Senin, 27 Desember 2010

Ekonom: Indonesia Tetap Terjebak Masalah Klasik

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG-- Ekonom Universitas Diponegoro, Nugroho SBM, menilai perekonomian Indonesia hingga saat ini masih terus terjebak pada permasalahan klasik sehingga laju pertumbuhan ekonominya cenderung moderat.

"Hingga kini Indonesia masih menghadapi masalah klasik, seperti buruknya infrastruktur, birokrasi yang belum efisien, inkonsistensi regulasi, dan rendahnya pemihakan terhadap usaha menengah kecil," katanya di Semarang, Senin, ketika dimintai komentarnya tentang prospek perekonomian 2011.

Menurut dosen Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro Semarang itu, bila pemerintah mampu mengatasi persoalan klasik secara berkelanjutan, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai lebih tujuh persen pada tahun-tahun mendatang.

Ia memaparkan banyak investor mengeluhkan jalan rusak yang tidak segera diperbaiki, begitu pula pelayanan di pelabuhan. Ia menambahkan, pelayanan birokrasi juga masih saja dikeluhkan banyak investor.

Pemilik usaha kecil dan mikro, katanya, juga masih kesulitan mendapat pinjaman modal dari bank. Sementara itu, para petani gurem yang hanya menguasai lahan kurang dari 0,5 hektare kerepotan mempertahankan kepemilikan tanah, namun sejumlah kecil orang bisa menguasai lahan perkebunan hingga puluhan ribu hektare.

Ia mengungkapkan sebagian besar investasi asing yang masuk ke Indonesia belakangan ini mengalir ke pasar modal dan pasar uang, padahal yang dibutuhkan Indonesia berupa investasi jangka panjang di sektor riil.
Red: Stevy Maradona
Sumber: Antara

Selasa, 21 Desember 2010

DEINDUSTRIALISASI INDONESIA 2011

Oleh Nugroho SBM

Pada Tahun 2007 silam, majalah ekonomi terkemuka The Economist meramalkan bahwa di tahun 2011 Indonesia hanya akan menduduki peringkat 36 dari 82 negara yang disurvai dalam nilai Penanaman Modal Asing (PMA) nya. Nilai PMA yang diterima Indonesia tersebut sekitar 6,6 milyar dolar AS. Apa yang diramalkan oleh The Economist tersebut tampaknya mendekati kenyataan di tahun 2011 mendatang yang segera akan kita masuki.
Kontras dengan PMA yang masih rendah, aliran dana asing dalam bentuk instrumen keuangan jangka pendek seperti deposito, tabungan dan SBI atau yang dikenal dengan uang panas meningkat dengan tajam. Cadangan devisa Indonesia yang saat ini berkisar 93 milyar dolar AS ditengarai sebagian besar merupakan uang panas. Aliran uang panas dalam bentuk dolar AS tersebut telah membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami apresiasi dengan tajam sampai saat ini.
Terapresiasinya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang terjadi akhir-akhir ini ditambah dengan berlakunya ACFTA (ASEAN China Free Trade Area) telah membuat membanjirnya barang-barang impor ke Indonesia khususnya dari China. Atas dasar kecenderungan tersebut banyak kalangan yang meramalkan akan terjadi deindustrialisasi atau penutupan/bangkrutnya industri di tahun-tahun depan ini. Deindustrialisasi tersebut dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya peningkatan pengangguran dan kemiskinan.

Kecenderungan Deindustrialisasi
Kekhawatiran terhadap deindustrialisasi di Indonesia secara kebetulan mendapatkan dukungan dari kecenderungan deindustrialisasi di Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS).
Deindustrialisasi di AS ditandai dengan menrunnya sumbangan nilai tambah industri manufaktur AS terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dari 15,3 persen pada tahun 1997 menjadi 11,1 persen pada tahun 2009 lalu. Pangsa ekspor produk industri manufaktur AS juga turun dari 82 persen pada 1997 menjadi 75 persen tahun 2009. Sedangkan jumlah tenaga kerja yang bekerja di industri manufaktur juga menurun dari 15,1 persen dari total tenaga kerja di tahun 1990 menjadi 8,4 persen pada tahun 2010.
Hal serupa terjadi di Uni Eropa. hanya saja data yang tersedia hanya menyangkut pangsa nilai tambah industri manufaktur terhadap PDB. Pangsa nilai tambah industri manufaktur terhadap PDB negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa turun dari 21,1 persen tahun 1997 menjadi hanya 16,4 persen tahun 2009.
Deindustrialisasi yang terjadi di AS dan Uni Eropa tersebut diduga karena imbas krisis finansial, lebih tertariknya investor untuk terjun ke sektor jasa khususnya sektor jasa keuangan, serta meningkatnya persaingan dari produk industri manufaktur dari negara-negara lain khususnya China dan Jepang. Mengapa produk manufaktur China sekarang bisa menjadi saingan AS dan Uni Eropa? Karena produk China yang selama ini dianggap murah dan"murahan" ternyata telah banyak mengalami perubahan dan kemajuan. China sekarang telah banyak menghasilkan produk-produk bermutu tinggi dengan harga yang tetap lebih murah karena peran perusahaan-perusahaan internasional yang berlokasi di China.

Apakah Sudah Terjadi di Indonesia?
Pertanyaannya kemudian adalah apakah deindustrialisasi sudah terjadi di Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan ini perlu dilihat beberapa data. Pertama, dari pertumbuhan sektor industri manufaktur. Pertumbuhan sektor industri manufaktur Indonesia tampaknya sudah kembali pulih. Pada triwulan III tahun 2009 - karena imbas krisis finansial - tumbuh lambat dengan 1,3 persen. Namun pada triwulan I tahun 2010 pertumbuhannya menjadi 3,7 persen dan meningkat lagi menjadi 4,1 persen pada triwulan III tahun 2010.
Kedua, dari kontribusi atau pangsa nilai tambah sektor industri manufaktur terhadap PDB Indonesia. Kontribusi atau pangsa nilai tambah sektor industri manufaktur terhadap PDB selalu konstan berkisar antara 27 sampai 28 persen. Pangsa tersebut memang sempat menurun menjadi 26,3 persen pada tahun 2009 karena imbas krisis finansial tetapi saat ini sudah pulih kembali.
Ketiga, dari kontribusi atau pangsa ekspor sektor industri manufaktur terhadap total ekspor Indonesia sempat menurun tetapi membaik kembali. Pada tahun 2005 pangsa ekspor industri manufaktur terhadap total ekspor Indonesia sebesar 50 persen, turun menjadi 42 persen pada tahun 2008. Penurunan pangsa ekspor industri manufaktur karena meningkat tajamnya harga komoditas primer (pertanian dalam arti luas dan pertambangan). Karena harga komoditi pertanian dalam arti luas dan pertambangan meningkat tajam maka banyak pengusaha dan investor yang lebih tertarik berbisnis di sektor pertanian dan pertambangan khususnya dalam hal perdagangannya. namun sesuai karakteristik produk pertanian dan pertambangan maka kenaikan harganya hanya bersifat musiman dan tidak bertahan lama. Maka pada tahun 2009 pangsa ekspor industri manufaktur telah kembali naik menajdi 44 persen.
Keempat, dari persentase tenaga kerja yang bekerja di sektor industri manufaktur. Pada kenyataannya tenaga kerja yang bekerja di sektor industri manufaktur cenderung tidak berubah. Pada tahun 2000 sebesar 12,8 juta orang. Pada tahun 2009 mereka yang bekerja di sektor industri manufaktur menurun sedikit menjadi 11,6 juta orang.
Kelima, dari realisasi investasi. Realisasi investasi di sektor industri manufaktur saat ini sekitar 40 persen dari total pengajuan investasi. Sedangkan investasi di sektor primer (pertanian, perkebunan, kehutanan, pertambangan) hanya 10 persen dari pengajuan investasi.
Kesimpulannya, dari kelima indikator yang telah diuraikan sebenarnya Indonesia belum terkena deindustrialisasi. Namun deindustrialisasi akan terjadi juga kalau beberapa kebijakan ekonomi masih seperti yang sekarang.

Kebijakan Ekonomi yang Salah
Beberapa kebijakan ekonomi yang salah yang dapat mendorong terjadinya deindustrialisasi tersebut antara lain: pertama, pembenahan infrastruktur yang tidak kunjung dilakukan. hal ini akan menyebabkan para pemilik modal (asing maupun domestik) tidak tertarik melakukan investasi di sektor industri manufaktur. Mereka lebih tertarik berbisnis di sektor jasa sebagai pedagang atau mencari rente dengan memainkan uangnya di pasar modal atau di pasar valuta asing. Maka pembenahan infrastruktur ekonomi merupakan kebijakan yang tidak dapat ditawar lagi.
Kedua, kebijakan mempertahankan suku bunga tinggi untuk Surat Utang Negara (SUN) dan Obligasi Republik Indonesia (ORI) telah membuat para pemilik uang (domestik dan asing) memilih untuk memarkir uangnya di obligasi negara tersebut dan tidak tertarik menanam uangnya di sektor industri manufaktur. Dimanapun bunga untuk obligasi yang dikeluarkan negara tidak pernah tinggi. Tanpa bunga tinggipun obligasi negara tetap menarik karena tidak pernah ada negara yang bangkrut. oleh karena itu suku bunga SUN dan ORI yang saat ini masih sangat tinggi perlu diturunkan.
Ketiga, pengaturan arus modal asing jangka pendek atau uang panas yang belum juga dilakukan oleh BI dan pemerintah. Padahal uang panas tersebut telah menyebabkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terlalu kuat sehingga menyebabkan impor mengalir deras dan jika tidak hati-hati akan menyebabkan produk-produk industri manufaktur lokal akan tersaingi. Oleh karena itu BI perlu mengatur arus uang panas ini dengan misalnya mewajibkan kepemilikan instrumen-instrumen keuangan yang lebih panjang.

(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE Undip Semarang)

Minggu, 21 November 2010

HUBUNGAN EKONOMI INDONESIA-AS PASCA KUNJUNGAN OBAMA

Oleh Nugroho SBM
Jarang sekali diungkap dalam pemberitaan media massa soal kepentingan ekonomi AS terhadap Indonesia dalam kunjungan Presiden Obama baru-baru ini. Padahal mungkin sekali dalam pertemuan tertutup antara presiden SBY dan Obama, kepentingan ekonomi ini dibicarakan dengan sangat serius.
Kepentingan ekonomi AS tersebut adalah bagaimana meningkatkan kembali peran ekonomi AS ke Indonesia . Sebagaimana diketahui neraca perdagangan Indonesia-AS selalu surplus untuk Indonesia sejak tahun 2005. Pada tahun 2009 surplus tersebut berjumlah 3,7 miliar dolar dan selama periode Januari-Agustus 2010 surplus 2,8 miliar dolar.
Data yang lain menunjukkan bahwa impor Indonesia dari AS akhir-akhir ini juga lebih kecil dibanding impor Indonesia dari negara-negara lain. Berdasarkan data statistik bulan November 2009, impor nonmigas Indonesia dari AS menempati urutan keempat dan hanya mencapai 7,91 persen dari total impor nasional, jauh di bawah China yang sebesar 17,92 persen, disusul Jepang 13,47 persen dan Singapura 10,92 persen.
Melemahnya peran ekonomi AS di Indonesia ini disebabkan oleh dua hal. Pertama, gempuran krisis keuangan yang dimulai dari AS dan menglobal yang sekarang belum sepenuhnya berakhir. Kedua, adanya ACFTA (ASEAN China Free Trade Area) yang membuat dominasi ekonomi China di ASEAN umumnya dan Indonesia pada khususnya semakin menguat. Karena itu, kunjungan Presiden Obama ke Indonesia salah satu agendanya adalah untuk meningkatkan ekspor negaranya Ke kawasan ASEAN, khususnya Indonesia. Hal tersebut dinyatakan sendiri oleh Obama sebelum kunjungannya bahwa jika AS hanya meningkatkan sedikit nilai persen ekspornya ke ASEAN, maka hal itu artinya ratusan, ribuan, mungkin jutaan lapangan pekerjaan di AS akan bertambah.

Bagaimana Caranya?
Bagaiamana cara AS memingkatkan kembali ekspor produk dan jasanya ke Indonesia? Selama ini memang ada beberapa cara yang digunakan AS untuk memasarkan produk dan jasanya ke berbagai negara. Pertama, lewat paket-paket utang luar negeri yang terikat syarat-syarat tertentu (Tied Loans). AS baik secara bilateral maupun lewat lembaga-lembaga donor akan memberi bantuan dan utang luar negeri dengan syarat tertentu misalnya tenaga asing dan bahan yang digunakan dalam proyek dan program yang didanai dengan utang luar negeri harus berasal dari AS.
Kita ingat pola ini dalam kasus bantuan untuk program keluarga berencana (KB). Dalam paket bantuan untuk program KB tersebut salah satu alat kontrasepsi yang dipakai adalah susuk KB yang berasal dari pabrik salah satu negara pemberi bantuan untuk Indonesia. Yang menjadi masalah adalah ternyata susuk KB tersebut di negara salnya sudah tidak boleh digunakan karena alasan kesehatan. Rupa-rupanya perusahaan pembuat susuk tersebut tidak mau rugi dan melobi pemerintahnya untuk memasukkan produknya dalam paket-paket bantuan luar negeri terutama ke negara-negara sedang berkembang.
Hal serupa juga terjadi dengan pemakaian tenaga-tenaga ahli asing dalam paket-paket bantuan dan utang luar ngeri yang terikat dengan syarat-syarat tertentu tersebut. Banyak tenaga ahli asing yang dikirim ternyata adalah pensiunan dari negara asalnya atau tidak dipakai karena tidak memenuhi kualifikasi untuk pekerjaan di negara asalnya. Saya sendiri pernah punya pengalaman ada seorang profesor yang dikirim ke FE Undip untuk suatu projek perikanan. Ketika dia memberikan kuliah umum ternyata kulaitasnya jauh dari profesor yang berasal dari luar negeri seperti yang dibayangkan. Mungkin di negaranya sang profesor sudah tak terpakai lagi.
Cara kedua AS untuk meningkatkan kembali peran ekonominya di ASEAN umumnya dan Indonesia khususnya dalah dengan melakukan lobi-lobi kepada pejabat yang membuat kontrak-kontrak usaha antara perusahaan AS dan Indonesia. Kita melihat cara ini efektif digunakan dalam kontrak-kontrak perusahaan pertambangan, misalnya EXXON, Freeport, dan lain-lain. Dalam kontrak-kontrak tersebut terlihat sekali kejanggalannya dimana kita sebagai pemilik berbagai sumberdaya mineral hanya mendapatkan sedikit sekali bagian dari hasil pertambangan baik dari royalti maupun pajak. Hal ini hanya mungkin terjadi kalau pejabat pembuat kontrak mendapat bagian secara pribadi dari kotrak-kontrak tersebut.
Kedua acara tersebut sama-sama buruknya bagi Indonesia sehingga harus selalu diwaspadai oleh semua elemen masyarakat. Di sisi yang lain , Indonesia mestinya harus melakukan serangan balik dengan cara makin agresif menggarap pasar AS. Salah satu caranya dalah dengan mengoptimalkan peran atase perdagangan dan duta besar Indonesia untuk AS yang tidak hanya sekedar simbol hubungan diplomatik tetapi juga berperan sebagai salesman baik untuk produk dan jasa buatan Indonesia maupun menjual Indonesia baik untuk tujuan wisata maupun untuk tempat berinvestasi.

(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE Undip Semarang)

Jumat, 19 November 2010

PENCABUTAN SUBSIDI TURUNKAN DAYA SAING HANYA MITOS

Jumat, 19 Nov 2010 15:17:25 WIB | Oleh : Achmad Zaenal
ANTARA - Ekonom Universitas Diponegoro Semarang Nugroho SBM menilai pengurangan atau pencabutan subsidi bahan bakar minyak bakal mengurangi daya saing produk nasional hanya mitos karena ekonomi biaya tinggi lebih banyak bersumber dari beragam pungutan.
Ia ketika diminta pendapatnya di Semarang, Jumat, mengatakan sejumlah negara yang tidak menerapkan subsidi harga BBM tetap memiliki daya saing tinggi karena mereka mampu mengelola birokrasi yang bersih, efisien, dan transparan.

"Subsidi harga BBM bisa saja dicabut, namun birokrasi (perizinan) harus disederhanakan. Berbagai pungutan liar (red tape) yang saat ini bisa mencapai 10-30 persen dari ongkos produksi, wajib dihilangkan," katanya.

Ia mengingatkan berbagai pungutan itulah yang secara riil lebih menganggu daya saing dibanding masalah lain, misalnya, pengurangan atau pencabutan subsidi harga BBM.

Menurut dia, selama ini subsidi harga BBM lebih banyak dinikmati kelompok menengah atas yang memiliki daya beli tinggi. Segmen ini sebenarnya lebih dari sekadar mampu untuk membeli BBM nonsubsidi, katanya.

APBN 2010 mengalokasikan anggaran subsidi BBM Rp88,8 triliun dengan kuota volume dari semula 36,5 juta kiloliter, menjadi 38 juta kiloliter dalam APBN Perubahan 2010.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan dari plafon 36,5 juta kiloloter, kemungkinan konsumsi BBM bersubsidi akan terlampaui sampai 38 juta kiloliter meski anggarannya masih memadai.

Subsidi harga BBM dikhawatirkan bakal melonjak bersamaan dengan melonjaknya penjualan sepeda motor dan mobil, yang hingga akhir 2010 diperkirakan masing-masing terjual hingga tujuh juta dan 750 ribu unit.

Setelah Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi menakjubkan selama tiga tahun terakhir di tengah krisis ekonomi dahsyat yang melanda AS dan Eropa, menurut Nugroho, inilah momentum terbaik untuk mengkaji ulang subsidi harga BBM.

Pengurangan atau bahkan pencabutan subsidi BBM selama ini selalu mendapat penentangan dari berbagai kelompok, termasuk kelas menengah yang memiliki memiliki saluran dalam mengartikulasikan kepentingannya.

"Kebijakan pengurangan subsidi harga BBM memang ujian berat bagi pemerintah, soalnya jika tidak pandai-pandai mengelola golongan menengah, maka akan ada gejolak. Semua revolusi biasanya digerakkan golongan menengah," kata Nugroho.

Ia mengatakan, anggaran yang diperoleh dari pengurangan subsidi harga BBM sebagian besar nantinya harus dimasukkan dalam pos belanja dengan sasaran kelompok bawah, misalnya biaya pendidikan, kesehatan, dan modal usaha.

Bentuknya, kata Nugroho, bisa berupa kompensasi langsung dalam wujud bantuan langsung tunai maupun penggratisan biaya pendidikan dan kesehatan untuk mereka yang miskin. Sistem subisidi yang tepat sasaran harus dibarengi dengan pengawasan ketat, misalnya, dengan sistem kupon.

Menurut dia, selama ini komunikasi politik menyangkut kebijakan populis tidak dibarengi dengan teladan konkret para petinggi sehingga kebijakan itu malah mendapat penentangan, seperti menaikkan harga BBM atau tarif dasar listrik.

"Komunikasi politik yang baik, tentu saja dengan perbuatan dan contoh nyata, misalnya, selalu membeli BBM nonsubsidi atau tidak membagikan kupon subsidi kepada kerabatnya," demikian Nugoroho SBM. m


tersedia di http://www.antarajateng.com/detail/index.php?id=37524

Selasa, 02 November 2010

APA YANG SALAH DENGAN SBY?

Oleh Nugroho SBM

Gelombang protes dari mahasiswa dan elemen-elemen masyarakat dalam memperingati 1 tahun pemerintahan SBY- Boediono menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan SBY-Boediono selama 1 tahun.
Ada yang menyatakan sebenarnya lebih tepat mengatakan peringatan dan ketidakpuasan itu sebagai peringatan 6 tahun pemerintahan SBY dan dengan demikian juga ketidakpuasan terhadap pemerintahan SBY. Pasangan SBY dalam dua periode pemerintahannya memang berganti tetapi dalam sistem presidensial memang tanggungjawab pemerintahan ada pada presiden.

Justru Membaik
Banyak aspek disoroti dalam evaluasi pemerintahan SBY yang menimbulkan ketidakpuasan. Salah satu aspek yang paling dominan adalah aspek ekonomi. Hal yang aneh sebenarnya terjadi dalam aspek ekonomi ini. Dalam pemerintahan SBY beberapa indikator ekonomi justru membaik.
Pertama, pertumbuhan ekonomi. Pada tahun 2008 Pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6,1 persen. Pada tahun 2009 ketika hampir semua negara terkena imbas krisis keuangan yang dipicu oleh krisis keuangan di AS, Indonesia mampu mencapai pertumbuhan ekonomi 4,5 persen. Hanya tiga negara yang mampu tumbuh positif di tahun 2009 tersebut yaitu China, India, dan Indonesia.. Pada tahun 2010 ini, pertumbuhan ekonomi ditarget mencapai 5,5 persen dan pada semester pertama 2010 telah dicapai pertumbuhan ekonomi sebesar 6,2 persen.
Kedua, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melejit dari 2.502 pada 20 Oktober 2009 menjadi 3.578 pada tanggal yang sama tahun 2010 ini. Indeks Harga Saham Gabungan ini menunjukkan bahwa kepercayaan pemilik modal sangat tinggi sehingga aktivitas perdagangan surat-surat berharga berjalan sangat aktif.
Ketiga, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akhir-akhir ini juga telah menguat dan stabil pada kisaran Rp 9.000,- per dolar AS. Bahkan akhir-akhir ini nilai tukar atau kurs rupiah terhadap dolar AS cenderung menguat ke level yang lebih tinggi. Meskipun hal ini banyak dikeluhkan oleh para eksportir tetapi ada sisi positifnya. Eksportir mestinya sudah harus mulai berpikir untuk menumpukan daya saingnya bukan pada harga tetapi pada hal lain seperti kualitas dan persyaratan lain yang antara lain termuat dalam berbagai ISO.
Keempat, penurunan tingkat kemiskinan. Pada tahun 2006 jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 17,7 persen dari total jumlah penduduk, menurun menjadi 15,4 persen pada tahun 2008, dan pada tahun 2010 menjadi 13 persen. Jika angka tahun 2010 tersebut bisa dipercaya maka ini merupakan rekor angka kemiskinan terendah yang pernah dicapai Indonesia.
Kelima, angka pengangguran juga terus menurun. Kalau pada tahun 2006 pengangguran mencapai 10,28 persen dari total angkatan kerja maka pada tahun 2007 menurun menjadi 9,9 persen, menurun lagi menjadi 8,5 persen tahun 2008, turun lagi menjadi 7,87 persen tahun 2009, dan pada Februari 2010 menjadi 7,4 persen.

Apa yang Salah?
Kalau indikator-indikator ekonomi makro seperti telah diuraikan membaik, mengapa masyarakat tetap tidak puas? Apa yang salah dengan SBY?
Pertama, para pengambil kebijakan ekonomi di pemerintahan harus sadar bahwa yang penting dalam melihat indsikator ekonomi makro jangan hanya kuantitasnya tetapi juga kualitasnya. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan selalu positif yang ditunjukkan oleh Indonesia belum tentu menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat juga membaik. Yang penting bukan hanya aspek kuantitatif dari pertumbuhan ekonomi tetapi juga kualitasnya.
Pertumbuhan yang berkualitas antara lain ditunjukkan oleh siapa yang menyumbang dan sekaligus menikmati pertumbuhan ekonomi tinggi tersebut. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tanpa memperhatikan kualitasnya bisa gampang dicapai misalnya hanya dengan perintah dari menteri kepada beberapa industri besar untuk menaikkan produksinya sekian persen. Tetapi tentu saja hal tersebut tidak menunjukkan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi tinggi akan berguna dan berkualitas jika yang menyumbang adalah para petani dan nelayan kecil, UMKM, dan seluruh elemen masyarakat khususnya mereka yang selama ini tingkat kehidupannya pas-pasan.
Pertumbuhan ekonmi yang berkualitas juga akan terjadi jika yang menyumbang bukannya pengusaha asing melainkan pengusaha nasional. Pertumbuhan ekonomi di Papua mungkin tinggi tetapi disumbang oleh produksi PT Freeport yang pemiliknya orang asing , tenaga kerjanya juga orang asing, hasil produksinya diangkut ke luar negeri, dan keuntungan perusahaan juga ditransfer ke luar negeri.
Yang menyedihkan justru kebijakan ekonomi pemerintah akhir-akhir initidak menunjukkan keberpihakan kepada pelaku ekonomi nasional. Contohnya adalah kebijakan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). Kebijakan ini sudah pasti akan memukul daya saing industri nasional. Contoh lainnya adalah pemberian ijin untuk impor barang jadi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomer 39/M-DAG/PER/10/2010. Di bidang kesehatan, Menteri Kesehatan yang baru usul untuk memperbolehkan kepemilikan asing 100 persen dalam industri farmasi. Hal ini aneh sebab usul itu akan bertentangan dengan Permenkes Nomer 1010/ tahun 2010 yang mendorong agar obat yang dijual di Indonesia dapat diproduksi di dalam negeri.
Hal kedua, perlu dicermati benar apakah indikator ekonomi makro menampilkan kondisi dan aktivitas di sektor riil (sektor produksi dan perdagangan) ataukah tidak. Indikator IHSG yang meningkat dan membaik tidak mencerminkan bahwa aktivitas di sektor riil juga membaik. Aktivitas di BEI berupa jual-beli surat-surat berharga sama sekali tidak terkait dengan aktivitas ekonomi berupa produksi dan distribusi. Motif utama orang melakukan jual-beli saham adalah murni spekulasi. Dalam tindakan spekulasi itu ”manipulasi” bisa dilakukan. Misalnya bisa saja saham dari perusahaan yang tidak begitu bagus kinerjanya dibuat harganya naik terus karena ulah para pialang atau spekulan. Meskipun hal ini dilarang dalam aktivitas di Bursa Saham, tetapi pengalaman selama ini menjukkan belum pernah ada transaksi-transaksi terlarang di BEI yang sampai ke pengadilan.
Hal ketiga, mengenai data yang dijadikan bahan dasar untuk menyusun indikator makro. Pertanyaan mengenai data yang dijadikan dasar untuk menyusun indikator makro tersebut menyangkut dua hal yaitu definisi dan kulaitas atau validitas data yang bersangkutan. Contoh persoalan definisi ini misalnya definisi tenatng bekerja penuh. Menurut definisi Organisasi Perburuhan International atau International Labour Organization (ILO) orang dikatakan bekerja penuh jika bekerja minimal 40 jam seminggu. Tetapi definisi Indonesia seseorang dikatakan bekerja penuh jika minimal bekerja 1 jam saja selama seminggu.
Tentang kualitas data, kita bisa melihat bahwa banyak data dikumpulkan tidak dengan teknik pengumpulan data yang baik. Kita bisa melihat bagaimana data dari tingkat desa dan kecamatan dikumpulkan oleh para mantri statistik yang karena keterbatasan gaji dan sarana prasarana menjadikan data yang dikumpulkan tidak begitu baik kualitasnya.
Di samping ketiga kritik terhadap indikator makro seperti yang sudah diuraikan perlu juga para pengambil kebijakan ekonomi dengan dibantu oleh para ahli dari perguruan tinggi untuk menyusun indikator-indikator ekonomi baru yang lebih realistik. Artinya tidak terlalu makro atau global tetapi lebih mencerminkan kondisi masyarakat senyatanya (lebih mikro). Misalnya saja indikator soal apakah masyarakat bisa menyekolahkan anaknya, apakah harga-harga kebutuhan dasar mampu dijangkau, apakah upah minimum benar-benar mampu mencukupi kebutuhan minimum para pekerja, dan sebagainya.

(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE Undip Semarang)

Minggu, 24 Oktober 2010

NOBEL EKONOMI 2010 DAN INDONESIA

Oleh Nugroho SBM

Panitia penerimaan Hadiah Nobel telah mengumumkan 3 orang pemenang Hadiah Nobel di bidang ekonomi yaitu Peter A Diamond (70 tahun) seorang profesor di MIT, Dale T Mortensen (71 tahun) seorang profesor di North Western University, dan Christopher A Pissarides (62 tahun) seorang profesor di London School of Economics. Ketiganya dianggap berjasa telah menemukan Model Diamond-Mortensen-Pisarides (DMP) yang bisa menerangkan mengapa di banyak negara termasuk di negara-negara maju pengangguran tetap tinggi meskipun pertumbuhan ekonomi tinggi.
Selama ini pengangguran dalam teori ekonomi konvensional selalu dianggap sebagai kelebihan jumlah orang yang bersedia bekerja (penawaran tenaga kerja) atas kebutuhan atau permintaan tenaga kerja. Tetapi teori ini gagal menjelaskan mengapa tingkat pengangguran tinggi di negara-negara maju.
Lewat model DMP, ketiga pemenang nobel ekonomi 2010 mencoba menawarkan suatu analisis terhadap pengangguran yang mereka sebut sebagai “Teori Friksi”. Pengangguran terjadi karena gesekan atau friksi yang ditimbulkan oleh berbagai ketidaksesuaian. Pertama, ketidaksesuaian antara harapan para pencari kerja dengan mereka yang membutuhkan tenaga kerja. Akibatnya di satu sisi banyak perusahaan tidak bisa memperoleh karyawan ternaik yang sesuai dengan kebutuhannya. Tetapi di sisi yang lain banyak pencari kerja dengan ketrampilan dan pendidikan yang tidak mau bekerja karena tidak cocok dengan gaji dan pekerjaan yang ditawarkan.
Dalam hal friksi karena ketidaksesuaian anatara penawaran dan permintaan tenaga kerja ini sebenarnya bagi mereka yang pernah belajar ilmu ekonomi makro bukanlah hal yang baru. Ketidaksesuaian tersebut dalam teori ekonomi bisa disebabkan oleh ketidaksesuaian pendidikan atau ketrampilan antara pencari kerja dengan pendidikan dan ketrampilan tenaga kerjayang dibutuhkan oleh lembaga atau perusahaan. Ketidaksesuaian itu juga terjadi karena ketidaksempurnaan informasi yang terjadi di pasar kerja.
Ketidaksesuaian kedua dalah antara kebijakan pemerintah di sektor keuangan dengan kebutuhan penciptaan lapangan kerja. Pissarides – salah seorang pemenang nobel ekonomi 2010- pernah mengkritik kebijakan pemerintah AS dan banyak pemerintah lain di dunia yang memberi talangan bagi perusahaan-perusahaan keuangan yang hanya bermain di instrumen keuangan yang tidak banyak menyerap tenaga kerja. Sebaliknya perusahaan-perusahaan di sektor riil yang banyak menyerap tenaga kerja tidak mendapatkan akses pendanaan atau dana talangan yang memadai.
Ketidaksesuaian ketiga menyangkut kebijakan ekonomi banyak negara yang memberikan tunjangan atau kupon bagi para penganggur. Kebijakan itu – menurut ketiga pemenang nobel ekonomi 2010- sangat kontraproduktif terhadap upaya pengurangan jumlah pengangguran. Kebijakan tersebut kontraproduktif terhadap upaya penurunan angka pengangguran karena orang meskipun sebenarnya mampu dan ada kesempatan tetapi tidak mau bekerja karena menganggur toh tetap mendapat jaminan dari pemerintah.

Bagi Indonesia
Bagi Indonesia apa yang selama ini dikembangkan oleh ketiga pemenang Nobel Ekonomi 2010 tentulah sangat relevan. Saat ini di Indonesia terdapat sedikitnya 26 juta orang penganggur terbuka (artinya sama sekali tidak bekerja). Yang menarik, sebagian besar penganggur terbuka itu kini makin terdidik. Penganggur terbuka di Indonesia (mereka yang sama sekali tidak bekerja) saat ini menurut tingkat pendidikannya sebagian besar adalah lulusan SMU sebesar 36 persen dan “mengalahkan” mereka yang lulusan SD sebesar 32,74 persen.
Di samping itu penganggur sarjana juga tidak kalah besar jumlahnya yaitu sampai saat ini sebesar 400.000 orang. Meskipun relatif kecil tetapi penganggur dengan tingakt pendidikan sarjana ini tetap mengkhwatirkan karena jumlah sarjana kecil tetapi tingkat penganggurannya cukup tinggi.
Timbul pertanyaan apakah terjadi ketidaksesuaian pendidikan antara pendidikan para pencari kerja dengan pendidikan yang dibutuhkan oleh mereka yang membutuhkan tenaga kerja? Jawabannya adalah ya. Lulusan SMU sebenarnya tidak dipersiapkan untuk langsung mencari kerja tetapi diharapkan melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi. Lulusan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) lah yang sebenarnya dipersiapkan untuk langsung bekerja. Maka sebenarnya ada yang salah di sini. Banyak lulusan SMU yang tampaknya karena ”gengsi” meskipun orangtuanya tidak mampu lebih memilih sekolah di SMU. Ketika lulus SMU mereka tidak bisa melanjutkan kuliah karena biaya kuliah sekarang ini makin mahal (termasuk di perguruan tinggi negeri). Maka memang perlu didorong agar anak didik yang sekiranya tidak mampu lebih memilih SMK sehingga nantinya siap kerja.
Khusus untuk perguruan tinggi, memang perlu introspeksi benarkah kurikulum pendidikannya sudah sesuai dengan yang dibutuhkan oleh pasar? Jaman dulu ramai dibicarakan tentang pendidikan yang ”Link and Match” (terkait dan cocok) dengan kebutuhan pasar kerja. Tampaknya hal tersebut perlu dikaji lagi sekarang ini.
Tentang ketidaksesuaian antara kebijakan pemerintah di sektor keuangan dengan kebutuhan penciptaan lapangan kerja juga relevan untuk Indonesia. Berkali-kali pemerintah dan BI melakukan penalangan untuk sektor perbankan – terakhir talangan bagi Bank Century- yang jumlahnya sangat besar. Tetapi pemerintah tidak begitu peduli dengan perusahaan di sektor riil yang banyak menyerap tenaga kerja.
Sedangkan ketidaksesuaian pemberian tunjangan bagi penganggur dengan kebijakan untuk mengurangi pengangguran, juga masih relevan. Sekarang ini pemerintah lebih memilih memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat daripada mencipatakan proyek-proyek padat karya. Meskipun pemberian BLT perlu dalam kondisi darurat tetapi dalam jangka panjang akan membuat orang malas bekerja atau mencari pekerjaan.

(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE Undip Semarang)

Minggu, 10 Oktober 2010

Dimensi Ekonomi Kecelakaan Kereta

Oleh Nugroho SBM

TANGGAL 28 September 2010 baru saja diperingati sebagai Hari Jadi Kereta Api dengan tema ‘’Saatnya untuk Berubah’’. Ironisnya, 2 Oktober 2010, terjadi dua kecelakaan kereta api (KA) secara beruntun, yaitu Argo Bromo Anggrek menyeruduk Senja Utama di Stasiun Petarukan Kabupaten Pemalang dan di Stasiun Purwosari Solo, Bima menyenggol Gaya Baru. Dua kecelakaan tersebut hanyalah sebagian dari kecelakaan kereta yang sering terjadi di Indonesia

Terlepas dari masalah teknis, ada dimensi ekonomi di balik kecelakaan kereta di Indonesia. Pertama, mengamati berbagai kecelakaan, yang sering terjadi adalah tabrakan antarkereta karena salah membaca sinyal atau kesalahan pengaturan waktu lewat mengingat satu jalur (rel) harus digunakan bersama secara bergantian.

Sebenarnya cara yang paling gampang adalah membangun jalur ganda supaya aman. Biaya membangun jalur ganda ini hanya 20% atau seperlima biaya membangun jalan tol. Tetapi mengapa jalur ganda kereta api tidak dibangun, sementara jalan tol terus dipacu pembangunannya?

Jawabannya ada dimensi ekonomi di baliknya yaitu kepentingan industriwan atau kapitalis negara maju di Indonesia. Pemilik pabrik mobil di negara-negara maju berkeinginan mobilnya laku di Indonesia, karenanya harus ada kenyamanan untuk pengendara mobil dan salah satunya adalah dengan membangun jalan tol.

Kepentingan pemilik modal asing juga dalam hal penyertaan modal dalam pembangunan jalan tol. Bisnis jalan tol di Indonesia memang menguntungkan dan keuntungan tersebut bisa abadi. Berbeda dari beberapa negara lain, jalan tol biasanya dibangun oleh pemerintah dan swasta dengan pola bangun, operasikan, dan alihkan (build, operate, and transfer/BOT).

Artinya swasta membangun, kemudian mengoperasikan dalam jangka waktu tertentu yang disepakati, setelah itu dikembalikan kepada pemerintah. Setelah periode itu, jalan tol tersebut menjadi jalan umum yang gratis bagi semua yang lewat.

Jadi keuntungan mengoperasikan jalan tol bagi swasta bukanlah keuntungan yang abadi. Indikasi betapa besarnya kepentingan pemilik modal asing dalam pembangunan jalan tol ini terlihat misalnya dengan banyaknya kasus ketidakpuasan masyarakat terhadap ganti rugi lahan akibat diprovokasi oleh pemilik modal asing pada proyek-proyek jalan tol yang tidak melibatkan investor asing.

Biaya Ditekan

Dimensi ekonomi kedua dari kecelakaan kereta di Indonesia adalah minimnya pendapatan PT KA, yang konsekuensinya adalah biaya-biaya yang harus ditanggung juga ditekan serendah mungkin. Ada yang menyebutkan bahwa mestinya untuk beroperasi secara layak PT KA harus memperoleh pendapatan sekitar Rp 12 triliun.

Karena harus menjalankan fungsi sosial sebagai penyelenggara angkutan umum yang murah saat ini pendapatannya ‘’hanya’’ Rp 6 triliun. Selisih Rp 6 triliun mestinya menjadi tanggung jawab pemerintah lewat subsidi dari APBN dengan skema public service obligation (PSO).

Pendapatan yang minim juga mengakibatkan semua biaya atau pengeluaran ditekan. Biaya perawatan infrastruktur yang seharusnya Rp 3 triliun/ tahun ditekan menjadi hanya Rp 800 miliar. Biaya untuk gaji pegawai yang jumlahnya 26.809 orang hanya tersedia Rp 2,2 triliun.

Dengan biaya perawatan yang minim sulit diharapkan kereta benar-benar laik beroperasi mengingat hampir sebagian besar sarana dan prasarana KA di Indonesia adalah peninggalan Belanda. Demikian juga dengan gaji yang rendah, sulit pula diharapkan kinerja sempurna dari SDM yang bekerja di bidang perkeretaapian.

Dimensi ekonomi ketiga dari kecelakaan kereta dalam skala yang lebih mikro adalah manajemen perkeretaapian yang tidak integralistik, bersifat parsial atau sepotong-sepotong. Dalam pernyataan pejabat dari berbagai instansi apakah itu Polri, Dephub, KNKT, ataupun dari pimpinan PT KA selalu dikatakan bahwa SDM pada aras yang paling rendah dan operasional yaitu masinis dan pengatur sinyallah yang paling bertanggung jawab.

Pernyataan tersebut tidak tepat sebab dalam manajemen yang baik berlaku pepatah: tidak ada bawahan yang buruk, yang ada atasan yang buruk yang tak bisa mengarahkan bawahannya.
Ini mirip dengan yang berlaku di militer: tidak ada prajurit yang buruk; yang ada adalah jenderal yang buruk. Maka pembenahan dalam perkeretaapian harus integralistik dari pucuk pimpinan (manager) sampai frontliners seperti masinis, pengatur sinyal, bahkan penjaga perlintasan. (10)

— Nugroho SBM, dosen Fakultas Ekonomi Undip

Senin, 04 Oktober 2010

MIGRASI SETELAH LEBARAN

Oleh Nugroho SBM


Kota-kota besar di Indonesia - seperti Jakarta - akan menghadapi persoalan bertambahnya penduduk akibat migrasi dari desa ke kota. Migrasi tersebut sebagai akibat ajakan dari mereka yang selama ini sudah bekerja di kota kepada mereka yang berada di desa. Ajakan tersebut berhasil karena dua faktor yaitu faktor penarik dan faktor pendorong.
Faktor penarik berupa daya tarik ekonomi dari kota seperti: memberikan pendapatan lebih besar daripada di desa. Sedangkan faktor pendorong berasal dari desa antara lain makin sedikitnya lapangan pekerjaan di desa akibat konversi lahan dari sawah ke perumahan dan industri yang terjadi secara besar-besaran.
Bertambahnya penduduk kota setelah lebaran akibat ”migrasi ajakan” ini tentu akan makin menambah besar dan padatnya penduduk kota. Padahal selama ini pun di samping migrasi yang bersifat tetap, kota-kota besar sudah menghadapi masalah berupa migrasi sirkuler atau penglaju. Sebagai contoh Jakarta, penduduk malamnya (atau penduduk tetapnya) berjumlah 9,5 juta jiwa. Tetapi penduduk siang (ditambah dengan para penglaju) bisa mencapai 12 juta jiwa. Para penglaju ke Jakarta tersebut berasal dari wilayah sekitarnya yaitu Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Hubungan Timbal-Balik
Hubungan antara migrasi dengan perkembangan ekonomi kota bersifat timbal balik. Migrasi penduduk dari desa ke kota yang baik akan menumbuhkan ekonomi kota-kota. Tetapi bisa juga migrasi dari desa ke kota tersebut justru menjadi beban dan tak membawa kemajuan ekonomi kota- kota yang bersangkutan.
Bisa juga hubungan yang terbalik yang terjadi. Maksudnya, migrasi dari desa ke kota justru disebabkan oleh kemajuan ekonomi kota-kota. Artinya karena ekonomi kota maju dengan pesat maka banyak orang tertarik untuk bermigrasi dari desa ke kota.
Pada hubungan yang pertama yaitu apakah migrasi membawa kemajuan ekonomi bagi kota-kota, harus dikatakan bahwa hal tersebut tidak terjadi di Indonesia. Kenaikan jumlah penduduk di kota-kota di Indonesia baik sebagai akibat migrasi tetap – yang antara lain terjadi rutin setelah Lebaran- maupun sebagai akibat migrasi sirkuler atau penglaju ternyata tidak menambah kemajuan ekonomi kota-kota tersebut tetapi justru membawa beban yang makin berat.
Sebuah studi dari Bank Dunia (David Dowall, 2010) menunjukkan dalam kurun waktu 1970-2005 jumlah penduduk kota di Indonesia meningkat tiga kali lipat, sementara Produk domestik bruto (PDB) kota-kota tersebut hanya meningkat empat kali lipat dalam periode yang sama. Angka tersebut sangat kecil bila dibandingkan negara-negara lain pada periode yang sama. Di China, penduduk kota meningkat 3 kali lipat, sementara PDB kotanya bisa meningkat 14 kali lipat. Vietnam mengalami peningkatan pendudk kota 1,5 kali lipat dan PDB kotanya meningkat 4 kali lipat. Sedangkan Thailand penduduk kotanya meningkat 1,25 kali dan PDB kotanya meningkat 5 kali lipat.
Dapat diduga mengapa migrasi tetap dan sirkuler tidak memberikan sumbangan yang berarti bagi kemajuan ekonomi kota-kota di Indonesia– dalam hal ini diukur dengan PDB – adalah karena penduduk yang melakukan migrasi dari desa ke kota tersebut tak cukup berkualitas. Akibatnya mereka malah menambah beban bagi kota-kota yang didatangi berupa: kemacetan lalu lintas, kekumuhan, kewajiban bagi pemerintah untuk menyediakan berbagai prasarana seperti air minum, listrik, dan lain-lain yang lebih banyak, dan lain-lain beban yang tidak ringan.
Sedangkan hubungan kedua yaitu migrasi justru disebabkan oleh pertumbuhan ekonomi yang terpusat di kota tampaknya lebih kuat. Studi yang sama dari Bank Dunia (David Dowall, 2010) menunjukkan bahwa Metropolitan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) pada tahun 2006 menyumbang 25,5 persen dari PDB Indonesia. Ini menunjukkan telah terjadinya pemusatan kegiatan ekonomi di kota-kota besar di Indonesia. Hal tersebut tentu akan menarik migrasi dari desa ke kota. Seperti kata pepatah ”Ada gula ada semut”. Dan migrasi tersebut ternyatamalah menyebabkan beban bukan rahmat bagi pertumbuhan ekonomi kota-kota di Indonesia.

Tumbuh Tak Terkendali
Pertanyaannya adalah mengapa kota-kota di Indonesia seakan-akan tumbuh cepat tak terkendali sementara desa begituy jauh tertinggal? Pertama, kebijakan pembangunan sampai saat ini masih tetap bias ke kota. Banyak contoh bisa dikemukakan. Misalnya bank-bank yang berlokasi di pedesaan ternyata hanya berfungsi ”mengambil” uang orang-orang desa lewat tabungan dan deposito tetapi menyalurkan uang tersebut untuk kegiatan ekonomi yang ada di kota. Contoh lain adalah program pemerintah tidak menaikkan tarif dasar listrik (TDL) untuk pelanggan 450 sampai 900 volt (padahal sebagian besar mungkin pelanggan lama yang mampu tetapi dulu voltnya dibatasi) tetapi tidak pernah memikirkan desa-desa khususnya di luar jawa yang belum teraliri listrik.
Kedua, kota-kota di Indonesia makin tumbuh ekonominya tetapi gagal menularkannya ke daerah serta desa-desa sekitarnya karena kota-kota besar di Indonesia lebih terhubung kegiatan ekonominya dengan kota-kota lain di seluruh dunia dibanding dengan wilayah dan desa-desa sekitarnya.. Hal ini bisa dicek dengan melihat kemana hubungan telepon kota-kota besar Indonesia. Pastilah banyak hubungan telepon yang terjadi justru dengan kota-kota pusat bisnis dunia.
Ketiga, kemajuan ekonomi dan perkembangan kota sebenarnya bisa dibatasi sehingga luberannya bisa ke wilayah dan desa-desa sekitarnya. Perangkatnya adalah Rencana Tata-Ruang Wilayah baik nasional, propinsi maupun Kabupaten/Kota. Rencana Tata Ruang tersebut mestinya membatasi wilayah kota yang boleh digunakan untuk kegiatan ekonomi dan mana yang tidak. Jika wilayah untuk kegiatan ekonomi yang diperbolehkan tersebut telah habis maka kegiatan ekonomi tentu akan meluber ke wilayah dan desa sekitar. Dengan demikian ketimpangan ekonomi antara kota dengan wilayah terbelakang serta desa sekitarnya.
Tetapi kenyataannya banyak rencana tata ruang hanya sebatas ”macan kertas” yang tidak punya kekuatan untuk memaksa meskipun UU Penataan Ruang yang baru sebenarnya memberikan sangsi yang tegas bagi siapa saja yang melanggarnya. Di dalam praktek, banyak bagian wilayah kota yang tidak boleh digunakan untuk lokasi kegiatan ekonomi tetapi akhirnya dilanggar juga. Ada 2 kemungkinan mengapa hal ini terjadi. Pertama, penerapan sangsi yang kurang tegas. Kedua, rencana tata ruang tersebut tidak melihat dan mengakomodasi UU, peraturan, maupun dinamika kegiatan ekonomi. Contoh paling nyata adalah kawasan Simpang Lima di Kota Semarang. Dulunya, dalam rencana tata ruang kota, kawasan tersebut merupakan kawasan untuk kegiatan olahraga, religius, dan pemerintahan. Tetapi akhirnya – seperti sekarang- kawasan tersebut telah tumbuh menjadi kawasan bisnis karena dulunya rencana tata ruang tidak diterapkan dan juga tidak mengakomodasi gerak dinamika ekonomi dan bisnis.
Keempat, kota-kota besar memiliki keunggulan komparatif dibanding wilayah yang lebih terbelakang dan desa sekitarnya berupa kelengkapan infrastruktur dan keuntungan karena pemusatan kegiatan ekonomi yang membuat biaya lebih murah. Kedua jenis keuntungan tersebut akan makin menarik investor masuk dan akan makin membuat ekonomi kota maju meninggalkan wilayah dan desa sekitarnya.

Lalu Bagaimana?
Lalu harus bagaimana untuk mengatasi terus mengalirnya penduduk dari desa ke kota pasca lebaran maupun yang bersifat penglaju? Menerapkan kebijakan kota tertutup seperti pernah diterapkan oleh Ali SAdikin – Gubernur DKI dahulu- jelas tidak efektif. Oleh karenanya satu-satunya jalan adalah menyebarkan kegiatan ekonomi supaya jangan terkonsentrasi di kota-kota besar saja.
Khusus untuk Jakarta memang pernah ada usul untuk memindahkan saja ibukota RI dari Jakarta ke kota lain. Tetapi mungkin hal itu akan terlalu mahal. Yang lebih murah adalah memindahkan fungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi nasional. Banyak negara memisahkan pusat pemerintahan dengan pusat bisnis/ekonominya. AS memiliki pusat pemerintahan di WAshington DC tetapi pusat bisnisnya di New York. Australia memiliki pusat pemerintahan di Canberra tetapi pusat bisnisnya di Sidney.
Sedangkan kebijakan bagi kota-kota lain di Indonesia adalah membatasi perkembangan kota lewat penerapan rencana tata ruang yang tegas, menghapus kebijakan-kebijakan yang bias terhadap kota, membangun infrastruktur di pedesaan, dan mengkaitkan kegiatan ekonomi kota dengan desa misal: kegiatan agribisnis di kota yang mengolah hasil dari desa atau pengembangan paket wisata yang lokasinya menghubungan kota dan desa.

(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE dan Peneliti pada Pusat Studi Dampak Kebijakan Undip Semarang serta alumnus S2 Planologi ITB)

Senin, 27 September 2010

Bunga Rendah Gairahkan Bisnis Rumah Menengah

(komentar di Media Massa)

Kamis, 23 September 2010 06.43 WIB

(Vibiznews-Property)-Suku bunga perbankan yang relatif rendah belakangan ini mendorong bisnis perumahan segmen menengah dan atas lebih bergairah dibandingkan ketika bunga bank masih dipatok dua digit.

Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Jawa Tengah Sudjadi di Semarang, Rabu, mengatakan kredit pemilikan rumah dengan suku bunga komersial saat ini berkisar sembilan hingga 9,5 persen per tahun sehingga banyak konsumen memutuskan membeli rumah pada saat ini.

Oleh karena itu, menurut dia, para anggota REI Jateng yang ditarget bisa membangun sekitar 2.000 rumah untuk segmen menengah pada 2010 bakal terealisasi mengingat tumbuhnya minat masyarakat berpenghasilan tinggi untuk membeli rumah.

"Perbankan saat ini rata-rata mematok suku bunga di bawah dua digit. Kondisi ini menguntungkan kalangan pengembang karena memicu kenaikan permintaan rumah segmen menengah atas," katanya.

Sertifikat Bank Indonesia (BI Rate) saat ini 6,5 persen, kata Sudjadi, secara signifikan mampu mendorong sektor riil, termasuk penjualan perumahan berharga di atas Rp150 juta/unit.

"Menurut perkiraan kami, penjualan perumahan menengah atas pada tahun ini bisa lebih banyak 10 hingga 20 persen dari target penjualan sebanyak 2.000 unit," katanya.

Untuk mendongkrak penjualan, kalangan pengembang di Semarang belakangan ini rajin menggelar pameran, baik yang digelar secara bersamaan maupun sendiri-sendiri.

Dalam kesempatan terpisah, ekonom Universitas Diponegoro Semarang Nugroho SBM menilai perbankan nasional hingga kini tetap belum bisa mencapai tingkat efisiensi tinggi sebagaimana perbankan di Singapura atau Malaysia.

Menurut dia, selisih (spread) suku bunga tabungan dengan bunga pinjaman masih terlalu lebar, bisa mencapai di atas lima persen. Bank memberikan imbalan bunga 4-5 persen/tahun, sedangkan debitur harus membayar bunga pinjaman hingga 10 persen.

Sektor riil, katanya, membutuhkan dukungan permodalan dari perbankan, namun mereka tidak bisa terus-menerus dibebani bunga tinggi karena persaingan bisnis kian terbuka, termasuk dengan produk impor.

(mg/MG/ant)
Foto: realestatindonesia.org

Bunga Rendah Gairahkan Bisnis Rumah Menengah

Senin, 30 Agustus 2010

RAPBN 2011 DAN INFRASTRUKTUR

Oleh Nugroho SBM
PRESIDEN SBY mendapatkan tepuk tangan meriah ketika dalam pidatonya menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2011 mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur pada tahun depan akan mendapat prioritas. Apalagi dikatakan bahwa belanja modal pemerintah Rp 121 triliun dialokasikan sebagian besar untuk infrastruktur.

Pemerintah juga menargetkan belanja untuk infrastruktur secara keseluruhan bekerja sama dengan swasta lewat public-private partnership (PPP) akan mencapai Rp 1.500 triliun. Prioritas pembangunan infrastruktur ini disambut antusias karena infratsruktur merupakan kendala utama Indonesia dalam menarik investasi.
Berdasarkan Global Competitiveness Index 2009/2010, daya saing Indonesia berada pada peringkat ke-54, jauh di bawah Malaysia (24) dan Thailand (36). Halangan utama bagi Indonesia untuk menarik investasi, dalam laporan yang sama, adalah kualitas dan kuantitas infrastruktur yang jelek. Penyumbang utama jeleknya kualitas infrastruktur adalah jalan (berada di peringkat 94) dan pelabuhan (peringkat 95).

Tetapi antusiasme dan tepuk tangan meriah tersebut tampaknya tak cukup beralasan jika anggaran total pembangunan infrastruktur tahun 2011 bekerja sama dengan swasta sebesar Rp 1.500 triliun tersebut dibandingkan dengan negara-negara lain. Anggaran pembangunan infrastruktur Rp 1.500 triliun tersebut kira-kira hanya 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Angka 3 persen tersebut lebih rendah dibanding negara-negara lain, misalnya Laos (4 persen), Mongolia (7,5 persen), Brasil (5 persen), apalagi China (10 persen). Rendahnya anggaran infrastruktur sampai saat ini disebabkan oleh kendala yang dihadapi oleh pemerintah dan swasta secara sendiri-sendiri maupun swasta dan pemerintah dalam kerja sama swasta pemerintah (public-private partnership).

Sikap Konservatif

Dari sisi pemerintah, APBN memang terlalu kecil untuk membiayai pembangunan infrastruktur karena beban lain yang sudah terlalu berat, misalnya untuk pembayaran utang luar negeri. Mereka yang optimistis menyatakan bahwa rasio utang luar negeri Indonesia terhadap PDB terus menurun dari 100 persen lebih saat krisis ekonomi 1997/1998 menjadi kini hanya sekitar 28 persen.

‘’Ruang yang sempit’’ dari APBN untuk membiayai pembangunan infratsruktur masih ditambah lagi dengan sikap konservatif pemerintah yang mematok defisit RAPBN 2011 hanya 1,7 persen dari PDB atau Rp 115 triliun seperti tahun-tahun sebelumnya. Defisit ini terlalu kecil karena berdasar pengalaman masa-masa lalu realisasi defisit hanya 1,4 persen dari PDB.

Semestinya pemerintah lebih berani mematok defisit RAPBN sampai 2 persen dari PDB atau batas maksimal yang ditetapkan oleh UU tentang Keuangan Negara.
Dari sisi swasta sendiri, pembangunan infrastruktur menghadapi minimal dua kendala. Pertama, biaya besar dan tidak mungkin ditanggung sendiri. Di sisi yang lain, pinjaman ke bank juga tidak mudah karena bank dibatasi oleh aturan batas maksimum pemberian kredit (BMPK).

Maka usulan beberapa pihak agar BI melonggarkan BMPK khusus untuk kredit bagi pembangunan infrastruktur perlu direalisasikan. Kedua, kendala lain yang dihadapi oleh swasta untuk membangun infrastruktur kemudian mengoperasikannya adalah risiko investasi yang sangat besar.

Dari pihak pemerintah ada dua kendala. Pertama, kecurigaan pemerintah bahwa swasta motivasi utama dalam pembangunan infrastruktur adalah keuntungan. Untuk mengatasi hal ini pemerintah bisa menerapkan aturan semacam CSR. Kendala kedua, dari pihak pemerintah adalah adanya birokrasi yang masih berbelit yang bagaimanapun harus ditaati oleh aparat pemerintah. Sebab jika tidak ditaati maka ia akan diseret ke meja hijau dengan tuduhan korupsi.

Dari pihak swasta juga ada kendala. Pertama; adanya persepsi bahwa mereka akan dijadikan sapi perah. Berbagai pungutan baik resmi maupun tidak akan mengadang mereka. Untuk mengatasi, pemerintah perlu menindak tegas aparatnya yang korup. Kedua, swasta juga menganggap bahwa kerja aparat pemerintah lamban dan tak bisa mengimbangi swasta yang cepat dan profesional. Karenanya, pemerintah perlu memikirkan kembali sistem rekrutmen serta kontraprestasi bagi pegawai yang menghasilkan pegawai negeri yang profesional, bersih, dan cekatan. (10)

— Nugroho SBM, staf pengajar Fakultas Ekonomi, peneliti pada Pusat Sudi Dampak Kebijakan Undip

Minggu, 15 Agustus 2010

TIPS MENYIASATI ANGGARAN RUMAH TANGGA KETIKA HARGA-HARGA NAIK

Oleh Nugroho SBM

Ibu-ibu rumahtangga barangkali orang yang paling pusing menghadapi kenaikan harga barang-barang khususnya barang kebutuhan pokok pada bulan ramadhan dan nanti pada saat lebaran.

Berikut beberapa tips menyiasati anggaran rumah tangga di tengah melonjaknya harga barang kebutuhan pokok:
1. Susunlah anggaran secara detil (misalnya barang apa saja yang sangat penting
untuk dibeli selama sebulan ke depan)di awal bulan.
2. Taatilah secara disiplin anggaran yang telah dibuat tersebut.
3. Hematlah beberapa pos pengeluaran yang bisa dihemat, misal:
a. Jika pakai mesin cuci, cucilah baju dalam jumlah banyak sekaligus. Jangan
mencuci baju jika tumpukan baju kotor masih sedikit. Ini akan menghemat
pemakaian listrik.
b. Gantilah makanan yang harganya naik dengan makanan serupa yang gisinya tidak
kalah, misal mengganti daging ayam dengan ikan laut atau bahkan tempe atau tahu
c. Mematikan alat elektronik misal TV pada saat tidak ada yang melihat dan lampu
pada saat tidak digunakan. Ini juga akan menghemat pemakaian listrik
d. Hematlah pemakaian pulsa HP dengan cara pakailah SMS dan jangan sering
menelpon langsung jika tidak penting sekali.

Dari sisi penerimaan, memang sudah saatnya ibu-ibu rumahtangga berbisnis kecil-kecilan untuk menambah penghasilan suami. Misal dengan membuat makanan kecil dan ditipkan di warung-warung.

(Penulis, Staf Pengajar FE Undip)

Senin, 09 Agustus 2010

KOMENTAR DI MEDIA MASSA

EKONOM: PENGUATAN RUPIAH BERSIFAT TEMPORER

Semarang, 10/8 (ANTARA) - Ekonom Universitas Diponegoro Semarang Nugroho SBM menyatakan, penguatan rupiah terhadap dolar AS belakangan ini bersifat temporer karena sebagian besar modal yang mengalir ke Indonesia berupa investasi portofolio jangka pendek.

"Sebagian mengalir ke pasar saham, yang terlihat dari terus naiknya indeks harga saham gabungan (IHSG). Surat utang negara (SUN) dan sertifikat Bank Indonesia yang menawarkan bunga tinggi juga menjadi incaran investor asing," katanya di Semarang, Selasa.

Karena SUN dijamin oleh negara, menurut dia, seharusnya bunga yang diberikan tidak harus jauh melampaui bunga deposito, namun imbalan yang diberikan SUN bisa sampai 10 persen per tahun, sementara deposito paling tinggi tujuh persen.

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dalam beberapa hari terakhir ini berada di bawah Rp9.000. Selasa (10/8) pagi kursnya Rp8.950-Rp8.960, sedikit melemah setelah sehari sebelumnya pada Rp8.924-Rp8.934 per dolar AS.

Menurut Nugroho, imbalan bunga SUN dan SBI yang lebih tinggi dibanding dengan yang ditawarkan negara lain mendorong banyak pengelola uang menginvestasikan modal untuk membeli surat berharga tersebut sehingga posisi rupiah lebih kuat.

Namun, Nugroho menyatakan, investor akan segera melepas surat berharga itu bila melihat ada peluang investasi lain jangka pendek yang lebih menguntungkan, misalnya, dengan membeli saham perusahaan tertentu yang dinilai cukup murah.

"Pengelola `uang panas` (hot money) ini akan terus mencari peluang investasi yang bisa memberi keuntungan lebih besar dalam jangka pendek," kata kandidat doktor UGM Yogyakarta itu.

Ia menambahkan, situasi sosial politik dan kondisi makroekonomi yang relatif baik, yang ditunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,5 persen, dan inflasi di bawah dua digit, menjadikan Indonesia sebagai tempat yang menguntungkan untuk berburu rente jangka pendek.

Ketika ditanyakan apakah kurs rupiah di bawah Rp9.000 terhadap dolar AS saat ini merupakan nilai yang mencerminkan keseimbangan pasar, Nugroho menyatakan, yang bisa menilai adalah Bank Indonesia karena institusi ini memiliki data dan indikator untuk menentukannya.

Yang pasti, katanya, setiap pergerakan kurs selalu membawa konsekuensi bagi perekonomian domestik.

"Menguatnya rupiah belakangan ini tentu akan memukul eksportir karena menekan daya saing produk mereka di pasar global dan menurunkan pendapatannya. Di sisi sama, melemahnya dolar menyebabkan barang impor membanjiri pasar domestik," katanya.

Solusi klasik yang sejak dulu ditawarkan namun tidak mudah implementasinya, kata Nugroho, adalah mempermudah perizinan dan memperbaiki infrastruktur untuk menarik minat investor menanamkan modalnya di sektor manufaktur.

"Kalau investor (asing) membangun industri atau pabrik di sini, dampak berantai (multiplier effects) ekonominya lebih permanen, termasuk dalam jumlah penyerapan tenaga kerja," katanya.

Ia menambahkan, sudah saatnya pelaku bisnis tidak lagi berorientasi pada penciptaan produk murah, namum beralih pada produk bermutu berbasis industri kreatif yang memiliki nilai tambah tinggi.

"Pengalaman selama ini, dalam perdagangan global yang terbuka, produk murah dengan cepat tersaingi barang serupa dari negara lain yang lebih murah," katanya.

(U.A030/B/M028/M028) 10-08-2010 11:17:28

KOMENTAR DI MEDIA MASSA

EKONOM: PENGUATAN RUPIAH BERSIFAT TEMPORER

Semarang, 10/8 (ANTARA) - Ekonom Universitas Diponegoro Semarang Nugroho SBM menyatakan, penguatan rupiah terhadap dolar AS belakangan ini bersifat temporer karena sebagian besar modal yang mengalir ke Indonesia berupa investasi portofolio jangka pendek.

"Sebagian mengalir ke pasar saham, yang terlihat dari terus naiknya indeks harga saham gabungan (IHSG). Surat utang negara (SUN) dan sertifikat Bank Indonesia yang menawarkan bunga tinggi juga menjadi incaran investor asing," katanya di Semarang, Selasa.

Karena SUN dijamin oleh negara, menurut dia, seharusnya bunga yang diberikan tidak harus jauh melampaui bunga deposito, namun imbalan yang diberikan SUN bisa sampai 10 persen per tahun, sementara deposito paling tinggi tujuh persen.

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dalam beberapa hari terakhir ini berada di bawah Rp9.000. Selasa (10/8) pagi kursnya Rp8.950-Rp8.960, sedikit melemah setelah sehari sebelumnya pada Rp8.924-Rp8.934 per dolar AS.

Menurut Nugroho, imbalan bunga SUN dan SBI yang lebih tinggi dibanding dengan yang ditawarkan negara lain mendorong banyak pengelola uang menginvestasikan modal untuk membeli surat berharga tersebut sehingga posisi rupiah lebih kuat.

Namun, Nugroho menyatakan, investor akan segera melepas surat berharga itu bila melihat ada peluang investasi lain jangka pendek yang lebih menguntungkan, misalnya, dengan membeli saham perusahaan tertentu yang dinilai cukup murah.

"Pengelola `uang panas` (hot money) ini akan terus mencari peluang investasi yang bisa memberi keuntungan lebih besar dalam jangka pendek," kata kandidat doktor UGM Yogyakarta itu.

Ia menambahkan, situasi sosial politik dan kondisi makroekonomi yang relatif baik, yang ditunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,5 persen, dan inflasi di bawah dua digit, menjadikan Indonesia sebagai tempat yang menguntungkan untuk berburu rente jangka pendek.

Ketika ditanyakan apakah kurs rupiah di bawah Rp9.000 terhadap dolar AS saat ini merupakan nilai yang mencerminkan keseimbangan pasar, Nugroho menyatakan, yang bisa menilai adalah Bank Indonesia karena institusi ini memiliki data dan indikator untuk menentukannya.

Yang pasti, katanya, setiap pergerakan kurs selalu membawa konsekuensi bagi perekonomian domestik.

"Menguatnya rupiah belakangan ini tentu akan memukul eksportir karena menekan daya saing produk mereka di pasar global dan menurunkan pendapatannya. Di sisi sama, melemahnya dolar menyebabkan barang impor membanjiri pasar domestik," katanya.

Solusi klasik yang sejak dulu ditawarkan namun tidak mudah implementasinya, kata Nugroho, adalah mempermudah perizinan dan memperbaiki infrastruktur untuk menarik minat investor menanamkan modalnya di sektor manufaktur.

"Kalau investor (asing) membangun industri atau pabrik di sini, dampak berantai (multiplier effects) ekonominya lebih permanen, termasuk dalam jumlah penyerapan tenaga kerja," katanya.

Ia menambahkan, sudah saatnya pelaku bisnis tidak lagi berorientasi pada penciptaan produk murah, namum beralih pada produk bermutu berbasis industri kreatif yang memiliki nilai tambah tinggi.

"Pengalaman selama ini, dalam perdagangan global yang terbuka, produk murah dengan cepat tersaingi barang serupa dari negara lain yang lebih murah," katanya.

(U.A030/B/M028/M028) 10-08-2010 11:17:28

Kamis, 05 Agustus 2010

Komentar di Media massa

PENGAMAT MINTA PEMERINTAH BATASI JUMLAH PASAR MODERN

Kamis, 05 Agst 2010 00:24:47 WIB

ANTARA - Pengamat ekonomi Universitas Diponegoro, Nugroho SBM, meminta pemerintah untuk membatasi jumlah pasar modern yang kini menjamur di permukiman penduduk melalui pemaksimalan penerapan aturan izin pendirian bangunan usaha.
"Ini diperlukan sebab pembangunan pasar modern di perkampungan dipastikan berdampak besar terhadap pasar tradisional dan usaha kecil sejenis yang dimiliki penduduk sekitar," kata Nugroho saat dihubungi di Wonosobo, Rabu.

Ia menjelaskan saat ini pasar modern telah memasuki kawasan-kawasan yang dulunya tidak terjangkau dan berjumlah lebih dari satu bangunan di lokasi yang berdekatan.

"Tentu ini akan mematikan segmen usaha warung kelontong penduduk maupun pasar tradisional yang sebelumnya menjadi tempat tujuan penduduk untuk berbelanja," kata Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro itu.

Nugroho pun meminta ketegasan pemerintah untuk membatasi izin pendirian bangunan usaha yang makin marak tersebut.

"Hal ini dapat dilakukan misalnya dengan pengetatan aturan lokasi pembangunan usaha yang tidak boleh berdekatan pada jarak tertentu dan hanya dapat melayani penduduk dalam jumlah tertentu pula," katanya.

Menurut dia, penerapan aturan izin pendirian lokasi tersebut belum maksimal karena pembangunan pasar modern di perkampungan penduduk masih berjalan hingga kini.

"Perkembangan wilayah usaha tersebut hanya dapat dibatasi melalui kuasa pemerintah," katanya.

Namun, ia menambahkan, para pengusaha kecil maupun pemilik kios di pasar tradisional pun dapat belajar dari menjamurnya pasar modern tersebut agar tidak ditinggalkan pelanggan.

"Kebersihan tempat dan kepastian harga menjadi nilai tambah tersendiri dari pasar modern. Ini seharusnya menjadi pelajaran agar pasar tradisional masih menjadi tujuan belanja masyarakat." katanya.

Kenyaman dan keamanan --kondisi yang jarang sekali diperoleh masyarakat jika mereka berbelanja di pasar tradisional -- juga menjadi pilihan warga untuk berbelanja di pasar modern. ***2***

Minggu, 04 Juli 2010

SEHARUSNYA KITA MENOLAK KENAIKAN TDL

Oleh Nugroho SBM

Akhirnya DPR menyetujui usulan pemerintah untuk menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) bagi pelanggan di atas 900 VA mulai 1 Juli 2010. Kenaikan bervariasi mulai dari 10 sampai 20 persen. Jika dirata-rata maka kenaikan TDL tersebut adalah 18 persen.
Menurut pemerintah, kenaikan TDL tersebut harus diberlakukan karena jika kenaikan TDL tersebut akan menyebabkan defisit APBN bertambah sebesar Rp 4,81 trilyun. Padahal menurut Undang-undang Nomor 2 tahun 2010 tentang APBN Perubahan 2010 subsidi untuk listrik tahun 2010 dibatasi hanya sampai Rp55,1 trilyun dan batas itu sudah dicapai. Defisit tambahan kalau TDL tidak dinaikkan sebesar Rp 4,81 trilyun akan menyebabkan subsidi listrik melebihi Rp 55,1 trilyun sehingga akan melanggar undang-undang.
Sebenarnya filosofi dasar dari batas maksimum subsidi listrik tersebut haruslah dipahami secara lebih mendalam. Undang-undang mematok batas subisidi maksimum listrik karena jika subsidi melebihi jumlah tersebut maka dikhawatirkan akan memperbesar defisit APBN secara keseluruhan.

Dampak Kenaikan TDL
Jika TDL jadi dinaikkan maka dampaknya bagi perekonomian akan cukup serius. Biaya yang harus dipikul oleh perusahaan-perusahaan akan meningkat. Ada dua dampak ikutannya. Jika perusahaan masih melihat peluang untuk menaikkan harga barang untuk mempertahankan keuntungannya guna menutup kenaikan biaya maka itu akan dilakukan.Jika semua perusahaan melakukan hal tersebut maka akan terjadi inflasi. Inflasi akan menyebabkan daya beli masyarakat akan menurun dan bisa dipastikan tingkat kemiskinan akan naik.
Kenaikan biaya produksi yang bisa mengakibatkan kenaikan harga-harga barang tersebut juga merupakan kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan untuk peningkatan daya saing produk-produk Indonesia menghadapi serbuan produk China dalam rangka kerjasama perdagangan bebas ASEAN China atau ACFTA.
Kemungkinan kedua, jika perusahaan melihat bahwa menaikkan harga barang tidak mungkin dilakukan karena daya beli masyarakat yang sudah minim maka ia akan berusaha mempertahankan harga barang seperti sebelum kenaikan TDL dengan menekan biaya yang lain. Berdasar pengalaman, biaya yang sangat mudah untuk ditekan adalah biaya tenaga kerja atau upah.Cara yang paling mungkin adalah dengan melakukan PHK sebab menurunkan upah tidak mungkin dilakukan. Jika benar perusahaan melakukan PHK maka pengangguran dan kemiskinan akan bertambah. Dampak ikutannya bisa berupa kerusuhan dan masalah-masalah sosial lain seperti tingkat kejahatan yang main meningkat.

Seharusnya Kita Menolak Kenaikan TDL
Melihat dampak negatif kenaikan TDL maka sebagai pelanggan PLN masyarakat seharusnya menolak kenaikan TDL tersebut. Ada beberapa alasan..
Pertama, jika alasan pemerintah menaikkan TDL adalah melanggar UU Nomor 2 Tahun 2010 tentang APBN-P 2010 karena melanggar batas subsidi listrik maksimum sebesar Rp 55,1 trilyun, maka DPR dan pemerintah bisa melakukan realokasi pengeluaran (Expenditure Switching) dalam APBN-P tersebut sehingga tambahan subsidi listrik tidak sampai menambah defisit APBN-P secara keseluruhan.
Usul ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa – menurut Bappenas – penyerapan APBN sampai Mei 2010 baru mencapai 26 persen. Lambatnya penyerapan APBN tersebut memang bisa disebabkan oleh terlalu hati-hatinya pimpinan proyek (Pimpro) dari proyek yang dibiayai oleh APBN karena prosedur yang lebih hati-hati dan rumit. Pimpro takut meyalahi prosedur karena sekali saja salah maka ia akan diseret sebagai pelaku korupsi. Tetapi bisa juga lambatnya penyerapan dana APBN karena ada beberapa pos pengeluaran yang tidak direncanakan secara baik sehingga pencairan dananya juga tidak bisa dilakukan. Maka jenis-jenis pengeluaran yang demikian bisa dialihkan ke pengeluaran untuk subsidi listrik sebab jika sampai akhir tahun anggaran tidak dipakai maka akan hangus.
Alasan kedua menolak kenaikan TDL adalah kenyataan bahwa menurut laporan keuangan yang diterbitkan di web site PLN, pada tahun 2009 PLN mencatat laba bersih sekitar Rp 10,355 trilyun dan memegang uang kas sebesar Rp 13 trilyun. Itu artinya bila subsidi Rp 4,8 trilyun tidak diberikan maka hal tersebut hanya akan mengurangi laba PLN sampai separuhnya. Hal ini tidak mempunyai implikasi yang serius dibandingkan mengurbankan rakyat yang terkena imbas kenaikan TDL. Memang PT PLN dibebani tugas sebagai salah satu penghasil pendapatan bagi negara. Tetapi BUMN seperti PLN mestinya juga berfungsi sosial bagi masyarakat.
Alasan ketiga mengapa kenaikan TDL perlu ditolak hádala Belum efisiennya manajemen distribusi listrik PLN sampai saat ini. Menurut PLN sendiri, kehilangan listrik dalam distribusinya sebesar 10 persen. Kehilangan listrik ini tentu akan mengurangi penerimaan PLN yang pada akhirnya membuat kemampuan PLN membayar biaya-biaya serta memproduksi listrik akan berkurang. Pada akhirnya hal tersebut akan membuat subsidi yang harus dikeluarkan oleh pemerintah dalam APBN makin besar. Maka PLN perlu membenahi kebocoran listrik ini sehingga tidak perlu menaikkan TDL.
Alasan keempat mengapa kenaikan TDL harus ditolak adalah selama ini pelayanan PLN terhadap pelanggan masih buruk. Berdasarkan data Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI) dalam lima tahun terakhir PLN menempati urutan pertama dalam pengaduan konsumen. Pengaduan konsumen tersebut menyangkut penertiban pemakaian listrik ilegal yang tidak tegas, proses pasang baru yang berbelit, informasi mengenai pemadaman listrik yang tidak dilakukan dengan baik, dan lain-lain. Maka PLN sebenarnya harus membenahi dulu pelayanannya sebelum menaikkan TDL. Masyarakat mungkin bisa menerima kenaikan TDL jika hal tersebut diimbangi dengan peningkatan pelayanan.
Alasan kelima, beban biaya produksi PLN yang besar selama ini juga karena kesalahan pemerintah sendiri yang tidak bisa menjaga kontinuitas pasokan energi untuk pembangkitan listrik. Beberapa energi yang dibutuhkan untuk pembangkitan listrik seperti batubara, BBM, dan gas seringkali terlambat atau langka sehingga harganya naik. Menurut hitungan jika kontinuitas pasokan sumber energi bisa lancar maka biaya pokok produksi listrik PLN bisa ditekan sampai Rp 800 sampai Rp 900 per KWh dibanding yang sekarang sebesar Rp 1.000 sampai Rp 1.300 per KWh. Jika biaya pokok produksi bisa ditekan maka kebutuhan subsidi listrik dari APBN juga bisa ditekan. Artinya PLN tidak perlu menaikkan TDL.

(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE Undip Semarang)

Senin, 21 Juni 2010

SALAH KAPRAH DISKUSI LISTRIK UNTUK RAKYAT MISKIN

Oleh: Nugroho SBM

Direktur PLN, Dahlan Iskan, melemparkan ide menarik untuk menggratiskan listrik untuk rakyat miskin. Memang listrik adalah merupakan salah satu kebutuhan infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan oleh mereka yang miskin.
Menurut perhitungan Dahlan Iskan, listrik gratis untuk rakyat miskin itu memang akan merugikan PLN sebesar Rp 1,5 trilyun. Tetapi kerugian itu bisa ditutup dengan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) bagi pelanggan yang lebih mampu yang akan menghasilkan keuntungan bagi PLN sebesar Rp 15 trilyun. Dengan kata lain, akan terjadi ubsidi silang antar pelanggan listrik.
Ide tentang listrik gratis bukanlah hal baru di dunia. Tahun 2001, pemerintah Afrika Selatan mencanangkan program yang diberi nama ”Free Basic Electricity”. Program tersebut menggratiskan listrik bagi keluarga miskin sebesar 50 kilowatt jam per bulannya. Setiap kelebihan dari jatah tersebut akan dikenakan tagihan secara berundak. Program tersebut memang memakan biaya besar karena keluarga miskin di Afrika Selatan ternyata jumlahnya adalah 54 persen dari total pelanggan listrik di sana. Tetapi, itu memang merupakan kemauan poitik dari pemerintah Afrika Selatan Pasca Era Apartheid yang ingin menghapus kemiskinan dari bumi Afrika dengan memenuhi salah satu kebutuhan dasar rakyat miskin yaitu listrik.
Namun ada beberapa salah kaprah yang muncul dari ide maupun diskusi tentang penggratisan listrik untuk rakyat miskin di Indonesia yang perlu dicermati.

Definisi Miskin
Salah kaprah yang pertama adalah tentang definisi rakyat atau rumah tangga atau keluarga ”miskin”.Definisi rakyat atau keluarga atau rumah tangga ”miskin” yang dipakai baik oleh Dirut PLN maupun anggota DPR adalah mereka yang saat ini berlangganan listrik 450 VA sampai 900 VA . Definisi ini bisa menyesatkan atau salah kaprah.
Bila kita tilik sejarahnya maka pelanggan di tahun 1970 an memang hanya disediakan sambungan listrik maksimal 450 VA. Kemudian seiring korporatisasi PLN, di era 1990 an, listrik yang disediakan bagi pelanggan baru minimal adalah 900 VA. Karena beban subsidi APBN yang terus membengkak maka PLN sekarang ini menetapkan bahwa pelanggan baru harus mengkonsumsi listrik minimal 1.300 VA. Jadi pelanggan yang mengkonsumsi listrik 450 VA dan 900 VA dari sejarahnya sebenarnya bukanlah keluarga atau rakyat atau rumah tangga miskin yang sesungguhnya.
Tetapi, mungkin ada yang bertanya bukankah kalau mereka mampu mereka akan mengkonversi listrik yang dikonsumsinya dari 450 VA sampai 900 Va ke 1.300 VA? Jawabannya sebagian besar adalah tidak. Mengapa? Karena makin besar VA yang dikonsumsi oleh pelanggan maka akan makin besar tarif dasar listrik atau beban tetap yang harus dibayar. Maka tidak heran kalau pelanggan di era 1970 an yang dibatasi konsumsi listriknya 450 VA dan pelanggan era 1990 an yang menikmati sambungan minimal 900 VA tidak mau mengkonversi listrik yang dikonsumsinya ke 1300 VA atau lebih.
Lalu siapa yang sesungguhnya disebut sebagai rakyat atau rumah tangga atau keluarga miskin dalam hal konsumsi atau pelanggan listrik dari PLN itu? Yang disebut miskin yang sebenarnya adalah mereka yang sama sekali belum menikmati listrik. Saya ingat di jaman Orde Baru dulu ada Program Listrik Masuk Desa (LMD). Menurut saya program ini lebih logis ketimbang program listrik gratis untuk rakyat miskin yang tengah menjadi diskusi publik saat ini karena lebih jelas sasarannya. Kalau mau dilihat secara jujur, sekarang ini masih banyak desa khususnya di luar Jawa yang masih belum menikmati listrik. Mereka inilah sesungguhnya target program listrik gratis bagi rakyat miskin.

TDL Bukan Masalah Utama
Salah kaprah kedua yang mengemuka dalam diskusi lisrik gratis bagi rakyat miskin adalah bahwa tarif dasar listrik (TDL) yang mahal merupakan kendala utama rakyat atau keluarga atau rumah tangga miskin untuk mengakses listrik sehingga harus digratiskan.
Hal tersebut tidaklah sepenuhnya benar, problem lain yang menghalangi rakyat atau penduduk atau rumah tangga miskin mengakses listrik adalah biaya sambungan baru langganan listrik. Saat ini untuk biaya sambungan baru, seorang pelanggan listrik rumah tangga harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 1 juta sampai Rp 2 juta. Biaya sebesar itu sangatlah memberatkan bagi pelanggan miskin. Maka subsidi atau penggratisan listrik bagi rakyat atau keluarga atau rumah tangga miskin hendaklah jangan hanya pada tarifnya saja melainkan pada biaya penyambungan baru juga jika memang yang disasar adalah mereka yang sama sekali belum menikmati listrik.

Kecurangan
Salah kaprah ketiga dalam diskusi tentang listrik untuk rakyat atau keluarga atau rumah tangga miskin adalah seolah-olah program tersebut akan bebas dari kecurangan (moral hazard). Padahal hal tersebut sangat mungkin terjadi dan perlu diantisipasi.
Pengalaman selama ini banyak program pemerintah yang memberikan subsidi bagi rakyat atau keluarga atau rumah tangga miskin yang ternyata dicurangi sehingga menjadi salah sasaran. Ambil beberapa contoh. Pertama, dulu pernah diberikan subsidi untuk pembelian minyak goreng bagi rakyat miskin ketika pada waktu itu harga minyak goreng melambung tinggi. Supaya tidak salah sasaran maka pemerintah pada waktu itu memberikan kupon bagi rakyat miskin lewat kelurahan dan ketua RT . Tetapi kebijakan ini ternyata banyak salah sasaran juga karena banyak masyarakat miskin yang menjual kuponnya itu termasuk kepada mereka yang mampu dan kepada para pedagang yang mencoba mengambil keuntungan dari program tersebut.
Contoh kedua, dulu juga pernah ada program pembedaan harga minyak tanah untuk rumah tangga dan untuk industri. Asumsinya adalah minyak tanah untuk rumah tangga dijual dengan harga lebih murah karena minyak tanah dikonsumsi oleh mereka yang berpendapatan rendah. Sementara industri dianggap mampu membeli dengan harga lebih tinggi. Untuk itu pemerintah memberikan warna berbeda antara minyak tanah untuk rumah tangga dan untuk industri. Tetapi ternyata program inipun bisa dicurangi. Banyak rumah tangga yang membeli minyak tanah kemudian menjualnya lagi pada industri dengan harga lebih tinggi dari harga untuk rumah tangga tetapi lebih rendah dari harga untuk industri yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dari dua contoh program usbsidi untuk rakyat miskin tersebut, bisa diambil hikmah berupa langkah-langkah pencegahan atau antisipatif agar program listrik gratis untuk rakyat miskin tidak salah sasaran atau diselewengkan.

(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE Undip Semarang)

Kamis, 17 Juni 2010

KRISIS YUNANI DAN UTANG INDONESIA

Oleh: Nugroho SBM

Salah satu judul pidato Bung Karno yang terkenal adalah “Jangan Sampai Melupakan Sejarah” disingkat “Jas Merah”. Isi pidato sangat jelas bahwa bangsa yang besar selalu belajar dari sejarah untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang pernah dibuat dan meniru keberhasilan bangsa itu sendiri maupun bangsa lain di masa yang lalu. Belajar dari sejarah tersebut perlu dilakukan oleh suatu bangsa dalam berbagai segi yaitu ideologi, politik, ekonomi, osial budaya, maupun pertahanan dan keamanan.
Begitu pentingnya belajar dari sejarah, sampai-sampai ada pepatah yang mengatakan bila suatu bangsa tidak belajar dari sejarah maka bangsa itu akan dihukum untuk mengulanginya.
Khusus untuk bidang ekonomi sangat tepat apa yang ditulis oleh dua orang ekonom yaitu Nouriel Roubini dan Stephen Mihm dalam “Crisis Economics” (2010). Dalam tulisannya tersebut kedua ekonom mengatakan bahwa memahami konteks sejarah yang dinamis seringkali jauh lebih penting daripada modelisasi ekonomi yang rumit dan penuh rumus matematika. Dalam hal kritik terhadap penggunaan matematik secara berlebihan dalam ilmu ekonomi sehingga melupakan dimensi sosial seperti sejarah , tampaknya Roubini dan Mihm mengulangi kritik Paul Ormerod dalam bukunya yang terkenal “ The Death of Economics “ (Matinya Ilmu Ekonomi) yang terbit tahun 1993.
Sejarah di sini bisa dimaknai bukan hanya sebuah peristiwa jauh di masa lampau, melainkan cukup peristiwa yang telah terjadi walau itu terjadi di masa kini. Di bidang ekonomi “sejarah” yang menarik untuk dikaji saat ini dikaitkan dengan perekonomian Indonesia adalah terjadinya Krisis Yunani.

Sebab Krisis
Krisis di Yunani dimulai dengan membesarnya defisit APBN negara tersebut yang ditutup dengan utang yang kian membesar pula. Sebenarnya sebagai anggota Uni Eropa, Yunani tidak perlu terjerumus pada krisis dan penyebabnya seperti itu. Dalam “Undang-undang Dasar” anggota Uni Eropa yaitu “Maastricht Treaty” disebutkan bahwa negara-negara anggota Uni Eropa harus memiliki defisit APBN maksimum 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nya dan nisbah utang pemerintah terhadap PDB tidak boleh lebih dari 60 persen.
Namun, Yunani melanggar peraturan itu. Nisbah defisit APBN terhadap PDB Yunani ternyata telah melampaui batas yang ditetapkan. Informasi tentang nisbah defisit APBN terhadap PDB Yunani memang berubah-ubah dari semula dikatakan 8,5 persen dari PDB, kemudian berubah lagi menjadi 12,5 persen dari PDB, dan keterangan terakhir menyebutkan 14 persen dari PDB, namun kesemua angka itu melebihi batas ketentuan Uni Eropa yaitu 3 persen dari PDB..
Kalangan analis menilai berubah-ubahnya angka defisit APBN Yunani yang dikeluarkan pemerintah menunjukkan sistem informasi keuangan negara yang tidak sempurna. Hal tersebut diduga merupakan salah satu sebab yang memperparah krisis keuangan yang kemudian menjadi krisis ekonomi di Yunani.
Guna menutup defisit yang membesar itu, Yunani melakukan utang baik lewat utang langsung maupun lewat penjualan Surat Utang Negara (SUN). Akibatnya nisbah utang Yunani terhadap PDB nya sekarang sudah mencapai 115 persen, jauh lebih tinggi dari batas maksimum ketentuan Uni Eropa yaitu 60 persen.
Besarnya nisbah utang terhadap PDB itu ditambah lagi dengan kenyataan bahwa sebagian besar SUN milik Yunani justru diserap oleh para pemilik uang di pasar luar negeri. Bank-bank Eropa misalnya dikabarkan memiliki SUN Yunani 429 milyar dolar AS. Krisis diperparah dengan ketidakpercayaan para pemegang SUN khususnya di luar negeri bahwa pemerintah Yunani tidak bisa melunasi SUN yang mereka pegang yang banyak jatuh tempo pada Mei 2010 ini. Mereka lalu beramai-ramai menarik uangnya.
Sebenarnya jika SUN Yunani diserap oleh pasar dalam negeri, dampak berantainya diperkirakan tidak akan sebesar jika diserap oleh pasar luar negeri. Jepang, contohnya, nisbah utang terhadap PDB nya mencapai 200 persen. Tetapi untungnya sebagian besar SUN Jepang diserap oleh pasar dalam negeri antara lain oleh Bank Tabungan Pos (BTP) yang memobilisasi para penabung kecil di dalam negeri.
Melihat bahwa efek krisis Yunani ini akan merembet kemana-mana, negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa memutuskan menggelontorkan dana sebesar 14,5 miliar Euro. Jumlah itu masih akan ditambah dengan komitmen dari IMF.dan tambahan gelontoran dana dari Uni Eropa lagi. Sama dengan kasus talangan dana untuk Century, keputusan pemberian talangan untuk Yunani juga diiringi dengan debat dan protes sengit dari masyarakat di negara-negara Uni Eropa. Masyarakat warga Negara anggota Uni Eropa keberatan jika uang pembayaran pajak mereka digunakan untuk menalangi negara sekecil Yunani.

Utang Indonesia
Bagaimana dengan utang Indonesia? Seperti negara-negara lain, Utang Indonesia terdiri dari utang dalam bentuk Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dan Surat Utang Negara (SUN) serta utang luar negeri langsung. Mereka yang optimis dan mencoba menutupi kondisi yang sebenarnya menyatakan bahwa rasio utang luar negeri Indonesia terhadap PDB terus menurun dari 100 persen lebih saat krisis ekonomi 1997/1998 menjadi kini hanya sekitar 28 persen.
Tetapi angka-angka relatif seperti itu menyembunyikan kondisi absolut yang sebenarnya. Atau menurut Alan Beatie akan menimbulkan gambaran ekonomi yang salah (False Economy – seperti judul bukunya) yang terbit tahun 2009.
Faktanya secara nominal (absolut), jumlah utang luar negeri Indonesia terus bertambah. Jika pada tahun 2004 jumlah utang luar negeri Indonesia sebesar Rp 1.200 an trilyun, maka di tahun 2010 ini sudah mencapai Rp 1.500 an trilyun. Bila dipakai angka relatif yang lain maka keadaannya juga cukup mengkhawatirkan. Misalnya bandingkan jumlah utang Rp 1.500 an trilyun itu dengan pendapatan negara dalam APBN yang hanya sekitar Rp 900 an trilyun.
Belum lagi fakta-fakta lain misalnya kenyataan bahwa pinjaman baru yang kita dapatkan, separuhnya hanya untuk menutup cicilan dan bunga utang lama. Misalnya saja dalam APBN 2010 dianggarkan kita memperoleh Rp 249,818 trilyun utang baru. Tetapi dari jumlah itu Rp 124, 677 trilyun digunakan untuk membayar cicilan dan bunga utang lama.
Di samping soal jumlah, masalah utang luar negeri Indonesia menyangkut pula masalah penyerapan dan penggunaannya. Selama ini penyerapan utang luar negeri Indonesia seringkali rendah. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar yang salah perencanaan penggunaannya ataukah yang lebih ekstrim apakah sebenarnya kita memang benar-benar perlu menambah utang baru? Di samping masalah penyerapan, masalah penggunaan utang luar negeri Indonesia juga menjadi pertanyaan besar. Yang benar, penggunaan utang luar negeri tersebut untuk kesejahteraan masyarakat. Tetapi kenyataannya Posisi Indeks Pembangunan Manusia – sebuah Indeks yang memuat tiga indikator yaitu tingkat pendapatan, pendidikan, dan kesehatan masyarakat – tidak pernah beranjak jauh di posisi yang rendah. Pada tahun 2009 lalu posisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia turun ke posisi 111 dibandingkan tahun 2007 yang berada di posisi 107 dari 182 negara yang disurvai UNDP.

Kemandirian Ekonomi
Apa kunci untuk lepas dari jeratan utang luar negeri sehingga Indonesia tak mengalami krisis seperti di Yunani? Hanya satu jalan yaitu bagaimana Indonesia bisa mandiri secara ekonomi dan kalau dibutuhkan utang luar negeri maka harus diawasi benar penggunaannya. Maka ada beberapa kebijakan yang mesti diambil.
Pertama, pengoptimalan sumber penerimaan pajak. Selama ini nisbah penerimaan pajak Indonesia dibandingkan dengan PDB baru mencapai 14 sampai 15 persen. Jadi masih bisa ditingkatkan lagi. khususnya dengan mengejar tanpa ampun wajib-wajib pajak besar yang nakal. Kedua, dengan mengkritisi penggunaan utang luar negeri. Kita bersyukur bahwa reformasi yang menggulingkan Orde baru telah menghasilkan kebebasan bicara (mengkritik). Meskipun kelihatannya “riuh rendah” tetapi demokrasi yang mulai tumbuh itu dapat dimanfaatkan untuk mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah khususnya dalam hal penggunaan utang luar negeri.
Ketiga, kalau toh diperlukan faktor eksternal dari luar negeri maka yang diperlukan adalah kebijakan-kebijakan untuk mendorong ekspor dan masuknya investasi asing sebagai substitusi terhadap utang luar negeri. Untuk mendorong ekspor, misalnya, cabut saja kebijakan untuk mengenakan pajak ekspor tinggi untuk ekspor kakao. Sedangkan untuk mendorong investasi asing masuk, banyak sekali pekerjaan rumah yang harus diselesaikan misalnya pembenahan infrastruktur, pemangkasan ekonomi biya tinggi, dan lain-lain.
Memang pilihan kebijakan yang tepat sangat menetukan apakah Indonesia di masa depan menjadi Kota Atlantis (sebuah kota indah di masa lalu yang hilang dan dikabarkan ketemu jejaknya di Indonesia) ataukah menjadi Kapal Titanic (sebuah kapal besar yang tenggelam karena kesombongan dan kelengahan para awak kapal dan penumpangnya)

(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE dan Peneliti pada Pusat Kajian Dampak Kebijakan atau Regulatory Impact Assestment (RIA) Center Undip Semarang)

UNEG-UNEG SRI MULYANI

Oleh Nugroho SBM

Rupa-rupanya bekas Menkeu Sri Mulyani Indrawati (SMI) benar-benar memanfaatkan sisa-sisa waktu jabatannya dan keberadaannya di Indonesia untuk menumpahkan uneg-unegnya kepada berbagai kalangan pada berbagai kesempatan perpisahan dengannya. Uneg-unegnya itu mungkin sebagian hendak dibagikannya secara implisit kepada penggantinya Agus Martowardoyo dan Wakilnya Anny Ratnawati.
Pertama, SMI mengeluh bahwa banyak waktunya tersita untuk menghadapi rapat-rapat dengan DPR.Rata-rata waktu yang dihabiskannya untuk rapat dengan DPR minimal 4 jam. Pertemuan Menkeu dengan DPR memang tak terelakkan harus sering terjadi. Mengapa? Karena Menkeu merupakan penanggungjawab kebijakan fiskal. Bebeda dengan kebijakan moneter yang mutlak merupakan otoritas BI sehingga tak dibutuhkan konsultasi dan persetujuan DPR, kebijakan fiskan sering harus dikonsultasikan dan disetuji oleh DPR.
Waktu yang panjang untuk rapat dengan DPR tersebut sebenarnya merupakan kesalahan para anggota DPR. Kesalahannya adalah pertanyaan yang dilontarkan oleh para anggota DPR seringkali tidak dipersiapkan terlebih dahulu atau spontan, tidak dikemukakan secara singkat, dan mengulang-ulang pertanyaan yang sudah dikemukakan oleh rekannya. Perilaku anggota DPR yang demikian dapat kita saksikan misalnya dalam rapat pansus tentang kasus Bank Century yang disiarkan langsung oleh televisi.
Padahal waktu seorang Menkeu tentulah sangatlah berharga. Tugas Menkeu antara lain adalah mencari penerimaan negara dalam APBN. Dalam APBN 2010 penerimaan negara yang harus dikejar Rp 1.126 trilyun. Berarti setiap detiknya seorang Menkeu harus mengumpulkan dana Rp 35,705 juta. Jika seorang Menkeu menghabiskan waktu 4 jam maka nilai waktu yang terbuang itu adalah Rp 514,152 milyar.
Dengan keluhannya itu SMI barangkali hendak menyampaikan pesan sekaligus kepada dua pihak yaitu Menkeu yang baru dan para anggota DPR. Bagi Menkeu baru penggantinya. Bagi Menkeu baru ia hendak menyatakan bahwa menjadi seorang Menkeu haruslah sabar menghadapi anggota DPR. Demikian pula mental dan fisik haruslah kuat. Bagi anggota DPR, ia hendak menunjukkan bahwa sebenarnya rapat-rapat antara Menkeu dan DPR bisa berjalan lebih singkat dan efisien jika anggota DPR mempersiapkan pertanyaan dan sanggahan secara lebih matang, sistematis dan kalau perlu diadakan rekapitulasi pertanyaan secara intern dulu di DPR supaya tidak terjadi pertanyaan yang diulang-ulang.
Keluhan kedua SMI masih menyangkut perilaku anggota DPR yang menurutnya tidak punya etika. Perilaku yang dimaksud adalah banyak anggota DPR yang bertanya kepadanya dengan nada marah dan berapi-api dalam waktu yang lama. Tetapi ketika giliran pertanyaan itu dijawabnya, anggota DPR itu sudah ke luar dari ruang sidang. Peristiwa demikian dapat dilihat pula saat sidang pansus Kasus Century ketika para anggota DPR bertatap muka dengan berbagai pihak sebagai nara sumber. Dengan keluhannya ini, SMI hendak menegaskan bahwa sebaagai pejabat publik termasuk anggota DPR mestinya juga punya sopan-santun dan etika. Di masyarakat yang masih paternalistik seperti Indonesia, perilaku pemimpin dan panutan publik masih menjadi acuan. Jika pemimpinnya tidak punya etika bagaimana dengan rakyatnya?

Demi Kepentingan Pribadi
Keluhan ketiga SMI adalah menyangkut perilaku para anggota DPR dan pejabat tinggi yang lain yang lebih mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan rakyat banyak. Ada paling tidak dua pengalaman SMI dalam hal ini. Pertama, saat ia dan anggota DPr melakukan pembahasan RAPBN. Di situ terlihat sekali bagaimana kepentingan pribadi para anggota berebut ingin dimasukkan. Misalnya dalam bentuk perdebatan alokasi dana untuk berbagai kegiatan dengan tujuan bisnis pribadinya bisa mendapatkan order.
Kedua, dalam pembahasan berbagai peraturan dan undang-undang seringkali SMI juga secara jelas maupun samar-samar melihat kepentingan pejabat lain yang dititipkan ke anggota DPR maupun kepentingan pribadi anggota DPR dicoba dimasukkan. Pada suatu ketika ada pembahasan tentang perlunya impor suatu produk tertentu. Setelah kebijakan itu disetujui bersama ternyata perusahaan importir terbesarnya adalah milik seorang pejabat tinggi yang satu partai dengan anggota DPR yang begitu ngotot dalam pembahasan tentang peraturan atau kebijakan impor tersebut.
Perilaku mencari keuntungan pribadi di balik sebuah kebijakan publik bagaimanapun bisa dikategorikan ke dalam rindak pidana korupsi. Hal tersebut sesuai dengan definisi korupsi menurut Konperensi Malta 1994. Konferensi Malta 1994 , mendefinisikan korupsi dengan sangat luas yaitu tindakan yang berbau kecurangan. Dengan definisi tersebut maka tindakan yang dikategorikan sebagai korupsi tidak hanya yang secara yuridis formal melanggar hukum tetapi juga tindakan yang secara moral kurang patut.
Dengan fenomena tersebut tidak heran jika peringkat Indonesia sebagai negara korups masih tetap tinggi. Survai Transparency International terbaru tahun 2009 mendudukkan Indonesia di peringkat 111 dari 180 negara terbersih. Artinya tingkat korupsi di Indonesia masih tetap tinggi.
Dengan keluhannya soal perilaku korup pejabat ini, SMI hendak memperingatkan bahwa perilaku korup masih ada dalam berbagai bentuk. Menkeu yang baru mesti waspada terhadap perilaku tersebut.

Jangan Sendirian
Keempat, bukan merupakan keluhan tetapi pesan, SMI mengatakan bahwa untuk membangun Indonesia yang lebih baik jangalha sendirian. Ia menyatakan bahwa ternyata ia memang tidak sendirian karena masih ada banyak orang baik yang punya cita-cita sama membangun Indonesia lebih baik.
Dalam konteks kebijakan ekonomi, pernyataan SMI tersebut bisa diterjemahkan bahwa untuk mencapai perekonomian Indonesia yang maju dibutuhkan koordinasi antar kebijakan dan antar semua pihak. Kementrian Keuangan punya kewenangan dalam kebijakan fiskal. Tetapi Kebijakan fiskal saja tidak cukup, dibutuhkan kebijakan lain terutama kebijakan moneter yang menjadi wilayah kewenangan BI. Akhir-akhir ini memang ada ketidakselarasan antara kebijakan moneter dan fiskal. Contoh: BI telah melonggarkan likuiditas dengan melonggarkan BI rate sampai 6,25 persen. Tetapi kebijakan fiskal lewat penerbitan Surat Utang Negara (SUN) malah mengetatkan kembali likuiditas itu dengan mematok bunga SUN 10 sampai 15 persen. Akibatnya suku bunga kredit juga masih tinggi yaitu sekitar 13 sampai 16 persen.
Pesan lain tak terucapkan secara lisan oleh SMI tetapi ditunjukkannya lewat perilaku dan sikapnya. Pesan tersebut adalah perlunya Menkeu mempunyai sikap yang tegas, penuh integritas dan profesional. Barangkali yang masih diragukan banyak pihak adalah profesionalitas Agus Martowardoyo dalam menguasai seluk beluk kebijakan fiskal dan juga pemahamannya terhadap perekonomian secara makro. Tetapi mudah-mudahan kekurangan tersebut dapat ditutupi oleh Wakil Menkeu Anny Ratnawati yang merupakan birokrat karir di Kementrian Keuangan.

(Nugroho SBM, SE, MSP, Peneliti pada Regulatory Impact Assesment (RIA) Center atau Pusat Studi Dampak Kebijakan Undip dan Dosen FE Undip Semarang)

Selasa, 18 Mei 2010

TANTANGAN MENKEU BARU

Oleh Nugroho SBM

KONTROVERSI mundurnya Menkeu Sri Mulyani Indrawati (SMI) untuk kemudian menjadi Managing Director Bank Dunia masih berlangsung. Sebenarnya ada hal yang lebih penting yang perlu dibahas yaitu sejumlah tantangan yang menghadang perekonomian Indonesia yang nantinya dihadapi oleh menkeu yang baru.

Tantangan pertama adalah bagaimana membuat sektor riil bisa bergerak cepat. Untuk bisa bergerak cepat dibutuhkan suntikan dana besar dari perbankan dalam bentuk kredit. Kredit bisa dimanfaatkan jika suku bunga kredit terjangkau oleh dunia usaha atau sektor riil. Sampai saat ini suku bunga kredit masih bertengger di kisaran 13-16 persen. Padahal suku bunga BI sebagai acuan sudah dipangkas sampai 6,25 persen.
Akibat tingginya suku bunga kredit maka angka nisbah antara pinjaman dan simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) bank-bank di Indonesia sampai saat ini masih berkisar antara 60 dan 70 persen.

Artinya dari total dana simpanan nasabah di perbankan yang disalurkan oleh perbankan dalam bentuk kredit hanya 60-70 persennya. Nilai dari kredit perbankan yang disalurkan tahun ini diperkirakan sekitar Rp 210 triliun (versi BI).

Padahal pemerintah dalam APBN 2010 menargetkan kredit yang tersalur Rp 450 triliun untuk mendorong target pertumbuhan ekonomi 2010 sebesar 5,3 persen.

Ada faktor yang menyebabkan suku bunga kredit tetap tinggi yang merupakan wilayah kewenangan Depkeu yaitu tingginya suku bunga obligasi negara atau surat utang negara (SUN) yang diterbitkan Depkeu.
Sampai saat ini suku bunga SUN masih berkisar antara 10 dan 15 persen. Akibatnya perbankan lebih suka menempatkan dana dari pihak ketiganya di obligasi atau SUN karena lebih bebas risiko dibanding jika mereka menyalurkannya ke kredit.

Sangat Lambat

Tantangan kedua adalah bagaimana membuat aliran dana APBN sebagai salah satu penggerak perekonomian yang utama. Sebelum era reformasi di segala bidang harus diakui bahwa dana pemerintah dari APBN merupakan salah satu penggerak perekonomian utama. Salah satu sebabnya adalah pencairan dana dari APBN berjalan tepat waktu dan sangat cepat.

Memang pencairan yang cepat itu seringkali diikuti dengan kebocoran dana di sana-sini, tetapi bagaimanapun pencairan yang cepat ini sangat membantu untuk menggerakkan perekonomian.
Saat ini pencairan dana APBN berjalan dengan sangat lambat dan ditengarai ada beberapa penyebabnya. Pertama, banyak pejabat publik takut tersangkut kasus korupsi gara-gara tidak hati-hati dalam penggunaan dana APBN ataupun APBD.

Tindakan yang menyalahi prosedur meskipun yang bersangkutan tidak memakai uangnya secara pribadi, bisa dikategorikan sebagai korupsi. Ini merupakan ironi bahwa pencegahan korupsi justru menyebabkan hambatan yang cukup serius dalam pencairan dana APBN atau APBD.

Kedua, birokrasi dalam penggunaan dana APBN dan APBD lebih rumit. Beberapa contoh bisa dikemukakan untuk keperluan membeli komputer Rp 6 juta saja di sebuah instansi pemerintah dibutuhkan 20 dokumen, untuk pencairan gaji dibutuhkan 5 pejabat terkait, prosedur tender yang sangat rumit, dan lain-lain.

Maka solusinya, menkeu yang baru harus berani usul kepada pihak berkompeten untuk merevisi berbagai peraturan hukum yang menghambat pencairan dana APBN maupun APBD, tanpa mengesampingkan transparansi dan pemerintahan yang bersih.

Tantangan ketiga adalah pembenahan perpajakan mengingat pajak merupakan penerimaan utama dalam APBN. Sekitar 70 persen penerimaan negara dalam APBN (dalam APBN 2009) berasal dari pajak.
Hal positif yang sudah dilakukan Sri Mulyani adalah bertindak tegas terhadap perusahaan milik pejabat pemerintah, yaitu Bakrie Group, yang mencoba mengemplang pajak.

Hal lain yang masih menjadi PR besar Kementerian Keuangan sampai saat ini adalah memberantas mafia pajak. Kurangnya gaji sebagai penyebab perilaku korupsi dan mafia pajak di lingkungan departemen itu, khususnya di Dirjen Pajak, yang direspons dengan remunerasi ternyata tidak berhasil mencegah korupsi dan mafia pajak tersebut.

Di samping ketiga tantangan itu, pekerjaan rumah yang harus diselesaikan menkeu yang baru, ada beberapa syarat lain yang harus dimiliki. Misalnya dia harus dari kalangan profesional dan bukan dari parpol supaya bebas dari kepentingan golongan sehingga kebijakannya bisa objektif.

Beberapa kali juru bicara presiden sudah menekankan hal ini, tinggal ditunggu realisasinya. Selain jujur, dia juga harus tegas dan tidak plin-plan mengambil keputusan agar tidak menggoyahkan perekonomian. Menkeu juga harus figur yang jujur. (10)


— Nugroho SBM SE MSP, peneliti di Pusat Studi Dampak Kebijakan, dosen Fakultas Ekonomi Undip

Selasa, 16 Maret 2010

Investasi Australia Harus Untungkan RI

Koran Jakarta, Rabu, 17 Maret 2010
JAKARTA – Pemerintah dinilai harus memastikan agar kerja sama dengan Australia untuk merangsang investasi khususnya di kawasan Indonesia timur tidak merugikan kepentingan negara di masa depan.

Pemerintah menggandeng negara benua itu untuk menanamkan modal pada sektor pangan dan energi, diharapkan dapat mendorong investasi dan berharap kerja sama tersebut dapat dibahas Juni.

“Keuntungan kerja sama itu bagi Indonesia di antaranya dapat memperkecil kesenjangan di kawasan timur dan barat.

Tetapi Indonesia harus berhati-hati saat membuat kontrak kerja sama pengolahan sumber daya alam,” kata ekonom Universitas Diponegoro Nugroho SBM saat dihubungi Senin (15/3).

Kewaspadaan tersebut, kata dia, diperlukan agar kesalahan yang pernah dibuat saat melakukan kontrak dengan beberapa perusahaan Amerika Serikat tidak terulang.

Pemerintah telah memiliki kontrak pengolahan dengan Freeport di Papua dan Newmont di Nusa Tenggara. “Kerja sama ini hendaknya tidak menimbulkan kantong- kantong terasing di sekitar lokasi proyek karena ke untungan ekonomi tidak mereka rasakan. Dalam jangka pendek tidak apa-apa, jangka panjang dapat menimbulkan gejolak,” kata Nugroho.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa menjelaskan rencana menggandeng Australia tersebut tidak hanya sebatas bantuan atau teknis, tetapi juga pengembangan.

Dia mengatakan terdapat enam provinsi yang akan digarap yakni Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Maluku.

“Kerja sama tidak hanya bersifat teknis atau bantuan, tetapi mendorong investasi ke daerah timur terutama pertanian dan energi,” katanya di Jakarta, Senin.

“Kita harapkan pembicaraan itu segera di-follow up dan dimasukkan ke agenda salah satu working group joint commission yang dilakukan Juni.”

Pemerintah saat ini tengah memperdalam kajian dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mengetahui potensi nilai investasi yang bisa dijaring ke depannya.

Tidak hanya mengandalkan investor asing, pemerintah melihat peluang mendapatkan pemodal dalam negeri.

Pemerintah telah mendapatkan komitmen investasi lebih dari 1 miliar dollar AS. “Coca Cola dan Thiess di atas 1 miliar dollar untuk ekspansi, belum lagi yang lain,” imbuh Hatta. Pemerintah juga bertekad untuk mendapatkan komitmen Australia untuk membantu swasembada sapi dan kedelai.
xav/E-4
Tersedia di http://www.koran-jakarta.com/berita-detail.php?id=47590

Minggu, 07 Maret 2010

DAMPAK PERDAGANGAN BEBAS TERHADAP KEMISKINAN

Oleh Nugroho SBM

Pada tahun 2010 ini telah diimplementasikan perjanjian perdagangan bebas antara China dengan negara-negara ASEAN atau ASEAN China Free Trade Agreement (ACFTA). Ini bukanlah perjanjian perdagangan bebas pertama yang dilakukan oleh Indonesia baik secara bilateral maupun multilateral. Beberapa pernjanjian perdagangan bebas yang telah dilaksanakan oleh Indonesia antara lain: AFTA (perdagangan bebas antar negara-negara ASEAN), antara ASEAn dengan Australia dan Selandia Baru, antara ASEAN dengan Korea Selatan, antara Indonesia dengan Jepang, keikutsertaan Indonesia dalam APEC (kerjasama antar negara-negara Asia Pasifik), dan dalam skala yang lebih luas adalah keikutsertaan Indonesia dalam WTO (Organisasi Perdagangan Bebas Dunia).
Banyak pihak yang khawatir terhadap diberlakukannya ACFTA tersebut. Kekhawatiran tersebut antara lain menyangkut akan ambruknya sejumlah sektor usaha di Indonesia. Beberapa sektor usaha yang akan ambruk menurut studi Purbaya Yudi Sadewa, ahli ekonomi Danareksa Research Institute (Kompas, 4/1/2010) dengan menggunakan Program Komputer GTAP (General Trade Analysis Project), adalah sektor-sektor usaha yang memproduksi: produk-produk dari kulit, produk-produk logam (metal), produk manufaktur, pakaian jadi, gandum, gula, tebu dan bit gula, padi, dan beras yang diproses.
Secara ekonomi makro kekhawatiran utamanya adalah membengkaknya defisit neraca perdagangan Indonesia. pada tahap penerapan AFTA yang sekarang saja (karena AFTA diterapkan bertahap) neraca perdagangan antara Indonesia dengan negara-negara ASEAN lain sudah defisit (impor lebih besar dari ekspor). Apalagi kalau nanti ditambah dengan perdagangan bebas dengan China. Besarnya defisit tersebut adalah dengan Thailand 2,67 miliar dolar AS, dengan Malaysia 2,49 miliar dolar AS, dan dengan Singapura 8,93 miliar dolar AS.
Demikian pula dengan neraca perdagangan Indonesia dengan China sekarang inipun sudah mengalami defisit. Besarnya defisit tersebut mencapai 4,3 miliar dolar AS. Itupun belum diperhitungkan nilai dari barang-barang selundupan dari China ke Indonesia yang sekarang ini sudah banyak beredar di pasar Indonesia. Padahal defisit tersebut mempunyai dampak tak kalah merugikan misalnya pada melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar dengan segala dampak ikutannya misalnya: membengkaknya beban cicilan utang LN dan mahalnya “harga” stabilisasi kurs berupa terpaksanya BI meningkatkan suku bunga dengan akibat matinya sektor riil.
Salah satu dampak penting liberalisasi perdagangan – yang belum banyak didiskusikan- adalah terhadap kemiskinan. Seperti diketahui, jumlah penduduk miskin di Indonesia masih besar. Pada tahun 2009 jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 32,5 juta jiwa. Sedangkan pada tahun 2010 ini ada banyak perkiraan. Pemerintah memeperkirakan jumlah penduduk miskin akan turun menjadi sekitar 30 juta orang. Sementara menurut Agus Eko Nugroho (Peneliti pada Pusat Penelitian Ekonomi LIPI) justru memperkirakan memperkirakan jumlah orang miskin di tahun 2010 justru mengalami peningkatan menjadi 3,7 juta orang atau naik 200.000 orang dibanding tahun 2009.
Penyebab perbedaan dalam memperkirakan jumlah orang miskin adalah pada prediksi tingkat inflasi. Pemerintah memprediksi tingkat inflasi yang rendah yaitu 4 persen, sementara Agus Eko Nugroho memperkirakan tingkat inflasi lebih tinggi yaitu 5, 6 persen. Tingkat inflasi mempengaruhi jumlah orang miskin karena inflasi akan sangat mempengaruhi pendapatan dan daya beli riil masyarakat. Semakin tinggi tingkat inflasi maka semakin rendah pula daya beli riil masyarakat dan dengan demikian semakin banyak pula jumlah orang miskin.

Menambah Kemiskinan
Lalu bagaimana dampak diberlakukannya perdagangan bebas terhadap jumlah penduduk miskin? Ada beberapa studi yang mencoba mengkaji dampak perdagangan bebas terhadap kemiskinan. Berbagai studi menunjukkan hasil yang saling berlawanan. Pertama, studi yang dilakukan oleh John Cockburn di Nepal (2001) dengan menggunakan program komputer CGE (Computable General Equlibrium) menghasilkan kesimpulan bahwa liberalisasi perdagangan di Nepal berdampak pada penurunan penduduk miskin di perkotaan tetapi penduduk miskin di pedesaan justru naik. Hal tersebut terjadi karena liberalisasi perdagangan justru memukul sektor pertanian di pedesaan dengan produk-produk pertanian yang lebih murah, sementara penduduk perkotaan diuntungkan karena terbukanya lapangan pekerjaan baru di sektor perdagangan. Maksudnya penduduk perkotaan bisa berusaha di sektor perdagangan dengan membeli barang impor yang murah dan kemudian menjualnya dengan mendapatkan marjin keuntungan.
Kedua, studi yang dilakukan oleh Bahattasali, dkk (2005) di negara-negara Sub Sahara Afrika, Asia Tengah, dan bekas Uni Soviet menemukan kesimpulan bahwa liberalisasi perdagangan justru memperbesar penduduk miskin karena ketidakmerataan asset yang dimiliki., misalnya lahan pertanian. Petani yang mempunyai lahan luas akan lebih diuntungkan karena bisa berpindah dari komoditi pertanian yang tersaingi produk impor ke komoditi berorientasi ekspor. Sementara itu, pemilik lahan sempit tidak bisa dengan leluasa berpindah komoditi karena keterbatasan modal dan pengetahuan. Padahal sebagian besar petani di negara-negara yang distudi adalah pemilik lahan sempit.
Ketiga, studi yang dilakukan Madeley (2004) di beberapa negara sedang berkembang mempunyai kesimpulan sama yaitu liberalisasi perdagangan mempunyai dampak buruk yaitu meningkatkan jumlah penduduk miskin. Penyebabnya adalah tidak cukupnya ketrampilan tenaga kerja bekas sektor pertanian di pedesaan yang terpukul dengan liberalisasi perdagangan untuk berpindah ke sektor perdagangan dan jasa di perkotaan yang diuntungkan dengan liberalisasi perdagangan.

Mengurangi Kemiskinan
Namun ada beberapa studi yang justru menemukan bahwa perdagangan bebas dapat mengurangi jumlah orang miskin. Pertama, studi yang dilakukan oleh Bank Dunia (2004) di 24 negara sedang berkembang menemukan bahwa liberalisasi perdagangan telah membawa kondisi negara-negara yang terlibat di dalamnya lebih baik yaitu berupa pertumbuhan ekonomi yang tinggi (di atas 5 persen), harapan hidup yang lebih lama, dan pendidikan yang lebih baik.
Kedua, studi oleh Jha V dan S Gupta (2004) di India menemukan bahwa liberalisasi perdagangan telah mengurangi jumlah penduduk miskin. Sebabnya adalah dengan liberalisasi maka tariff bea-masuk ntuk produk pertanian India yang diekspor ke negara-negara lain menjadi nol persen. Akibatnya India yang merupakan eksportir produk-produk pertanian diuntungkan dan jumlah penduduk miskin menjadi berkurang.
Ketiga, studi yang dilakukan oleh Cororaton dan Cockburn (2005) di Filipina antara tahun 1994 sampai 2000- yaitu periode implementasi pembebasan bea-masuk untuk produk yang diimpor ke Filipina- menemukan bahwa liberalisasi perdagangan telah menurunkan penduduk miskin. Sebabnya adalah dengan pembebasan bea-masuk maka harga produk-produk menjadi turun dan dengan demikian tingkat inflasi juga turun. Turunnya tingkat inflasi mengakibatkan daya beli atau pendapatan riil masyarakat naik sehingga jumlah penduduk miskin pun turun.

Studi di Indonesia
Bagaimana dengan studi di Indonesia? Belum banyak studi yang dilakukan untuk kasus Indonesia. Salah satunya adalah yang dilakukan Thomas W hertel, dkk (2004) dalam judul artikelnya ” The Earning Effects of Multilateral Trade Liberalization: Implication for Poverty” (Dampak pada Pendapatan dari Liberalisasi Perdagangan Multilateral: Implikasi bagi Kemiskinan) yang dimuat di “The World Bank Economic Review” Volume 18 tahun 2004.
Studi tersebut merupakan simulasi (artinya bukan studi riil) dengan menggunakan program Computable General Eqilibrium (CGE). Hasilnya: dalam jangka pendek jika Indonesia menandatangani perjanjian perdagangan bebas maka yang terkena dampak negatif secara langsung adalah petani di pedesaan karena pendapatan mereka yang pas-pasan menjadi menurun dengan penurunan harga produk pertanian akibat dibebaskannya bea-impor produk dari negara lain. Akibatnya jumlah penduduk miskin di pedesaan akan bertambah Tetapi dalam jangka panjang jumlah penduduk miskin berkurang karena mereka yang terkena dampak negatif liberalisasi perdagangan bisa berpindah kerja ke sektor yang tumbuh karena adanya liberalisasi perdagangan.

Implikasi Kebijakan
Baik studi yang menemukan dampak positif, dampak negatif, serta studi kasus di Indonesia dari dampak liberalisasi perdagangan terhadap kemiskinan dapat ditarik implikasi kebijakan agar dampak positiflah yang terjadi. Dari berbagai studi yang dikutip ternyata sektor pertanianlah memang yang menerima dampak yang kuat baik itu positif maupun negatif. Maka implikasinya adalah: Pertama, menggalakkan lagi kegiatan usaha di luar pertanian (off farm employment) bagi petani-petani untuk mengantisipasi hilangnya pekerjaan atau berkurangnya pendapatan mereka karena penerapan berbagai liberalisasi perdagangan khususnya ACFTA.
Kedua, perlu redistribusi lahan pertanian dengan melaksanakan UU Pokok Agraria secara konsisten. Maksudnya adalah diberlakukannya batas maksimal dan minimal pemilikan lahan. Saat ini di Jawa lahan pertanian yang dimiliki oleh petani sudah sangat sempit-sempit. Ada dua alternatif yaitu dilakukan konsolidasi lahan kemudian diredistribusi atau memakai pertanian komunal dimana lahan-lahan disatukan kemudian digarap bersama-sama seperti di China.
Ketiga, sudah saatnya kebijakan-kebijakan pemerintah secara umum berpihak pada pedesaan dengan memperbaiki kondisi infrastruktur, teknologi, serta akses terhadap modal dan informasi di pedesaan. Dengan perbaikan-perbaikan itu maka liberalisasi perdagangan khususnya ACFTA yang sudah diberlakukan akan mempunyai dampak positif berupa berkurangnya penduduk miskin.

(Nugroho SBM, Staf Pengajar FE Undip Semarang)