Kamis, 09 Februari 2012

MENGGARAP PASAR DOMESTIK

Oleh Nugroho SBM

Bagaimanakah gambaran perekonomian Indonesia di tahun 2012 ? Ada beberapa gambaran. Pertama, krisis utang di Eropa dan AS sudah akan dirasakan dampaknya secara tidak langsung dalam intensitas yang lebih berat. Dampak tidak langsung itu adalah merosotnya perekonomian China dan India dimana Indonesia merupakan pemasok bahan mentah utama di kedua negara tersebut. Meskipun, seperti diketahui, kedua negara selama krisis keuangan AS di tahun 2008-2009 mencatat pertumbuhan positif bersama Indonesia di tengah negatifnya pertumbuhan ekonomi negara-negara lain.
Selama ini dampak kemerosotan ekonomi Eropa dan AS memang tidak dirasakan langsung oleh dunia usaha Indonesia karena sekarang ekspor Indonesia terbesar adalah ke China. Tetapi dampak tidak langsung yang mulai dirasakan tahun 2012 adalah merosotnya perekonomian China karena ekspor utama China justru ke AS sehingga jika ekonomi AS menurun maka ekonomi China pun akan menurun. Demikian pula dengan India. Ekspor India juga mempunyai tujuan ke negara-negara Eropa dan AS. Dan tampaknya kepastian pulihnya ekonomi AS dan Eropa masih menjadi tanda tanya besar sampai saat ini.

Kurs dan Bursa Tak Stabil
Kedua, nilai tukar atau kurs rupiah terhadap dolar AS relatif tidak stabil. Seperti yang kita lihat dalam beberapa minggu terakhir di bulan Desember 2011, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sempat melemah sampai Rp 9.000 per dolar AS. Hal ini disebabkan oleh kekhawatiran pemegang valuta asing akan terus memburuknya ekonomi AS sehingga mereka menarik dolarnya dari pasar valuta asing di Indonesia untuk keperluan likuiditas sewaktu-waktu maupun untuk pembayaran utang perusahaan.
Kemungkinan depresiasi rupiah terhadap dolar masih mungkin terjadi karena kemungkinan terus naiknya harga minyak dunia akibat spekulasi dan ketidakpastian suplai dari Irak pasca jatuhnya Khadafi. Kalau harga minyak dunia naik maka akan memaksa Pertamina mengeluarkan dolar AS lebih banyak sehingga permintaan dolar AS akan naik. Naiknya permintaan dolar AS akan menyebabkan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah terapresiasi atau rupiah terhadap dolar AS terdepresiasi. Ketidakstabilan nilai tukar ini berimplikasi perlunya pengusaha melakukan lindung nilai tukar atau hedging. Implikasi berikutnya pengusaha perlu beralih ke pasar domestik atau melakukan diversifikasi dengan menggarap pasar domestik.
Ketiga, pasar saham pun akan tidak stabil karena paralel dengan pasar valuta asing. Lebih-lebih sampai sekarang aasing masih menguasai sekitar 57 persen saham di Bursa dan 33 persen surat utang negara. Sampai saat ini dikabarkan investor asing telah menarik dana sekitar Rp 1,6 triliun dari pasar saham karena mereka melihat ketidakpastian pemulihan ekonomi AS dan Eropa..

Menggarap Pasar Domestik
Melihat ketiga fenomena tersebut sangat beralasan jika dunia usaha Indonesia seharusnya mulai menggarap pasar dalam negeri atau pasar domestik. Memang selama ini perekonomian Indonesia ditopang oleh konsumsi domestik. Berdasar data, 60 persen pendapatan nasional Indonesia berasal atau untuk pengeluaran konsumsi rumah tangga domestik. Tetapi ada kemungkinan bahwa besaran konsumsi itu masih bisa ditingkatkan lagi. Dan pasar domestik akan lebih kebal terhadap gejolak ekonomi eksternal.
Memang pasar domestik dan pasar ekspor seringkali bukan saling menggantikan atau bersubstitusi. Artinya barang yang diekspor belum tentu bisa dijual di pasar domestik. Tetapi pengusaha yang terlatih tentu akan bisa melakukan penyesuaian baik lewat penyesuaian dalam produk yang dulu diekspor maupun lewat diversifikasi usaha artinya menambah bisnisnya dengan memproduksi barang dan jasa untuk keperluan pasar domestik
Bagaimana adaptasi atau penyesuaian dilakukan oleh pengusaha Indonesia sudah teruji waktu terjadi krisis tahun 1997/98. Pada saat krisis tersebut lapisan konsumen Indonesia hanya dua yaitu kelas bawah dan kelas atas. Kelas menengah hilang karena ada yang naik menjadi kelas atas dan ada yang turun menjadi kelas bawah. Jadi produsen waktu itu pilihannya dua yaitu melayani segmen kelas atas atau segmen kelas bawah. Produsen yang melayani kelas bawah waktu itu secara cerdik menciptakan produk-produk dalam bungkus atau ukuran kecil (sachet) yang harganya terjangkau bagi konsumen kelas bawah.
Menggarap pasar domestik tak kalah menguntungkannya dibanding berorientasi ke pasar luar negeri atau ekpor. Penduduk Indonesia sekarang ini tercatat sekitar 240 juta orang. Pendapatan rata-rata per orang atau per kapita per tahun sekitar 3.400 dolar AS atau Rp 30,4 juta. Yang menggiurkan pendapatan Rp 30,4 juta per orang per tahun itu adalah pendapatan rata-rata seluruh penduduk Indonesia, sehingga pendapatan kelas menengah Indonesia yang saat ini jumlahnya kian meningkat akan di atas Rp 30,4 juta per orang per tahun.
Yang dimaksud kelas menengah menurut kriteria Bank Dunia adalah mereka yang pengeluaran untuk kebutuhan rutinnya Rp 1 juta sampai Rp 2 juta per bulan. Yang dimaksud kebutuhan rutin adalah biaya makan, BBM, sewa rumah, listrik, dan biaya sekolah anak. Dari hasil survai, kelas menengah ini telah menyumbangkan sekitar 44 persen dari total belanja barang-barang konsumsi yang perputarannya cepat. Hal inilah yang membuat bisnis ritel di Indonesia akhir-akhir ini bisa tumbuh dengan pesat.
Survai yang sama juga menemukan bahwa dari pendapatan rata-rata per orang per tahun sebesar Rp 30,4 juta tersebut kalau dianggap belanja untuk keperluan rutin sebesar maksimum Rp 2 juta per orang per bulan maka berarti belanja untuk keperluan rutin per tahun hanya Rp 24 juta per orang per tahun. Jadi ada sisa pendapatan Rp 6 juta per tahun per orang. Berarti ada daya beli yang cukup yang merupakan pasar yang cukup menjanjikan untuk produk-produk elektronika (komputer, TV, Tape, CD /VCD Player, handphone, ipad, dan lain-lain), produk kosmetik dan kecantikan, produk-produk kesehatan, serta jasa seperti pariwisata, perawatan kecantikan, serta hiburan.. Produk-produk serta jasa tersebut selama ini sebagian besar masih diimpor. Tetapi beberapa produsen dalam negeri Indonesia ternyata juga telah mampu menghasilkan barang-barang tesebut.
Produk lain yang cukup menjanjikan untuk dijual adalah produk hortikultura berupa buah-buahan, sayuran dan bunga. Berdasar data Kementrian Perdagangan dan Perindustrian sampai Oktober 2011 telah terjadi kenaikan impor produk hortikultura sebesar 37,47 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (2010). Nilainya pun cukup menggiurkan yaitu skitar totalnya Rp 17,61 triliun.
Kesimpulannya pengusaha Indonesia harus mulai melirik pasar dalam negeri agar kelangsungan bisnisnya ditahun 2012 bisa tetap terjaga. Tetapi tentunya dengan dukungan semua pihak terutama dari departemen teknis terkait dan perbankan pada umumnya.

(Nugroho SBM, SE, MSP, Staf Pengajar Fakultas Ekonomika dan Bisnis dan Magister Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan Undip Semarang)

WAJAH GANDA CUKAI ROKOK

Oleh Nugroho SBM

DALAM artikelnya ’’Dilema Cukai Rokok di Daerah’’ (SM, 24/02/12), Prof Purbayu Budi Santosa memaparkan dampak kenaikan cukai rokok dan kampanye cukai rokok ilegal terhadap kebangkrutan industri rokok menengah dan kecil, khususnya di Kudus. Padahal cukup besar jumlah warga di kota itu yang menggantungkan hidupnya pada industri rokok. Dia juga mengusulkan agar persentase dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) ke daerah diperbesar.
Secara teori dan praktik dalam kebijakan fiskal, cukai rokok termasuk excise tax, yaitu pajak yang bertujuan mengurangi konsumsi terhadap barang yang dipajaki. Jenis pajak itu biasanya dikenakan terhadap rokok dan minuman beralkohol. Jadi fungsinya lebih sebagai alat pengatur ketimbang alat penerimaan negara. Logikanya kalau pemerintah terus menaikkan cukai maka harga rokok pun naik dan jumlah perokok bisa menurun.
Tetapi pemerintah sampai saat ini masih mendua hati terhadap cukai rokok. Di satu sisi menyadari fungsinya untuk mengendalikan, bahkan mengurangi jumlah perokok, tetapi di sisi lain masih mengharapkan sebagai penerimaan negara di APBN. Di samping itu, pemerintah menyadari bahwa industri rokok merupakan penyumbang besar penyerapan tenaga kerja sehingga ingin agar cukai yang dikenakan jangan sampai mematikan industri rokok.
Bukti bahwa pemerintah masih mengharapkan cukai rokok sebagai penerimaan APBN dan agar cukai rokok jangan sampai mematikan industri rokok adalah ketika tahun 2004 Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Undip diminta oleh Kementerian Keuangan meneliti tentang cukai rokok. Penelitian tersebut dilandasi kenyataan bahwa penerimaan cukai rokok di APBN waktu itu diperkirakan tidak mencapai target.
.Penelitian tersebut mengajukan hipotesis berdasarkan Kurva Laffer. Laffer adalah profesor penasihat ekonomi Presiden Reagan yang terkenal dengan Reaganomics-nya. Intinya paham Reaganomics percaya bahwa perekonomian hanya bisa digerakkan dimulai dari sisi produksi atau supply. Maka kebijakan yang harus ditempuh adalah memberikan insentif kepada sisi produksi antara lain dengan pemotongan pajak.
Kurfa Laffer
Tim peneliti FEB waktu itu menduga yang dihipotesiskan Laffer dengan kurvanya telah terjadi dalam hal tarif cukai rokok. Tarif cukai rokok ditetapkan terlalu tinggi sehingga terjadi penggelapan cukai dan penurunan produksi rokok sehingga penerimaan cukai rokok di APBN juga menurun, dan akibatnya tak memenuhi target.
Fakta di lapangan memang menunjukkan kebenaran hipotesis Laffer. Banyak pabrik rokok mengelapkan cukai dengan berbagai cara: tidak memakai cukaii, memakai cukai palsu, dan memakai cukai tak sesuai dengan golongan pabrik (sebagaimana diketahui tarif cukai untuk pabrik rokok kecil, menengah, dan besar berbeda). Bahkan ada fakta tak terkontrolnya bahan yang dipakai pabrik rokok ilegal. Di lapangan ditemui ada produk yang memakai obat mercon agar rokok keretek ketika diisap berbunyi: kretek, kretek...
Penurunan produksi juga sudah terjadi. Banyak pabrik rokok yang dulunya memberlakukan 3 shift produksi menjadi hanya 1 atau 2 shift sehingga mengakibatkan penurunan penerimaan cukai rokok di APBN. Penulis setuju kalau pemerintah mulai tegas memberlakukan cukai rokok bukan sebagai penerimaan melainkan juga alat pengatur, bahkan menurunkan jumlah perokok.
Tentang penggunaan dana bagi hasil cukai rokok biasanya di berbagai negara sebagian besar digunakan untuk pemulihan kesehatan perokok dan pencegahan polusi yang mengakibatkan terjadinya perokok pasif yang lebih berbahaya. Caranya lewat kampanye antirokok atau melokalisasi kawasan untuk perokok. Terkait dengan usulan Purbayu agar dana bagi hasil cukai juga dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur, bisa saja dilakukan tetapi hal itu tidak biasa di negara lain. (10)

— Nugroho SBM SE MSP, dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Undip Semarang

Menaikkan Harga BBM Lebih Realistis

Semarang (ANTARA News) - Ekonom Universitas Diponegoro Semarang Nugroho SBM menilai, bahwa menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada tahun ini lebih realistis dibandingkan dengan menerapkan kebijakan pembatasan BBM yang lebih rumit.

Selain rumit kebijakan pembatasan BBM juga memiliki risiko tinggi untuk diselewengkan, kata Nugroho di Semarang, Senin, menanggapi kebijakan pembatasan BBM.

"Betapa sulitnya mengawasi distribusi BBM bersubsidi bila pada barang sama ada disparitas harga yang begitu lebar. Kondisi ini akan mendorong sejumlah orang untuk mencari keuntungan dengan cara ilegal," katanya

Bila harga premium bersubsidi dipertahankan Rp4.500/liter untuk sepeda motor dan angkutan umum, sementara mobil pribadi dikenai harga premium tanpa subsidi maka selisih harga ini akan jadi peluang besar bagi para spekulan yang ingin mengeruk keuntungan secara ilegal.

Spekulan akan memborong premium dengan harga Rp4.500 di SPBU kemudian menjual eceran, misalnya, dengan harga Rp6.000/liter kepada pemilik mobil pelat hitam.

Menurut dosen Fakultas Ekonomi Undip itu, kenaikan harga BBM jenis premium Rp6.000/liter di tingkat konsumen masih bisa diterima, sebab harga BBM bersubsidi sebesar ini sudah bertahan bertahun-tahun.
(A030)