Minggu, 23 Agustus 2009

MENURUNKAN SUKU BUNGA KREDIT

Oleh: Nugroho SBM

Setelah resmi dilantik dan menjabat sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI), Darmin Nasution berjanji akan memfokuskan diri untuk menurunkan suku bunga kredit (Suara Merdeka, 28 Juli 2009). Sebagaimana diketahui, sampai saat ini suku bunga kredit di Indonesia masih berkisar antara 13 sampai 15 persen. Padahal BI Rate sudah dipangkas hingga sekarang mencapai 7,25 persen. Tingginya suku bunga kredit tersebut dituding sebagai salah satu sebab mengapa sampai saat ini sektor riil belum bergerak secara signifikan.
Oleh karena itu janji Darmin Nasution tersebut memang sangat ditunggu oleh dunia usaha atau sektor riil.. Tetapi bagaimana caranya? Untuk tahu cara menurunkan suku bunga kredit tentu harus diketahui terlebih dahulu beberapa sebab mengapa suku bunga kredit di Indonesia tinggi.
Ada beberapa sebab mengapa suku bunga kredit di Indonesia relatif tinggi. Pertama, perbankan sampai saat ini masih menawarkan suku bunga deposito yang relatif cukup tinggi yaitu 6 sampai 7 persen. Tingginya suku bunga deposito ini mencerminkan sebenarnya kelangkaan dana atau likuiditas yang dialami oleh perbankan. Langkanya likuiditas ini banyak yang menyatakan sebagai akibat “mudiknya” dolar AS ke negaranya untuk kebijakan stimulus dan penjaminan di lembaga-lembaga keuangan AS akibat krisis keuangan di sana. Maka kalau bunga deposito masih tinggi, wajar jika suku bunga kredit juga tinggi.
Kedua, pihak perbankan masih mempersepsikan bahwa menyalurkan kredit kepada dunia usaha sampai saat ini masih menghadapi resiko yang tinggi. Akibatnya perbankan menambahkan resiko kredit ini atau yang disebut premi resiko (Risk Premium) ke dalam suku bunga kredit. Akibatnya suku bunga kredit tinggi.
Ketiga, perbankan masih tetap menginginkan keuntungan atau laba yang tinggi dengan berbagai alasan.


Ketidakserasian Moneter dan Fiskal
Keempat, perbankan sekarang lebih senang menyalurkan dana yang diperoleh dari para deposan ke Surat Utang Negara (SUN). Sebagaimana diketahui suku bunga SUN saat ini masih cukup tinggi yaitu 10 sampai 15 persen. Sehingga bisa dikatakan bahwa SUN sekarang merupakan alternatif bank untuk menempatkan dananya setelah SBI bunganya terus diturunkan. Hal ini sekaligus mencerminkan ketidakserasian antara kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal. Di satu sisi kebijakan moneter ingin melonggarkan likuiditas dan mendorong penurunan suku bunga kredit dengan menurunkan BI rate yang akan diikuti dengan penurunan bunga SBI, tetapi di sisi lain kebijakan fiskal malah bergerak ke arah sebaliknya yaitu dengan menerbitkan SUN dengan bunga tinggi.
Kelima, belum efisennya perbankan di Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan masih tingginya biaya overhead perbankan seperti biaya untuk ATM, gedung, dan biaya lain-lain. Biaya overhead yang tinggi tersebut akan ditambahkan pada suku bunga kredit sehingga suku bunga kredit tinggi.

Kebijakan
Setelah diketahui berbagai sebab mengapa suku bunga kredit di Indonesia masih tetap tinggi sampai saat ini maka bisa dikemukakan beberapa Kebijakan agar suku bunga kredit turun. Kebijakan tersebut harus diambil baik oleh pihak perbankan sendiri, BI, maupun pemerintah. Bagi pihak perbankan: pertama, untuk menghilangkan persepsi bahwa resiko menyalurkan kredit masih tinggi maka perbankan mestinya tidak menggeneralisasikan bahwa semua debitur pasti buruk atau nantinya tidak akan mengembalikan kreditnya. Bank harus memilah dengan teliti mana debitur yang baik dan mana yang tidak baik. Dalam hal demikian, bank bisa belajar dari lembaga-lembaga keuangan mikro dimana mereka tahu betul karakter nasabahnya sehingga kredit macet di lembaga-lembaga tersebut kecil.
Kebijakan kedua yang harus diambil oleh pihak perbankan adalah menghilangkan inefisiensi dengan memangkas biaya overhead yang tidak perlu. Biaya overhead yang tidak perlu tersebut misalnya untuk pembangunan gedung yang megah. Pembangunan gedung yang megah tersebut mungkin sebagai bagian untuk membangun image agar bank tampak bonafide. Tetapi kalau kita bandingkan dengan di luar negeri maka bank-bank di sana sangatlah sederhana dan tidak megah.
Bagi pemerintah, kebijakan yang harus diambil: pertama, membatasi suku bunga atas dana dari BUMN, BUMD, maupun Pemkab/Pemkot yang ditempatkan di SUN. Penempatan dana-dana tersebut di SUN dengan bunga biasa akan mendorong suku bunga SUN sebagai benchmark bagi penentuan bunga pada umumnya. Maklum dana-dana tersebut jumlahnya tidaklah kecil.
Kebijakan kedua yang harus diambil pemerintah adalah bekerjasama dengan BI, menyelenggarakan semacam forum bisnis antara bank dan calon debitur. Bank bisa menyediakan informasi tentang bisnis apa yang prospektif dimana pihak bank sanggup untuk nantinya membiayai. Dengan forum ini resiko kredit bisa ditekan.
Kebijakan ketiga yang harus diambil pemerintah adalah menjaga stabiitas ekonomi makro. Jika stabilitas ekonomi makro terjaga maka resiko usaha akibat ketidakstabilan ekonomi makro bisa ditekan dan dengan demikian resiko kredit turun, yang pada akhirnya bunga kredit akan turun.
Kebijakan keempat yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah meninjau kembali tingginya suku bunga SUN. Suku bunga SUN mestinya tidak perlu setinggi sekarang karena akan menahan penurunan suku bunga kredit. Di samping itu, seperti telah dikemukakan di depan, hal ini akan bertentangan dengan arah kebijakan moneter yang terus menurunkan BI rate. Dengan suku bunga yang rendah, SUN masih tetap akan menarik karena tidak mungkin negara mengalami kebangkrutan (default).
Bagi Bank Indonesia (BI), ada beberapa kebijakan yang bisa diambil: pertama, BI sudah saatnya berani menentukan selisih maksimum antara bunga deposito dan bunga kredit. Ini untuk mencegah bank-bank menarik laba atau keuntungan yang besar. Kedua, BI perlu memanggil bank-bank besar yang selama ini sebagai pemimpin pasar (market leader) untuk segera menurunkan suku bunga pinjamannya dan tidak menahan situasi sekarang untuk kepentingan mencari keuntungan sebesar-besarnya.

(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE Undip Semarang)

Selasa, 04 Agustus 2009

Pariwisata Setelah Ledakan Bom

KEGIATAN atau sektor yang sangat terpukul dan terpenganuh dengan ledakan bom di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton adalah pariwisata. Dengan ledakan bom tersebut maka Indonesia akan dipersepsikan sebagai negara yang tidak aman untuk dikunjungi untuk berbagai tujuan termasuk di dalamnya untuk berwisata.

Hal tersebut didasarkan pada pengalaman ledakan-ledakan bom yang terdahulu. Setelah terjadi ledakan bom anyak negara mengeluarkan travel warning, yaitu peringatan untuk tidak mengunjungi Indonesia karena faktor keamanan.

Wisatawan domestik pun akan membatasi atau mengurangi perjalanan wisatanya ke tempat tujuan wisata yang dirasakan kurang aman. Jika dilihat polanya maka ledakan bom yang dilakukan oleh para teroris berada di lokasi yang banyak dikunjungi orang asing dengan tujuan menarik perhatian dunia internasional.

Selama ini ledakan bom terjadi di dua lokasi, yaitu Jakarta dan Bali. Maka wisatawan domestik pasti akan mengurangi berwisata ke kedua lokasi tersebut bahkan lokasi lain yang banyak dikunjungi oleh wisatawan manca negara.
Padahal akhir-akhir ini kegiatan dan sektor pariwisata sedang bergairah dilihat dan dua indikator. Pertama, secara nasional dicanangkan 2008 sebagai Tahun Kunjungan Wisata (Visit Indonesia Year 2008) yang kemudian diperpanjang hingga 2009 ini. Hal tersebut kemudian diikuti oleh berbagai daerah dengan berlomba-lomba mencanangkan tahun kunjungan wisata daerah dengan berbagai promosi yang menarik.

Kedua, dilihat dari kunjungan wisatawan baik domestik maupun asing atau mancanegara yang terus meningkat. Untuk kunjungan wisatawan domestik 2007 sebanyak 212 juta orang, 2008 sebanyak 215 juta orang, dan 2009 diperkirakan 218,8 juta orang. Adapun jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia: 2007 sebanyak 8 juta orang, 2008 sebanyak 9 juta orang, dan 2009 sebanyak 10 juta orang. Dengan terjadi ledakan bom maka padamlah gairah sektor pariwisata di Indonesia.
Peran Penting Hal tersebut tentu sangat merugikan bagi perekonomian Indonesia karena peran penting pariwisata dalam perekonomian Indonesia. Pertama, karena sumbangan pariwisata terhadap perolehan devisa. Pada 2007 devisa yang dihasilkan kegiatan pariwisata sebesar 8 miliar dolar AS, 2008 sebesar 9 miliar dolar AS, dan 2009 diperkirakan 10 miliar dolar AS. Devisa ini sangat diperlukan untuk berbagai kepentingan, antara lain: menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, untuk membiayai impor, untuk melunasi cicilan dan bunga utang luar negeri, dan kebutuhan lain yang penting.

Kedua, kegiatan atau sektor pariwisata mempunyai efek pengganda (multiplier effects) yang besar karena terkait dengan berbagai sektor dan kegiatan ekonomi lain. Kegiatan yang terkait dengan pariwisata antara lain adalah: perhotelan dan restoran, sektor transportasi (baik darat, laut, maupun udara), dan yang tak kalah penting adalah kegiatan-kegiatan produktif yang dilakukan oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Selama ini UMKM banyak diuntungkan dengan kunjungan wisatawan, baik domestik maupun manca negara, yang berbelanja berbagai produk kerajinan. Ketika kunjungan klub sepakbola Manchester United dibatalkan, kita bisa melihat, membaca, dan mendengar dari media massa betapa banyak UMKM yang mengeluh rugi sampai jutaan rupiah karena pernak-pernik kerajinan tangan yang terkait dengan Manchester United tidak jadi laku dijual.

Ini membuktikan bahwa kunjungan wisatawan sangat mempengaruhi kehidupan UMKM di Indonesia. Peran penting ketiga pariwisata adalah ikut memberikan kesan baik (brand image) bagi Indonesia. Brand image ini sangat dibutuhkan agar kegiatan lain bisa berjalan dengan baik, misalnya kegiatan penanaman modal asing. Kesan balk terhadap Indonesia yang diperoleh dari wisatawan mancanegara ini —misalnya bahwa Indonesia adalah negara yang aman, potensi sumberdaya alamnya melimpah, dan jumlah penduduk yang banyak sebagai pasar potensial— akan secara langsung maupun tidak langsung akan menarik investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Dengan kemeningkatan investasi asing di Indonesia maka hal ini akan membantu mengurangi pengangguran dan kemiskinan —dua problem berat perekonomian Indonesia saat ini.
Menggeliat Lalu bagaiamana agar geliat atau kegairahan kegiatan atau sektor pariwisata ini bisa dihidupkan kembali bahkan ditingkatkan setelah ledakan bom? Pertama, langkah tanggap darurat dari Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbudpar) guna melakukan pemulihan pasca ledakan bom —yang baru-baru ini diumumkan- perlu dipuji dan ditindaklanjuti dengan merealisasikan berbagai langkah tersebut. Berbagai langkah tersebut antara lain: mengadakan kunjungan jurnalis asing (mancanegara) ke Indonesia, mengundang pihak-pihak di mancanegara yang terkait dengan pariwisata yang merupakan pasar utama pariwisata Indonesia, mengefektifkan perwakilan pariwisata yang sudah ada di 9 negara, meningkatkan intensitas promosi lewat Man di berbagai media massa, mendukung kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) berskala internasional, dm tetap menyelenggarakan berbagai kegiatan festival kebudayaan serta olah raga yang sudah terjadwal.

Mengefektifkan pelaksanaan Undang-undang Nomer 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang disahkan oleh Presiden SBY pada 16 Januari 2009 lalu. Menurut amanat UU tersebut ada delapan hal yang direfonnasi dalam bidang kepariwisataan antara lain: sistem perencanaan kepariwisataan, kemudahan untuk perijinan (istilahnya diganti bukan perijinan melainkan pendaftaran), adanya desentralisasi dalam m-usan pariwisata, sistem koordinasi, standarisasi, sertifikasi, serta keterlibatan pemangku kepentingan (stake holder) dengan dibettilcnya dua badan yaitu Badan Promosi Pariwisata Indonesia (BPPI) dan Gabungan lndustri Pariwisata Indonesia (GIPI).

Yang menarik adalah pelibatan pemangku kepentingan atau stake holder dengan pembentukan dua badan BPPI dan GIPI tersebut. BPPI akan berada di tingkat pusat, provinsi, dan Kabupaten/Kota. Anggotanya 9 orang terdiri dari 4 orang wakil asosiasi kepariwisataan, 2 orang wakil asosiasi profesi, 1 orang wakil asosiasi penerbangan, dan 2 orang wakil akademisi). Adapun GIPI akan terdiri dari pengusaha pariwisata, asosiasi usaha pariwisata, asosiasi profesi, , dan asosiasi lain yang terkait dengan pariwisata. Pelibatan stake holder dengan pembentukan BPPI dan GIPI tersebut diharapkan akan menciptakan sinergi sehingga dampak ledakan bom terhadap kegiatan atau sektor pariwisata segera bisa dikurangi bahkan dihapuskan.

Ketiga, diperlukan dukungan-dukungan lain dari pemerintah dan masyarakat terhadap percepatan pembangunan kepariwisataan. Dukungan dari pemerintah di samping yang sudah diumumkan oleh Depbudpar juga Iangkah lain misalnya dukungan dana yang lebih besar dari APBN maupun APBD (propinsi dan Kabupaten/Kota) untuk sektor pariwisata. Langkah lain misalnya merevisi rencana strategis (Renstra) kepariwisataan menjadi Renstra yang tanggap terhadap berbagai masalah potensial yang bisa saja dihadapi oleh kegiatan kepariwisataan. Selama ini Renstra yang disusun oleh Depbudpar selalu mengasumsikan kondisi normal, padahal kegiatan kepariwisataan hampir selalu menghadapi situasi darurat.

Partisipasi masyarakat dalam bidang kepariwisataan dapat dilakukan dengan budaya hidup bersih, ramah dan sopan santun, serta ikut menjaga keamanan. Patut direalisasikan langkah pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam mencegah aksi terorisme, misalnya dengan pelatihan masyarakat tentang kewaspadaan terhadap aksi terorisme (35).

—Nugroho SBM, staf pengajar FE Undip Semarang
(dimuat di Wacana Nasional Harian Suara Merdeka 29 Juli 2009)
Tersedia di http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2009/07/29/74442/Pariwisata.setelah.Ledakan.Bom