Senin, 21 Juni 2010

SALAH KAPRAH DISKUSI LISTRIK UNTUK RAKYAT MISKIN

Oleh: Nugroho SBM

Direktur PLN, Dahlan Iskan, melemparkan ide menarik untuk menggratiskan listrik untuk rakyat miskin. Memang listrik adalah merupakan salah satu kebutuhan infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan oleh mereka yang miskin.
Menurut perhitungan Dahlan Iskan, listrik gratis untuk rakyat miskin itu memang akan merugikan PLN sebesar Rp 1,5 trilyun. Tetapi kerugian itu bisa ditutup dengan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) bagi pelanggan yang lebih mampu yang akan menghasilkan keuntungan bagi PLN sebesar Rp 15 trilyun. Dengan kata lain, akan terjadi ubsidi silang antar pelanggan listrik.
Ide tentang listrik gratis bukanlah hal baru di dunia. Tahun 2001, pemerintah Afrika Selatan mencanangkan program yang diberi nama ”Free Basic Electricity”. Program tersebut menggratiskan listrik bagi keluarga miskin sebesar 50 kilowatt jam per bulannya. Setiap kelebihan dari jatah tersebut akan dikenakan tagihan secara berundak. Program tersebut memang memakan biaya besar karena keluarga miskin di Afrika Selatan ternyata jumlahnya adalah 54 persen dari total pelanggan listrik di sana. Tetapi, itu memang merupakan kemauan poitik dari pemerintah Afrika Selatan Pasca Era Apartheid yang ingin menghapus kemiskinan dari bumi Afrika dengan memenuhi salah satu kebutuhan dasar rakyat miskin yaitu listrik.
Namun ada beberapa salah kaprah yang muncul dari ide maupun diskusi tentang penggratisan listrik untuk rakyat miskin di Indonesia yang perlu dicermati.

Definisi Miskin
Salah kaprah yang pertama adalah tentang definisi rakyat atau rumah tangga atau keluarga ”miskin”.Definisi rakyat atau keluarga atau rumah tangga ”miskin” yang dipakai baik oleh Dirut PLN maupun anggota DPR adalah mereka yang saat ini berlangganan listrik 450 VA sampai 900 VA . Definisi ini bisa menyesatkan atau salah kaprah.
Bila kita tilik sejarahnya maka pelanggan di tahun 1970 an memang hanya disediakan sambungan listrik maksimal 450 VA. Kemudian seiring korporatisasi PLN, di era 1990 an, listrik yang disediakan bagi pelanggan baru minimal adalah 900 VA. Karena beban subsidi APBN yang terus membengkak maka PLN sekarang ini menetapkan bahwa pelanggan baru harus mengkonsumsi listrik minimal 1.300 VA. Jadi pelanggan yang mengkonsumsi listrik 450 VA dan 900 VA dari sejarahnya sebenarnya bukanlah keluarga atau rakyat atau rumah tangga miskin yang sesungguhnya.
Tetapi, mungkin ada yang bertanya bukankah kalau mereka mampu mereka akan mengkonversi listrik yang dikonsumsinya dari 450 VA sampai 900 Va ke 1.300 VA? Jawabannya sebagian besar adalah tidak. Mengapa? Karena makin besar VA yang dikonsumsi oleh pelanggan maka akan makin besar tarif dasar listrik atau beban tetap yang harus dibayar. Maka tidak heran kalau pelanggan di era 1970 an yang dibatasi konsumsi listriknya 450 VA dan pelanggan era 1990 an yang menikmati sambungan minimal 900 VA tidak mau mengkonversi listrik yang dikonsumsinya ke 1300 VA atau lebih.
Lalu siapa yang sesungguhnya disebut sebagai rakyat atau rumah tangga atau keluarga miskin dalam hal konsumsi atau pelanggan listrik dari PLN itu? Yang disebut miskin yang sebenarnya adalah mereka yang sama sekali belum menikmati listrik. Saya ingat di jaman Orde Baru dulu ada Program Listrik Masuk Desa (LMD). Menurut saya program ini lebih logis ketimbang program listrik gratis untuk rakyat miskin yang tengah menjadi diskusi publik saat ini karena lebih jelas sasarannya. Kalau mau dilihat secara jujur, sekarang ini masih banyak desa khususnya di luar Jawa yang masih belum menikmati listrik. Mereka inilah sesungguhnya target program listrik gratis bagi rakyat miskin.

TDL Bukan Masalah Utama
Salah kaprah kedua yang mengemuka dalam diskusi lisrik gratis bagi rakyat miskin adalah bahwa tarif dasar listrik (TDL) yang mahal merupakan kendala utama rakyat atau keluarga atau rumah tangga miskin untuk mengakses listrik sehingga harus digratiskan.
Hal tersebut tidaklah sepenuhnya benar, problem lain yang menghalangi rakyat atau penduduk atau rumah tangga miskin mengakses listrik adalah biaya sambungan baru langganan listrik. Saat ini untuk biaya sambungan baru, seorang pelanggan listrik rumah tangga harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 1 juta sampai Rp 2 juta. Biaya sebesar itu sangatlah memberatkan bagi pelanggan miskin. Maka subsidi atau penggratisan listrik bagi rakyat atau keluarga atau rumah tangga miskin hendaklah jangan hanya pada tarifnya saja melainkan pada biaya penyambungan baru juga jika memang yang disasar adalah mereka yang sama sekali belum menikmati listrik.

Kecurangan
Salah kaprah ketiga dalam diskusi tentang listrik untuk rakyat atau keluarga atau rumah tangga miskin adalah seolah-olah program tersebut akan bebas dari kecurangan (moral hazard). Padahal hal tersebut sangat mungkin terjadi dan perlu diantisipasi.
Pengalaman selama ini banyak program pemerintah yang memberikan subsidi bagi rakyat atau keluarga atau rumah tangga miskin yang ternyata dicurangi sehingga menjadi salah sasaran. Ambil beberapa contoh. Pertama, dulu pernah diberikan subsidi untuk pembelian minyak goreng bagi rakyat miskin ketika pada waktu itu harga minyak goreng melambung tinggi. Supaya tidak salah sasaran maka pemerintah pada waktu itu memberikan kupon bagi rakyat miskin lewat kelurahan dan ketua RT . Tetapi kebijakan ini ternyata banyak salah sasaran juga karena banyak masyarakat miskin yang menjual kuponnya itu termasuk kepada mereka yang mampu dan kepada para pedagang yang mencoba mengambil keuntungan dari program tersebut.
Contoh kedua, dulu juga pernah ada program pembedaan harga minyak tanah untuk rumah tangga dan untuk industri. Asumsinya adalah minyak tanah untuk rumah tangga dijual dengan harga lebih murah karena minyak tanah dikonsumsi oleh mereka yang berpendapatan rendah. Sementara industri dianggap mampu membeli dengan harga lebih tinggi. Untuk itu pemerintah memberikan warna berbeda antara minyak tanah untuk rumah tangga dan untuk industri. Tetapi ternyata program inipun bisa dicurangi. Banyak rumah tangga yang membeli minyak tanah kemudian menjualnya lagi pada industri dengan harga lebih tinggi dari harga untuk rumah tangga tetapi lebih rendah dari harga untuk industri yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dari dua contoh program usbsidi untuk rakyat miskin tersebut, bisa diambil hikmah berupa langkah-langkah pencegahan atau antisipatif agar program listrik gratis untuk rakyat miskin tidak salah sasaran atau diselewengkan.

(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE Undip Semarang)

Tidak ada komentar: