempat menyebabkan distribusi barang khususnya ke luar Jawa menjadi tersendat. Akibat berikutnya harga-harga di luar Jawa mengalami kenaikan yang tajam. Kalau pemerintah khususnya menteri perhubungan dan pekerjaan umum bisa berkonsentrasi penuh tentulah bisa dicari jalan ke luar yang lebih cepat. Misalnya dengan menyewa kapal-kapal feri dari perusahaan pelayaran asing untuk menggantikan sementara kapal-kapal feri milik pemerintah dan maskapai pelayaran Indonesia yang mogok karena usianya sudah tua.
Antrean BBM
Contoh kedua memburuknya kinerja ekonomi kabinet adalah sempat adanya antrean panjang di beberapa daerah untuk mendapatkan BBM. Antrean panjang tersebut ditengarai disebabkan oleh tindakan spekulasi oleh sebagian pihak yang ingin mencari keuntungan di tengah situasi ketidakpastian. Situasi ketidakpastian yang dimaksud adalah kebijakan apa yang akan diambil pemerintah berkenaan dengan BBM bersubsidi. Beberapa waktu yang lalu pemerintah menyatakan akan membeerlakukan penjatahan BBM bersubsidi. BBM bersubsidi hanya akan dijual kepada mereka yang berhak yaitu angkutan umum dan mereka yang memiliki mobil pribadi dengan tahun pembuatan tahun 2004 ke bawah. Kebijakan tersebut menurut rencana akan diberlakukan mulai 1 April 2011. Tetapi kemudian pemerintah mengatakan akan menundanya dan meminta dilakukan pengkajian. Hasil pengkajian sudah dipresentasika di depan DPR. Ada tiga opsi yang dikemukakan. Tetapi, yang muncul di publik adalah adanya rumor bahwa pemerintah akan memilih opsi untuk menaikkan harga BBM (premium) Rp 500 per liternya. Rumor inilah yang diduga memicu tindakan spekulasi yang menyebabkan antrean panjang untuk mendapatkan BBM di sejumlah daerah di luar Jawa.
Seandainya tidak ada isu resufle, barangkali kementrian ESDM bisa lebih cepat bertindak baik untuk menindak para spekulan BBM maupun dengan tegas memilih salah satu opsi berkenaan dengan BBM bersubsidi. Berkenaan dengan mana opsi yang dipilih terhadap kebijakan BBM bersubsidi ini juga terkait dengan ketidakcepatan pemerintah- dalam hal ini kementrian ESDM- untuk menyesuaikan asumsi harga minyak dunia di APBN 2011. Secara tegas Menteri ESDM menyatakan tetap tidak akan menyesuaikan asumsi harga minyak dunia di APBN 2011 meskipun harga minyak dunia belum ada tanda-tanda penurunan. Barangkali menteri ESDM juga menunggu kabar resufle sehngga tidak mengambil keptusan yang strategis.
Contoh ketiga kinerja ekonomi yang memburuk akibat isu resufle yang tak kunjung pasti adalah krisis harga pangan yang sampai sekarangbelum berhasil ditangani. Kita pernah dikagetkan dengan berita tewasnya satu keluarga karena keracunan tiwul akibat tidak mampu lagi membeli beras yang harganya meroket. Beberapa waktu yang lalu kita juga sempat dihebohkan soal meroketnya harga cabai. Menteri perdagangan tampaknya juga tidak cepat mengambil keputusan masalah ini. Mungkin juga karena dia diisukan sebagai salah seorang menteri yang akan dicopot jika resufle jadi dilaksanakan.
Contoh terakhir adalah terkatung-katungnya masalah mafia pajak. Di pengadilan Gayus sudah secara blak-blakan mengemukakan beberapa pihak yang tersangkut ”bisnis” nya. Dengan fakta itu mestinya pihak berwajib dan Menkumham bisa mengambil langkah cepat dan strategis. Lagi-lagi itu tidak dilakukan karena isu resufle, dimana lagi-lagi menkumham diisukan sebagai salah satu menteri yang akan dicopot. Paadahal kalau kasus mafia pajak ini tidak segera dituntaskan maka akan mendorong para mafioso pajak yang lain leluasa bertindak. Kalau itu terjadi, negara akan kehilangan sumber pendapatan dari pajak yang sangat potensial dan penting. Pentingnya penerimaan negara dari pajak ini dapat dilihat dari APBN sekarang di mana penerimaan dari pajak mencapai 70 persen lebih dari total penerimaan negara.
Resufle?
Memang akhirnya resufle tidak jadi dilakukan > Tetapi di masa mendatang seandainya resufle akan dilakukan hendaknya menghasilkan kabinet yang lebih profesional di samping pertimbangan politik tentunya.
Soal kabinet yang profesional atau kabinet ahli, bisa dicontoh apa yang dilakukan pak Harto jaman Orde Baru. Pada waktu itu, menteri dipilih – di samping loyal kepada pak Harto – juga didasarkan pada bidang keahliannya. Memang pada waktu itu tidak ada menteri dari partai politik selain Golkar. Tetapi kentara sekali memang orang yang dipilih sesuai dengan bidangnya.
Berbeda dengan jaman sekarang. Menteri dipilih tampaknya atas dasar pertimbangan politik semata. Banyak menteri yang dipilih dengan pertimbangan untuk balas jasa selama kampanye presiden dan karena bewrasal dari partai koalisi. Dengan pertimbangan seperti itu banyak orang mengkerutkan dahi ketika Kabinet Indonesia Bersatu II diumumkan karena banyak pos menteri yang diduki oleh orang yang tidak berkompeten.
Ketika isu resufle muncul maka pertimbangannya juga bukan karena si menteri tidak bisa bekerja baik tetapi karena partai di mana dia berasal ternyata di DPR menunjukkan sikap bukan sebagai partai koalisi tetapi justru oposisi.
(Nugroho SBM, SE, MSP, Staf Pengajar FE Undip Semarang)
Beberapa waktu lalu sempat terdengar isu resufle kabinet. Presiden sempat tak secara tegas menyatakan bahwa isu resufle itu tidak benar. Meskipun akhirnya ditegaskan bahwa isu itu tidak benar tetapi kevakuman menunggu kepatian itu sempoat membuat kinerja ekonomi kabinet memburuk. Beberapa contoh memburuknya kinerja khususnya kinerja di bidang ekonomi bisa disebutkan di sini.
Pertama, kasus antrian panjang atau kemacetan di pelabuhan Merak yang sempat menyebabkan distribusi barang khususnya ke luar Jawa menjadi tersendat. Akibat berikutnya harga-harga di luar Jawa mengalami kenaikan yang tajam. Kalau pemerintah khususnya menteri perhubungan dan pekerjaan umum bisa berkonsentrasi penuh tentulah bisa dicari jalan ke luar yang lebih cepat. Misalnya dengan menyewa kapal-kapal feri dari perusahaan pelayaran asing untuk menggantikan sementara kapal-kapal feri milik pemerintah dan maskapai pelayaran Indonesia yang mogok karena usianya sudah tua.
Antrean BBM
Contoh kedua memburuknya kinerja ekonomi kabinet adalah sempat adanya antrean panjang di beberapa daerah untuk mendapatkan BBM. Antrean panjang tersebut ditengarai disebabkan oleh tindakan spekulasi oleh sebagian pihak yang ingin mencari keuntungan di tengah situasi ketidakpastian. Situasi ketidakpastian yang dimaksud adalah kebijakan apa yang akan diambil pemerintah berkenaan dengan BBM bersubsidi. Beberapa waktu yang lalu pemerintah menyatakan akan membeerlakukan penjatahan BBM bersubsidi. BBM bersubsidi hanya akan dijual kepada mereka yang berhak yaitu angkutan umum dan mereka yang memiliki mobil pribadi dengan tahun pembuatan tahun 2004 ke bawah. Kebijakan tersebut menurut rencana akan diberlakukan mulai 1 April 2011. Tetapi kemudian pemerintah mengatakan akan menundanya dan meminta dilakukan pengkajian. Hasil pengkajian sudah dipresentasika di depan DPR. Ada tiga opsi yang dikemukakan. Tetapi, yang muncul di publik adalah adanya rumor bahwa pemerintah akan memilih opsi untuk menaikkan harga BBM (premium) Rp 500 per liternya. Rumor inilah yang diduga memicu tindakan spekulasi yang menyebabkan antrean panjang untuk mendapatkan BBM di sejumlah daerah di luar Jawa.
Seandainya tidak ada isu resufle, barangkali kementrian ESDM bisa lebih cepat bertindak baik untuk menindak para spekulan BBM maupun dengan tegas memilih salah satu opsi berkenaan dengan BBM bersubsidi. Berkenaan dengan mana opsi yang dipilih terhadap kebijakan BBM bersubsidi ini juga terkait dengan ketidakcepatan pemerintah- dalam hal ini kementrian ESDM- untuk menyesuaikan asumsi harga minyak dunia di APBN 2011. Secara tegas Menteri ESDM menyatakan tetap tidak akan menyesuaikan asumsi harga minyak dunia di APBN 2011 meskipun harga minyak dunia belum ada tanda-tanda penurunan. Barangkali menteri ESDM juga menunggu kabar resufle sehngga tidak mengambil keptusan yang strategis.
Contoh ketiga kinerja ekonomi yang memburuk akibat isu resufle yang tak kunjung pasti adalah krisis harga pangan yang sampai sekarangbelum berhasil ditangani. Kita pernah dikagetkan dengan berita tewasnya satu keluarga karena keracunan tiwul akibat tidak mampu lagi membeli beras yang harganya meroket. Beberapa waktu yang lalu kita juga sempat dihebohkan soal meroketnya harga cabai. Menteri perdagangan tampaknya juga tidak cepat mengambil keputusan masalah ini. Mungkin juga karena dia diisukan sebagai salah seorang menteri yang akan dicopot jika resufle jadi dilaksanakan.
Contoh terakhir adalah terkatung-katungnya masalah mafia pajak. Di pengadilan Gayus sudah secara blak-blakan mengemukakan beberapa pihak yang tersangkut ”bisnis” nya. Dengan fakta itu mestinya pihak berwajib dan Menkumham bisa mengambil langkah cepat dan strategis. Lagi-lagi itu tidak dilakukan karena isu resufle, dimana lagi-lagi menkumham diisukan sebagai salah satu menteri yang akan dicopot. Paadahal kalau kasus mafia pajak ini tidak segera dituntaskan maka akan mendorong para mafioso pajak yang lain leluasa bertindak. Kalau itu terjadi, negara akan kehilangan sumber pendapatan dari pajak yang sangat potensial dan penting. Pentingnya penerimaan negara dari pajak ini dapat dilihat dari APBN sekarang di mana penerimaan dari pajak mencapai 70 persen lebih dari total penerimaan negara.
Resufle?
Memang akhirnya resufle tidak jadi dilakukan > Tetapi di masa mendatang seandainya resufle akan dilakukan hendaknya menghasilkan kabinet yang lebih profesional di samping pertimbangan politik tentunya.
Soal kabinet yang profesional atau kabinet ahli, bisa dicontoh apa yang dilakukan pak Harto jaman Orde Baru. Pada waktu itu, menteri dipilih – di samping loyal kepada pak Harto – juga didasarkan pada bidang keahliannya. Memang pada waktu itu tidak ada menteri dari partai politik selain Golkar. Tetapi kentara sekali memang orang yang dipilih sesuai dengan bidangnya.
Berbeda dengan jaman sekarang. Menteri dipilih tampaknya atas dasar pertimbangan politik semata. Banyak menteri yang dipilih dengan pertimbangan untuk balas jasa selama kampanye presiden dan karena bewrasal dari partai koalisi. Dengan pertimbangan seperti itu banyak orang mengkerutkan dahi ketika Kabinet Indonesia Bersatu II diumumkan karena banyak pos menteri yang diduki oleh orang yang tidak berkompeten.
Ketika isu resufle muncul maka pertimbangannya juga bukan karena si menteri tidak bisa bekerja baik tetapi karena partai di mana dia berasal ternyata di DPR menunjukkan sikap bukan sebagai partai koalisi tetapi justru oposisi.
(Nugroho SBM, SE, MSP, Staf Pengajar FE Undip Semarang)
KENAIKAN GAJI DAN REFORMASI BIROKRASI
Oleh Nugroho SBM
Tanggal 1 April 2011 lalu pemerintah telah mencairkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Polri, dan anggota TNI sebesar 15 persen yang sudah ditetapkan 1 januari 2011. Dengan demikian, PNS, anggota Polri,dan anggota TNI akan menerima “rapelan” selisih kenaikan gaji selama 4 bulan antara Janari sampai April 2011.
Bisa dipastikan kebijakan ini akan disambut gembira oleh PNS, anggota Polri, dan anggota TNI. Tetapi kegembiraan itu sebenarnya hanya sementara karena beberapa pedagang yang diwawancarai oleh berbagai media sudah menaikkan harga barangnya. Artinya antara kenaikan gaji dan kenaikan harga barang dan jasa akan “impas” sehingga tidak ada pengaruhnya sama sekali bagi peningkatan daya beli PNS, anggota Polri, dan anggota TNI. Di sisi yang lain bisa dipastikan tingkat inflasi akan naik. Padahal sekarang saja karena berbagai hal tingkat inflasi sudah lumayan tinggi.
Hal demikian juga berarti kebijakan pemerintah itu dilihat secara makro ekonomi justru merugikan karena di satu sisi kesejahteraan sebagian masyarakat (PNS, anggota Polri, dan anggota TNI) tidak naik tetapi justru tingkat inflasi akan naik karena kenaikan harga barang dan jasa.
Dampak negatif lain dari kebijakan menaikkan gaji PNS, anggota Polri, dan anggota TNI tersebut adalah adanya tuntutan kenaikan gaji pegawai di perusahaan-perusahaan swasta. Padahal sekarang ini banyak perusahaan swasta yang mengeluh beratnya situasi ekonomi yang mereka hadapi.
Atas dasar hal-hal tersebut, lebih baik bagi pemerintah untuk tidak mengumumkan kenaikan gaji tersebut secara terbuka. Sebenarnya kebijakan diam-diam tersebut sudah dilakukan oleh pemerintah berupa kebijakan kenaikan gaji berkala PNS. Hanya saja kenaikan tersebut memang sangat kecil dan hanya setahun sekali dilakukan. Alangkah baiknya kalau kenaikan gaji yang lebih besar dan tidak berkala juga dilakukan secara diam-diam dan hanya diketahui oleh pegawai yang bersangkutan saja.
Reformasi Birokrasi
Di samping dampak negatif seperti telah disebutkan di depan, opini yang selalu berkembang di masyarakat jika ada kenaikan gaji PNS, anggota Polri, dan anggota TNI adalah perlunya kenaikan gaji tersebut diiringi dengan peningkatan pelayanan dan kinerja pegawai yang bersangkutan. Istilah kerennya adalah perlunya reformasi birokrasi.
Bicara soal reformasi birokrasi, maka kementerian yang pertama kali mewujudkan hal itu dalah kementerian keuangan. Pada tahun 2007, Kementerian Keuangan (waktu itu masih disebut Departemen Keuangan) di bawah Sri Mulayni Indrawati memulai program Reformasi Birokrasi. Inti reformasi birokrasi adalah kenaikan tunjang yang cukup tinggi tetapi dibarengi dengan penegakkan disiplin yang ketat serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Reformasi itu kini diperkuat dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 41/PMK01/2011.
Ada 2 (dua) unsur dalam PMK tersebut. Pertama, ketentuan tentang pemberian Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara (TKPKN) kepada pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kementerian keuangan yang mengikuti program reformasi birokrasi secara penuh. Kedua, pengaturan disiplin yang merupakan roh dari reformasi birokrasi.
Dalam pengaturan disiplin di Kemenkeu tersebut dicantumkan ada 6 (enam) hal yang sangsinya berupa pemotongan TKPKN. Enam hal tersebut adalah: pegawai tidak masuk kerja, terlambat masuk kerja, pulang sebelum waktunya, mendapat peringatan tertulis, mendapat sangsi hukuman disiplin, dan pegawai yang diberhentikan sementara dari jabatannya. Dalam PMK ini juga diatur secara rinci berapa besar potongan TPKPN untuk masing-masing pelanggaran tersebut sehingga pegawai bisa langsung mengetahui berapa gaji yang diterimanya jika ia melakukan salah satu pelanggaran.
Tetapi pertanyaannya adalah sudah cukupkah peraturan demikian sebagai contoh reformasi birokrasi? Tentu tidak. Dibutuhkan tolok ukur yang lebih teliti karena ujung dari reformasi birokrasi adalah seberapa besar masyarakat bisa menikmati pelayanan publik yang prima (cepat, murah, tidak berbelit, dan lain-lain). Tentu untuk tiap instansi tolok ukur ini bisa berbeda-beda.
Contoh Lain
Contoh lain dari kementrian yang sudah melakukan reformasi birokrasi adalah kementrian pendidikan nasional meskipun baru sebagian. Bentuk reformasi birokrasi itu adalah program sertifikasi dosen dan guru. Guru dan dosen yang telah lolos sertifikasi akan mendapatkan tunjangan sertifikasi yang cukup besar yaitu satu kali gaji. Bagi dosen yang sudah bergelar profesor tidak dikenakan program sertifikasi dan langsung mendapat tunjangan yang cukup besar yaitu sekitar Rp 12 juta sehingga gaji bersihnya per bulan sekitar Rp 15 juta,-.
Namun terhadap program sertifikasi ini tampaknya masih perlu diperbaiki khususnya dalam prosesnya dan kinerja setelah sertifikasi. Dalam proses ada kesan bahwa sertifikasi ini hanya sekedarnya saja. Banyak guru atau dosen yang syarat-syarat dalam sertifikasi hanyalah formalitas belaka, contoh: sertifikat mengikuti seminar misalnya didapatkan hanya dengan membayar dan mengisi daftar hadir tanpa mengikuti seminar itu sendiri. Perilaku keseharian guru dan dosen juga tidak masuk ke penilaian. Memang ada penilaian dari rekan sejawat, tetapi itu bisa ”diakali” dengan memilih rekan sejawat yang kira-kira akan memberi penilaian baik terhadap dirinya. Saya menjadi saksi sendiri akan hal ini yaitu ada seorang dosen yang tinggalnya di luar kota sehingga kehadirannya di fakultas amat jarang akhirnya juga lolos sertifikasi.
Kelemahan yang lain adalah pasca sertifikasi. Setelah sertifikasi diharapkan guru dan dosen menjadi lebih profesional. Mengajarnya lebih rajin, lebih dipersiapkan dan materinya lebih kaya. Tetapi boleh dicek di lapangan apakah hal itu terjadi. Saya kira tidak. Khusus untuk profesor memang akan ada kewajiban yang harus dipenuhi supaya tunjangan guru besarnya tetap diterima yaitu berupa target jumlah artikel dan buku yang harus ditulis dalam satu tahun. Tetapi sampai saat ini, hal ini belum dirumuskan. Akhirnya setelah jadi profesor dan menerima tunjangan besar kinerjanya juga tak banyak berubah bahkan menurun. Contoh menurunnya kinerja ini adalah kini ia tak pernah lagi menulis artikel ilmiah, tak pernah menulis buku, mengajar juga jarang tetapi begitu diminta menilai orang baru yang akan menjadi profesor syarat yang ditetapkannya tinggi sekali.
(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE Undip Semarang)
Tanggal 1 April 2011 lalu pemerintah telah mencairkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Polri, dan anggota TNI sebesar 15 persen yang sudah ditetapkan 1 januari 2011. Dengan demikian, PNS, anggota Polri,dan anggota TNI akan menerima “rapelan” selisih kenaikan gaji selama 4 bulan antara Janari sampai April 2011.
Bisa dipastikan kebijakan ini akan disambut gembira oleh PNS, anggota Polri, dan anggota TNI. Tetapi kegembiraan itu sebenarnya hanya sementara karena beberapa pedagang yang diwawancarai oleh berbagai media sudah menaikkan harga barangnya. Artinya antara kenaikan gaji dan kenaikan harga barang dan jasa akan “impas” sehingga tidak ada pengaruhnya sama sekali bagi peningkatan daya beli PNS, anggota Polri, dan anggota TNI. Di sisi yang lain bisa dipastikan tingkat inflasi akan naik. Padahal sekarang saja karena berbagai hal tingkat inflasi sudah lumayan tinggi.
Hal demikian juga berarti kebijakan pemerintah itu dilihat secara makro ekonomi justru merugikan karena di satu sisi kesejahteraan sebagian masyarakat (PNS, anggota Polri, dan anggota TNI) tidak naik tetapi justru tingkat inflasi akan naik karena kenaikan harga barang dan jasa.
Dampak negatif lain dari kebijakan menaikkan gaji PNS, anggota Polri, dan anggota TNI tersebut adalah adanya tuntutan kenaikan gaji pegawai di perusahaan-perusahaan swasta. Padahal sekarang ini banyak perusahaan swasta yang mengeluh beratnya situasi ekonomi yang mereka hadapi.
Atas dasar hal-hal tersebut, lebih baik bagi pemerintah untuk tidak mengumumkan kenaikan gaji tersebut secara terbuka. Sebenarnya kebijakan diam-diam tersebut sudah dilakukan oleh pemerintah berupa kebijakan kenaikan gaji berkala PNS. Hanya saja kenaikan tersebut memang sangat kecil dan hanya setahun sekali dilakukan. Alangkah baiknya kalau kenaikan gaji yang lebih besar dan tidak berkala juga dilakukan secara diam-diam dan hanya diketahui oleh pegawai yang bersangkutan saja.
Reformasi Birokrasi
Di samping dampak negatif seperti telah disebutkan di depan, opini yang selalu berkembang di masyarakat jika ada kenaikan gaji PNS, anggota Polri, dan anggota TNI adalah perlunya kenaikan gaji tersebut diiringi dengan peningkatan pelayanan dan kinerja pegawai yang bersangkutan. Istilah kerennya adalah perlunya reformasi birokrasi.
Bicara soal reformasi birokrasi, maka kementerian yang pertama kali mewujudkan hal itu dalah kementerian keuangan. Pada tahun 2007, Kementerian Keuangan (waktu itu masih disebut Departemen Keuangan) di bawah Sri Mulayni Indrawati memulai program Reformasi Birokrasi. Inti reformasi birokrasi adalah kenaikan tunjang yang cukup tinggi tetapi dibarengi dengan penegakkan disiplin yang ketat serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Reformasi itu kini diperkuat dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 41/PMK01/2011.
Ada 2 (dua) unsur dalam PMK tersebut. Pertama, ketentuan tentang pemberian Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara (TKPKN) kepada pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kementerian keuangan yang mengikuti program reformasi birokrasi secara penuh. Kedua, pengaturan disiplin yang merupakan roh dari reformasi birokrasi.
Dalam pengaturan disiplin di Kemenkeu tersebut dicantumkan ada 6 (enam) hal yang sangsinya berupa pemotongan TKPKN. Enam hal tersebut adalah: pegawai tidak masuk kerja, terlambat masuk kerja, pulang sebelum waktunya, mendapat peringatan tertulis, mendapat sangsi hukuman disiplin, dan pegawai yang diberhentikan sementara dari jabatannya. Dalam PMK ini juga diatur secara rinci berapa besar potongan TPKPN untuk masing-masing pelanggaran tersebut sehingga pegawai bisa langsung mengetahui berapa gaji yang diterimanya jika ia melakukan salah satu pelanggaran.
Tetapi pertanyaannya adalah sudah cukupkah peraturan demikian sebagai contoh reformasi birokrasi? Tentu tidak. Dibutuhkan tolok ukur yang lebih teliti karena ujung dari reformasi birokrasi adalah seberapa besar masyarakat bisa menikmati pelayanan publik yang prima (cepat, murah, tidak berbelit, dan lain-lain). Tentu untuk tiap instansi tolok ukur ini bisa berbeda-beda.
Contoh Lain
Contoh lain dari kementrian yang sudah melakukan reformasi birokrasi adalah kementrian pendidikan nasional meskipun baru sebagian. Bentuk reformasi birokrasi itu adalah program sertifikasi dosen dan guru. Guru dan dosen yang telah lolos sertifikasi akan mendapatkan tunjangan sertifikasi yang cukup besar yaitu satu kali gaji. Bagi dosen yang sudah bergelar profesor tidak dikenakan program sertifikasi dan langsung mendapat tunjangan yang cukup besar yaitu sekitar Rp 12 juta sehingga gaji bersihnya per bulan sekitar Rp 15 juta,-.
Namun terhadap program sertifikasi ini tampaknya masih perlu diperbaiki khususnya dalam prosesnya dan kinerja setelah sertifikasi. Dalam proses ada kesan bahwa sertifikasi ini hanya sekedarnya saja. Banyak guru atau dosen yang syarat-syarat dalam sertifikasi hanyalah formalitas belaka, contoh: sertifikat mengikuti seminar misalnya didapatkan hanya dengan membayar dan mengisi daftar hadir tanpa mengikuti seminar itu sendiri. Perilaku keseharian guru dan dosen juga tidak masuk ke penilaian. Memang ada penilaian dari rekan sejawat, tetapi itu bisa ”diakali” dengan memilih rekan sejawat yang kira-kira akan memberi penilaian baik terhadap dirinya. Saya menjadi saksi sendiri akan hal ini yaitu ada seorang dosen yang tinggalnya di luar kota sehingga kehadirannya di fakultas amat jarang akhirnya juga lolos sertifikasi.
Kelemahan yang lain adalah pasca sertifikasi. Setelah sertifikasi diharapkan guru dan dosen menjadi lebih profesional. Mengajarnya lebih rajin, lebih dipersiapkan dan materinya lebih kaya. Tetapi boleh dicek di lapangan apakah hal itu terjadi. Saya kira tidak. Khusus untuk profesor memang akan ada kewajiban yang harus dipenuhi supaya tunjangan guru besarnya tetap diterima yaitu berupa target jumlah artikel dan buku yang harus ditulis dalam satu tahun. Tetapi sampai saat ini, hal ini belum dirumuskan. Akhirnya setelah jadi profesor dan menerima tunjangan besar kinerjanya juga tak banyak berubah bahkan menurun. Contoh menurunnya kinerja ini adalah kini ia tak pernah lagi menulis artikel ilmiah, tak pernah menulis buku, mengajar juga jarang tetapi begitu diminta menilai orang baru yang akan menjadi profesor syarat yang ditetapkannya tinggi sekali.
(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE Undip Semarang)
Selasa, 22 Maret 2011
Merestorasi Ekonomi Indonesia dari Perspektif Mesir
Oleh Nugroho SBM
Tatanan ekonomi Indonesia sekarang ini memang perlu direstorasi. Untuk itu kita bisa belajar dari faktor-faktor ekonomi jatuhnya Presiden Husni Mubarak yang sudah berkuasa 30 tahun baru-baru ini. Ada kemiripan situasi ekonomi Indonesia dan Mesir saat ini.
Faktor-faktor ekonomi apa sajakah yang menyulut krisis di Mesir dan apap elajaran yang bisa ditarik untuk Indonesia? Ada beberapa faktor ekonomi yang menyebabkan terjadinya krisis di Mesir. Pertama, terus menurunnya produksi minyak, padahal minyak menyumbang pendapatan Negara yang besar yang bisa digunakan untuk kepentingan menyejahterakan rakyat.
Menurunnya Produksi Minyak
Produksi minyak Mesir tertinggi tercapai pada tahun 1996 dengan volume 900.000 barrel per hari. Sejalan dengan terus meningkatnya harga minyak sejak tahun 1970 an maka hasil dari minyak tersebut bisa digunakan untuk mensubsidi harga pangan untuk rakyat yang jumlahnya sangat besar. Namun produksi minyak tersebut terus menurun hingga tahun 2010 kemarin hanya mencapai 600.000 barrel per hari. Produksi sebesar itu tentu saja tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri apalagi diekspor. Maka Mesir kini menjadi negara pengimpor minyak yang besar. Dengan demikian APBN Mesir menghadapi dua beban subsidi yang sangat besar yaitu subsidi untuk harga pangan dan subsidi untuk minyak (BBM). Yang pada akhirnya kedua subsidi itu tak bisa ditanggung sepenuhnya oileh pemerintah. Akibatnya defisit APBN Mesir mencapai 8 persen dari Produk Domestik Brutonya.Karena tak ingin defisit yang makin besar maka harga pangan dan BBM di dalam negeri tak lagi mendapat subsidi yang mencukupi sehingga harganya menjadi naik dan tak terbeli oleh rakyat.
Menurunnya produksi Pangan
Faktor ekonomi kedua adalah menurunnya produksi pangan dan naiknya harga pangan. Dahulu dengan dibangunnya bendungan Aswan oleh Rusia yang membendung Sungai Nil, Mesir berhasil berhasil menciptakan lahan-lahan pertanian yang subur yang digunakan untuk menanam beras dan gandum sehingga Mesir mencapai swasembada pangan sampai tahun 1990 an. Indonesia bahkan pernah mengimpor beras dari Mesir pada tahun 1980 an.
Seiring dengan naiknya harga minyak tahun 1970 an seperti telah ditulis di depan maka pemerintah Mesir mempunyai cukup dana untuk mensubsidi harga pangan. Subsidi ini ternyata menjadi bumerang bagi swasembada pangan di Mesir. Petani gandum dan beras di Mesir tidak mempunya cukup insentif untuk menjaga dan meningkatkan produksi beras dan gandum. Pikir mereka: Untuk apa menanam beras dan gandum bila harganya tak cukup menarik? Akibat selanjutnya adalah pemerintah Mesir mulai melakukan impor bahan pangan. Saat ini diperkirakan sekitar 40 persen kebutuhan bahan pangan (beras dan gandum) Mesir diimpor. Impor bahan pangan yang jumlahnya cukup besar tersebut tentu sangat rawan terhadap gejolak harga pangan dunia. Sehingga ketika harga bahan-bahan pangan dunia naik mulai tahun 2008 lalu yang memicu kenaikan harga roti di dalam negeri, sebenarnya sudah mulai terjadi gejolak di Mesir tetapi berhasil diredam.
Faktor ekonomi ketiga adlah tingginya angka inflasi. Seperti telah diuraikan di depan, kenaikan harga BBM dan pangan telah memicu tingginya angka inflasi di Mesir. Tahun 2010 lalu inflasi di Mesir mencapai 13,4 persen. Sebuah angka inflasi yang sangat tinggi. Akibat inflasi tersebut maka daya beli kebanyakan rakyat Mesir makin tergerus. Sebagian besar rakyat sudah mulai kesulitan membeli barang-barang kebutuhan pokok. Akibat rendahnya daya beli masyarakat tersebut juga memicu tidak lakunya produk-produk industri di Mesir sehingga banyak perusahaan terpaksa melakukan PHK yang makin menambah pengangguran kemiskinan.
Faktor ekonomi keempat adalah Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh Husni Mubarak. Akibat KKN tersebut maka Husni Mubarak diperkirakan selama 30 tahun pemerintahannya telah berhasil mengumpulkan kekayaan senilai 300 trilyun rupiah. Ini sebuah kontras dengan rakyat Mesir yang saat ini tengah mengalami kesulitan.
Faktor ekonomi kelima adalah adanya mental pencari rente (rent seeker) dari pemerintah Mesir. Selama ini pemerintah Mesir terus “memungut” bantuan dari AS senilai milyaran dolar AS untuk menjaga keamanan di Terusan Suez. Bantuan tersebut diberikan oleh AS dengan senang hati karena AS sangat berkepentingan akan keamanan terusan Suez karena lewat terusan Suez lah diangkut sekitar 3 juta barrel minyak dari Timur Tengah ke AS dan Eropah. Akibat mental pemungut rente ini maka pemerintah Mesir malas untuk mengembangkan langkah-langkah inovatif untuk mngembangkan sebuah ekonomi yang lebih produktif dimana sektor riil merupakan tulang punggungnya.
Karena tidak ditopang oleh sektor riil yang kuat maka ekonomi gampang tumbang olehg badai krisis keuangan maupun kenaikan harga komoditi primer seperti bahan pangan dan minyak.
Pelajaran Untuk Restorasi Ekonomi Indonesia
Lalu apa pelajaran yang bisa dipetik oleh Indonesia untuk kepentingan restorasi ekonomi?
Pertama, faktor Bahan Bakar Minyak (BBM). Indonesia dahulu pernah menjadi negara pengekspor minyak yang besar tapi kini Indonesia merupakan negara pengimpor minyak. Minyak yang diimpor tersebut ketika dijual di dalam negeri harus disubsidi. Subsidi tersebut makin lama makin membesar sehingga pemerintah memutuskan untuk makin mengurangi subsidi tersebut dan membuat subsidi makin selektif targetnya. Namun yang tak dapat dihindari harga BBM makin melambung yang membuat daya beli rakyat juga makin terkikis karenanya. Fenomena ini sebenarnya karena faktor salah urus antara lain karena kontrak perminyakan dengan asing yang lebih menguntungkan perusahaan asing. Maka restorasi harus dilakukan dengan meninjau ulang semua kontrak
Kedua, dalam hal subsidi pangan. Indonesia juga mengalami pasang surut. Tahun 2008 dan 2009 Indonesia berhasil mencapai kembali swasembada beras dan tidak perlu subsidi. Tetapi ternyata tahun 2010 kembali Indonesia mengimpor beras. Di samping beras Indonesia juga kini harus mengimpor berbagai bahan pangan yang lain seperti kedelai dan bahkan akhir-akhir ini juga cabai. Impor bahan pangan ini lagi-lagi rawan terhadap gejolak harga pangan dunia. Langkah pemerintah melakukan impor yang menyebabkan harga beras murah juga ternyata merupakan disinsentif bagi petani untuk memproduksi beras. Sampai saat ini karena kenaikan harga pangan dunia ternyata juga memicu kenaikan harga bahan pangan di dalam negeri. Maka untuk restorasi ekonomi, swasembada pangan perlu digalakkan lagi.
Ketiga, dalam hal inflasi.Tahun 2011, tingkat inflasi mungkin akan mencapai double digit. Sebagian besar inflasi yang terjadi dipicu oleh kenaikan harga bahan-bahan pokok dan juga ekspektasi pengusaha akan kenaikan harga BBM di tahun 2011 khusus bagi industri. Inflasi yang tinggi tersebut disumbang oleh kenaikan harga kebutuhan pokok karena masalah distribusi, produksi dan juga dampak kenaikan harga pangan dunia. Inflasi ini tentu akan sangat memukul mereka yang berpenghasilan kecil dan tetap. Berbagai kasus di berbagai daerah yang menggambarkan bagaimana sulitnya rakyat mendapatkan makanan –terakhir kematian 6 bersaudara karena makan tiwul – menunjukkan kecenderungan ini. Oleh karena itu pemerintah dan BI perlu serius berkoordinasi untuk menanggulangi inflasi di tahun 2011 ini.
Keempat, masalah korupsi. Memang akhir-akhir ini KPK terkesan “galak” dengan menindak berbagai kasus korupsi termasuk kasus korupsi sejumlah kepala daerah. Baru-baru ini KPK menahan 19 anggota DPR terkait kasus suap pemilihan Deputi Gubernur BI. Tetapi tampaknya KPK masih terkesan tebang pilih atau pilih kasih. Misalnya banyak kepala daerah dan mantan kepala daerah yang diusung oleh partai pemenang pemilu saat ini yang ternyata tidak diusut lebih lanjut. Demikian pula dalam kasus suap pemlihan deputi gubernur BI, penyuapnya juga tak diusut lebih lanjut. Rakyat yang makin kritis tentu melihat ini. KPK perlu kembali ke khitahnya sebagai pemberantas korupsi yang berani dan netral.
Kelima tentang mental pencari rente (rent seeker) sekarang ini juga terjadi khususnya di pemerintah daerah. Banyak pemerintah daerah yang dengan alasan menaikkan PAD berlomba-lomba melakukan pungutan. Berbagai pungutan ini tentu makin memukul dunia usaha atau sektor riil. Maka mau-tak mau pemerintah pusat harus terus menerus membatalkan Perda yang tak pro investasi.
(Nugroho SBM, Staf Pengajar jurusan IESP FE Undip Semarang)
Tatanan ekonomi Indonesia sekarang ini memang perlu direstorasi. Untuk itu kita bisa belajar dari faktor-faktor ekonomi jatuhnya Presiden Husni Mubarak yang sudah berkuasa 30 tahun baru-baru ini. Ada kemiripan situasi ekonomi Indonesia dan Mesir saat ini.
Faktor-faktor ekonomi apa sajakah yang menyulut krisis di Mesir dan apap elajaran yang bisa ditarik untuk Indonesia? Ada beberapa faktor ekonomi yang menyebabkan terjadinya krisis di Mesir. Pertama, terus menurunnya produksi minyak, padahal minyak menyumbang pendapatan Negara yang besar yang bisa digunakan untuk kepentingan menyejahterakan rakyat.
Menurunnya Produksi Minyak
Produksi minyak Mesir tertinggi tercapai pada tahun 1996 dengan volume 900.000 barrel per hari. Sejalan dengan terus meningkatnya harga minyak sejak tahun 1970 an maka hasil dari minyak tersebut bisa digunakan untuk mensubsidi harga pangan untuk rakyat yang jumlahnya sangat besar. Namun produksi minyak tersebut terus menurun hingga tahun 2010 kemarin hanya mencapai 600.000 barrel per hari. Produksi sebesar itu tentu saja tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri apalagi diekspor. Maka Mesir kini menjadi negara pengimpor minyak yang besar. Dengan demikian APBN Mesir menghadapi dua beban subsidi yang sangat besar yaitu subsidi untuk harga pangan dan subsidi untuk minyak (BBM). Yang pada akhirnya kedua subsidi itu tak bisa ditanggung sepenuhnya oileh pemerintah. Akibatnya defisit APBN Mesir mencapai 8 persen dari Produk Domestik Brutonya.Karena tak ingin defisit yang makin besar maka harga pangan dan BBM di dalam negeri tak lagi mendapat subsidi yang mencukupi sehingga harganya menjadi naik dan tak terbeli oleh rakyat.
Menurunnya produksi Pangan
Faktor ekonomi kedua adalah menurunnya produksi pangan dan naiknya harga pangan. Dahulu dengan dibangunnya bendungan Aswan oleh Rusia yang membendung Sungai Nil, Mesir berhasil berhasil menciptakan lahan-lahan pertanian yang subur yang digunakan untuk menanam beras dan gandum sehingga Mesir mencapai swasembada pangan sampai tahun 1990 an. Indonesia bahkan pernah mengimpor beras dari Mesir pada tahun 1980 an.
Seiring dengan naiknya harga minyak tahun 1970 an seperti telah ditulis di depan maka pemerintah Mesir mempunyai cukup dana untuk mensubsidi harga pangan. Subsidi ini ternyata menjadi bumerang bagi swasembada pangan di Mesir. Petani gandum dan beras di Mesir tidak mempunya cukup insentif untuk menjaga dan meningkatkan produksi beras dan gandum. Pikir mereka: Untuk apa menanam beras dan gandum bila harganya tak cukup menarik? Akibat selanjutnya adalah pemerintah Mesir mulai melakukan impor bahan pangan. Saat ini diperkirakan sekitar 40 persen kebutuhan bahan pangan (beras dan gandum) Mesir diimpor. Impor bahan pangan yang jumlahnya cukup besar tersebut tentu sangat rawan terhadap gejolak harga pangan dunia. Sehingga ketika harga bahan-bahan pangan dunia naik mulai tahun 2008 lalu yang memicu kenaikan harga roti di dalam negeri, sebenarnya sudah mulai terjadi gejolak di Mesir tetapi berhasil diredam.
Faktor ekonomi ketiga adlah tingginya angka inflasi. Seperti telah diuraikan di depan, kenaikan harga BBM dan pangan telah memicu tingginya angka inflasi di Mesir. Tahun 2010 lalu inflasi di Mesir mencapai 13,4 persen. Sebuah angka inflasi yang sangat tinggi. Akibat inflasi tersebut maka daya beli kebanyakan rakyat Mesir makin tergerus. Sebagian besar rakyat sudah mulai kesulitan membeli barang-barang kebutuhan pokok. Akibat rendahnya daya beli masyarakat tersebut juga memicu tidak lakunya produk-produk industri di Mesir sehingga banyak perusahaan terpaksa melakukan PHK yang makin menambah pengangguran kemiskinan.
Faktor ekonomi keempat adalah Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh Husni Mubarak. Akibat KKN tersebut maka Husni Mubarak diperkirakan selama 30 tahun pemerintahannya telah berhasil mengumpulkan kekayaan senilai 300 trilyun rupiah. Ini sebuah kontras dengan rakyat Mesir yang saat ini tengah mengalami kesulitan.
Faktor ekonomi kelima adalah adanya mental pencari rente (rent seeker) dari pemerintah Mesir. Selama ini pemerintah Mesir terus “memungut” bantuan dari AS senilai milyaran dolar AS untuk menjaga keamanan di Terusan Suez. Bantuan tersebut diberikan oleh AS dengan senang hati karena AS sangat berkepentingan akan keamanan terusan Suez karena lewat terusan Suez lah diangkut sekitar 3 juta barrel minyak dari Timur Tengah ke AS dan Eropah. Akibat mental pemungut rente ini maka pemerintah Mesir malas untuk mengembangkan langkah-langkah inovatif untuk mngembangkan sebuah ekonomi yang lebih produktif dimana sektor riil merupakan tulang punggungnya.
Karena tidak ditopang oleh sektor riil yang kuat maka ekonomi gampang tumbang olehg badai krisis keuangan maupun kenaikan harga komoditi primer seperti bahan pangan dan minyak.
Pelajaran Untuk Restorasi Ekonomi Indonesia
Lalu apa pelajaran yang bisa dipetik oleh Indonesia untuk kepentingan restorasi ekonomi?
Pertama, faktor Bahan Bakar Minyak (BBM). Indonesia dahulu pernah menjadi negara pengekspor minyak yang besar tapi kini Indonesia merupakan negara pengimpor minyak. Minyak yang diimpor tersebut ketika dijual di dalam negeri harus disubsidi. Subsidi tersebut makin lama makin membesar sehingga pemerintah memutuskan untuk makin mengurangi subsidi tersebut dan membuat subsidi makin selektif targetnya. Namun yang tak dapat dihindari harga BBM makin melambung yang membuat daya beli rakyat juga makin terkikis karenanya. Fenomena ini sebenarnya karena faktor salah urus antara lain karena kontrak perminyakan dengan asing yang lebih menguntungkan perusahaan asing. Maka restorasi harus dilakukan dengan meninjau ulang semua kontrak
Kedua, dalam hal subsidi pangan. Indonesia juga mengalami pasang surut. Tahun 2008 dan 2009 Indonesia berhasil mencapai kembali swasembada beras dan tidak perlu subsidi. Tetapi ternyata tahun 2010 kembali Indonesia mengimpor beras. Di samping beras Indonesia juga kini harus mengimpor berbagai bahan pangan yang lain seperti kedelai dan bahkan akhir-akhir ini juga cabai. Impor bahan pangan ini lagi-lagi rawan terhadap gejolak harga pangan dunia. Langkah pemerintah melakukan impor yang menyebabkan harga beras murah juga ternyata merupakan disinsentif bagi petani untuk memproduksi beras. Sampai saat ini karena kenaikan harga pangan dunia ternyata juga memicu kenaikan harga bahan pangan di dalam negeri. Maka untuk restorasi ekonomi, swasembada pangan perlu digalakkan lagi.
Ketiga, dalam hal inflasi.Tahun 2011, tingkat inflasi mungkin akan mencapai double digit. Sebagian besar inflasi yang terjadi dipicu oleh kenaikan harga bahan-bahan pokok dan juga ekspektasi pengusaha akan kenaikan harga BBM di tahun 2011 khusus bagi industri. Inflasi yang tinggi tersebut disumbang oleh kenaikan harga kebutuhan pokok karena masalah distribusi, produksi dan juga dampak kenaikan harga pangan dunia. Inflasi ini tentu akan sangat memukul mereka yang berpenghasilan kecil dan tetap. Berbagai kasus di berbagai daerah yang menggambarkan bagaimana sulitnya rakyat mendapatkan makanan –terakhir kematian 6 bersaudara karena makan tiwul – menunjukkan kecenderungan ini. Oleh karena itu pemerintah dan BI perlu serius berkoordinasi untuk menanggulangi inflasi di tahun 2011 ini.
Keempat, masalah korupsi. Memang akhir-akhir ini KPK terkesan “galak” dengan menindak berbagai kasus korupsi termasuk kasus korupsi sejumlah kepala daerah. Baru-baru ini KPK menahan 19 anggota DPR terkait kasus suap pemilihan Deputi Gubernur BI. Tetapi tampaknya KPK masih terkesan tebang pilih atau pilih kasih. Misalnya banyak kepala daerah dan mantan kepala daerah yang diusung oleh partai pemenang pemilu saat ini yang ternyata tidak diusut lebih lanjut. Demikian pula dalam kasus suap pemlihan deputi gubernur BI, penyuapnya juga tak diusut lebih lanjut. Rakyat yang makin kritis tentu melihat ini. KPK perlu kembali ke khitahnya sebagai pemberantas korupsi yang berani dan netral.
Kelima tentang mental pencari rente (rent seeker) sekarang ini juga terjadi khususnya di pemerintah daerah. Banyak pemerintah daerah yang dengan alasan menaikkan PAD berlomba-lomba melakukan pungutan. Berbagai pungutan ini tentu makin memukul dunia usaha atau sektor riil. Maka mau-tak mau pemerintah pusat harus terus menerus membatalkan Perda yang tak pro investasi.
(Nugroho SBM, Staf Pengajar jurusan IESP FE Undip Semarang)
"RAHMAT" TSUNAMI JEPANG BAGI INDONESIA
Oleh Nugroho SBM
Tsunami yang terjadi di Jepang, merupakan ancaman tetapi sekaligus peluang bagi ekonomi Indonesia. Memang, selama ini yang mengemuka di berbagai media di Indonesia lebih banyak ancamannya. Beberapa ancaman bisa disebutkan.
Pertama, ekspor non-migas Indonesia paling tidak dalam 3 sampai 6 bulan akan terganggu karena Jepang merupakan negara tujuan utama ekspor non-migas Indonesia. Nilai ekspor non-migas Indonesia ke Jepang tahun 2010 mencapai 16,49 miliar dólar AS atau 16 persen dari total ekspor non-migas Indonesia dan menduduki ranking pertama ekspor non-migas berdasarkan negara tujuan. Ini tentu saja akan menganggu dunia usaha Indonesia dan juga penerimaan APBN dari sektor non-migas.
Kedua, pembangunan infrastruktur Indonesia dari pinjaman luar negeri akan tertunda. Sampai saai ini, Jepang juga merupakan negara kreditur (pemberi pinjaman) terbesar bagi Indonesia. Pinjaman dari Jepang per 31 Desember 2010 bernilai 30,49 miliar dólar AS atau 44,8 persen dari total pinjaman luar negeri Indonesia yang per 31 Desember 2010 bernilai 68,04 miliar dolar AS. Sebagian besar dana pinjaman dari Jepang tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Jika sampai Jepang menunda pencairan pinjaman luar negerinya bagi Indonesia maka pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari pinjaman tersebut akan tertunda. Hal ini akan menyebabkan daya saing Indonesia tidak akan beranjak banyak bahkan mungkin akan merosot karena negara lain lebih pesat perkembangannya. Seperti diketahui dalam hal infrastruktur – menurut Global Comepetetiveness Report 2010 – Indonesia berada di peringkat 91 dari 133 negara yang disurvai.
Ketiga, kesempatan kerja baru dan penerimaan dari pajak pemerintah akan terganggu. Hingga hari ini, Investor Jepang di Indonesia jumlahnya menduduki peringkat kedua setelah Amerika Serikat. Nilai investyasi Jepang yang diajukan pada tahun 2011 ini bernilai 15 miliar dolar AS. Jika nilai investasi sebesar itu tidak direalisaikan tentu juga akan mempunyai dampak bagi masyarakat (karena kesempatan kerja baru gagal diciptakan) dan juga bagi negara (dalam bentuk penerimaan dari pajak yang juga tertunda).
Keempat, sektor pariwisata juga akan terganggu. Mungkin tidak banyak diketahui ternyata wisatawan asing dari Jepang ke Indonesia jumlahnya cukup besar yaitu rata-rata 475.000 sampai 525.000 orang per tahunnya. Jika kunjungan wisatawan Jepang menyusut maka sektor pariwisata akan sedikit terganggu. Padahal sektor pariwisata mempunya kaitan yang banyak dengan kegiatan lain seperti biro perjalanan, sektor transportasi, sektor perhotelan, sektor industri kerajinan, dan lain-lain.
Kelima, impor terutama impor barang-barang modal dan bahan baku akan menurun sehingga kegiatan sektor industri manufakturpun akan mengalami masalah. Sampai saat ini impor Indonesia dari Jepang menduduki posisi kedua setelah China. Tahun 2010 lalu nilai impor Indonesia dari Jepang berjumlah 16,91 miliar dolar AS atau sekitar 15,62 persen dari total impor Indonesia. Sebagian dari impor tersebut merupakan impor barang-barang modal dan bahan baku yang sangat dibutuhkan untuk kegiatan manufaktur. Akibat berikutnya dalam 3-6 bulan kegiatan industri manufaktur Indonesia yang tergantung dari bahan baku dan barang modal (mesin) dari Jepang akan sedikit mengalami gangguan.
Keenam, menurunnya bantuan kemanusiaan dari Jepang. Selama ini Jepang aktif membantu berbagai masalah sosial dan kemanusiaan di Indonesia, antara lain ketika terjadi bencana Tsunami di Aceh dan letusan gunung Merapi. Di samping itu, Jepang juga aktif dalam memberikan berbagai bantuan untuk pengembangan teknologi pertanian dan pengembangan sumberdaya manusia.
Peluang
Di samping berbagai ancaman yang telah disebutkan, sebenarnya bencana Tsunami dan radiasi nuklir di Jepang juga memberikan peluang bagi Indonesia. Peluang ini belum banyak disebut atau bahkan tidak pernah disebut oleh para analis dan pengamat ekonomi. Ada dua peluang atau rahmat tersembunyi yang disebabkan oleh bencana Tsunami Jepang yang juga mengkaibatkan bencana reaktor nuklir.
Pertama, peluang atau rahmat di sektor keuangan berupa penguatan (apresiasi) dolar terhadap rupiah. Apresiasi atau penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah ini akan merupakan rahmat karena kurs dolar AS terhadap rupiah akhir-akhir dinilai sudah terlalu lemah atau kurs rupiah terhadap dolar AS terlalu kuat sehingga menghambat perkembangan ekspor non-migas.
Apresiasi dolar AS terhadap rupiah akan terjadi dari dua jalur. Jalur pertama lewat penguatan kurs yen terhadap segala mata uang. Dengan terjadinya bencana Tsunami dan Nuklir di Jepang maka akan banyak yen dibutuhkan untuk renovasi dan rekonstruksi di Jepang. Kebutuhan Yen yang banyak akan menyebabkan kurs yen terhadap segala mata uang menguat. Ini menyebabkan para pemegang dolar AS akan menukarkan dolar AS nya dengan yen. Penukaran dolar AS ke yen menyebabkan kurs dolar AS terhadap mata uang rupiah akan melemah.
Jalur kedua, lewat apresiasi atau penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah secara langsung karena dana yang dibutuhkan untuk renovasi dan rekonstruksi ada juga yang dalam bentuk dolar AS. Apresiasi dolar AS terhadap rupiah ini akan menolong pemulihan kembali ekspor non-migas Indonesia yang akhir-akhir ini tertekan karena kurs dolar AS terhadap rupiah terlalu lemah atau kurs rupiah terhadap dolar AS terlalu kuat. Memang hal ini bukan faktor utama yang baik untuk mendorong ekspor non-migas Indonesia tetapi paling tidak akan memberikan angin segar sementara waktu.
Peluang kedua bagi Indonesia ada di sektor energi dan pertambangan serta kehutanan bahkan industri logam dasar. Saat ini 30 persen sumber energi Jepang berasal dari nuklir. Rusaknya beberapa reaktor nuklir di Jepang akibat Tsunami akan membuat Jepang untuk sementara waktu menggeser sumber energinya ke batubara, gas, dan minyak bumi. Maka permintaan untuk batubara, minyak, dan gas akan meningkat dan dengan demikian harganya akan meningkat pula. Ini merupakan peluang bagi Indonesia tetapi tanpa harus mengurbankan kepentingan untuk pasokan dalam negeri karena gas, batubara, dan minyak bumi tetap dibutuhkan untuk pembangitan listrik di dalam negeri.
Demikian pula di sektor kehutanan, permintaan kayu lapis untuk kepentingan rekonstruksi akan meningkat. Di sektor industri logam dasar, permintaan bijih besi, nikel, dan tembaga akan meningkat pula untuk kebutuhan rekonstruksi pasca Tsunami. Msalahnya bisaakah Indonesia memanfaatkan peluang ini?
(Nugroho SBM, SE, MSP, Staf Pengajar FE Undip Semarang)
Tsunami yang terjadi di Jepang, merupakan ancaman tetapi sekaligus peluang bagi ekonomi Indonesia. Memang, selama ini yang mengemuka di berbagai media di Indonesia lebih banyak ancamannya. Beberapa ancaman bisa disebutkan.
Pertama, ekspor non-migas Indonesia paling tidak dalam 3 sampai 6 bulan akan terganggu karena Jepang merupakan negara tujuan utama ekspor non-migas Indonesia. Nilai ekspor non-migas Indonesia ke Jepang tahun 2010 mencapai 16,49 miliar dólar AS atau 16 persen dari total ekspor non-migas Indonesia dan menduduki ranking pertama ekspor non-migas berdasarkan negara tujuan. Ini tentu saja akan menganggu dunia usaha Indonesia dan juga penerimaan APBN dari sektor non-migas.
Kedua, pembangunan infrastruktur Indonesia dari pinjaman luar negeri akan tertunda. Sampai saai ini, Jepang juga merupakan negara kreditur (pemberi pinjaman) terbesar bagi Indonesia. Pinjaman dari Jepang per 31 Desember 2010 bernilai 30,49 miliar dólar AS atau 44,8 persen dari total pinjaman luar negeri Indonesia yang per 31 Desember 2010 bernilai 68,04 miliar dolar AS. Sebagian besar dana pinjaman dari Jepang tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Jika sampai Jepang menunda pencairan pinjaman luar negerinya bagi Indonesia maka pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari pinjaman tersebut akan tertunda. Hal ini akan menyebabkan daya saing Indonesia tidak akan beranjak banyak bahkan mungkin akan merosot karena negara lain lebih pesat perkembangannya. Seperti diketahui dalam hal infrastruktur – menurut Global Comepetetiveness Report 2010 – Indonesia berada di peringkat 91 dari 133 negara yang disurvai.
Ketiga, kesempatan kerja baru dan penerimaan dari pajak pemerintah akan terganggu. Hingga hari ini, Investor Jepang di Indonesia jumlahnya menduduki peringkat kedua setelah Amerika Serikat. Nilai investyasi Jepang yang diajukan pada tahun 2011 ini bernilai 15 miliar dolar AS. Jika nilai investasi sebesar itu tidak direalisaikan tentu juga akan mempunyai dampak bagi masyarakat (karena kesempatan kerja baru gagal diciptakan) dan juga bagi negara (dalam bentuk penerimaan dari pajak yang juga tertunda).
Keempat, sektor pariwisata juga akan terganggu. Mungkin tidak banyak diketahui ternyata wisatawan asing dari Jepang ke Indonesia jumlahnya cukup besar yaitu rata-rata 475.000 sampai 525.000 orang per tahunnya. Jika kunjungan wisatawan Jepang menyusut maka sektor pariwisata akan sedikit terganggu. Padahal sektor pariwisata mempunya kaitan yang banyak dengan kegiatan lain seperti biro perjalanan, sektor transportasi, sektor perhotelan, sektor industri kerajinan, dan lain-lain.
Kelima, impor terutama impor barang-barang modal dan bahan baku akan menurun sehingga kegiatan sektor industri manufakturpun akan mengalami masalah. Sampai saat ini impor Indonesia dari Jepang menduduki posisi kedua setelah China. Tahun 2010 lalu nilai impor Indonesia dari Jepang berjumlah 16,91 miliar dolar AS atau sekitar 15,62 persen dari total impor Indonesia. Sebagian dari impor tersebut merupakan impor barang-barang modal dan bahan baku yang sangat dibutuhkan untuk kegiatan manufaktur. Akibat berikutnya dalam 3-6 bulan kegiatan industri manufaktur Indonesia yang tergantung dari bahan baku dan barang modal (mesin) dari Jepang akan sedikit mengalami gangguan.
Keenam, menurunnya bantuan kemanusiaan dari Jepang. Selama ini Jepang aktif membantu berbagai masalah sosial dan kemanusiaan di Indonesia, antara lain ketika terjadi bencana Tsunami di Aceh dan letusan gunung Merapi. Di samping itu, Jepang juga aktif dalam memberikan berbagai bantuan untuk pengembangan teknologi pertanian dan pengembangan sumberdaya manusia.
Peluang
Di samping berbagai ancaman yang telah disebutkan, sebenarnya bencana Tsunami dan radiasi nuklir di Jepang juga memberikan peluang bagi Indonesia. Peluang ini belum banyak disebut atau bahkan tidak pernah disebut oleh para analis dan pengamat ekonomi. Ada dua peluang atau rahmat tersembunyi yang disebabkan oleh bencana Tsunami Jepang yang juga mengkaibatkan bencana reaktor nuklir.
Pertama, peluang atau rahmat di sektor keuangan berupa penguatan (apresiasi) dolar terhadap rupiah. Apresiasi atau penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah ini akan merupakan rahmat karena kurs dolar AS terhadap rupiah akhir-akhir dinilai sudah terlalu lemah atau kurs rupiah terhadap dolar AS terlalu kuat sehingga menghambat perkembangan ekspor non-migas.
Apresiasi dolar AS terhadap rupiah akan terjadi dari dua jalur. Jalur pertama lewat penguatan kurs yen terhadap segala mata uang. Dengan terjadinya bencana Tsunami dan Nuklir di Jepang maka akan banyak yen dibutuhkan untuk renovasi dan rekonstruksi di Jepang. Kebutuhan Yen yang banyak akan menyebabkan kurs yen terhadap segala mata uang menguat. Ini menyebabkan para pemegang dolar AS akan menukarkan dolar AS nya dengan yen. Penukaran dolar AS ke yen menyebabkan kurs dolar AS terhadap mata uang rupiah akan melemah.
Jalur kedua, lewat apresiasi atau penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah secara langsung karena dana yang dibutuhkan untuk renovasi dan rekonstruksi ada juga yang dalam bentuk dolar AS. Apresiasi dolar AS terhadap rupiah ini akan menolong pemulihan kembali ekspor non-migas Indonesia yang akhir-akhir ini tertekan karena kurs dolar AS terhadap rupiah terlalu lemah atau kurs rupiah terhadap dolar AS terlalu kuat. Memang hal ini bukan faktor utama yang baik untuk mendorong ekspor non-migas Indonesia tetapi paling tidak akan memberikan angin segar sementara waktu.
Peluang kedua bagi Indonesia ada di sektor energi dan pertambangan serta kehutanan bahkan industri logam dasar. Saat ini 30 persen sumber energi Jepang berasal dari nuklir. Rusaknya beberapa reaktor nuklir di Jepang akibat Tsunami akan membuat Jepang untuk sementara waktu menggeser sumber energinya ke batubara, gas, dan minyak bumi. Maka permintaan untuk batubara, minyak, dan gas akan meningkat dan dengan demikian harganya akan meningkat pula. Ini merupakan peluang bagi Indonesia tetapi tanpa harus mengurbankan kepentingan untuk pasokan dalam negeri karena gas, batubara, dan minyak bumi tetap dibutuhkan untuk pembangitan listrik di dalam negeri.
Demikian pula di sektor kehutanan, permintaan kayu lapis untuk kepentingan rekonstruksi akan meningkat. Di sektor industri logam dasar, permintaan bijih besi, nikel, dan tembaga akan meningkat pula untuk kebutuhan rekonstruksi pasca Tsunami. Msalahnya bisaakah Indonesia memanfaatkan peluang ini?
(Nugroho SBM, SE, MSP, Staf Pengajar FE Undip Semarang)
Senin, 07 Maret 2011
KRISIS LIBYA DAN HARGA BBM INDONESIA
Oleh Nugroho SBM
Berbeda dengan krisis di Mesir yang akhirnya berhasil menumbangkan Presiden Hosni Mubarak dari kursi yang telah didudukinya selama 30 tahunan, krisis di Lbya lebih besar pengaruhnya pada harga BBM dengan segala permasalahannya di Indonesia. Krisis Libya telah menyebabkan harga minyak dunia terus meroket dan mencapai 100 an dollar AS lebih per barrel. Sementara asumsi yang dipatok pemerintah di APBN 2011 hanya 80 dolar AS per barrel.
Ada minimal 2 (dua) dampak negatif meroketnya harga minyak dunia tersebut bagi Indonesia. Pertama, akan menyebabkan defisit APBN untuk subsidi BBM dan listrik bertambah besar. Simulasi dari Depkeu dan Reforminer Institute menunjukkan setiap kenaikan harga minyak 1 dolar AS per barrel dari asumsi yang ditetapkan APBN maka akan menambah defisit APBN sebesar 0,8 trilyun rupiah. Angka ini diperoleh dari: jika harga minyak naik 1 dolar AS per barrel dari asumsi yang ditetapkan maka penerimaan migas akan bertambah dengan 2,6 trilyun rupiah, sementara subsidi untuk BBM dan listrik justru bertambah dengan 3,4 trilyun rupiah. Membengkaknya defisit ini akan merepotkan pemerintah yang harus mencari tambahan pendapatan untuk menutup defisit atau mengalihkan pengeluaran-pengeluaran yang lebih strategis ke pengeluaran subsidi BBM dan listrik.
Dampak negatif kedua, adalah makin melebarnya harga BBM bersubsidi dengan BBM non-subsidi. Meskipun sampai saat ini rencana pemisahan penjualan BBM bersubsidi dan non-subsidi belum dilakukan, namun perbedaan harga BBM subsidi dan non-subsidi tersebut telah membuat kebijakan tersebut makin sulit direalisasikan.
Mengapa?
Pertanyaannnya adalah mengapa krisis di Libya pengaruhnya lebih besar pada harga minyak dunia dan dengan demikian juga harga BBM di Indonesia? Pertama, meskipun telah menelan kurban jiwa sekitar 6.000 orang yang tewas, tetapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda ke arah penyelesaian. Khadafy tetap menolak untuk mundur, sementara para pemberontak dan mereka yang menentangnya juga tetap bertahan. Demikian juga belum ada tanda-tanda kedua pihak mau berunding untuk perdamaian. Situasi tersebut memunculkan kegiatan spekulasi yang kian hebat. Para pedagang perantara minyak dan spekulan memanfaatkan situasi ini untuk berspekulasi yang menjanjikan keuntungan yang besar.
Kedua, ada kemungkinan karena keberhasilan revolusi di Mesir, krisis di Lbya akan merembet ke negara-negara Timur Tengah dan negara Afrika yang lain yang pemerintahannya tidak demokratis seperti: Iran, Arab Saudi, dan Aljazair. Jika hal itu terjadi maka pasokan minyak dunia akan semakin terancam yang menyebabkan harga minyak dunia kian melambung. Iran, misalnya sampai saat ini memiliki cadangan minyak 137 miliar barrel lebih dengan tingkat produksi lebih dari 4,2 juta barrel per hari.
Ketiga, dari sumbangan terhadap produksi minyak dunia, sumbangan Libya juga cukup besar. Berbeda dengan Mesir yang “hanya” punya 4,4 miliar barrel cadangan minyak dengan tingkat produksi 700.000 barrel per hari, Libya punya cadangan minyak 44 miliar barrel dan tingkat produksi mendekati 1,7 juta barrel per hari. Dengan cadangan minyak sebesar itu, maka 35 persen cadangan minyak ada di Libya.
Implikasi Kebijakan
Lalu apa implikasi kebijakan krisis Libya yang menyebabkan meroketnya harga minyak dunia sampai saat ini? Memang tak ada banyak pilihan kebijakan yang bisa dilakukan pemerintah Indonesia. Tapi beberapa kebijakan bisa ditempuh. Pertama, mau tidak mau pemerintah harus mengubah asumsi harga minyak dalam APBN 2011. Kisaran harga 86 sampai 90 dolar AS per barrel merupakan asumsi harga baru yang lebih realistik sesuai dengan perkiraan rata-rata harga minyak di tahun 2011 yang diprediksi rata-rata mencapai 90 dollar AS per barrelnya. Memang di APBN ada pos cadangan resiko fiskal yang antara lain bisa digunakan kalau asumsi-asumsi makro di APBN meleset sehingga pengeluaran lebih besar dari yang dicantumkan dalam APBN. Tetapi dengan melihat cadangan resiko fiskal yang ada di APBN 2011, maka toleransi kenaikan harga minyak yang diasumsikan hanya bisa mencapai maksimal 82 dollar AS per barrel. Maka pemerintah tak usah gengsi dengan mengubah asumsi harga minyak dunia di APBN 2011. Impilaksi berikutnya adalah pemerintah perlu mencari tambahan pendapatan yang masih mungkin untuk menutup defisit akibat naiknya harga minyak yang diasumsikan dalam APBN. Salah satunya yang masih mungkin adalah mengintensifkan penerimaan pajak dengan mengejar wajib-wajib pajak yang nakal. Maka penuntasan kasus Gayus Tambunan yang sekarang ini terus ditutup-tutupi perlu dilakukan untuk memberikan efek jera bagi wajib-wajib pajak yang nakal.
Kedua, kebijakan untuk membatasi penjuaalan BBM khususnya premium bersubsidi hanya bagi mereka yang berhak (yaitu mereka yang punya mobil tahun 2004 ke bawah) makin muskil untuk dilaksanakan sehingga lebih baik tidak dilaksaanakan. Pembatasan BBM bersubsidi dengan tingkat perbedaan harga BBM bersubsidi dan non-subsidi yang main lebar karena naiknya harga minyak dunia hanya akan menyebabkan berbagai distorsi dan penyelewengan antara lain berupa pasar gelap dan penggunaan BBM bersubsidi oleh orang yang tidak berhak. Maka kebijakan menaikkan harga BBM – meskipun dampaknya pahit – akan lebih baik daripada kebijakan membatasi BBM bersubsidi.
Ketiga, sehubungan dengan kebijakan menaikkan harga BBM – jika ini yang dipilih- maka perlu diberlakukan kebijakan jaring pengaman sosial berupa pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT), maupun berbagai keringanan serta pembebasan biaya untuk pendidikan dan kesehatan bagi mereka yang kurang mampu. Untuk itu RUU Jaring Pengaman Sosial yang sekarang ini belum dituntaskan dan disahkan menjadi UU oleh DPR perlu segera dituntaskan. Sebab dengan UU Jaring Pengaman Sosial itu maka kebijakan Jaring Pengaman Sosial oleh pemerintah akan mempunyai landasan dan arah yang pasti.
(Nugroho SBM, SE, MSP, Staf Pengajar FE Undip Semarang)
Berbeda dengan krisis di Mesir yang akhirnya berhasil menumbangkan Presiden Hosni Mubarak dari kursi yang telah didudukinya selama 30 tahunan, krisis di Lbya lebih besar pengaruhnya pada harga BBM dengan segala permasalahannya di Indonesia. Krisis Libya telah menyebabkan harga minyak dunia terus meroket dan mencapai 100 an dollar AS lebih per barrel. Sementara asumsi yang dipatok pemerintah di APBN 2011 hanya 80 dolar AS per barrel.
Ada minimal 2 (dua) dampak negatif meroketnya harga minyak dunia tersebut bagi Indonesia. Pertama, akan menyebabkan defisit APBN untuk subsidi BBM dan listrik bertambah besar. Simulasi dari Depkeu dan Reforminer Institute menunjukkan setiap kenaikan harga minyak 1 dolar AS per barrel dari asumsi yang ditetapkan APBN maka akan menambah defisit APBN sebesar 0,8 trilyun rupiah. Angka ini diperoleh dari: jika harga minyak naik 1 dolar AS per barrel dari asumsi yang ditetapkan maka penerimaan migas akan bertambah dengan 2,6 trilyun rupiah, sementara subsidi untuk BBM dan listrik justru bertambah dengan 3,4 trilyun rupiah. Membengkaknya defisit ini akan merepotkan pemerintah yang harus mencari tambahan pendapatan untuk menutup defisit atau mengalihkan pengeluaran-pengeluaran yang lebih strategis ke pengeluaran subsidi BBM dan listrik.
Dampak negatif kedua, adalah makin melebarnya harga BBM bersubsidi dengan BBM non-subsidi. Meskipun sampai saat ini rencana pemisahan penjualan BBM bersubsidi dan non-subsidi belum dilakukan, namun perbedaan harga BBM subsidi dan non-subsidi tersebut telah membuat kebijakan tersebut makin sulit direalisasikan.
Mengapa?
Pertanyaannnya adalah mengapa krisis di Libya pengaruhnya lebih besar pada harga minyak dunia dan dengan demikian juga harga BBM di Indonesia? Pertama, meskipun telah menelan kurban jiwa sekitar 6.000 orang yang tewas, tetapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda ke arah penyelesaian. Khadafy tetap menolak untuk mundur, sementara para pemberontak dan mereka yang menentangnya juga tetap bertahan. Demikian juga belum ada tanda-tanda kedua pihak mau berunding untuk perdamaian. Situasi tersebut memunculkan kegiatan spekulasi yang kian hebat. Para pedagang perantara minyak dan spekulan memanfaatkan situasi ini untuk berspekulasi yang menjanjikan keuntungan yang besar.
Kedua, ada kemungkinan karena keberhasilan revolusi di Mesir, krisis di Lbya akan merembet ke negara-negara Timur Tengah dan negara Afrika yang lain yang pemerintahannya tidak demokratis seperti: Iran, Arab Saudi, dan Aljazair. Jika hal itu terjadi maka pasokan minyak dunia akan semakin terancam yang menyebabkan harga minyak dunia kian melambung. Iran, misalnya sampai saat ini memiliki cadangan minyak 137 miliar barrel lebih dengan tingkat produksi lebih dari 4,2 juta barrel per hari.
Ketiga, dari sumbangan terhadap produksi minyak dunia, sumbangan Libya juga cukup besar. Berbeda dengan Mesir yang “hanya” punya 4,4 miliar barrel cadangan minyak dengan tingkat produksi 700.000 barrel per hari, Libya punya cadangan minyak 44 miliar barrel dan tingkat produksi mendekati 1,7 juta barrel per hari. Dengan cadangan minyak sebesar itu, maka 35 persen cadangan minyak ada di Libya.
Implikasi Kebijakan
Lalu apa implikasi kebijakan krisis Libya yang menyebabkan meroketnya harga minyak dunia sampai saat ini? Memang tak ada banyak pilihan kebijakan yang bisa dilakukan pemerintah Indonesia. Tapi beberapa kebijakan bisa ditempuh. Pertama, mau tidak mau pemerintah harus mengubah asumsi harga minyak dalam APBN 2011. Kisaran harga 86 sampai 90 dolar AS per barrel merupakan asumsi harga baru yang lebih realistik sesuai dengan perkiraan rata-rata harga minyak di tahun 2011 yang diprediksi rata-rata mencapai 90 dollar AS per barrelnya. Memang di APBN ada pos cadangan resiko fiskal yang antara lain bisa digunakan kalau asumsi-asumsi makro di APBN meleset sehingga pengeluaran lebih besar dari yang dicantumkan dalam APBN. Tetapi dengan melihat cadangan resiko fiskal yang ada di APBN 2011, maka toleransi kenaikan harga minyak yang diasumsikan hanya bisa mencapai maksimal 82 dollar AS per barrel. Maka pemerintah tak usah gengsi dengan mengubah asumsi harga minyak dunia di APBN 2011. Impilaksi berikutnya adalah pemerintah perlu mencari tambahan pendapatan yang masih mungkin untuk menutup defisit akibat naiknya harga minyak yang diasumsikan dalam APBN. Salah satunya yang masih mungkin adalah mengintensifkan penerimaan pajak dengan mengejar wajib-wajib pajak yang nakal. Maka penuntasan kasus Gayus Tambunan yang sekarang ini terus ditutup-tutupi perlu dilakukan untuk memberikan efek jera bagi wajib-wajib pajak yang nakal.
Kedua, kebijakan untuk membatasi penjuaalan BBM khususnya premium bersubsidi hanya bagi mereka yang berhak (yaitu mereka yang punya mobil tahun 2004 ke bawah) makin muskil untuk dilaksanakan sehingga lebih baik tidak dilaksaanakan. Pembatasan BBM bersubsidi dengan tingkat perbedaan harga BBM bersubsidi dan non-subsidi yang main lebar karena naiknya harga minyak dunia hanya akan menyebabkan berbagai distorsi dan penyelewengan antara lain berupa pasar gelap dan penggunaan BBM bersubsidi oleh orang yang tidak berhak. Maka kebijakan menaikkan harga BBM – meskipun dampaknya pahit – akan lebih baik daripada kebijakan membatasi BBM bersubsidi.
Ketiga, sehubungan dengan kebijakan menaikkan harga BBM – jika ini yang dipilih- maka perlu diberlakukan kebijakan jaring pengaman sosial berupa pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT), maupun berbagai keringanan serta pembebasan biaya untuk pendidikan dan kesehatan bagi mereka yang kurang mampu. Untuk itu RUU Jaring Pengaman Sosial yang sekarang ini belum dituntaskan dan disahkan menjadi UU oleh DPR perlu segera dituntaskan. Sebab dengan UU Jaring Pengaman Sosial itu maka kebijakan Jaring Pengaman Sosial oleh pemerintah akan mempunyai landasan dan arah yang pasti.
(Nugroho SBM, SE, MSP, Staf Pengajar FE Undip Semarang)
Minggu, 06 Maret 2011
AGENDA EKONOMI TERSEMBUNYI FILM AS
Oleh Nugroho SBM
MULAI 17 Februari lalu, Motion Picture Association of America (MPAA) secara resmi menutup mata rantai distribusinya di Indonesia. Hal ini berarti asosiasi perfilman AS tak lagi mengedarkan film-film Hollywood di sinema-sinema Indonesia.
Sikap tersebut diambil sebagai protes atas terbitnya Surat Ditjen Pajak Nomor 3 Tahun 2011 tentang penerapan Bea Masuk atas Hak Distribusi Film Asing. Bea masuk tersebut ditetapkan 27 persen, angka yang dinilai sangat tinggi.
Bukan kali pertama MPAA menggertak Indonesia soal peredaran film-film asing khususnya Amerika. Pada era Soekarno, kantor MPAA pernah ditutup karena menurut pandangan Soekarno, budaya yang dipertontonkan oleh film-film AS tidak menumbuhkan, bahkan bertentangan dengan nasionalisme. Tetapi film-film AS tetap saja beredar kala itu lewat jalur penyelundupan.
Pada zaman Orde Baru awal 1990-an, dengan alasan hampir sama yaitu melindungi budaya Indonesia, pemerintah membatasi jumlah film-film asing yang beredar di Indonesia khususnya film AS. MPAA dan pemerintah AS kemudian bereaksi keras membalas kebijakan Indonesia dengan mengancam mencabut skim generalized system preference (GSP), semacam keringanan bea masuk, untuk produk plywood dan tekstil Indonesia ke AS. Pemerintah Indonesia mengalah dan membiarkan kembali film AS masuk Indonesia.
Mengapa MPAA, dan seringkali dibantu pemerintah AS, begitu ngotot mempertahankan beredarnya film-film AS di Indonesia? Ada dua alasan atau agenda. Agenda yang kelihatan adalah pendapatan besar dari peredaran film-film tersebut di Indonesia. Sekadar menyegarkan ingatan pembaca, di AS industri film adalah industri ekspor kedua, setelah gandum dan makanan. Industri film secara langsung juga menyumbangkan pajak cukup besar dan menciptakan kesempatan kerja.
Khusus untuk Indonesia, dapat dilihat bahwa Indonesia adalah pasar yang besar karena jumlah penduduknya serta adanya kelas menengah dan atas yang sangat konsumtif yang punya daya beli tinggi. Pasar besar tersebut terlihat dari adanya sekitar 160 gedung bioskop di Indonesia.
Gaya Hidup
Adapun agenda yang tersembunyi adalah film dijadikan media iklan bagi produk dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan atau industri AS. Banyak orang tidak tahu bahwa film pun bisa menjadi sarana iklan efektif. Caranya lewat film-film yang secara masif diproduksi oleh sineas AS dan diedarkan ke seluruh penjuru dunia dengan tema-tema sama.
Hal itu ternyata berhasil memengaruhi gaya hidup sebagian besar masyarakat dunia. Ketika gaya hidup berhasil dipengaruhi maka masyarakat secara sukarela mengonsumsi produk dan jasa buatan AS. Maka muncullah anekdot yang mengatakan bahwa karena pengaruh gaya hidup AS yang diiklankan lewat film-filmnya, masyarakat dunia di manapun di dunia ini telah menjadi masyarakat 3M, yaitu Mc Donald’s sebagai menu utama makanan, MTV sebagai televisi utama, dan Microsoft sebagai produk IT yang utama dipakai. Tiga M tersebut adalah produk AS.
Hal ini berlaku juga di Indonesia. Orang sekarang lebih suka makan fried chicken atau junk food di restoran-restoran franchise AS daripada gudeg yogya atau ayam mbok berek. Lebih suka memakai jins daripada batik, dan sebagainya.
Penyeragaman selera konsumen yang diciptakan AS konon merupakan doktrin pertahanan AS. Seorang ekonom Indonesia di sebuah seminar pernah menyatakan bahwa ia pernah membaca doktrin pertahanan AS yang menyebutkan bahwa permusuhan kepada AS akan berhenti jika negara adikuasa itu berhasil menyeragamkan sistem ekonomi, gaya hidup, dan konsumsi di seluruh dunia. Hal ini logis sebab jika semuanya sudah sama dengan AS, untuk apa memusuhinya.
Maka kalau sekarang film-film AS tak lagi beredar, ini kesempatan bukan hanya bagi produsen film nasional untuk bangkit melainkan juga bagi produsen produk dan jasa lain di Indonesia. Akan ada kesempatan bagi produsen Indonesia untuk memengaruhi konsumen Indonesia setelah film AS tak lagi memengaruhi gaya hidup masyarakat Indonesia. (10)
— Nugroho SBM SE MSP, dosen Fakultas Ekonomi Undip Semarang
MULAI 17 Februari lalu, Motion Picture Association of America (MPAA) secara resmi menutup mata rantai distribusinya di Indonesia. Hal ini berarti asosiasi perfilman AS tak lagi mengedarkan film-film Hollywood di sinema-sinema Indonesia.
Sikap tersebut diambil sebagai protes atas terbitnya Surat Ditjen Pajak Nomor 3 Tahun 2011 tentang penerapan Bea Masuk atas Hak Distribusi Film Asing. Bea masuk tersebut ditetapkan 27 persen, angka yang dinilai sangat tinggi.
Bukan kali pertama MPAA menggertak Indonesia soal peredaran film-film asing khususnya Amerika. Pada era Soekarno, kantor MPAA pernah ditutup karena menurut pandangan Soekarno, budaya yang dipertontonkan oleh film-film AS tidak menumbuhkan, bahkan bertentangan dengan nasionalisme. Tetapi film-film AS tetap saja beredar kala itu lewat jalur penyelundupan.
Pada zaman Orde Baru awal 1990-an, dengan alasan hampir sama yaitu melindungi budaya Indonesia, pemerintah membatasi jumlah film-film asing yang beredar di Indonesia khususnya film AS. MPAA dan pemerintah AS kemudian bereaksi keras membalas kebijakan Indonesia dengan mengancam mencabut skim generalized system preference (GSP), semacam keringanan bea masuk, untuk produk plywood dan tekstil Indonesia ke AS. Pemerintah Indonesia mengalah dan membiarkan kembali film AS masuk Indonesia.
Mengapa MPAA, dan seringkali dibantu pemerintah AS, begitu ngotot mempertahankan beredarnya film-film AS di Indonesia? Ada dua alasan atau agenda. Agenda yang kelihatan adalah pendapatan besar dari peredaran film-film tersebut di Indonesia. Sekadar menyegarkan ingatan pembaca, di AS industri film adalah industri ekspor kedua, setelah gandum dan makanan. Industri film secara langsung juga menyumbangkan pajak cukup besar dan menciptakan kesempatan kerja.
Khusus untuk Indonesia, dapat dilihat bahwa Indonesia adalah pasar yang besar karena jumlah penduduknya serta adanya kelas menengah dan atas yang sangat konsumtif yang punya daya beli tinggi. Pasar besar tersebut terlihat dari adanya sekitar 160 gedung bioskop di Indonesia.
Gaya Hidup
Adapun agenda yang tersembunyi adalah film dijadikan media iklan bagi produk dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan atau industri AS. Banyak orang tidak tahu bahwa film pun bisa menjadi sarana iklan efektif. Caranya lewat film-film yang secara masif diproduksi oleh sineas AS dan diedarkan ke seluruh penjuru dunia dengan tema-tema sama.
Hal itu ternyata berhasil memengaruhi gaya hidup sebagian besar masyarakat dunia. Ketika gaya hidup berhasil dipengaruhi maka masyarakat secara sukarela mengonsumsi produk dan jasa buatan AS. Maka muncullah anekdot yang mengatakan bahwa karena pengaruh gaya hidup AS yang diiklankan lewat film-filmnya, masyarakat dunia di manapun di dunia ini telah menjadi masyarakat 3M, yaitu Mc Donald’s sebagai menu utama makanan, MTV sebagai televisi utama, dan Microsoft sebagai produk IT yang utama dipakai. Tiga M tersebut adalah produk AS.
Hal ini berlaku juga di Indonesia. Orang sekarang lebih suka makan fried chicken atau junk food di restoran-restoran franchise AS daripada gudeg yogya atau ayam mbok berek. Lebih suka memakai jins daripada batik, dan sebagainya.
Penyeragaman selera konsumen yang diciptakan AS konon merupakan doktrin pertahanan AS. Seorang ekonom Indonesia di sebuah seminar pernah menyatakan bahwa ia pernah membaca doktrin pertahanan AS yang menyebutkan bahwa permusuhan kepada AS akan berhenti jika negara adikuasa itu berhasil menyeragamkan sistem ekonomi, gaya hidup, dan konsumsi di seluruh dunia. Hal ini logis sebab jika semuanya sudah sama dengan AS, untuk apa memusuhinya.
Maka kalau sekarang film-film AS tak lagi beredar, ini kesempatan bukan hanya bagi produsen film nasional untuk bangkit melainkan juga bagi produsen produk dan jasa lain di Indonesia. Akan ada kesempatan bagi produsen Indonesia untuk memengaruhi konsumen Indonesia setelah film AS tak lagi memengaruhi gaya hidup masyarakat Indonesia. (10)
— Nugroho SBM SE MSP, dosen Fakultas Ekonomi Undip Semarang
Langganan:
Postingan (Atom)