Minggu, 23 Agustus 2009

MENURUNKAN SUKU BUNGA KREDIT

Oleh: Nugroho SBM

Setelah resmi dilantik dan menjabat sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI), Darmin Nasution berjanji akan memfokuskan diri untuk menurunkan suku bunga kredit (Suara Merdeka, 28 Juli 2009). Sebagaimana diketahui, sampai saat ini suku bunga kredit di Indonesia masih berkisar antara 13 sampai 15 persen. Padahal BI Rate sudah dipangkas hingga sekarang mencapai 7,25 persen. Tingginya suku bunga kredit tersebut dituding sebagai salah satu sebab mengapa sampai saat ini sektor riil belum bergerak secara signifikan.
Oleh karena itu janji Darmin Nasution tersebut memang sangat ditunggu oleh dunia usaha atau sektor riil.. Tetapi bagaimana caranya? Untuk tahu cara menurunkan suku bunga kredit tentu harus diketahui terlebih dahulu beberapa sebab mengapa suku bunga kredit di Indonesia tinggi.
Ada beberapa sebab mengapa suku bunga kredit di Indonesia relatif tinggi. Pertama, perbankan sampai saat ini masih menawarkan suku bunga deposito yang relatif cukup tinggi yaitu 6 sampai 7 persen. Tingginya suku bunga deposito ini mencerminkan sebenarnya kelangkaan dana atau likuiditas yang dialami oleh perbankan. Langkanya likuiditas ini banyak yang menyatakan sebagai akibat “mudiknya” dolar AS ke negaranya untuk kebijakan stimulus dan penjaminan di lembaga-lembaga keuangan AS akibat krisis keuangan di sana. Maka kalau bunga deposito masih tinggi, wajar jika suku bunga kredit juga tinggi.
Kedua, pihak perbankan masih mempersepsikan bahwa menyalurkan kredit kepada dunia usaha sampai saat ini masih menghadapi resiko yang tinggi. Akibatnya perbankan menambahkan resiko kredit ini atau yang disebut premi resiko (Risk Premium) ke dalam suku bunga kredit. Akibatnya suku bunga kredit tinggi.
Ketiga, perbankan masih tetap menginginkan keuntungan atau laba yang tinggi dengan berbagai alasan.


Ketidakserasian Moneter dan Fiskal
Keempat, perbankan sekarang lebih senang menyalurkan dana yang diperoleh dari para deposan ke Surat Utang Negara (SUN). Sebagaimana diketahui suku bunga SUN saat ini masih cukup tinggi yaitu 10 sampai 15 persen. Sehingga bisa dikatakan bahwa SUN sekarang merupakan alternatif bank untuk menempatkan dananya setelah SBI bunganya terus diturunkan. Hal ini sekaligus mencerminkan ketidakserasian antara kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal. Di satu sisi kebijakan moneter ingin melonggarkan likuiditas dan mendorong penurunan suku bunga kredit dengan menurunkan BI rate yang akan diikuti dengan penurunan bunga SBI, tetapi di sisi lain kebijakan fiskal malah bergerak ke arah sebaliknya yaitu dengan menerbitkan SUN dengan bunga tinggi.
Kelima, belum efisennya perbankan di Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan masih tingginya biaya overhead perbankan seperti biaya untuk ATM, gedung, dan biaya lain-lain. Biaya overhead yang tinggi tersebut akan ditambahkan pada suku bunga kredit sehingga suku bunga kredit tinggi.

Kebijakan
Setelah diketahui berbagai sebab mengapa suku bunga kredit di Indonesia masih tetap tinggi sampai saat ini maka bisa dikemukakan beberapa Kebijakan agar suku bunga kredit turun. Kebijakan tersebut harus diambil baik oleh pihak perbankan sendiri, BI, maupun pemerintah. Bagi pihak perbankan: pertama, untuk menghilangkan persepsi bahwa resiko menyalurkan kredit masih tinggi maka perbankan mestinya tidak menggeneralisasikan bahwa semua debitur pasti buruk atau nantinya tidak akan mengembalikan kreditnya. Bank harus memilah dengan teliti mana debitur yang baik dan mana yang tidak baik. Dalam hal demikian, bank bisa belajar dari lembaga-lembaga keuangan mikro dimana mereka tahu betul karakter nasabahnya sehingga kredit macet di lembaga-lembaga tersebut kecil.
Kebijakan kedua yang harus diambil oleh pihak perbankan adalah menghilangkan inefisiensi dengan memangkas biaya overhead yang tidak perlu. Biaya overhead yang tidak perlu tersebut misalnya untuk pembangunan gedung yang megah. Pembangunan gedung yang megah tersebut mungkin sebagai bagian untuk membangun image agar bank tampak bonafide. Tetapi kalau kita bandingkan dengan di luar negeri maka bank-bank di sana sangatlah sederhana dan tidak megah.
Bagi pemerintah, kebijakan yang harus diambil: pertama, membatasi suku bunga atas dana dari BUMN, BUMD, maupun Pemkab/Pemkot yang ditempatkan di SUN. Penempatan dana-dana tersebut di SUN dengan bunga biasa akan mendorong suku bunga SUN sebagai benchmark bagi penentuan bunga pada umumnya. Maklum dana-dana tersebut jumlahnya tidaklah kecil.
Kebijakan kedua yang harus diambil pemerintah adalah bekerjasama dengan BI, menyelenggarakan semacam forum bisnis antara bank dan calon debitur. Bank bisa menyediakan informasi tentang bisnis apa yang prospektif dimana pihak bank sanggup untuk nantinya membiayai. Dengan forum ini resiko kredit bisa ditekan.
Kebijakan ketiga yang harus diambil pemerintah adalah menjaga stabiitas ekonomi makro. Jika stabilitas ekonomi makro terjaga maka resiko usaha akibat ketidakstabilan ekonomi makro bisa ditekan dan dengan demikian resiko kredit turun, yang pada akhirnya bunga kredit akan turun.
Kebijakan keempat yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah meninjau kembali tingginya suku bunga SUN. Suku bunga SUN mestinya tidak perlu setinggi sekarang karena akan menahan penurunan suku bunga kredit. Di samping itu, seperti telah dikemukakan di depan, hal ini akan bertentangan dengan arah kebijakan moneter yang terus menurunkan BI rate. Dengan suku bunga yang rendah, SUN masih tetap akan menarik karena tidak mungkin negara mengalami kebangkrutan (default).
Bagi Bank Indonesia (BI), ada beberapa kebijakan yang bisa diambil: pertama, BI sudah saatnya berani menentukan selisih maksimum antara bunga deposito dan bunga kredit. Ini untuk mencegah bank-bank menarik laba atau keuntungan yang besar. Kedua, BI perlu memanggil bank-bank besar yang selama ini sebagai pemimpin pasar (market leader) untuk segera menurunkan suku bunga pinjamannya dan tidak menahan situasi sekarang untuk kepentingan mencari keuntungan sebesar-besarnya.

(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE Undip Semarang)

3 komentar:

Anonim mengatakan...

Mengapa menurunkan pokok kredit lebih susah daripada menaikan plafon kredit ? dan mengapa hars satu tahun

Nugroho SBM mengatakan...

Terima kasih komentarnya. Apapun yang dilakukan perbankan selalu berorientasi pada keuntungan. Termasuk dalam penentuan plafon, pokok kredit, maupun jangka waktu kredit.

"ISKANDAR LENDERS" mengatakan...

Hubungi kami:
                                            via BBM INVITE: {D8980E0B}
                                              WhatsApp: (+ 44) 7480 729811
                                                Tel .... (+ 44) 7480 729811
e_mail: (iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com)
Apakah Anda memerlukan pinjaman yang sah, jujur, bereputasi dan mendesak? Pencarian Anda untuk pinjaman yang sah berakhir di sini hari ini karena kami di sini untuk memenuhi kebutuhan keuangan Anda. Jika Anda telah ditolak pinjaman oleh bank atau lembaga keuangan dengan alasan apa pun jangan khawatir lagi tentang masalah keuangan Anda karena kami adalah solusi untuk kemalangan finansial Anda. Kami telah menyediakan Miliaran (mata uang berbeda) dalam pinjaman bisnis kepada lebih dari 32.000 pemilik bisnis. Kami menggunakan teknologi risiko yang kami tentukan sendiri untuk memberi Anda pinjaman bisnis yang tepat sehingga Anda dapat tumbuh urusanmu. kami menawarkan pinjaman untuk semua jenis dengan tingkat bunga rendah dan juga jangka waktu untuk membayar kembali pinjaman. Apakah Anda memiliki kredit yang buruk? Apakah Anda memerlukan uang untuk membayar tagihan? Atau Anda merasa perlu memulai bisnis baru? Apakah Anda memiliki proyek yang belum selesai karena pendanaan yang buruk? Apakah Anda memerlukan uang untuk berinvestasi dalam spesialisasi apa pun yang akan menguntungkan Anda? ISKANDAR LESTARI LOAN COMPANY bertujuan untuk memberikan layanan keuangan profesional yang sangat baik