Senin, 05 Agustus 2013

Beberapa Faktor Depresiasi Rupiah Akhir-akhir Ini

Oleh Nugroho SBM

            Menurunnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS atau depresiasi rupiah terhadap dolar AS akhir-akhir ini menjadi pembicaraan banyak pihak. Meskipun sudah sering terjadi tetapi kali ini depresiasi menjadi bahan pembeicaraan yang serius di banyak kalangan karena nilai tukar rupiah sudah menembus batas psikologisnya yaitu sudah menembus  Rp 10.000 per dolar AS.
            Depresiasi nilai tukar rupiah selalu menjadi topik pembicaraan karena menimbulkan banyak masalah terutama karena beberapa hal. Pertama, harga barang-barang impor menjadi lebih mahal. Padahal industrimanufaktur masih mengimpor sekitar 40 sampai 60 persen bahan baku. Kedua, pembayaran bunga dan cicilan utang luar negeri baik pemerintah maaupun swasta menjadi lebih besar tanpa bertambahnya utang baru. Ketiga, depresiasi akan menurunkan daya saing produk ekspor Indonesia. Jika terjadi depresiasi rupiah terhadap dolar AS maka harga produk dan jasa Indonesia menjadi lebih mahal dipandang dari sudut mata uang asing (dolar AS). Padahal selama ini yang menjadi andalan daya saing ekspor produk dan jasa Indonesia hanyalah harga yang murah.
            Karena dampaknya yang begitu serius maka pertama-tama perlu diketahui penyebab depresiasi nilai tukar terhadap rupiah terhadap dolar AS akhir-akhir ini. Lalu apa yang menyebabkan terjadinya depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akhir-akhir ini?

Pengetatan Likuiditas di AS
            Depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terjadi dari dua sisi yaitu sisi Amerika Serikat (AS) dan sisi Indonesia. Dari sisi AS penyebab utamanya adalah mulai diketatkannya kembali kebijakan moneter AS setelah ekonomi AS mulai membaik. Seperti diketahui, sebelumnya The Fed sempat melonggarkan likuiditas moneternya untuk memacu ekonomi AS dengan cara membeli obligasi pemerintah AS senilai 40 miliar dolar AS. Tetapi era likuiditas longgar tersebut sudah mulai diketatkan setelah ekonomi AS membaik.
Membaiknya ekonomi AS tersebut antara lain ditandai dengan menurunnya tingkat pengangguran AS secara drastis menjadi hanya 7,6 persen pada Mei 2013 setelah bulan-bulan sebelumnya tingkat pengangguran di AS mencapai 10 persen lebih. Karena ekonomi membaik maka Ben S Bernanke - Gubernur Bank Sentral AS (The Fed) - memberi sinyal akan menaikkan suku bunga di AS (Fed rate). Ini membuat para pemilik uang segera menukar asset-ssset keuangannya dengan dolar AS karena menyimoan dolar AS akan lebih menarik. Pembelian dolar AS secara besar-besaran oleh para pemilik uang inilah yang ditengarai menjadi sebab menguatnya nilai tukar dolar AS terhadap hampir semua mata uang dunia. Menguatnya nilai tukar dolar AS terhadap mata uang semua negara berarti juga melemahnya nilaia tukar hampir semua mata uang – termasuk rupiah – terhadap dolar AS.

Kesalahan Undang-Undang
            Dari sisi Indonesia ada beberapa faktor. Faktor yang paling fundamental adalah adanya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar. Dalam Undang-undang dikatakan secara eksplisit bahwa Indonesia menganut rejim devisa bebas. Artinya orang boleh membawa ke luar ataupun masuk mata uang asing (devisa) – termasuk dolar AS – berapapun dan kapanpun. Artinya jika dolar AS dalam jumlah besar diambil dari pasar uang Indonesia untuk disimpan di AS karena bunganya lebih menarik maka hal itu dengan mudah dilakukan tanpa hambatan apapun. Ada yang mengatakan sistem atau rejim devisa Indonesia paling bebas di dunia bahkan dari AS sendiri. Sistem nilai tukar yang dianut Indonesia sejak krisis tahun 1997/1998 adalah sistem nilai tukar mengambang (floating rate). Artinya berapapun nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing- termasuk dolar AS – akan dibiarkan. Paling-paling BI akan sedikit melakukan intervensi kalau nilaitukar rupiah terhadap dolar AS melampaui batas psikologis yaitu Rp 10.000 per dolar AS. Tetapi batas itu tampaknya kini tak bisa dipertahankan lagi atau dengan kata lain semua harus terbiasa menerima “keseimbangan baru” nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Implikasi dari semua ini adalah perlunya UU Nomer 42 tahun 1999 harus ditinjau ulang.
            Faktor berikutnya yang menyebabkan depresiasi rupiah terhadap dolar AS adalah besarnya defisit neraca perdagangan Indonesia. Sepanjang tahun 2013 ini hanya bulan Maret neraca perdagangan Indonesia surplus, selebihnya defisit. Pada April 2013 defisit neraca perdagangan Indonesia mencapai 1,7 miliar dolar AS dan pada Mei 2013 senilai 590 juta dolar AS. Defisit neraca perdagangan Indonesia tersebut disebabkan oleh  turunnya ekspor non-migas Indonesia karena turunnya harga komoditas primer serta daya beli negara-negara tujuan ekspor Indonesia antara lain China, India, dan Jepang. Tahun 2013 ini pertumbuhan ekonomi China diperkirakan hanya sebesar 6,5 persen setelah tahaun-tahun sebelumnya sempat tembus dua digit atau 10 persen. Jepang juga turun pertumbuhan ekonominya. Demikian juga India tahun 2013 ini pertumbuhan ekonominya juga hanya 5 persen.
Faktor lain defisitnya neraca perdagangan Indonesia adalah  masih besarnya impor migas meskipun harga BBM sudah dinaikkan. Defisit neraca perdagangan menyebabkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah atau depresiasi karena berarti  ekspor lebih kecil dari impor. Hal tersebut berarti pasokan dolar AS berkurang (karena ekspor turun) atau permintaan dolar AS meningkat (karena impor yang meningkat).
            Faktor ketiga adalah tingginya tingkat inflasi karena dinaikkannya harga BBM dan disusul dengan meningkatnya permintaan hampir semua barang dan jasa di bulan ramadhan dan menjelang lebaran. Inflasi berarti rupiah yang beredar bertambah sementara dolar AS yang beredar tetap atau bahkan berkurang. Akibatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan berkurang.

Membiasakan Diri
            Apa yang kemudian harus dilakukan menghadapi depresiasi rupiah terhadap dolar AS? Pertama, masyarakat khususnya dunia bisnis harus membiasakan diri untuk menerima “keseimbangan baru” rnilai tukar rupiah. Batas psikologis nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 10.000 per dolar AS sebenarnya hanyalah mitos yang diciptakan oleh pihak yang tak jelas. Mitos itu seolah-olah tak boleh  dilanggar maka BI maati-matian mempertahankan nilai tukar rupiah di bawah Rp 10.000 per dolar AS dengan biaya yang sangat mahal yaitu merosotna cadangan devisa yang pernah mencapai sekitar 120 miliar dolar AS menjadi kini hanya sekitar 98 miliar dolar AS. Oleh karena itu semua pihak sekarang harus mulai terbiasa dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp 10.000 per dolar AS ke atas.
            Semua pihak harus menerima “keseimbangan baru” nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp 10.000 per dolar AS ke atas karena menguatnya nilai tukar dolar AS terhadap rupiah di tahun 2013 ini adalah yang paling kecil kecuali terhadap dolar Singapura, Yuan China, dan dolar Hongkong. Menurut catatan Bloomberg (per 21 Juli 2013), menguatnya dolar AS terhadap rupiah tahun 2013 (dari nilai terkuat Rp 9.488 per dolar AS ke nilai terlemah Rp 10.205 per dolar AS) senilai 8 persen. Angka ini lebih kecil dari menguatnya nilai dolar AS terhadap Yen Jepang (33 persen), Baht Thailand (22 persen), Rupee India (19 persen), Won Korea (10 persen), Ringgit Malaysia (9 persen), Peso Filipina (9 persen). Menguatnya dolar AS terhadap Rupiah hanya kalah dari Dolar Singapura (6 persen), Yuan China (4 persen), dan Dolar Hongkong (0,2 persen). Jadi posisi rupiah masih lumayanlah.
            Kebijakan selanjutnya mau-tidak mau adalah meningkatkan kembali BI rate. Memang BI rate sudah dinaikkan 75 basis poin dari 5,75 persen menjadi 6,50 persen. Tetapi kenaikan tersebut belum cukup mampu untuk membuat orang tertarik menabung dalam rupiah sehingga mampu menahan depresiasi rupiah terhadap dolar AS. BI perlu mempertimbangkan untuk menaikkan lagi BI rate hingga 7 persen. Toh suku bunga deposito perbankan saat ini sudah mencapai 7 persen. Jadi tindakan menaikkan BI rate tersebut hanya “melegalkan” apa yang sekarang sudah terjadi di perbankan.
            Kebijakan strategis berikutnya adalah bagaimana mentransformasikan perekonomian Indonesia dari perekonomian yang bertumpu pada komoditas primer dan padat sumberdaya alam  yang harganya tidak stabil dan bahkan menurun di pasaran dunia ke perekonomian yang bertumpu pada jasa dan komoditas padat teknologi. Demikian juga negara tujuan ekspor Indonesia hendaknya didiversifikasikan. Negara-negara Arab yang potensial, misalnya, selama ini belum digarap serius sebagai negara tujuan ekspor Indonesia.


(Dr. Nugroho SBM, Msi, Staf Pengajar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip Semarang)

Tidak ada komentar: