Jumat, 15 Februari 2013

PLUS-MINUS REDENOMINASI

Oleh Nugroho SBM

AKHIR-AKHIR ini berkembang diskusi di tengah masyarakat tentang rencana penyederhanaan nilai nominal rupiah, yang lebih dikenal dengan istilah redenominasi rupiah. Parlemen hingga saat ini masih menggodok regulasi mengenai kebijakan itu. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) berharap regulasi itu bisa disetujui paling lambat akhir 2013.

Kekhawatiran utama masyarakat terhadap kebijakan redenominasi rupiah ini adalah karena mereka menyamakan kebijakan ini dengan pemotongan nilai uang atau sanering, seperti  dilakukan pemerintah pada 1965. Ketika itu terjadi inflasi tinggi sehingga pemerintah ’’memotong’’ uang dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Tetapi sebenarnya ada perbedaan mendasar antara sanering dan redenominasi. Pada kebijakan sanering, nilai nominal uang rupiah disederhanakan tetapi harga-harga tetap. Tidak salah bila ada anggapan kebijakan sanering mempunyai dampak ’’memiskinkan’’ mereka yang kekayaannya sebagian besar berupa uang tunai.

Sebaliknya, dalam kebijakan redenominasi, nilai nominal rupiah disederhanakan (menurut rencana 3 nol di belakang dihilangkan, jadi uang lama Rp 1.000 nantinya akan menjadi Rp 1 uang baru) tetapi juga diikuti dengan penyederhanaan harga-harga. Jadi secara teoritis, redenominasi tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Namun, itu teoritis. Praktiknya bisa berbeda sehingga tetap menimbulkan ’’kerugian’’, dan  saya termasuk yang tidak setuju bila redenominasi dilaksanakan.

Pertimbangan Sepele

Sebenarnya, jika dicermati maka alasan yang dikemukakan oleh pemerintah dan BI seperti dimuat berbagai media massa sangatlah sederhana. Pertama; gengsi atau perasaan malu karena dengan nominal yang besar maka nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing (negara lain) menjadi sangat rendah. Padahal Indonesia saat ini dianggap sebagai negara besar dengan pasar yang potensial dan termasuk 16 negara besar di forum G20. Hal ini pernah dikemukakan oleh seorang pejabat di BI.

Kedua; alat hitung seperti kalkulator banyak yang sudah tidak bisa menampung digit nominal rupiah sehingga akan menyulitkan perhitungan dan transaksi bisnis dalam jumlah besar. Ketiga; BI dan pemerintah sendiri berkepentingan. Menkeu Agus Martowardoyo,  seperti dikutip sebuah media massa menyatakan bahwa kantornya merasakan kesulitan jika harus mentransfer uang di atas Rp 10 triliun. Transfer tersebut harus dibagi ke dalam besaran Rp 5 triliunan. Akibatnya waktu transfer menjadi lebih lama.

Dari sisi pertimbangan redenominasi yang sepele tersebut kita bisa mengkritisinya. Misalnya, berapa jumlah orang Indonesia yang melakukan transaksi dengan nominal besar? Bukankah sebagian besar orang Indonesia masih bertransaksi dalam nominal yang kecil?

Dari sisi sejarah dan pengalaman negara lain, redenominasi biasanya dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi tinggi atau hyper inflation. Tetapi semua orang juga tahu bahwa saat ini inflasi di Indonesia relatif rendah atau moderat karena masih di bawah 10 persen. Jadi mengapa pemerintah menggagas untuk meredenominasi rupiah?
Dari pertimbangan yang sepele tersebut, dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan redenominasi tidaklah sesepele pertimbangannya, alias sangat besar. Pertama; dampak psikologis dari masyarakat, khususnya masyarakat kecil. Masyarakat kecil pasti merasa panik menghadapi kebijakan ini.

Hal ini wajar karena kekayaan mereka, sebagian besar atau bahkan seluruhnya, berbentuk uang tunai.  Mereka khawatir harta satu-satunya tersebut akan hilang seperti halnya kebijakan sanering pada 1965.

Memicu Inflasi

Kedua; kebijakan redenominasi justru akan mendorong kenaikan harga. Kenaikan harga tersebut didorong oleh tindakan pengusaha yang membulatkan harga barangnya. Ilustrasinya adalah  jika semula harga barang Rp 7.500 maka dalam harga baru setelah redenominasi mestinya adalah Rp 7,5.

Namun kemungkinan besar untuk mempermudah, atau bahkan memanfaatkan kesempatan yang ada, pengusaha akan memasang harga baru Rp 8. Hal ini tentu akan memicu inflasi. Pemerintah memang bisa melakukan tindakan pengawasan untuk menertibkan pengusaha nakal seperti itu tetapi biayanya sangat mahal dan membutuhkan banyak sekali tenaga kerja.

Ketiga; bagi pengusaha maka kebijakan redenominasi akan menambah biaya untuk mengganti daftar harga barang. Keempat; biaya untuk melakukan redenominasi tentu akan sangat besar. Biaya tersebut meliputi biaya sosialisasi, pengawasan, dan pencetakan uang baru, yang sangat besar. Hal ini lagi-lagi akan memicu tingkat inflasi.
Atas dasar dampak yang besar yang tidak bisa dianggap sepele tersebut maka saya termasuk yang tidak setuju dengan kebijakan redenominasi rupiah. Angka nominal rupiah yang terlalu besar sebenarnya menunjukkan kegagalan BI menjaga nilai rupiah, baik dalam arti daya belinya maupun  nilai tukarnya.

Maka menurut saya lebih baik BI bekerja sama dengan pemerintah menjaga agar nilai rupiah tetap terjaga. Bank Indonesia harus bisa keluar dari kebijakan konvensional, semisal menjaga BI rate untuk menciptakan kebijakan-kebijakan nonkonvensional yang kreatif. (10)

–  Dr Nugroho SBM MSP, dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Diponegoro (/)


Artikel dimuat di Rubrik WACANA NASIONAL Harian Suara Merdeka Kamis 7 Februari 2013

Pengembangan Pariwisata Jawa Tengah Secara Kreatif



Tahun kunjungan Wisata Ke Jawa Tengah tahun 2013 (Visit Jateng 2013) telah dibuka oleh Gubernur Jateng Bibit Waluyo. Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata  Provinsi Jawa Tengah, Prasetyo Aribowo, puhaknya mengandalkan 50 dari 266 destinasi atau daerah tujuan wisata yang ada. Destinasi itu adalah unggulan dan sudah dikenal, seperti Candi Borobudur dan Situs Manusia Purba Sangiran (SM, 2/1/2012).
Masih menurut Ari Wibowo, Visit Jateng atau Tahun Kunjungan Wisata Jateng 2013 menargetkan kunjungan 25 juta wisatawan domestik dan 500.000 wisatawan asing. Sebanyak 127 kegiatan disiapkan untuk menarik kunjungan wisatawan, dengan puncak Borobudur 10 K yang akan diikuti pelari dari negara anggota ASEAN dan Festival Film Indonesia yang akan digelar di salah satu Kota Di Provinsi Jateng.
Program Kunjungan Wisata Jateng 2013 perlu didukung karena kegiatan pariwisata mempunyai beberapa dampak positif terhadap perekonomian. Pertama, sebagai penampung kesempatan kerja. Pada skala dunia, menurut laporan World Trade Organization (WTO), secara akumulatif, sektor pariwisata mampu mempekerjakan sekitar 230 juta lapangan pekerjaan. Kedua, sebagai penyumbang devisa. Masih menurut WTO kegiatan pariwisata memberikan kontribusi ratusan milyar dollar terhadap perekonomian di berbagai negara. Ketiga, sektor pariwisata mampu menjadi penggerak sektor-sektor lain seperti hotel dan restoran, telekonmunikasi, industri kreatif, bahkan sektor pertanian (misal lewat wisata alam).
Untuk mendukung kegiatan Visit Jateng 2013 perlu diketahui jenis-jenis pariwisata yang ada. Menurut I Nyoman Pendit (1994), ada berbagai ragam atau jenis kegiatan pariwisata berdasarkan motivasi dari kunjungan wisatawan. Pertama, wisata budaya yaitu kegiatan pariwisata yang bertujuan mengenal kebudayaan suatu negara atau daerah. Kedua, wisata bahari yaitu kegiatan wisata dengan tujuan untuk menikmati keindahan laut atau perairan yang dilakukan dengan melakukan olah raga di air atau sekedar menikmati  keindahan pemandangan air (laut, sungai, danau). Ketiga, wisata cagar alam yaitu kegiatan wisata di daerah-daerah yang ditetapkan sebagai cagar alam. Keempat, wisata konvensi yaitu kegiatan wisata dengan tujuan melakukan rapat, pertemuan atau konvensi. Kelima, wisata pertanian (agro wisata) yaitu kegiatan wisata dengan tujuan mengunjungi dan menikmati objek-objek wisata  di daerah pertanian (desa, perkebunan, hutan, dan lain-lain). Keenam, wisata buru yaitu kegiatan wisata dengan tujuan untuk melakukan kegiatan berburu binatang-binatang liar yang tidak dilindungi misal babi hutan. dan Ketujuh, wisata keagamaan atau zuarah yaitu kegiatan wisata dengan tujuan berjiarah ke tempat-tempat keagamaan seperti Candi, Pagoda, mesjid, peninggalan para suci, dan gereja.  Menurut penulis ada jenis kedelapan dari kegiatan wisata yaitu wisata kuliner yaitu wisata dengan tujuan menikmati makanan khas suatu negara atau daerah
Jika dilihat dari kedelapan jenis kegiatan pariwisata tersebut maka Provinsi Jawa Tengah memiliki semuanya dan tersebar di kabupaten dan kota yang ada di Jawa Tengah. Hanya tinggal upaya kreatif dari semua pihak untuk menarik wisatawan dan melakukan ketujuh kegiatan wisata tersebut.

Upaya Kreatif           
            Lalu upaya kreatif apa yang perlu dilakukan? Pertama, kegiatan promosi perlu dilakukan secara lebih agresif. Pemerintah Provinsi bekerja sama dengan pemerintah-pemerintah kota dan kabupaten perlu melakukan promosi yang agresif tentang kegiatan budaya dan berbagai objek wisata yang ada di Jawa Tengah dengan memanfaatkan berbagai media promosi. Salah satu media promosi yang selama ini belum dipakai adalah lewat iklan televisi. Padahal kita melihat Malaysia dan Singapura secara agresif melakukan promosi lewat iklan di televisi.
            Kedua, memfungsikan pusat-pusat informasi pariwisata (Tourism Information Centre) yang sudah ada dengan inovasi informasi kepariwisataan yang lebih kreatif. Salah satunya kita bisa mencontoh Thailand. Di Thailand di setiap bandara ada informasi tentang rute kunjungan wisata lengkap dengan biayanya yang bisa diakses di komputer di bandara. Jadi misalnya anda punya 200 dolar AS yang disediakan khusus untuk berwisata di Thailand maka anda bisa mengunjungi objek wisata X, Y, dan Z lengkap dengan tanda masuk, biaya transpor untuk angkutan umum, sampai hotel dengan tarif tertentu.            Ide ini saya kira bisa ditiru oleh Indonesia.
            Ketiga, seperti dikemukakan French (1996) maka pemerintah provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota serta semua pemangku kepentingan (masyarakat dan pelaku usaha di sektor pariwisata) perlu menciptakan 4 A untuk menarik sebanyak-banyaknya wisatawan agar Visit Jateng 2013 sukses. Yang dimaksud 4 A tersebut adalah Attraction atau daya tarik,  Accessibility atau aksesibilitas yaitu kemudahan akses wisatawan untuk mencapai tujuan wisata,  Amenity atau kenyamanan, dan Activity atau aktivitas.
            Daya tarik (attraction) suatu objek wisata bisa berupa daya tarik yang sifatnya alam, budaya maupun buatan. Beberapa objek wisata buatan di beberapa kota di jawa Tengah sudah ada dan berhasil menarik wisatawan ke sana. Sedangkan aksesibilitas (accessibility) dapat diterjemahkan ke dalam sarana dan prasarana transportasi utuk mencapai tujuan wisata misalnya kondisi jalan, bandara, pelabuhan. Memang sarana dan prasarana di Jateng masih belum begitu memuaskan tetapi Gubernur sendri berjanji bahwa masalah infrastruktur Jateng akan beres dan tuntas di tahun 2013. Kenyamanan (amenity) dapat diterjemahlan segala hal yang membuat wisatawan  menjadi kerasan dan nyaman di suatu objek wisata misal fasilitas MCK, tempat sampah, hotel dan resort yang baik, dan tak kalah penting adalah keramahtamahan penduduk atau masyarakat di suatu objek wisata.Soal keramahtamahan perlu ditekankan karena seringkali wisatawan merasa terganggu ketika berkunjung ke suatu objek wisata karena ditawari berbagai souvenir oleh banyak pedagang sehingga justru ini mengganggu wisatawan.
            Sedangkan aktivitas (activity) adalah apa yang dilakukan oleh wisatawan di suatu lokasi atau objek wisata. Menurut Murphy (1995) kegiatan atau aktivitas wisatawan bisa digolongkan menjadi 5 (lima) jenis. Pertama,  Apresiatif (Appreciative) contohnya mendaki gunung, menikmati pemandangan, fotografi. Kedua, Simbolis- Ekstraktif, (Extractive-Symbolic) contoh: memancing, berburu binatang liar, memetik buah-buahan, dan lain-lain. Ketiga, Bermain bebas secara pasif (Passive-Free Play), contohnya: membaca buku, memasak, bermain kartu, menikmati api unggun. Keempat,  Belajar secara Sosial (Sociable Learning), contoh: mengunjungi teman dan relasi, menyelenggarakan pesta (partying), berbelanja, minum-minum, dan lain-lain. Dan kelima, Ekspresif-Aktif (Expressive-Active), contohnya: berenang, naik perahu,  kegiatan di pantai, dan lain-lain. Pemprov, Pemkab, Pemkot dan seluruh pemangku kepentingan hendaknya menjadi fasilitator yang baik agar semua kegiatan atau aktivitas wisatawan tersebut bisa dilakukan.

(Dr. Nugroho SBM, MSi, Staf Pengajar Fakultas Ekonomika dan Bisnis atau FEB dan Magister Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan atau MIESP Undip Semarang)