Minggu, 25 Oktober 2009

APRESIASI RUPIAH: BERITA BAIK ATAU BURUK ?

Oleh: Nugroho SBM

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akhir-akhir ini terus mengalami penguatan atau apresiasi. Jika pada awal krisis keuangan global – yang dipicu oleh krisis keuangan global – sempat mencapai Rp 12.000 per dolar AS maka kini rupiah terus menguat mendekati Rp 9.000,-. Ketika artikel ini ditulis ( 12/10 2009) kurs rupiah terhadap dolar AS mencapai Rp 9. 421 per dolar AS. Ada yang meramalkan nilai tukar rupiah per dolar AS tersebut bahkan bisa mencapai Rp. 8.500,- per dolar AS.
Ada beberapa penyebab apresiasi rupiah terhadap dolar AS tersebut. Pertama, terus mengalirnya valuta asing ke Indonesia akibat sentimen positif tentang Indonesia. Ada minimal dua sentimen positif. Sentimen positif pertama adalah dinaikkannya peringkat kemampuan membayar kredit dan berinvestasi di Indonesia oleh Moody’s Investor’s Service dari Ba3 menjadi Ba2. Peringkat ini merupakan yang tertinggi setelah krisis tahun 1998. Moody’s melihat bahwa resiko memberikan kredit dan berinvestasi di Indonesia menurun karena beberapa hal antara lain: tetap poistifnya pertumbuhan ekonomi Indonesia ketika semua negara (kecuali juga RRC dan India) mengalami pertumbuhan ekonomi negatif sebagai dampak dari krisis keuangan global yang lalu. Sentimen positif kedua adalah direvisinya pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2009 oleh Bank Dunia dari semula 3,5 persen menjadi 4,3 persen.
Kedua, sebab datang dari AS sendiri. Salah satunya adalah kebijakan defisit APBN yang dilakukan oleh Presiden Barrack Obama yang meneruskan kebijakan Presiden Bush. Yang menjadi persoalan adalah defisit tersebut ditutup dengan pencetakan uang baru yang menyebabkan tingkat inflasi di AS meningkat. Bertambahnya jumlah dolar AS - sementara banyak mata uang negara-negara lain jumlahnya konstan – telah menyebabkan penurunan nilai tukar dolar AS terhadap sejumlah mata uang termasuk rupiah.
Ketiga, sejak krisis finansial di AS tahun 2008 dan 2009 yang sampai sekarang belum pulih benar telah menyebabkan para pencari rente atau spekulan dalam valuta asing memindahkan investasinya dari dolar AS ke mata uang lain misalnya ke Euro. Akibatnya banyak dolar AS yang dijual ke pasaran sehingga nilai tukar dolar AS terhadap mata uang lain mengalami penurunan atau terdepresiasi atau nilai tukar mata uang lain terhadap dolar AS mengalami kenaikan atau terapresiasi.
Keempat, adanya tambahan pasokan Special Drawing Right (SDR) dari IMF sebesar SDR 1,74 atau setara dengan 2,7 milyar dolar AS. Sebagaimana diketahui Special Drawing Rights (SDR) adalah semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh IMF untuk membantu negara-negara yang membutuhkan pasokan valuta asing karena berbagai sebab misal karena defisit neraca pembayaran internasionalnya SDR ini bisa diperlakukan sebagai cadangan valuta asing atau devisa. Akibat tambahan SDR dari IMF ini maka cadangan devisa Indonesia telah bertambah menjadi 62,3 milyar dolar AS. Pertambahan devisa bisa diartikan sebagai tambahan pasokan dolar AS. Jika rupiah yang beredar jumlahnya tetap maka jika dolar AS bertambah jumlahnya akan mengakibatkan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah turun (terdepresiasi) atau nilai tukar rupiah terhadap dolar AS naik atau terapresiasi.
Pertanyaannya kemudian adalah apakah kecenderungan apresiasi rupiah terhadap dolar AS ini kabar baik ataukah kabar buruk bagi perekonomian Indonesia? Jawaban singkatnya adalah ada kabar baiknya tetapi juga ada kabar buruknya.

Kabar Baiknya
Kabar baik dari terapresiasinya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ada beberapa. Pertama, beban pembayaran cicilan dan bunga utang luar negeri baik milik pemerintah maupun swasta (perusahaan) akan berkurang.
Kedua, menguatnya nilai tukara rupiah terhadap dolar AS juga akan membuat Indonesia lebih percaya diri untuk membuat kebijakan-kebijakan ekonomi yang tidak tergantung pada komando AS dan lembaga-lembaga yang selama ini menjadi bonekanya. Kuatnya pengaruh nilai tukar terhadap keputusan-keputusan suatu negara untuk “melawan” dominasi AS tampak pada kasus perang As melawan Irak. Karena nilai tukar Euro terhadap dolar AS lebih kuat maka banyak negara-negara Eropa termasuk Inggeris yang menentang agresi AS ke Irak waktu itu. Padahal sebelumnya negara-negara Eropa selalu mendukung apapun kebijakan AS.
Ketiga, perusahaan-perusahaan yang selama ini memakai bahan baku dan mesin yang diimpor akan diuntungkan karena harga barang impor menjadi lebih murah jika terjadi apresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Dengan harga bahan baku yang lebih murah maka marjin keuntungannya akan lebih tinggi (jika ia tidak menurunkan harga) atau jika ia menurunkan harga maka ia akan bisa meningkatkan volume penjualannya sehingga pangsa pasarnya akan membesar. Membesarnya pangsa pasar akan memberikan berbagai keuntungan misalnya membentengi perusahaan baru yang akan masuk dan semakin luasnya pengenalan masyarakat akan produk yang dijual.
Keempat, menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga akan memberikan semacam “surplus” dalam APBN 2009 karena asumsi nilai tukar yang lebih rendah dari yang sekarang terjadi. Sebagaimana diketahui asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dalam APBN Perubahan (APBN-P) tahun 2009 adalah Rp 10.600,- per dolar AS. Dengan realisasi nilai tukar yang lebih tinggi maka akan ada tambahan pemasukan dari pajak ekspor baiki migas maupun non-migas dan penerimaan bukan pajak berupa penerimaan ekspor migas maupun non-migas. Sementara itu, di sisi pengeluaran akan bisa dihemat subsidi BBM dan pembayaran cicilan serta bunga utang luar negeri.

Berita Buruknya
Namun, menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mempunyai sis buruk atau membawa berita buruk. Pertama, bagi produsen atau pengusaha yang orientasi pasarnya adalah ekspor. Dengan apresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS maka harga produk Indonesia menjadi lebih mahal dipandang dari sisi mata uang asing (dolar AS). Maka hal tersebut akan mengurangi ekspor.
Kedua, seperti disebutkab di depan, apresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan membuat harga barang-barang impor menjadi lebih murah. Hal tersebut akan menguntungkan bagi pengusaha yang bahan baku dan peralatan mesinnya diimpor. Akan tetapi impor Indonesia tidak hanya bahan baku dan mesin tetapi juga barang-barang jadi. Akibatnya juga harga barang-barang jadi (barang konsumsi) impor turun. Ini akan merupakan pukulan bagi produsen-produsen dalam negeri. Jika produsen dalam negeri mengalami kesulitan dan sampai mengalami penyusutan omset dan produksi maka dampak berikutnya adalah pengusaha akan mengurangi jumlah tenaga kerja yang dipekerjakannya. Maka upaya penanggulangan kemiskinan akan menghadapi pukulan berat pula.

Lebih Mendasar
Selain menimbang baik dan buruknya BI dan pemerintah perlu membenahi masalah-masalah yang sifatnya lebih mendasar. Pertama, bukan apresiasi atau depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang penting tetapi berapa nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang wajar dan nyaman (favourable) bagi semua pihak. Ada yang menyatakan bahwa nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang wajar dan nyaman bagi semua pihak itu berkisar antara Rp 9.000 sampai Rp 9.500,-. Jika penguatan rupiah sampai di bawah Rp 9.000,- maka rupiah sudah dinilai terlalu tinggi (overvalued).
Kedua, fokus dan energi dari BI dan pemerintah hendaknya tidak dihabiskan pada menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar dan mencari nilai tukar Rp/dolar AS yang wajar tetapi juga bagaimana mendorong sektor riil yang langsung bersinggungan dengan masyarakat banyak. Beberapa pkerjaan rumah untuk membenahi sektor riil tersebut adalah pembenahan infrastruktur, penciptaan iklim usaha yang lebih sehat antara lain dengan pemberantasan suap dan korupsi, dan menciptakan regulasi yang nyaman bagi dunia usaha
Ketiga, masalah penanggulangan kemiskinan juga harus menjadi fokus utama dan ditangani secara mendasar. Selama ini kemiskinan hanya ditanggulangi secara ad hoc dengan BLT. Itupun dilakukan menjelang pemilu. Meskipun “politik uang” tersebut sangat manjur untuk memenangi pemilu dan tampaknya akan menjadi tren bagi partai penguasa maupun oposisi, tetapi itu bukanlah cara yang benar untuk memerangi kemiskinan. Dibutuhkan langkah lebih fundamental, misalnya dengan pendirian lembaga penjaminan kredit bagi UMKM.

(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE dan Peneliti pada Pusat Studi Dampak Kebijakan atau Regulatory Impact Assesment (RIA) Undip Semarang)

Jumat, 23 Oktober 2009

Pentingkah Jabatan Menteri Itu?

Oleh Nugroho SBM

Jawaban yang menjadi judul artikel ini sebagai berikut: Jabatan Menteri itu demikian penting dan strategis karena dilatarbelakangi oleh dua hal. Pertama, ketika Presiden memilih menteri dan akan mengumumkan jajaran menteri dalam kabinetnya, maka perhatian seluruh pihak tampaknya ke sana semua. Pelaku pasar valuta asing dan pasar modal dengan cermat mengamati dan menunggu siapa yang akan duduk sebagai menteri khususnya pada bidang-bidang ekonomi.

Kedua, setelah kabinet diumumkan maka akan dicermati dan dikritisi pula oleh banyak pihak; apakah mereka yang duduk di posisi menteri untuk bidang tertenrtu sesuai dengan keahliannya atau tidak. Pelaku pasar akan bereaksi negatif, dalam bentuk biasanya merosotnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan melemahnya kurs rupiah terhadap dolar AS. Sebaliknya jika orang-orang yang duduk di kabinet dianggap tepat maka reaksi pasar akan positif: IHSG naik dan kurs rupiah terhadap dolar AS menguat.

Kedua fenomena tersebut sebenarnya tidak hanya terjadi sekali ini saja ketika Presiden SBY memilih dan mengumumkan menteri-menterinya untuk duduk di kabinet yang dinamai ”Kabinet Indonesia Bersatu II” (KIB II), tetapi juga pada presiden sebelumnya kecuali pada era Presiden Soeharto. Pada era Presiden Soeharto, karena pemerintahannya yang demikian diktator dan represif, maka masyarakat dan banyak pihak tidak berani mempertanyakan menteri-menteri yang dipilih Pak Harto. Pemilihan menteri benar-benar menjadi hak prerogatif presiden. Di samping itu, pada era Soeharto justru banyak yang menyatakan bahwa menteri-menteri yang dipilih adalah orang profesional (sesuai dengan bidang keahliannya).
Kabinet Aneh Tetapi tampaknya Presiden SBY mengabaikan kekhwatiran dan berbagai pandangan banyak pihak yang sudah ”umum” menjelang pembentukan kabinet sehingga susunan kabinet yang diumumkannya terkesan aneh dan menyimpang dari selera pasar. Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai hal.
Pertama, hanya 10 orang menteri lama dari yang ditunjuk kembali untuk menduduki jabatan menteri. Berarti kurang dari 50 persen dari pos menteri di KIB II sebanyak 34 pos menteri. Tetapi dari ke 10 orang tersebut hanya 4 menteri yaitu Sri Mulyani (Menkeu), Marie Elka Pangestu (Menteri Perdagangan), Djoko Kirmanto (Menteri PU), dan Jero Wacik (Menteri Kebudayaan dan Pariwisata) yang duduk di kementrian yang sama dengan yang sebelumnya. Selebihnya meskipun duduk lagi sebagai menteri tetapi dengan jabatan atau bidang yang sama sekali baru. Hal ini tentu bertentangan dengan janji selama kampanye SBY dengan slogan ”Lanjutkan”. Maksudnya ingin melanjutkan program-program pembangunan yang selama ini dilaksanakan. Dengan memasukkan lebih banyak orang baru dan mengganti jabatan dari orang lama maka keberlanjutan program itu menjadi dipertanyakan.

, banyak pos-pos menteri penting yang dijabat oleh orang yang sama sekali tidak ahli dalam bidangnya minimal menurut pandangan saya. Ketiga, tidak seperti janjinya sebelum mengumumkan menteri-menteri yang duduk di kabinet, kali ini pos-pos kementrian justru banyak diisi bukan oleh orang profesional tetapi oleh orang-orang dari usulan Partai Politik yang berkoalisi dengan Partai Demokrat-Partai SBY yang kebetulan juga pemenang pemilu legislatif. Hal ini di samping bertentangan dengan janji SBY, juga bertentangan dengan logika umum.

Mengapa Tidak Penting?

Pertanyaannya kemudian adalah mengapa jabatan menteri tidak penting dilihat dari bekerjanya kementerian secara baik?

Pertama, kementrian berjalan bukan karena pimpinan dan arahan seorang menteri tetapi karena mesin birokrasi berupa Standard Operation Procedure (SOP) dan sekian banyak peraturan dan undang-undang. Dengan kondisi demikian maka siapa pun menterinya tidak akan banyak berpengaruh terhadap jalannya kementrian. Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, seorang menteri baru membutuhkan waktu sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun untuk menyesuaikan diri dan tahu SOP dan berbagai macam UU serta peraturan itu.

Kedua, pada praktiknya selama ini sekretaris jenderal (sekjen) dan direktur Jenderal (dirjen) adalah yang banyak berperan mengendalikan departemen dan kementerian. Hal ini dapat dimaklumi karena sekjen dan dirjen di departemen atau kementrianlah yang merupakan orang-orang yang merintis karier dari bawah. Karena merintis karier dari bawahlah maka mereka tahu persis hitam-putihanya suatu departemen atau kementrian. Bahkan pendapat umum yang menyatakan bahwa menteri bisa disetir atau dikendalikan oleh sekjen atau dirjen. Untuk memecat sekjen atau dirjen yang tak sesuai dengan pemikiran dan gerak langkah sang menteri pun akan mengalami kesulitan karena birokrasi seperti disebut di depan.
Supaya Menteri Berarti Maka kalau presiden-presiden periode berikutnya ingin membuat supaya jabatan menteri berarti artinya tak sekadar jabatan politis, minimal ada 2 (dua) langkah yang mesti ditempuh. Pertama, mengadakan debirokratisasi yaitu perombakan besar-besaran birokrasi berupa SOP, UU, dan peraturan yang ada di kementrian-kementrian atau departemen-departemen yang lebih ringkas dan fleksibel sehingga menteri bisa melakukan improvisasi serta pengendalian kementrian atau departemen secara lebih berkekuatan (powerful).

Kedua, menteri dipilih dari pejabat karier (bisa sekjen, dirjen, atau pejabat lainnya) di tiap-tiap kementerian atau departemen. Dengan demikian kehadirannya memang benar-benar diperlukan dan ada artinya. Tidak seperti sekarang, menteri hanyalah jabatan politis, yang tanpa kehadirannya pun kementerian atau departemen bisa berjalan, seperti yang telah diuraikan di atas. (80)

–– Nugroho SBM, staf pengajar Fakultas Ekonomi dan Peneliti pada Pusat Kajian Dampak Kebijakan atau Regulatory Impact Asessment (RIA) Center Undip Semarang

(artikel dimuat di Suara Merdeka 23 Oktober 2009 di halaman "Wacana Nasional"

Kamis, 15 Oktober 2009

SYARAT KABINET YANG BAIK

Oleh Nugroho SBM

Sebentar lagi barangkali kabinet akan diumumkan. Seperti waktu-waktu yang lalu, kabinet kali ini pasti juga hasil dari "dagang sapi". Maksudnya adalah diisi oleh orang-orang dari parpol pendukung SBY-Boediono. Ini berbeda justru dulu jaman Orde Baru atau era Soeharto, dimana pos-pos menteri justru diisi oleh orang-orang profesional, sehingga dikenal dengan istilah kabinet ahli.

Syarat Kabinet Yang Baik
Mestinya kabinet yang baik memenuhi beberapa syarat. Pertama, diisi oleh orang-orang yang profesional atau ahli di bidangnya. Kedua, memperhatikan keseimbangan gender artinya wanita harus diberi kesempatan lebih banyak duduk di Kabinet. Salah satu pertimbangannya, dari beberapa penelitian, wanita sangat sedikit melakukan tindakan korupsi. Padahal korupsi merupakan penyakit terparah Indonesia. Ketiga, satu sama lain anggota Kabinet harus mampu dan mau bekerjasama. Keempat, lepas dari kepentingan partai politik darimana ia diusulkan dulu.
Baru kalau syarat-syarat ini dipenuhi, kabinet akan berjalan dengan baik

(Nugroho SBM, Sraf Pengajar FE Undip Semarang)