Blog ini berisi tulisan ilmiah populer dan komentar di berbagai media massa tentang masalah-masalah sosial ekonomi yang sedang dan akan terjadi di Indonesia
Senin, 23 Februari 2015
Nugroho SBM: DPR Semestinya Berjuang Untuk Rakyat
DPR menerima kucuran anggaran tambahan sangat besar. Dengan dalih untuk meningkatkan kapasitas, setiap anggota DPR menerima dana tambahan Rp 1,78 miliar per tahun. Itu untuk menggaji tenaga ahli dan tenaga administrasi serta mendanai rumah aspirasi. Apa implikasinya? Berikut perbincangan dengan ekonom dari Universitas Diponegoro, Dr Nugroho SBM MSi.
Dari mana tambahan dana itu?
Saya memperkirakan diambilkan dari penurunan harga minyak dunia. Selisih harga minyak internasional yang lumayan membuat pemerintah memiliki cukup anggaran. Harga minyak mentah memang terus anjlok, bahkan pernah menyentuh rekor terendah 60 dolar Amerika Serikat (AS) per barel.
Dengan harga bahan bakar minyak (BBM) yang sudah dinaikkan menjadi Rp 8.500, yang merupakan harga keekonomian (tanpa subsidi sama sekali), pemerintah bisa memperoleh penghematan subsidi antara Rp 110 triliun dan Rp 140 triliun. Penurunan harga minyak dunia menjadi 60 dolar AS per barel membuat harga keekonomian menjadi Rp 7.000/liter, sehingga penghematan subsidi BBM membesar menjadi sekitar Rp 250 triliun.
Pada mulanya anggaran itu bakal dikonsentrasikan di bidang infrastruktur. Namun kenyataannya ada indikasi dana dikucurkan untuk belanja pegawai dan belanja barang.
Mengapa bisa muncul dana tambahan untuk DPR?
Kalau itu jelas melalui mekanisme politik. DPR pasti bersikukuh untuk bisa meningkatkan kapasitas diri. Saya tak sepakat anggaran sebesar itu dipakai untuk alasan tersebut.
Maksud Anda?
Ya, saya melihat ada kebutuhan yang lebih luas. Nilai anggaran itu sangat besar bagi rakyat. Tentu lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk bidang infrastruktur. Dengan dana itu bias membangun jalan, waduk, atau sebagainya yang bermanfaat langsung. Banyak daerah kebanjiran. Apakah tidak lebih bijak menyalurkan dana semacam itu secara tepat?
Apa dasar dan tujuan di balik penambahan anggaran besar itu?
Tujuannya jelas, ingin memenuhi keinginan DPR. Bukankah mereka menghendaki upaya peningkatan kapasitas diri? Namun, haruskah upaya itu disetujui tanpa mempertimbangkan kepentingan yang lebih bermanfaat? Ada semacam kesan menghamburkan anggaran bila alasannya hanya meningkatkan kualitas wakil rakyat di parlemen.
Menurut pendapat Anda seyogianya bagaimana?
Idealnya butuh pengkajian ulang penetapan anggaran semacam itu. Paling tidak tahun-tahun berikutnya harus tersusun skema anggaran yang lebih prorakyat. Jangan sampai anggaran itu mengucur tanpa manfaat.
Apa implikasinya secara politik?
Berbicara soal implikasi politik sepertinya belum muncul persoalan. Hanya bila kita cermati lebih mendalam, masyarakat akan makin yakin dengan profil wakil mereka. Dari waktu ke waktu tetap saja para wakil rakyat belum bersedia mendahulukan kepentingan orang-orang yang diwakili.
Apabila alasan yang diajukan sekadar untuk memperkuat kapasitas, kenapa harus menggaji sebanyak 3.920 orang tenaga ahli dan staf administrasi? Saya menilai itu kurang rasional.
Bukankah DPR memang butuh meningkatkan kapasitas?
Alasan itu memang harus didukung. Rakyat butuh kepanjangan tangan yang memadai untuk menyalurkan aspirasi mereka di Senayan. Masyarakat sangat butuh terwakili DPR yang mempunyai kecakapan memadai.
Akan tetapi jika dengan alasan semacam itu malah meminta jatah anggaran besar, bagaimana nurani mereka melihat masih banyak penderitaan rakyat? Kelak bukan aspirasi yang akan mereka serap, melainkan justru keluh kesah masyarakat.
Apa saran Anda?
Anggaran senilai itu sebaiknya dihemat. Bisa juga dipangkas. Itu berarti pemberian tunjangan tak seyogianya semahal itu. Perlu diperkecil demi empati atas kesadaran masyarakat yang telah rela menyalurkan suara untuk memilih wakil mereka.
Belum lagi rakyat harus membayar pajak untuk membiayai pembangunan negara. Apakah wakil rakyat harus memiliki staf ahli dan administrasi sebanyak itu? Kurangi jumlahnya, sehingga anggaran yang diperlukan tak membengkak. Syukur-syukur bisa gabungan, yakni beberapa anggota DPR memiliki satu staf ahli.
Apakah kebijakan itu akan berdampak ekonomi?
Kalau dikaitkan dengan ekonomi, dampaknya jelas. Betapa tidak? Jika anggaran itu disetujui dari tahun ke tahun, apalagi jumlahnya terus naik, akan berimbas. Yang jelas untuk tahun ini saja pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 1,63 triliun.
Bagaimana dengan tahun-tahun anggaran berikutnya? Apakah kita yakin tak akan makin memberatkan asumsi APBN? Saya mendengar, ada alokasi Rp 635 miliar juga untuk kebutuhan Sekretariat Jenderal DPR.
Kecilnya dana pembangunan untuk infrastruktur di Indonesia disebabkan oleh pengeluaran besar yang bersifat wajib dan kesalahan alokasi untuk pengeluaran tidak produktif, seperti gaji pegawai.
Apakah itu akan memperkuat posisi (tawar) di hadapan pemerintah (eksekutif)?
Posisi tawar seperti apa? Kalau dari sisi kepentingan mereka, jelas sudah tercapai. Pemerintah juga telah menyetujui alokasi anggaran untuk penguatan kapasitas DPR. Namun seharusnya tidak seperti itu yang mereka inginkan. Pada prinsipnya, justru bagaimana supaya posisi tawar DPR tinggi saat memperjuangkan aspirasi rakyat. Itu harapan kita.
Bagaimana pengaruhnya bagi pemerintahan secara sektoral dan keseluruhan? Kalau belanja pegawai selalu naik, terntu berpengaruh terhadap pembangunan. Keinginan membangun prasarana-sarana bakal terkendala. Sebab, anggarannya akan tersedot untuk kepentingan belanja itu.
Kenapa saya berkeinginan ada penyusunan anggaran yang lebih baik? Tentu supaya muncul keseimbangan di semua sektor. Pembangunan berjalan baik, kebutuhan belanja yang lain tercukupi. Sekarang, tinggal menunggu kiprah DPR dengan pemberian tambahan dana cukup fantastis itu. (51)
Rabu, 04 Februari 2015
DAMPAK EKONOMI KASUS BUDI GUNAWAN
Oleh Nugroho SBM
BANYAK pihak khawatir terhadap ’’keragu-raguan’’ langkah Presiden Jokowi menyelesaikan kasus pencalonan Komjen Budi Gunawan —yang ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK— sebagai kapolri, yang bahkan sudah disetujui DPR.
Majalah terkemuka ekonomi, The Economist (edisi 24-30 Januari 2015) mengeluarkan komentar bernada pahit tentang hal ini,’’ Bagi para pendukungnya sekalipun, Jokowi kini mulai kehilangan sebagian kilau sinarnya yang sebelumnya berpendar-pendar…’’
Beberapa pengamat dan pelaku ekonomi itu mengaitkan keragu-raguan sikap Jokowi dengan tafsir ketidaktegasannya memberantas korupsi. Padahal korupsi merugikan dunia usaha karena akan menambah biaya yang akhirnya produsen harus memilih menaikkan harga barang. Padahal itu akan mengurangi daya saing produk dan jasa yang dihasilkan.
Memang, kasus Budi Gunawan belum menimbulkan sentimen negatif di pasar modal dan pasar uang. Artinya, pasar belum ’’menghukum’’ keragu-raguan Jokowi. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir Januari 2015 masih bertahan di tingkat 5.289, bahkan seminggu sebelumnya menembus batas psikologis baru di tingkat 5.300.
Di pasar uang atau valuta asing, rupiah memang melemah ke tingkat Rp 12.600 per dolar AS. Namun kondisi itu lebih disebabkan oleh sentimen positif membaiknya ekonomi AS dan isu berakhirnya stimulus fiskal yang dilakukan Bank Sentral AS (The Fed).
Keragu-raguan Jokowi memutuskan kasus Budi, tampaknya masih bisa ditutup oleh ketegasannya untuk beberapa hal. Pertama; kebijakannya menaikkan harga BBM, setelah sekian lama tidak dinaikkan. Meskipun, harga BBM kembali diturunkan sampai dua kali karena harga minyak dunia terus menurun. Hal itu memberi respons positif terhadap pasar.
Kedua; tindakan berani Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, yang atas instruksi Jokowi, menenggelamkan kapal asing pencuri ikan. Tindakan itu menimbulkan efek jera dan menghindarkan kerugian negara yang mencapai Rp 300 triliun. Ketiga, penyanderaan di penjara bagi wajib pajak yang membandel. Hal ini bisa mendukung target penerimaan pajak di APBN 2015 yang dipatok cukup tinggi, yaitu Rp 1.221 triliun.
Keempat; beleid merealisasikan kebijakan satu atap perizinan investasi pada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga patut diapresiasi. Kebijakan tegas di bidang hukum juga ditunjukkan melalui eksekusi mati bagi pengedar narkoba.
Sebenarnya, ketegasan Jokowi untuk tidak melantik Budi Gunawan bisa lebih menambah kepercayaan pasar. Selain itu, pemerintahan Jokowi-JK perlu melakukan beberapa langkah positif. Pertama; dengan tetap mempertahankan harga BBM, diperkirakan pemerintah punya dana tambahan Rp 217 triliun.Namun pemerintah harus segera menunjukkan bukti penggunaan dana itu, semisal untuk pembangunan waduk dan irigasi serta infrastruktur seperti jalan dan listrik.
Kedua; mempertahankan tingkat inflasi rendah. Inflasi Indonesia terus menurun, yakni tahun 2013 sebesar 8,38 persen dan tahun 2014 menurun menjadi 8,36 persen. Padahal selama 2 tahun itu pun ada kenaikan harga BBM. Dengan memperkirakan harga BBM 2015 tak dinaikkan, atau andai dinaikkan tidak drastis mengingat perkiraan kenaikan harga minyak dunia maksimal 60-70 dolar AS per barel maka inflasi 2015 diperkirakan hanya 4-5 persen.
Stabilisasi Harga
Inflasi sebesar itu bisa tercapai bila pemerintah bisa menstabilkan harga kebutuhan pokok setelah harga BBM turun. Inflasi rendah adalah modal bagus bagi dunia usaha yang tidak akan kehilangan konsumen potensialnya karena daya beli tak tergerus inflasi tinggi. Bagi perbankan, inflasi rendah juga jadi modal menurunkan suku bunga kredit, terutama kredit UKM dan koperasi yang merupakan bagian terbesar badan usaha di Indonesia.
Ketiga; mengubah aliran modal asing yang sebagian besar berbentuk investasi tidak langsung (pembelian surat-surat berharga) menjadi investasi asing langsung. Caranya dengan melaksanakan secara konsisten perizinan investasi satu atap dan memberantas segala bentuk korupsi dan pungutan liar sehingga biaya investasi bisa lebih murah.
Pemerintah perlu melakukan hal itu karena diperkirakan 2015 dana asing kembali menyerbu Indonesia. Sentimen positif kemembaikan perekonomian AS dan menjelang berakhirnya stimulus fiskal dari The Fed menjadikan dana asing dalam bentuk dolar AS
’’membanjiri’’ negara adidaya itu.
Kondisi itu menyebabkan indeks pasar modal AS, yaitu Dow Jones mencapai rekor baru di atas 18.000. Namun hal itu tak berlangsung lama karena indeks kembali terkoreksi tajam ke tingkat 17.164. Hal ini logis karena pemilik dana yang rasional tak akan menaruh semua dananya di AS mengingat mereka harus memecah risiko dan juga hasil.
Tiga kebijakan itu bisa meningkatkan kepercayaan pasar sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia 2015 bisa mencapai 5,5 persen, bahkan 5,8 persen. Pertumbuhan ekonomi setinggi itu bisa ikut mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran. (10)
— Dr Nugroho SBM MSi, dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang
BANYAK pihak khawatir terhadap ’’keragu-raguan’’ langkah Presiden Jokowi menyelesaikan kasus pencalonan Komjen Budi Gunawan —yang ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK— sebagai kapolri, yang bahkan sudah disetujui DPR.
Majalah terkemuka ekonomi, The Economist (edisi 24-30 Januari 2015) mengeluarkan komentar bernada pahit tentang hal ini,’’ Bagi para pendukungnya sekalipun, Jokowi kini mulai kehilangan sebagian kilau sinarnya yang sebelumnya berpendar-pendar…’’
Beberapa pengamat dan pelaku ekonomi itu mengaitkan keragu-raguan sikap Jokowi dengan tafsir ketidaktegasannya memberantas korupsi. Padahal korupsi merugikan dunia usaha karena akan menambah biaya yang akhirnya produsen harus memilih menaikkan harga barang. Padahal itu akan mengurangi daya saing produk dan jasa yang dihasilkan.
Memang, kasus Budi Gunawan belum menimbulkan sentimen negatif di pasar modal dan pasar uang. Artinya, pasar belum ’’menghukum’’ keragu-raguan Jokowi. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir Januari 2015 masih bertahan di tingkat 5.289, bahkan seminggu sebelumnya menembus batas psikologis baru di tingkat 5.300.
Di pasar uang atau valuta asing, rupiah memang melemah ke tingkat Rp 12.600 per dolar AS. Namun kondisi itu lebih disebabkan oleh sentimen positif membaiknya ekonomi AS dan isu berakhirnya stimulus fiskal yang dilakukan Bank Sentral AS (The Fed).
Keragu-raguan Jokowi memutuskan kasus Budi, tampaknya masih bisa ditutup oleh ketegasannya untuk beberapa hal. Pertama; kebijakannya menaikkan harga BBM, setelah sekian lama tidak dinaikkan. Meskipun, harga BBM kembali diturunkan sampai dua kali karena harga minyak dunia terus menurun. Hal itu memberi respons positif terhadap pasar.
Kedua; tindakan berani Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, yang atas instruksi Jokowi, menenggelamkan kapal asing pencuri ikan. Tindakan itu menimbulkan efek jera dan menghindarkan kerugian negara yang mencapai Rp 300 triliun. Ketiga, penyanderaan di penjara bagi wajib pajak yang membandel. Hal ini bisa mendukung target penerimaan pajak di APBN 2015 yang dipatok cukup tinggi, yaitu Rp 1.221 triliun.
Keempat; beleid merealisasikan kebijakan satu atap perizinan investasi pada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga patut diapresiasi. Kebijakan tegas di bidang hukum juga ditunjukkan melalui eksekusi mati bagi pengedar narkoba.
Sebenarnya, ketegasan Jokowi untuk tidak melantik Budi Gunawan bisa lebih menambah kepercayaan pasar. Selain itu, pemerintahan Jokowi-JK perlu melakukan beberapa langkah positif. Pertama; dengan tetap mempertahankan harga BBM, diperkirakan pemerintah punya dana tambahan Rp 217 triliun.Namun pemerintah harus segera menunjukkan bukti penggunaan dana itu, semisal untuk pembangunan waduk dan irigasi serta infrastruktur seperti jalan dan listrik.
Kedua; mempertahankan tingkat inflasi rendah. Inflasi Indonesia terus menurun, yakni tahun 2013 sebesar 8,38 persen dan tahun 2014 menurun menjadi 8,36 persen. Padahal selama 2 tahun itu pun ada kenaikan harga BBM. Dengan memperkirakan harga BBM 2015 tak dinaikkan, atau andai dinaikkan tidak drastis mengingat perkiraan kenaikan harga minyak dunia maksimal 60-70 dolar AS per barel maka inflasi 2015 diperkirakan hanya 4-5 persen.
Stabilisasi Harga
Inflasi sebesar itu bisa tercapai bila pemerintah bisa menstabilkan harga kebutuhan pokok setelah harga BBM turun. Inflasi rendah adalah modal bagus bagi dunia usaha yang tidak akan kehilangan konsumen potensialnya karena daya beli tak tergerus inflasi tinggi. Bagi perbankan, inflasi rendah juga jadi modal menurunkan suku bunga kredit, terutama kredit UKM dan koperasi yang merupakan bagian terbesar badan usaha di Indonesia.
Ketiga; mengubah aliran modal asing yang sebagian besar berbentuk investasi tidak langsung (pembelian surat-surat berharga) menjadi investasi asing langsung. Caranya dengan melaksanakan secara konsisten perizinan investasi satu atap dan memberantas segala bentuk korupsi dan pungutan liar sehingga biaya investasi bisa lebih murah.
Pemerintah perlu melakukan hal itu karena diperkirakan 2015 dana asing kembali menyerbu Indonesia. Sentimen positif kemembaikan perekonomian AS dan menjelang berakhirnya stimulus fiskal dari The Fed menjadikan dana asing dalam bentuk dolar AS
’’membanjiri’’ negara adidaya itu.
Kondisi itu menyebabkan indeks pasar modal AS, yaitu Dow Jones mencapai rekor baru di atas 18.000. Namun hal itu tak berlangsung lama karena indeks kembali terkoreksi tajam ke tingkat 17.164. Hal ini logis karena pemilik dana yang rasional tak akan menaruh semua dananya di AS mengingat mereka harus memecah risiko dan juga hasil.
Tiga kebijakan itu bisa meningkatkan kepercayaan pasar sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia 2015 bisa mencapai 5,5 persen, bahkan 5,8 persen. Pertumbuhan ekonomi setinggi itu bisa ikut mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran. (10)
— Dr Nugroho SBM MSi, dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang
Jumat, 16 Januari 2015
Naik Turun Harga BBM
Oleh Nugroho SBM
PEMERINTAH kembali menurunkan harga premium menjadi Rp 6.500 per liter dari harga Rp 7.600 per liter. Ini adalah penurunan kedua setelah penurunan pertama dari Rp 8.500 per liter menjadi Rp 7.600 per liter. Hal itu dilakukan setelah harga minyak dunia kembali turun menjadi 46 dolar AS per barel.
Banyak pihak kemudian ’’menyalahkan’’ pemerintah dengan mengatakan bahwa mestinya pemerintah tidak perlu cepatcepat menaikkan harga BBM dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 pada 18 November 2014. Pasalnya, pemerintah pasti sudah mengetahui tren bahwa harga minyak dunia akan terus turun.
Tren turunnya harga minyak dunia tersebut disebabkan oleh beberapa faktor antara lain, meningkatnya pasokan (supply) minyak dunia karena keputusan negara-negara OPEC mempertahankan kuota produksi; ditemukannya metode baru pembuatan minyak di AS dengan cara memanaskan bebatuan (disebut shade oil); kemenguatan nilai tukar dolar AS terhadap hampir semua mata uang dunia; serta menurunnya permintaan minyak dunia karena lesunya ekonomi Eropa, Tiongkok, Jepang, dan India.
Pihak-pihak yang ’’menyalahkan’’ kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM premium dari Rp 6.500 pada 18 November 2014 tersebut juga mengatakan akibat negatif dari kebijakan itu ikut menyumbang tingginya tingkat inflasi tahun 2014 sebesar 8,36 persen. Menurut saya kebijakan menaikkan harga BBM pada 18 November 2014 tidaklah salah.
Pertama; bagaimanapun pemerintah harus mencabut subsidi BBM yang pada APBN 2014 sudah mencapai Rp 250 triliun. Jika tidak dicabut, subsidi BBM di APBN 2015 bisa mencapai Rp 300 triliun, bahkan lebih. Besarnya subsidi BBM menimbulkan persepsi negatif di kalangan pelaku pasar modal dan pasar uang. Para pemilik uang akan segera mengalihkan dolarnya kembali ke AS karena ekonomi negara adidaya itu sedang dalam proses pemulihan.
Kedua; sebenarnya siapa pun tak pernah menduga bahwa harga minyak dunia akan terus turun seperti sekarang. Pada saat pemerintah menaikkan harga BBM jadi Rp 8.500 per liter dari Rp 6.500 pada 18 November 2014 masih ada keyakinan kuat bahwa harga minyak dunia akan kembali normal menjadi sekitar 80-90 dolar AS per barel. Kenyataan ternyata berbicara lain karena harga minyak dunia cenderung terus turun dan kini sampai 46 dolar AS per barel.
Operasi Pasar
Penurunan harga BBM premium sampai dua kali, bahkan di masa mendatang akan bisa turun lagi atau sebaliknya kembali dinaikkan sesuai dengan fluktuasi harga minyak dunia mem a n g membuat banyak kalangan terkejut atau heran. Mereka tidak terbiasa menerima penurunan harga BBM berkali-kali, bahkan nanti juga kemungkinan kembali naik. Lalu apa yang harus dilakukan pemerintah? Pertama; melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa harga BBM bisa naik-turun mengikuti harga minyak dunia. Faktor lain yang diperhitungkan pemerintah untuk menaikkan/menurunkan harga BBM adalah nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Jika dolar AS menguat terhadap rupiah atau rupiah melemah terhadap dolar AS maka harga BBM akan naik, dan sebaliknya. Pengguna solar untuk industri dan pertamax sudah terbiasa dengan fluktuasi harga seperti itu dan tidak kaget. Kedua; yang menjadi masalah memang adalah bahwa kenaikan premium menyebabkan kenaikan harga barang-barang lain. Celakanya, ketika harga premium sudah turun, harga-harga barang lain itu tidak ikut turun. Hal ini memang sifat dari harga yaitu ’’fleksibel ketika naik, tetapi kaku ketika harus turun’’.
Untuk itu, kebijakan yang harus diambil adalah kalau yang mengalami kenaikan itu adalah harga barang-barang kebutuhan pokok maka pemerintah lewat Bulog bisa melakukan operasi pasar dengan menjual barang-barang kebutuhan pokok yang harganya naik. Operasi pasar selama ini sering salah sasaran karena dilakukan di pasar-pasar dan yang membeli justru pedagang pasar yang memiliki modal besar.
Seyogianya operasi pasar dilakukan di lingkungan perumahan agar pembelinya rumah tangga yang terkena dampak langsung dari kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok. Hal lain yang perlu dilakukan adalah mencermati ulah spekulan yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga barang melebihi kewajaran dan menimbun barang. Di tiap daerah sudah ada tim pengendali inflasi daerah (TPID) yang anggotanya merupakan gabungan dari berbagai lembaga, termasuk penegak hukum seperti kepolisian.
Polisi bisa menindak para spekulan ini karena ada landasan hukumnya, yaitu UU tentang Pergudangan. Regulasi itu menyebutkan bahwa pihak yang bisa/boleh menimbun barang di gudang adalah mereka yang memiliki izin pergudangan. Pihak yang tidak memiliki izin itu andai menimbun barang bisa dikategorikan melanggar hukum atau menjalankan praktik spekulan yang akan berhadapan dengan hukum. (10)
— Dr Nugroho SBM MSi, dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang
PEMERINTAH kembali menurunkan harga premium menjadi Rp 6.500 per liter dari harga Rp 7.600 per liter. Ini adalah penurunan kedua setelah penurunan pertama dari Rp 8.500 per liter menjadi Rp 7.600 per liter. Hal itu dilakukan setelah harga minyak dunia kembali turun menjadi 46 dolar AS per barel.
Banyak pihak kemudian ’’menyalahkan’’ pemerintah dengan mengatakan bahwa mestinya pemerintah tidak perlu cepatcepat menaikkan harga BBM dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 pada 18 November 2014. Pasalnya, pemerintah pasti sudah mengetahui tren bahwa harga minyak dunia akan terus turun.
Tren turunnya harga minyak dunia tersebut disebabkan oleh beberapa faktor antara lain, meningkatnya pasokan (supply) minyak dunia karena keputusan negara-negara OPEC mempertahankan kuota produksi; ditemukannya metode baru pembuatan minyak di AS dengan cara memanaskan bebatuan (disebut shade oil); kemenguatan nilai tukar dolar AS terhadap hampir semua mata uang dunia; serta menurunnya permintaan minyak dunia karena lesunya ekonomi Eropa, Tiongkok, Jepang, dan India.
Pihak-pihak yang ’’menyalahkan’’ kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM premium dari Rp 6.500 pada 18 November 2014 tersebut juga mengatakan akibat negatif dari kebijakan itu ikut menyumbang tingginya tingkat inflasi tahun 2014 sebesar 8,36 persen. Menurut saya kebijakan menaikkan harga BBM pada 18 November 2014 tidaklah salah.
Pertama; bagaimanapun pemerintah harus mencabut subsidi BBM yang pada APBN 2014 sudah mencapai Rp 250 triliun. Jika tidak dicabut, subsidi BBM di APBN 2015 bisa mencapai Rp 300 triliun, bahkan lebih. Besarnya subsidi BBM menimbulkan persepsi negatif di kalangan pelaku pasar modal dan pasar uang. Para pemilik uang akan segera mengalihkan dolarnya kembali ke AS karena ekonomi negara adidaya itu sedang dalam proses pemulihan.
Kedua; sebenarnya siapa pun tak pernah menduga bahwa harga minyak dunia akan terus turun seperti sekarang. Pada saat pemerintah menaikkan harga BBM jadi Rp 8.500 per liter dari Rp 6.500 pada 18 November 2014 masih ada keyakinan kuat bahwa harga minyak dunia akan kembali normal menjadi sekitar 80-90 dolar AS per barel. Kenyataan ternyata berbicara lain karena harga minyak dunia cenderung terus turun dan kini sampai 46 dolar AS per barel.
Operasi Pasar
Penurunan harga BBM premium sampai dua kali, bahkan di masa mendatang akan bisa turun lagi atau sebaliknya kembali dinaikkan sesuai dengan fluktuasi harga minyak dunia mem a n g membuat banyak kalangan terkejut atau heran. Mereka tidak terbiasa menerima penurunan harga BBM berkali-kali, bahkan nanti juga kemungkinan kembali naik. Lalu apa yang harus dilakukan pemerintah? Pertama; melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa harga BBM bisa naik-turun mengikuti harga minyak dunia. Faktor lain yang diperhitungkan pemerintah untuk menaikkan/menurunkan harga BBM adalah nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Jika dolar AS menguat terhadap rupiah atau rupiah melemah terhadap dolar AS maka harga BBM akan naik, dan sebaliknya. Pengguna solar untuk industri dan pertamax sudah terbiasa dengan fluktuasi harga seperti itu dan tidak kaget. Kedua; yang menjadi masalah memang adalah bahwa kenaikan premium menyebabkan kenaikan harga barang-barang lain. Celakanya, ketika harga premium sudah turun, harga-harga barang lain itu tidak ikut turun. Hal ini memang sifat dari harga yaitu ’’fleksibel ketika naik, tetapi kaku ketika harus turun’’.
Untuk itu, kebijakan yang harus diambil adalah kalau yang mengalami kenaikan itu adalah harga barang-barang kebutuhan pokok maka pemerintah lewat Bulog bisa melakukan operasi pasar dengan menjual barang-barang kebutuhan pokok yang harganya naik. Operasi pasar selama ini sering salah sasaran karena dilakukan di pasar-pasar dan yang membeli justru pedagang pasar yang memiliki modal besar.
Seyogianya operasi pasar dilakukan di lingkungan perumahan agar pembelinya rumah tangga yang terkena dampak langsung dari kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok. Hal lain yang perlu dilakukan adalah mencermati ulah spekulan yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga barang melebihi kewajaran dan menimbun barang. Di tiap daerah sudah ada tim pengendali inflasi daerah (TPID) yang anggotanya merupakan gabungan dari berbagai lembaga, termasuk penegak hukum seperti kepolisian.
Polisi bisa menindak para spekulan ini karena ada landasan hukumnya, yaitu UU tentang Pergudangan. Regulasi itu menyebutkan bahwa pihak yang bisa/boleh menimbun barang di gudang adalah mereka yang memiliki izin pergudangan. Pihak yang tidak memiliki izin itu andai menimbun barang bisa dikategorikan melanggar hukum atau menjalankan praktik spekulan yang akan berhadapan dengan hukum. (10)
— Dr Nugroho SBM MSi, dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang
Sabtu, 03 Januari 2015
Menyikapi Harga Minyak Dunia
Oleh Nugroho SBM
PADA pengujung 2014 ini, peristiwa ekonomi yang cukup menggegerkan, khususnya bagi Indonesia, yaitu turunnya harga minyak dunia, yang telah menyentuh 60 dolar AS per barel. Diperkirakan harga tersebut bisa bertahan sampai 2 tahun mendatang, meskipun ada pengamat ekonomi memprediksi tahun 2015 bisa sekitar 70 dolar AS. Ada beberapa faktor yang menyebabkan turunnya harga minyak dunia. Pertama; meningkatnya pasokan atau produksi minyak Amerika Serikat (AS).
Hal itu terindikasi dari impor minyak AS yang turun dari 10 juta barel per hari (bph) menjadi 7 juta bph saat ini. Bersama dengan Kanada, pangsa pasar AS mencapai 11,8 persen di tahun 2013 atau naik dari tahun 2012 sebesar 10,7 persen. Hal tersebut telah mengurangi pangsa pasar negara-negara Timur Tengah dari 35,6 persen menjadi 34,9 persen pada periode sama.
Dengan demikian AS telah menjadi tiga besar produsen minyak dunia bersama Rusia dan Arab Saudi. Kedua; keputusan 12 negara OPEC pada pertemuan baru-baru ini untuk mempertahankan produksi total mereka 30 juta bph. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah 0,5-1 juta bph dari negaranegara anggota OPEC lain seperti Iran, Irak, dan Venezuela. Negara-negara besar anggota OPEC, termasuk Arab Saudi keberatan jika produksi minyak mereka diturunkan karena akan menurunkan reputasi dan dengan demikian juga saham perusahaan-perusahaan minyak mereka. Ketiga; kemenguatan dolar AS terhadap hampir semua mata uang membuat harga minyak dunia dalam dolar AS menjadi lebih murah. Kemenguatan dolar AS tersebut dipicu oleh membaiknya kondisi ekonomi AS antara lain yang diindikasikan menurunnya tingkat pengangguran. Keempat; turunnya pembelian atau konsumsi dari negara-negara konsumen minyak karena menurunnya pertumbuhan ekonomi mereka dan keberhasilan diversifikasi energi.
Negara-negara konsumen minyak yang permintaannya turun karena turunnya pertumbuhan ekonomi adalah negara-negara Eropa dan Jepang yang tumbuh negatif. Tiongkok dan India juga menurun pertumbuhan ekonominya dari 5 persen tahun 2012 menjadi 3,8 persen untuk Tiongkok dan 1,2 persen untuk India di tahun 2013. Khusus Jepang, menurunnya konsumsi minyak mereka juga disebabkan oleh pulihnya pasokan energi nuklir mereka. Turunnya harga minyak dunia tersebut mempunyai beberapa dampak bagi ekonomi Indonesia. Pertama; penghematan subsidi BBM akan meningkat jika harga BBM premium dipertahankan Rp 8.500/- liter.
Dengan harga BBM yang sudah dinaikkan jadi Rp 8.500 yang merupakan harga keekonomian (tanpa subsidi sama sekali) maka diperoleh penghematan subsidi Rp 110 triliun-Rp 140 triliun. Dengan menurunnya harga minyak dunia menjadi 60 dolar AS per barel maka harga keekonomian menjadi Rp 7.000/liter sehingga penghematan subsidi BBM menjadi membesar menjadi sekitar Rp 250 triliun. Kedua; karena Indonesia saat ini adalah importir bersih minyak (angka impor lebih besar dari ekspor) maka turunnya harga minyak dunia akan memperkecil defisit neraca transaksi berjalan (neraca barang dan jasa) Indonesia.
Menurut skenario BI tiap penurunan harga minyak dunia 1 dolar AS per barel akan mengurangi defisit neraca transaksi berjalan 170 juta dolar AS. Jadi, kalau harga minyak dunia bisa bertahan 60 dolar AS per barel maka defisit neraca transaksi berjalan Indonesia bisa di bawah 3 persen dari produk domestik bruto (PDB). Tahun 2015 bahkan defisit tersebut bisa mencapai hanya 2,5 persen dari PDB. Makin Menurun Ketiga; perusahaan-perusahaan asing baru yang akan berinvestasi di bidang perminyakan di Indonesia.
Hal ini akan membuat produksi (lifting) minyak Indonesia makin menurun. Padahal salah satu sebab mengapa Indonesia harus mengimpor minyak adalah karena kurangnya produksi minyak. Keempat; dampak tidak langsung adalah dampak dari realokasi penghematan subsidi BBM. Jika realokasi subsidi BBM diarahkan ke sektor-sektor yang produktif, salah satunya untuk pembangunan infrastruktur maka akan menurunkan biaya melakukan bisnis sehingga salah satunya akan meningkatkan ekspor. Lalu apa yang harus dilakukan menghadapi turunnya harga minyak dunia? Ada dua skenario besar. Pertama; menurunkan harga premium di dalam negeri menjadi sekitar Rp 7.000 per liter.
Ini bukan sesuatu yang sulitdilakukan. Contohnya solar untukindustri adalah solar nonsubsidiyang harganya naik turun mengikutiharga pasar. Hal tersebut tidakmenjadi masalah. Hanya saja, sayasetuju dengan Menteri KeuanganBambang Brojonegoro bahwamenghitung harga keekonomianpremium dalam negeri mestinyatidak didasarkan pada hargaminyak dunia akhir-akhir ini saja.
Menurut perhitungan Kemenku,harga rata-rata minyak dunia ditahun 2014 masih sekitar 100 dolarAS Jadi belum bisa dijadikan dasaruntuk menurunkan harga premiumdi dalam negeri.Skenario kedua, dan ini lebihrasional adalah mempertahankanharga premium dalam negeritetap Rp 8.500/liter. Hal ini akanmemberikan ruang fiskal yangsangat lebar yaitu Rp 250 triliun.Dana sebesar itu bisa digunakanuntuk program jangka pendek,menengah dan panjang bagiorang miskin yang sangat terkenadampak kenaikan harga BBM.
Di samping itu, dana tersebutharus dialokasikan juga untuk sektorkesehatan dan pendidikan dimana Indonesia masih sangatmemerlukannya untuk mengatrolkualitas SDM yang sampai saat inikalah bersaing dalam mutu dengannegara-negara lain, bahkan di tingkatASEAN. Alokasi untuk pembangunanberbagai infrastrukturjuga sangat penting dilakukan karenainilah yang menjadi sumberketertinggalan iklim bisnis Indonesiadibanding negara-negara lain.
Berbagai program tersebutperlu segera dilakukan oleh pemerintahJokowi-JK untuk membuktikankepada masyarakat bahwakenaikan harga BBM memangberguna untuk kepentingan yanglebih luas dan lebih produktif.Langkah berikut adalah memberikaninsentif pada kontraktoratau perusahaan-perusahaanminyak yang mungkin sempatturun semangatnya untuk mengeksplorasiminyak di Indonesia.Bentuk insentifnya antara lainkemudahan birokrasi perizinan,keringanan atau penundaan pembayaranpajak, dan sebagainya. (10)
Kebijakan Setelah BBM Naik
Oleh Nugroho SBM
AKHIRNYA, pemerintah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 18 November 2014. Harga premium naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 per liter dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.
Khusus untuk premium kenaikan harga kali ini, dengan kondisi harga minyak dunia sekitar Rp 80 dolar AS per barel dan nilai tukar rupiah Rp 12.000, membuat harga jenis bahan bakar itu menjadi harga tanpa subsidi (atau harga keekonomian). Setelah kenaikan harga BBM, ada dua kebijakan penting yang perlu dilakukan pemerintah dan pihak lain, antara lain Bank Indonesia (BI).
Pertama; menekan seminimal mungkin dampak negatif kenaikan harga BBM, dan kedua; mengalokasikan secara benar dana hasil penghematan subsidi BBM yang mencapai Rp 125 triliun. Dampak negatif yang paling terasa dari kenaikan harga BBM adalah inflasi.
Menurut perkiraan Kementerian Keuangan, kenaikan harga BBM saat ini akan menambah inflasi 2 persen untuk dua bulan ke depan. Inflasi berdampak negatif khususnya bagi mereka yang berpenghasilan kecil dan pas-pasan karena inflasi menggerus daya beli mereka. Hanya saja harus diwaspadai apakah inflasi ini karena kenaikan riil berbagai biaya atau karena perilaku memanfaatkan mencari untung dan berspekulasi.
Perilaku memanfaatkan kesempatan mencari untung bisa saja dimanfaatkan oleh pedagang dan pengusaha. Maksudnya, kenaikan harga BBM dimanfaatkan untuk mencari kelebihan keuntungan dengan menaikkan harga barang melebihi kewajaran.
Untuk industri sebenarnya tidak ada alasan mengatakan bahwa kenaikan harga solar kali ini meningkatkan biaya sebab jika sesuai peraturan maka industri telah menggunakan solar nonsubsidi. Perilaku spekulatif biasanya ditunjukkan oleh para pedagang. Salah satunya dengan menimbun barang supaya pasokan langka di pasaran dan secara otomatis harga naik.
Kenaikan harga itu mereka klaim sebagai dampak dari kenaikan harga BBM. Untuk mengatasi inflasi sudah ada Tim Pengendalian Inflasi di Daerah (TPID) yang beranggotakan pejabat lintas dinas/lembaga, termasuk di dalamnya pejabat BI, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Polri. Perilaku spekulatif bisa diberantas dengan meminta bantuan aparat kepolisian dan aparat penegak hukum yang lain.
Di samping itu, perlu melakukan berbagai operasi pasar untuk berbagai bahan kebutuhan pokok yang langka akibat ulah para spekulan. Hanya saja perlu dijaga agar hasil operasi pasar tersebut tidak jatuh ke pedagang besar.
Dana Infrastruktur
Hal berikut yang penting adalah mengalokasikan secara tepat dana atau anggaran hasil penghematan subsidi BBM. Pertama; tentu untuk kepentingan pendidikan dan kesehatan serta kesejahteraan rakyat miskin. Apa yang sudah dilakukan saat ini perlu diteruskan, yaitu pemberian Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Keluarga Sejahtera.
Kedua; untuk pembangunan berbagai infrastruktur. Sesuai dengan rencana pembangunan tahun 2015 ada kekurangan dana Rp 85,7 triliun untuk pembangunan berbagai infrastruktur. Dengan tambahan dana Rp 125 triliun hasil penghematan BBM maka kekurangan dana pembangunan infrastruktur tersebut bisa ditutup.
Beberapa pembangunan infrastruktur penting tahun 2015 adalah pertama; di bidang peningkatan ketahanan air antara lain pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi seluas 71,000 hektare, pembangunan lanjutan 21 waduk, serta 9 waduk baru, dan pengendalian banjir sepanjang 600 km, serta rehabilitasi dampak banjir sepanjang 450 km.
Kedua; di bidang peningkatan ketersediaan infrastruktur pelayanan dasar antara lain peningkatan rasio elektrifikasi (dari 83,2 persen menjadi 85,2 persen), meningkatkan akses air minum (dari 70 persen menjadi 70,25 persen), meningkatkan akses sanitasi (dari 60,5 persen menjadi 62,4 persen), dan menurunkan jumlah perumahan kumuh (dari 10 persen menjadi 8 persen).
Ketiga; untuk penguatan produktivitas nasional, antara lain peningkatan dan pembangunan jalan dan jembatan; pembangunan jalur kereta api (sepanjang 100 km) dan peningkatan kapasitas rel kereta api (700 km); pembangunan prasarana penyeberangan baru, dermaga sungai, dan dermaga danau; penyediaan kapal perintis, pembangunan dan peningkatan pelabuhan, pengembangan bandara; serta peningkatan jumlah pemancar dan studio.
Masyarakat seyogianya juga melakukan penghematan di segala bidang semisal membatasi mobilitas yang menggunakan motor dan mobil, menghemat pemakaian energi listrik dan ponsel, menurunkan ”selera” terhadap barangbarang konsumsi yang ingin dibeli, dengan membeli barang serupa yang berharga lebih murah (karena hanya ”kalah” merk), dan sebagainya. (10)
Harapan Baru Ekonomi
Oleh Nugroho SBM
HARAPAN baru ekonomi Indonesia yang lebih baik terus bertumbuh setelah Jokowi-JK dilantik sebagai presiden-wakil presiden, pada Senin (20/10). Terlebih setelah sebelumnya Jokowi bertemu Prabowo Subianto, yang juga hadir dalam pelantikan Jokowi.
Sampul Time edisi Senin, 27 Oktober 2014 pun menampilkan foto Jokowi dengan teks New Hope (Harapan Baru). Meskipun titik berat liputan majalah itu demokrasi politik, pasti ada ulasan aspek ekonomi mengingat keterkaitan erat dua aspek itu.
Hari-hari menjelang pelantikan dan berlanjut sesudahnya, pasar keuangan dan pasar modal menyambut positif kepemimpinan baru itu. Indeks harga saham gabungan (IHSG) yang sebelumnya melemah hingga ke di bawah 5.000, kembali menguat ke tingkat 5.000 ke atas.
Demikian pula rupiah yang melemah Rp 12.000 lebih per dolar AS, kembali menguat menjadi kurang dari Rp 12.000. Optimisme pasar disebabkan adanya rekonsiliasi antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Jokowi sebelum dilantik berprakarsa menemui tokoh KMP antara lain pimpinan DPR dan MPR, pimpinan Golkar dan PPP, dan terakhir Prabowo. Selain itu, rekam jejak kepemimpinan Jokowi selama jadi wali kota Solo dan gubernur DKI Jakarta diharapkan diterapkan setelah jadi presiden.
Sementara
Namun jangan lupa kemembaikan indikator di pasar uang dan pasar modal bersifat sementara. Banyak masalah fundamental ekonomi yang harus dibenahi supaya ekspektasi publik bisa menjadi kenyataan. Pertama; sesuai janjinya saat pidato pelantikan Jokowi ingin kembali menghidupkan sektor kelautan atau kemaritiman sebagai potensi ekonomi yang dilupakan.
Kemudian, meningkatkan transportasi laut dengan membangun tol laut, menggali potensi perikanan yang selama ini banyak dicuri nelayan asing, dan mengeksplorasi potensi wisata laut.
Kedua; membenahi iklim investasi, khususnya investasi asing, yang lebih besar dibanding investasi domestik. Selama ini, dana asing yang masuk ke Indonesia lebih banyak berupa investasi tidak langsung (portofolio) dalam bentuk saham, obligasi, dan surat berharga lain ketimbang investasi langsung (penanaman modal asing atau PMA).
Besarnya investasi portofolio bukanlah hal positif karena dana itu bersifat jangka pendek dan sangat mobile. Ada sedikit saja guncangan semisal kegaduhan politik atau gangguan keamanan maka dana investasi portofolio menguap. Hal itu berbeda dari dana PMA yang lebih permanen dan berjangka panjang.
Hingga 13 Oktober 2014 dana asing yang ditempatkan di Surat Utang Negara (SUN) Rp 444,4 triliun, sedangkan PMARp 228,5 triliun. Banyak kendala mengapa investasi langsung tidak tumbuh dengan baik. Salah satu hal yang paling dikeluhkan adalah buruknya infrastruktur.
Menurut Bank Dunia dan IMF, dana untuk pembangunan infrastruktur di suatu negara idealnya 5% dari PDB. PDB Indonesia 2013 adalah Rp 9.084 triliun sehingga idealnya dana untuk infrastruktur Rp 454,2 triliun.
Kenyataannya, anggaran infrastruktur dalam APBN 2015 hanya Rp 169 triliun, lebih kecil dibanding APBN 2014 sebesar Rp 206 triliun. Jika dihitung dari PDB Indonesia maka dana itu hanya 1,86%.
Kecilnya dana pembangunan untuk infrastruktur di Indonesia disebabkan besarnya pengeluaran yang bersifat wajib dan kesalahan alokasi untuk pengeluaran tidak produktif semisal gaji pegawai, dan terlebih subsidi BBM. Agar dana untuk infrastruktur bisa lebih besar lagi, Jokowi-JK harus berani mengurangi subsidi BBM dan merealokasi anggaran.
Ketiga; selama ini BI terjebak kebijakan antisipatif dalam merespons langkah The Fed yang dianggapnya akan mengurangi stimulusnya. Pengurangan stimulus itu dikhawatirkan membuat sejumlah pemilik dana dalam dolar AS menarik dolarnya dari Indonesia sehingga nilai tukar dolar AS terhadap rupiah menguat atau dengan kata lain rupiah melemah terhadap dolar, dengan segala dampak negatifnya.
Risiko Investasi
Hal ini membuat BI mempertahankan BI rate di tingkat tinggi, yaitu 7,5% yang mengakibatkan suku bunga kredit dan surat utang negara pun menjadi sangat tinggi.
Akibat berikutnya, pemilik dana lebih suka menempatkan dananya pada SUN yang bebas risiko dan berimbalan tinggi ketimbang berinvestasi langsung yang berisiko tinggi. Orang tidak tertarik berinvestasi karena tingginya suku bunga pinjaman dan risiko investasi itu sendiri.
Padahal BI belum perlu melakukan hal itu mengingat dalam waktu dekat Bank Sentral AS tidak bakal berani menarik stimulus dan menaikkan suku bunga. Memang angka penganguran di AS —salah satu indikator utama kemembaikan ekonomi— saat ini menurun.
Namun penurunan itu masih menunjukkan tingkat pengangguran tinggi, yang saat ini 5,9%. Untuk itu, Jokowi perlu melobi BI supaya segera menurunkan BI rate. Keempat; Jokowi harus mendekatkan program-programnya supaya bisa mengatasi problem di lapangan.
Ia perlu terus melanjutkan gaya blusukan supaya bisa menghasilkan program konkret. Para menteri harus mengikuti kebiasaannya itu supaya semua kebijakan kementerian menyentuh persoalan nyata di masyarakat. (10)
Langganan:
Postingan (Atom)